Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAudy Anggara Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
PERSPEKTIF ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT
Prof. Dr. H. Nur Syam, Drs., MSi Guru Besar Sosiologi dan Rektor IAIN Sunan Ampel Bahan Perbincangan pada Sosialisasi Peraturan Mendagri No. 34 Th 2006 dan UU No.40 Th.2008 di Bakesbang Jatim 27 Juli 2009
2
KONSEP KERUKUNAN Gagasan Menteri Agama: HA. Alamsyah Ratu Perwiranegara Kerukunan interen umat beragama Kerukunan antar umat beragama Kerukunan umat beragama dengan pemerintah
3
FILSAFAT DASAR Rukun: Orang Indonesia (khususnya Orang Jawa) selalu mengedepankan kerukunan dalam kehidupannya. Harmoni: Orang Indonesia (khususnya Orang Jawa) selalu mengedepankan keseimbangan antara mikro kosmos dan makro kosmos Selamet: Orang Indonesia (khususnya orang Jawa) sangat menjaga keselamatan baik dengan sesama manusia, alam dan Tuhan
4
HAK BERAGAMA bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yg tdk dpt dikurangi dlm keadaan apapun; bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk utk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; bahwa Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama & ibadat pemeluk-pemeluknya,
5
PENGERTIAN 1. Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama.
6
KONSEP TEOLOGIS Setiap AGAMA memiliki dimensi teologis yang tidak bisa ditawar atau suatu keyakinan yang harus dipegangi sebagai pattern for behaviour. Al-Qur’an, Surat Ali Imron 19: Inna al-dina ‘indallahi al-Islam yang artinya “sesungguhnya agama yang ada di sisi Allah hanyalah Islam”. Al’Qur’an, surat Ali Imron, 85: wa man yabtaghi ghairal Islami dina falay yuqbala minhu wa huwa fil al-akhirati min al-khasirin, yang artinya “barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka tidak akan diterima Allah dan di akherat termasuk orang yang rugi.
7
KONSEPSI ISLAM TENTANG RELASI AGAMA-AGAMA
Islam sangat menghargai perbedaan internal beragama (hadits Nabi: ikhtilafu ummati rohmah, yang artinya”perbedaan di antara umatku adalah rahmah). Islam sangat menghargai perbedaan antar umat beragama (al-Qur’an: lakum dinukum waliyadin, yang artinya “bagimu agamamu bagiku agamaku” atau ayat lain La ikraha fiddin, yang artinya: tidak ada paksaan dalam beragama).
8
LANJUTAN… Al-Qur’an (al-Fath 29): Muhammadur rasulullahi wa al-ladzina ma’ahu asyidda’u ala al-kuffari ruhama’u bainahum, yang artinya “Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka”. Hendaknya membaca ayat al-Qur’an secara tuntas biar tidak mengambil tafsiran yang salah.
9
LANJUTAN… Al-Qur’an, surat an-Nahl, 125: inna Rabbaka huwa a’lamu biman dhalla ‘an sabilihi wa huwa a’lamu bi al-muhtadin, yang artinya “sesungguhnya Tuhanmu dia lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalannya dan siapa yang memperoleh petunjuk”. Allah memiliki pengetahuan tentang siapa yang sesat dan siapa yang memperoleh petunjuk.
10
PANDANGAN SYAFII MAARIF
Al’Qur’an merupakan fundamen toleransi. Artinya, umat Islam adalah umat pilihan Tuhan yang diperintahkan agar menjadikan toleransi sebagai nilai fundamental. Bila umat Islam berhasil membangun toleransi, maka akan mampu membangun peradaban kemanusiaan yang berdasarkan dialog dan saling pengertian.
11
PERNYATAAN GUS DUR Para pendiri bangsa sadar bahwa di dalam Pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya prinsip-prinsip dalam Islam justru merefleksikan pesan-pesan utama semua agama, yang di dalam Islam dikenal sebagai maqasyid a—syariah yaitu kemaslahatan umum (maslahah al-ammah, the common good).
12
PANDANGAN TOKOH TENTANG RELASI AGAMA-AGAMA
KH. Hasyim Muzadi: yang sama jangan dibedakan dan yang beda jangan disamakan. Prof. Dien Syamsudin: hubungan negara dan agama di Indonesia bercorak simbiosis mutualisme. Agama membutuhkan negara untuk pelestarian dan pengembangannya dan negara membutuhkan agama sebagai basis moralitasnya. Kyai Sahal Mahfudz: untuk mengimplementasikan Islam tidak membutuhkan formalisasi negara Islam. Islam bisa berkembang tanpa harus mengubah NKRI, Pancasila dan UU 1945
13
ISLAM ANTI KEKERASAN KH. Salahuddin Wahid: “penyerangan secara pengecut seperti itu jelas tidak sesuai dengan perintah agama Islam. Membunuh orang tanpa alasan yang jelas amat dilarang oleh Islam. Al-Maidah ayat 32 menjelaskan: “barangsiapa membunuh seorang manusia bukan karena dia membunuh orang lain atau berbuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”.
14
LANJUTAN… A.M. Fatwa juga menyatakan: “apapun alasan dan latar belakangnya, aksi terorisme tidak bisa dibenarkan dan harus diperangi secara total. Sebab, tindakan teroris itu kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes, dan karenanya harus dilakukan luar bisa pula (extra ordinary measures) untuk memeranginya.
15
LANJUTAN… KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI) menyatakan bahwa harus dibedakan antara jihad dan teror. Karena jihad itu wajib dan teror itu haram. Jihad aru dilakukan jika umat Islam diperangi, artinya dalam rangka membela diri. Selain itu jihad juga memiliki musuh dengan wilayah yang jelas diperangi, sementara pemboman di kawasan Mega Kuningan Jakarta itu tidak jelas memerangi siapa, kecuali malah merugikan masyarakat umum saja.
16
AKHIRNYA MARILAH kita rajut kembali rasa kemanusiaan kita.
MARILAH kita bicara tentang KITA, bukan bicara tentang AKU atau KAMU. MARILAH kita merajut UKHUWAH INSANIYAH dan UKHUWAH BASYARIYAH agar kita bisa hidup rukun, harmoni dan slamet Wassalam.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.