Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN"— Transcript presentasi:

1 PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Pengembangan Diri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 18/06/2013 KEMDIKBUD

2 (Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009)
KOMPONEN PKB Guru (Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KARYA INOVATIF PKB PENGEM-BANGAN DIRI PUBLIKASI ILMIAH 18/06/2013 KEMDIKBUD

3 KERANGKA PENGEMBANGAN KARIR GURU
GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM INDUKSI GURU S1/D-IV BERSERTIFIKAT PKB fokus pd peningkatan kompetensi guru PKB fokus pada peningkatan prestasi peserta didik dan pengelolaan sekolah PKB fokus pd pengembangan sekolah PKB fokus pd pengembangan profesi Tahap Pengembangan Karir Guru 18/06/2013 KEMDIKBUD

4 JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) AKK AKPKB AKP Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 3 pd, 0 pi/n 3 pd, 4 pi/n 3 pd, 6 pi/n 4 pd, 8 pi/n 4 pd, 12 pi/n 4 pd, 12pi/n 5 pd, 14pi/n 5 pd, 20 pi/n 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK) , PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) utk kenaikan pangkat dan jabatan 18/06/2013 KEMDIKBUD

5 MACAM DAN JENIS KEGIATAN PKB
No Macam PKB Jenis Kegiatan 1 Pengembangan Diri Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2 Publikasi Ilmiah Presentasi pd forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3 Karya Inovatif Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/ peraga /praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya 18/06/2013 KEMDIKBUD

6 PENGEMBANGAN DIRI Lampiran Permennegpan No: PER/16/M
PENGEMBANGAN DIRI Lampiran Permennegpan No: PER/16/M.PAN-RB/11/2009 , 10 November 2009 1.1. Mengikuti Diklat Fungsional 1. Pengembangan Diri 1.2. Mengikuti Kegiatan Koletif guru yang meningkatkan kompetensi dan /atau keprofesian guru 18/06/2013 KEMDIKBUD

7 Pengertian Pengembangan Diri
Upaya utk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yg sesuai dgn peraturan perundang-undangan atau kebijakan Diknas serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Kegiatan tsb dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional atau melalui kegiatan kolektif guru. 18/06/2013 KEMDIKBUD

8 Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Kegiatan Kolektif Guru
Pengembangan Diri Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional Kegiatan Kolektif Guru 18/06/2013 KEMDIKBUD

9 Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional
Upaya peningkatan kompetensi guru dan/atau pemantapan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yg sesuai dengan profesi guru yg bermanfaat dalam pelaksanaan tugas guru melalui lembaga yg memiliki izin penyelenggaraan dari instansi yg berwenang. 18/06/2013 KEMDIKBUD

10 Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional
18/06/2013 KEMDIKBUD

11 Diklat Fungsional/teknis adalah diklat yg dilaksanakan utk mencapai persyaratan kompetensi yg sesuai dgn jenjang jabatan fungsional guru. Kegiatan diklat ini bertujuan utk meningkatkan keprofesian guru ybs dlm kurun waktu tertentu. Hasil diklat fungsional/teknis ini digunakan untuk kenaikan jabatan fungsional. 18/06/2013 KEMDIKBUD

12 Kegiatan dpt berupa kursus, pelatihan, penatarandengan durasi minimal 30 jampelajaran yg diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau pemda, pd lembaga diklat yg ditunjuk seperti P4TK, LPMP, LP2KS, Badan Diklat Daerah, lembaga Diklat yang diselenggarakan oleh masyarakat yg mendapat izin operasional dari pemerintah atau pemda. 18/06/2013 KEMDIKBUD

13 Dalam diklat fungsional yg didasarkan pd jenjang jabatan terdiri dari 4 (empat) jenis diklat, yaitu Diklat Dasar, Diklat Lanjut, Diklat Menengah, dan Diklat Tinggi. Harus ada kelulusan setiap peserta diklat, dan yang lulus akan mendapatkan sertifikat dan angka kredit sesuai dgn lamanya pelatihan 18/06/2013 KEMDIKBUD

