Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
MASA NABI SAW DAN KHULAFAURRASYIDIN
PEMIKIRAN ISLAM AWAL MASA NABI SAW DAN KHULAFAURRASYIDIN
2
PEMIKIRAN ISLAM MASA NABI SAW
Tokohnya : Rasulullah SAW Sumbernya : al-Qur’an dan Sunnah Masanya : 23 TAHUN Lokasinya : Mekkah 13 tahun dan Madinah 10 tahun
3
MASA KHULAFAURRASYIDIN
Tokohnya : Khalifah yang empat Sumbernya : al-Qur’an, al-Sunnah dan Ijtihad Masanya : 35 TAHUN Lokasinya : Jazirah Arab, sebagian wilayah Persia, sebagian wilayah Mesir.
4
PEMIKIRAN ISLAM MASA NABI SAW
TAUHID HUKUM SOSIAL DAN POLITIK
5
DALAM BIDANG TAUHID Melanjutkan ajaran Nabi terdahulu, terutama Nabi Ibrahim. Keberhasilan Nabi SAW mengajarkan tauhid tercermin dalam peristiwa fathul makkah. Masyarakat menerima ajaran tauhid tanpa adaperbedaan, karena setiap permasalahan langsung ditanyakan kepada Nabi SAW. Tauhid yang diajarkan Nabi berhasil mengikat umat Islam sebagai umat yang satu, berawal dari peristiwa hijrah Nabi SAW dari makkah ke madinah dengan berlandaskan agama yang satu.
6
BIDANG HUKUM Dalam 2 priode makkah dan medinah:
Periode Makkah dikenal dengan periode penanaman aqidah dan akhlak. Periode Medinah masa pertumbuhan dan pembinaan hukum Islam. Ciri2 pemikiran Hukum masa Nabi SAW: 1. penetapan hukum secara tadarruj (bertahap). 2. berwawasan luas dan akomodatif, 3. bersifat kondisional.
7
BIDANG POLITIK Bai’at Aqabah pertama: 12 orang mengucapkan janji setia (bai’at) kepada Nabi untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta, serta tidak mengkhianati Nabi. Bai’at Aqabah kedua: 75 orang mengucapkan janji setia (bai’at) kepada Nabi untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta, serta tidak mengkhianati Nabi dan berjanji akan membela Nabi sebagaimana membela anak istri mereka, Kedua bai’at tersebut terjadi pada tahun sebelas dan dua belas kenabian. Tahun 13 kenabian Nabi SAW hijrah ke Medinah.
8
NEGARA MEDINAH Warga negera Medinah terdiri dari tiga kelompok: Pertama kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan Kharaj yang belum masuk Islam, kelompok ini minoritas. Ketiga, kaum Yahudi yang terdiri dari empat kelompok. Untuk mengatur tata kehidupan masyarakat Nabi SAW dan perwakilan setiap kelompok sepakat membuat semacam undang-uandang negara, yang dikenal dengan PIAGAM MEDINAH.
9
LANJUTAN...... Piagam Madinah: bukti pengakuan adanya nilai demokratis yang dikembangkan oleh Nabi SAW, baik dalam bidang politik, hukum, sosial, dan lainnya. Piagam Madinah: Konstitusi Negara tertulis pertama di dunia. Piadam Madinah: konstitusi negara yang berasaskan Islam dan disusun sesuai dengan syariat Islam
10
NABI SAW SEBAGAI KEPALA NEGARA
Nabi SAW mengangkat : 1. WAZIR sebagai lembaga eksekutif 2. QADHI sebagai legislatif dan yudikatif. Nabi SAW mengirim surat ke luar negera Medinah untuk mengajak mereka masuk Islam.
11
MASA KHULAFAURRASYIDIN
12
BIDANG POLITIK Mengembangkan empat pilar pemerintahan,:
1. Kedaulatan di tangan syara’. 2. Kekuasaan milik ummat. 3. Mengangkat Khalifah hukumnya fardhu bagi seluruh kaum muslimin. 4. Hanya khalifah yang berhak melakukan istimbath terhadap hukum-hukum syara’.
13
BIDANG HUKUM Pada periode ini, metode dalam pembentukan dan pembinaan hukum, dilaksanakan dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut: 1. Penelitian 2. Mencari informasi 3. Bermusyawarah atau diskusi 4. Mengistinbatkan hukum
14
Contoh ijtihad mereka..... Abu Bakar, mengambil kebijakan (ijtihad) terhadap orang yang enggan membayar zakat, dan mereka boleh diperangi. Umar bin Khatab membatalkan pemberian zakat kepada orang-orang muallaf (orang-orang yang perlu di bujuk hatinya), karena menurutnya ilatnya sudah berubah dimana Islam sudah menjadi kuat , dengan umat yang banyak. (at-Taubah (9): 60). Usman bin Affan, melaksanakan sholat taraweh dengan jumlah rakaat yang lebih banyak yakni 36 rakaat. Ali bin Abi Thalib,
15
BIDANG TAUHID Pada masa Abu bakar, Umar, Usman pemikiran Tauhid tidak ada perkembangan, masih sama dengan masa Nabi SAW. Pada masa Ali, mulai terjadi perbedaan paham, terutama ketika terjadinya pembunuhan terhadap Usman, dan diangkatnya Ali menjadi Khalifah. Terjadi perpecahan politik, antara kelompok Ali dan kelompok Muawiyah (keluarga Usman). Kelompok Ali kemudian dikenal dengan kelompom Syi’ah, dan kelompok Mu’awiyah kemudian menyebut dirinya kelompok Ahlu Sunnah. Perpecahan politik ini kemudian meluas menjadi perpecahan dalam pemikiran Tauhid atau teologi dalam Islam, yang kemudian memunculkan bermacam aliran dalam teologi Islam, seperti khawarij, murji’ah dll.
16
BIDANG AGAMA PROSES PEMELIHARAAN AL-QURAN PROSES PEMBUKUAN AL-QURAN
Munculnya MUSHAF USMANI, sebagai Al-Quran standar untuk seluruh umat Islam di seluruh dunia
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.