Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Hukum Keuangan Negara
2
Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang (baik uang maupun barang) yang dapat menjadi kekayaan negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
3
Menurut UU 17 Tahun 1965 Seluruh kekayaan negara termasuk didalamnya segala bagian – bagian harta milik kekayaan dan segala hak serta kewajiban yang timbul karenanya, baik kekayaan itu berada dalam penguasaan pejabat – pejabat atau lembaga – lembaga yang termasuk pemerintah maupun berada dalam penguasaan dan pengurusan bank – bank pemerintah dengan status hukum publik/perdata.
4
Unsur Keuangan Negara Hak – hak negara Kewajiban – kewajiban negara
Ruang lingkup keuangan negara Aspek sosial ekonomi dari keuangan negara
5
Hak – hak Negara Hak negara dalam hal ini menyangkut masalah keuangan negara dimana pemerintah untuk mengisi kas negara dalam rangka membiayai kepentingan – kepentingan aparatur negara (rutin) dan masyarakat (pembangunan), negara diberi hak untuk : Hak monopoli mencetak uang Hak untuk memungut pajak, bea, cukai dan retribusi Hak untuk memproduksi barang dan jasa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Hak untuk melakukan pinjaman baik dalam maupun luar negeri
6
Kewajiban – kewajiban Negara
Timbulnya kewajiban negara merupakan konskwensi timbal balik yang saling berkaitan erat yang tidak dapat dipisahkan dari keduanya. Kewajiban tersebut merupakan realisasi dari tujuan negara yang termaktub dalam aline ke-IV Pembukaan UUD 1945.
7
tujuan negara tersebut :
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
8
Terdapat pula kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga atas pelaksanaan sebagian tugas dari negara atas persetujuan atau penunjukan pemerintah.
9
Ruang Lingkup Keuangan Negara
Keuangan negara yang langsung diurus Pemerintah dapat berupa uang atau barang. Berupa uang berwujud dalam APBN yang setiap tahun disusun dan ditetapkan dengan UU dan secara teknis operasional diatur dalam berbagai peraturan perundangan. Berupa barang (milik negara) dapat berwujud benda bergerak/tidak bergerak yang digunakan untuk menunjang berjalannya tugas negara dan sebagai sumber penerimaan negara pula.
10
Keuangan negara yang dipisahkan pengurusannya
adalah kekayaan negara yang pengelolaannya dipisahkan dari keuangan negara dan berbentuk usaha negara seperti perusahaan umum negara.
11
Aspek Sosial Ekonomi Negara
Mencakup distribusi pendapatan, kekayaan dan kestabilan kegiatan – kegiatan ekonomi.
12
Landasan Hukum Keuangan Negara
Pasal 23 UUD 1945
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.