14 Diklat Dasar Diklat fungsional yg diperuntukkan bagi guru utk mencapai persyaratan kompetensi inti jabatan fungsionalnya (kompetensi professional, kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial). Kriteria guru yg dikelompokkan utk mengikuti Diklat Dasar ini adalah: guru dgn hasil uji kompetensi (UK) bidang profesional dan atau pedagogisnya di bawah batas kelulusan yg ditetapkan, dan hasil PK Gurunya mendapatkan sebutan “Cukup/Sedang/Kurang”. 18/06/2013 KEMDIKBUD

15 Diklat Lanjut diklat fungsional yg diperuntukkan bagi guru utk mencapai persyaratan kompetensi inti jabatan fungsionalnya dan pengembangannya dlm meningkatkan prestasi peserta didik dan mengelola sekolah. Kriteria guru yg dikelompokkan utk mengikuti Diklat Lanjut ini adalah: guru yang memperoleh hasil UK bidang profesional dan atau pedagogisnya mencapai batas kelulusan yg ditetapkan, dan hasil PK Gurunya mendapatkan sebutan “Baik“ atau “Amat Baik”. 18/06/2013 KEMDIKBUD

16 Diklat Menengah diklat fungsional yg diperuntukkan bagi guru utk mencapai persyaratan kompetensi inti jabatan fungsionalnya dan pengembangannya dlm meningkatkan prestasi peserta didik,mengelola dan mengembangkan sekolah. Kriteria guru yg dikelompokkan utk mengikuti Diklat Menengah ini adalah: guru jenjang jabfung Madya dan Utama yg memperoleh hasil UK bidang profesional dan atau pedagogisnya mencapai batas kelulusan yg ditetapkan, dan hasil PK Gurunya mendapatkan sebutan “Baik“ atau “Amat Baik”. 18/06/2013 KEMDIKBUD

17 DiklatTinggi diklat fungsional yg diperuntukkan bagi guru utk mencapai persyaratan kompetensi inti jabatan fungsionalnya dan pengembangannya dalam meningkatkan prestasi peserta didik,mengelola danmengembangkan sekolah, serta melakukan pengembangan profesi. Kriteria Diklat Tinggi ini diperuntukkan bagi guru jenjang jabatan fungsional: Madya yg hasil pelaksanaan Uji Kompetensinya telah memenuhi standar minimal yg ditetapkan dgn , dan demikian juga dengan hasil PK Gurunya telah mendapat nilai dgn sebutan BAIK atau AMAT BAIK. Bagi guru dalam kondisi ini Diklat Pengembangan ini ditekankan pd pengembangan karir profesionalnya. Utama yg hasil pelaksanaan Uji Kompetensinya telah memenuhi standar minimal yg ditetapkan, dan demikian juga dgn hasil PK Gurunya telah mendapat nilai dgn sebutan BAIK atau AMAT BAIK. Bagi guru dlm kondisi ini Diklat Pengembangan ini ditekankan pd pengembangan karir profesionalnya. 18/06/2013 KEMDIKBUD

18 Lama pelaksanaan diklat (dalam satuan jam efektif pelaksanaan diklat)
Diklat Fungsional Guru Diklat fungsional bagi guru adalah kegiatan guru dlm mengikuti pendidikan atau latihan yg bertujuan utk meningkatkan keprofesian guru ybs dlm kurun waktu tertentu Macam kegiatan dpt berupa: kursus, pelatihan, penataran, maupun berbagai btk diklat yg lain. No Lama pelaksanaan diklat (dalam satuan jam efektif pelaksanaan diklat) Angka Kredit Bukti Fisik 1 Lebih dari 960 jam 15 Foto copy sertifikat/Surat keterangan Foto copy surat penugasan / surat persetujuan dan Laporan 2 Antara 641 s.d 960 9 3 Antara 481 s.d 640 6 4 Antara 181 s.d 480 5 Antara 81 s.d 180 Antara 30 s.d 80 18/06/2013 KEMDIKBUD

19 AB/ B (Memenuhi SK Guru Minimal)
Jabatan Hasil UK Guru Hasil PK Guru Jenis Diklat AB/ B (Memenuhi SK Guru Minimal) < Baik (Tidak Memenuhi) AB / B Profesional Pedagogis Pertama V AB Diklat Lanjut V B VAB V Diklat Dasar 18/06/2013 KEMDIKBUD

20 Muda V AB Diklat Menengah V B VAB Diklat Lanjut V Diklat Dasar
Diklat Menengah V B VAB Diklat Lanjut V Diklat Dasar 18/06/2013 KEMDIKBUD

21 Madya V AB V B VAB V Diklat Tinggi Diklat Lanjut Diklat Menengah
Diklat Tinggi V B VAB Diklat Lanjut Diklat Menengah V Diklat Dasar 18/06/2013 KEMDIKBUD

22 Utama V AB V B VAB V Diklat Tinggi Diklat Menengah Diklat Lanjut
Diklat Tinggi V B VAB Diklat Menengah Diklat Lanjut V Diklat Dasar 18/06/2013 KEMDIKBUD

23 Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional
Bukti Fisik yg hrs dilampirkan : Fotokopi surat tugas dari kepsek/madrasah, atau atasan langsung, atau instansi lain yg terkait yg telah disahkan oleh kepsek/ madrasah atau atasan langsung. Fotokopi sertifikat diklat bagi guru disahkan oleh kepsek/madrasah sedangkan bagi kepsek/madrasah oleh dinas pendidikan sbg atasan langsung. Laporan hasil pelatihan yg dibuat oleh guru ybs. 18/06/2013 KEMDIKBUD

24 Pendidikan dan Latihan (Diklat) Fungsional
Kerangka Laporan 18/06/2013 KEMDIKBUD

25 Kegiatan Kolektif Guru
Kegiatan guru dlm mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yg dilakukan guru baik di sekolah/madrasah maupun di luar sekolah/madrasah (seperti KKG/MGMP, KKKS/MKKS, Asosiasi Profesi lainnya) yg bertujuan utk meningkatkan keprofesian guru ybs. 18/06/2013 KEMDIKBUD

26 Kegiatan KKG dan MGMP kegiatan wajib semua guru pd setiap jenjang jabatan sbgmana telah diatur dlm Rambu-rambu Penyelenggaraan KKG/MGMP. Dlm 1 tahun, guru diwajibkan mengikuti kegiatan KKG/MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan (dpt berarti dlm setiap bln ada 1 kali pertemuan) dlm beberapa paket kegiatan. Setiap 1 paket kegiatan paling sedikit memerlukan 3 kali pertemuan. 18/06/2013 KEMDIKBUD

27 Paket kegiatan guru di KKG/MGMP dlm 1 tahun dpt berupa:
Paket Pengembangan Silabus, RPP, Bahan Ajar perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15 Paket Pengembangan Instrumen Penilaian perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15 Paket Pengembangan Model-model Pembelajaran dan Jurnal Belajar perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15 Paket Pembuatan/Pengembangan Alat Peraga perlu minimum 3 kali pertemuan = 0.15 Paket Pengembangan Karya Ilmiah Guru (PTK/Tinjauan Ilmiah/Buku/Modul/Diktat/ Kajian Buku/karya terjemahan) perlu minimal 4 kali pertemuan = 0.15 18/06/2013 KEMDIKBUD

28 Untuk mendapatkan AK, setiap paket yg diambil oleh KKG/MGMP atau guru adalah paket minimal dan kelipatannya. Oleh krn itu, misalnya apabila kegiatan KKG/MGMP Kota Bunga dlm 1 tahun merencanakan 4 paket kegiatan huruf a, b, c, dan d yg memenuhi kriteria minimal 3 kali pertemuan sbgmana tsbt di atas, maka setiap guru yg aktif akan memperoleh AK sebesar 4 x 0.15 = Jika yg diperlukan adalah huruf a adalah 4 kali pertemuan, maka nilai AK yg diperoleh tetap Apabila kebutuhan guru utk mendptkan pengetahuan dan keterampilan dari kegiatan di atas lebih besar, , maka yg diambil hrs 2 paket yg sama, dan konsekuensinya guru akan mendapatkan AK yg lebih besar dari 0.15, yaitu 2 x 0.15 = 0.3. 18/06/2013 KEMDIKBUD

29 Setiap paket kegiatan yang diikuti oleh setiap guru harus dibuatkan laporannya dan produk kegiatannya. Apabila dalam 1 tahun seorang guru mengambil 4 paket kegiatan, maka ia harus menyiapkan 4 laporan hasil kegiatan KKG/MGMP beserta lampiran hasil/produk kegiatannya dan bukti fisik pendukung. Seorang guru dpt memperoleh angka kredit dari kegiatan KKG/MGMP paling sedikit telah hadir aktif sebanyak 85%. Satuan hasil pelaksanaan paket kegiatan tsb berupa Surat Keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan setempat atas usulan dari Ketua KKG/MGMP. 18/06/2013 KEMDIKBUD

30 Macam Kegiatan Kolektif yang Diikuti Guru
Kegiatan Kolektif Guru Kegiatan guru dlm mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yg dilakukan guru baik di sekolah/madrasah maupun di luar sekolah/madrasah (seperti KKG/MGMP, KKKS/MKKS, Asosiasi Profesi lainnya) yg bertujuan utk meningkatkan keprofesian guru ybs. No Macam Kegiatan Kolektif yang Diikuti Guru Angka Kredit Bukti Fisik 1. Lokakarya atau kegiatan bersama (spt kelompok/ musyawarah kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran 0,15 Foto copy sertifikat/ Surat keterangan Foto copy surat penugasan / surat persetujuan Makalah 2. Kegiatan ilmiah, spt seminar, koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah yg lain: • Sebagai pembahas atau pemakalah • Sebagai peserta 0,20 0,10 3. Kegiatan kolektif lainnya yg sesuai dgn tugas dan kewajiban guru 18/06/2013 KEMDIKBUD

31 Kegiatan Kolektif Guru
18/06/2013 KEMDIKBUD

32 Kegiatan Kolektif Guru
Bukti Fisik yg dilampirkan : Fotokopi surat tugas dari kepsek/ madrasah atau instansi lain yg terkait, yg telah disahkan oleh kepsek/madrasah. Apabila penugasan bukan dari kepsek/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dgn surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepsek/madrasah. Laporan utk setiap kegiatan yg diikuti yg dibuat oleh guru ybs 18/06/2013 KEMDIKBUD

33 Kegiatan Kolektif Guru
18/06/2013 KEMDIKBUD

34 Laporan Pengembangan Diri
LEMBAR SAMPUL LEMBAR IDENTITAS LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI PENDAHULUAN Latar Belakang Tujuan Umum PENGEMBANGAN DIRI (1) Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan Jenis Kegiatan Tujuan PD Uraian Materi PD Tindak Lanjut Dampak PD PENGEMBANGAN DIRI (2 dst) Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan Jenis Kegiatan Tujuan PD Uraian Materi PD Tindak Lanjut Dampak PD PENUTUP 18/06/2013 KEMDIKBUD

35 Format Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri
LAMPIRAN-LAMPIRAN Format Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri Foto Copy Sertifikat/Surat Keterangan Foto Copy Surat Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah (Apabila penugasan bukan dari kepsek/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dgn surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepsek/ madrasah) Makalah (materi) yg disajikan dlm kegiatan pertemuan, apabila ybs sbg peserta maupun pembahas dlm kegiatan kolektif guru 18/06/2013 KEMDIKBUD

36 LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI TAHUN PEMBUATAN LAPORAN
NAMA GURU NIP ASAL UNIT KERJA UNIT KERJA ALAMAT UNIT KERJA TAHUN PEMBUATAN LAPORAN 18/06/2013 KEMDIKBUD

37 Tambahkan NUPTK, NRG, dan email
IDENTITAS GURU 1. Nama Sekolah : 2. Nama Guru 3. NIP 4. NUPTK 5. Sertifikat Pendidik 6. Jabatan/Golongan Guru 7. Alamat Sekolah : Jalan Kabupaten, Provinsi Telpon/Fax 8. Mengajar Mata Pelajaran 9. SK Pengangkatan Sebagai CPNS Pejabat yang mengangkat Nomor SK Tanggal SK Pangkat Terakhir 10. Alamat Rumah: Jalan 18/06/2013 KEMDIKBUD Tambahkan NUPTK, NRG, dan

38 LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
   Oleh: NAMA GURU NIP , Kepala Sekolah, Koordinator PKB, NAMA NAMA NIP NIP 18/06/2013 KEMDIKBUD

39 BAGIAN PENDAHULUAN BAGIAN ISI
Latar Belakang: mengapa guru melakukan Pengembangan Diri (PD) Tujuan: tujuan guru melakukan PD BAGIAN ISI Uraian rinci dari waktu dan lama pelaksanaan, penyelenggara kegiatan, nama kegiatan, dan tujuan PD yg diikuti Penjelasan isi materi yg disajikan dlm PD serta uraian kesesuaian dgn peningkatan keprofesian guru ybs Tindak lanjut yg akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta PD berdasarkan hasil mengikuti/ melaksanakan PD tsb Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan siswanya 18/06/2013 KEMDIKBUD

40 REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI Institusi Penyelenggara
No Nama Kegiatan Materi PD/ Kompetensi Peran Guru Waktu/ Jam PD Nama Fasilitator Tempat Kegiatan Institusi Penyelenggara 18/06/2013 KEMDIKBUD

41 Dari Jabatan Golongan Ruang Ke Jabatan Golong Ruang
Jumlah Angka Kredit Minimal dan Jenis Kegiatan Subunsur Pengembangan Diri Jenis Kegiatan Guru Pertama golongan ruang III/a Guru Pertama golongan ruang III/b 3 (tiga) Ketiga angka kredit diperoleh dari Diklat Fungsional dan / atau Kegiatan Kolektif Guru Guru Muda golongan ruang III/c Minimal 2 AK diperoleh dari Diklat Fungsional dan 1 AK Kegiatan Kolektif Guru 18/06/2013 KEMDIKBUD

42 Guru Muda golongan ruang III/c Guru Muda golongan ruang III/d 3 (tiga)
Minimal 2 AK diperoleh dari Diklat Fungsional dan 1 AK Kegiatan Kolektif Guru Guru Madya golongan ruang IV/a 4 (empat) Minimal 2AK diperoleh dari Diklat Fungsional dan 2 AK Kegiatan Kolektif Guru golongan IV/a golongan IV/b 18/06/2013 KEMDIKBUD

43 Minimal 2AK diperoleh dari Diklat Fungsional
Guru Madya golongan ruang IV/b golongan ruang IV/c 4 (empat) Minimal 2AK diperoleh dari Diklat Fungsional dan 2 AK Kegiatan Kolektif Guru Guru Utama *) golongan ruang IV/d 5 (lima) dan 3 AK Kegiatan Kolektif Guru Guru Utama golongan ruang IV/e 18/06/2013 KEMDIKBUD

44 Penilaian Pengembangan Diri
Langkah Pertama Siapkan format penilaian yg sdh disediakan Siapkan bukti fisik yaitu (a) Fotocopi Surat Tugas melakukan Kegiatan PD dari Kepsek atau atasan langsung, bagi guru disahkan Kepsek, sedangkan bagi Kepsek oleh Kadis Pendidikan sbg atasan langsung; (b) Fotocopy Sertifikat Kelulusan mengikuti kegiatan PD yg telah disahkan oleh Kepsek dan atasan langsung; (c) Laporan pelaksanaan kemudian cek/teliti kebenarannya. Cek kebenaran identitas guru pd data di format deskripsi diri dan surat tugas serta sertifikat kegiatan PKB yg akan dinilai dgn guru yg melaksanakan; Apabila ada perbedaan minta penjelasan kpd kepsek ybs; Apabila penjelasan dari kepsek masih terdpt perbedaan, deskripsi diri tersebut tdk dinilai. 18/06/2013 KEMDIKBUD

45 Penilaian Pengembangan Diri
Langkah Kedua Cermati apakah kegiatan PKB yg tertuang dlm deskripsi diri memenuhi kriteria diklat fungsional dan/atau kolektif sesuai dgn ketentuan yg diatur dlm Permenneg PAN dan RB No. 16 Thn 2009 dan Permendiknas No. 35 Thn 2010. Baca dan teliti Deskripsi Diri dgn cermat dan perhatikan komponen, aspek dan indikator-indikator sbgmana tertera pd panduan penskoran penilaian deskripsi diri kegiatan PD diklat fungsional atau kolektif. Jika tdk memenuhi syarat, tuliskan nomor alasan penolakan pada format penilaian. Jika memenuhi syarat teruskan dgn meneliti lebih cermat dan menentukan jenis kegiatan PD. 18/06/2013 KEMDIKBUD

46 Penilaian Pengembangan Diri
Langkah Ketiga Teliti deskripsi diri, kemudian berikan skor terhdp setiap aspek dalam komponen PD yg dilakukan oleh guru; Utk memberikan skor gunakan ketentuan/ kriteria spt yg tercantum dlm Tabel. 1 Panduan Skoring Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri; Nilai setiap komponen diperoleh dgn menjumlah nilai aspek dlm komponen; Utk memperoleh nilai deskripsi diri yaitu dgn menjumlahkan seluruh nilai komponen sesuai dgn bobot masing-masing komponen. 18/06/2013 KEMDIKBUD

47 FORMAT PENILAIAN PENGEMBANGAN DIRI
Periode Penilaian : ………… 20…………. Identitas Guru Nama : Unit Kerja : Jabatan, Pangkat/Gol : 18/06/2013 KEMDIKBUD

48 Kesesuaian /Kebermanfaatan Program
No Aspek yang Dinilai Ya /Tidak Nilai Angka Kredit Rekomendasi 1 Kelengkapan Dokumen Dokumen Laporan Lampiran per Kegiatan 2 Kebenaran Dokumen 3 Kesesuaian /Kebermanfaatan Program 4 Jenis dan/atau Lamanya Kegiatan Kegiatan 1 Kegiatan 2 Kegiatan 3 Kegiatan 4 JUMLAH   …………………….., 20 …………… Penilai,     ………………………….   18/06/2013 KEMDIKBUD

49 Penilaian Pengembangan Diri
18/06/2013 KEMDIKBUD

50 Alasan Penolakan Laporan
18/06/2013 KEMDIKBUD

51 LATIHAN Bagaimana kelengkapan dan bukti fisik Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? Bagaimana kebenaran Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? Bagaimana sistematika Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? Bagaimana kualitas Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? Jika Bapak/Ibu menilai Laporan Hasil Pengembangan Diri tst, berapa angka kredit yg dapat diperoleh? Apa dan bagaimana saran Bapak/Ibu Calon Penilai Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit terhadap Laporan Hasil Pengembangan Diri Guru tersebut? 18/06/2013 KEMDIKBUD

52 TERIMA KASIH 18/06/2013 KEMDIKBUD


Download ppt "PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google