Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehCitra Shinoda Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
berkembang menggapai mutu UPI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA SATUAN PENJAMINAN MUTU
2
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
STANDAR MUTU UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA Standar mutu adalah tolok ukur yang harus dipenuhi dan digunakan sebagai dasar untuk merancang, melaksanakan, memonitor, menilai, dan mengendalikan kinerja, keadaan, dan perangkat kependidikan mutu suatu perguruan tinggi. Universitas Pendidikan Indonesia menentukan standar mutu, merujuk pada ketentuan dalam PP 19/2005 dengan analisis sistemik terhadap komponen-komponen sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi yang mencakup masukan, proses, keluaran, dan dampak. Analisis komponen sistemik penyelenggaraan pendidikan tinggi itu dirangkum dalam proses sebagai berikut.
3
BALIKAN & TINDAK LANJUT
MASUKAN LINGKUNGAN VISI DAN MIISI SASARAN DAN TUJUAN TATA PAMONG (GOVERNANCE) PENGELOLAAN PROGRAM MASUKAN KELUARAN MAHASISWA PROSES PEMBELAJARAN LULUSAN DAN KELUARAN LAIN BALIKAN & TINDAK LANJUT PROSES PROSES DAMPAK PENINGKATAN DAN KENDALI MUTU IMPLEMENTASI, SISTEM INFORMASI SUASANA AKADEMIK PENELITIAN DAN TESIS PENGABDIAN KEPADA MASY. DOSEN DAN TENAGA PENDUKUNG KURIKULUM MASUKAN INSTRUMENTAL SARANA DAN PRASARANA BIAYA DAN SUMBER DANA Analisis Sistemik dalam Menentukan Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia
4
STANDAR MUTU Standar 1. Eligibilitas, Integritas, Visi, Misi, Sasaran, dan Tujuan. Standar 2. Kemahasiswaan. Standar 3. Dosen dan Tenaga Kependidikan Lainnya. Standar 4. Kurikulum dan Pengembangannya. Standar 5. Sarana dan Prasarana. Standar 6. Lulusan dan Kinerjanya Standar 7. Sistem Pendanaan. Standar 8. Tata Pamong (Governance). Standar 9. Sistem Pengelolaan. Standar 10. Sistem Pembelajaran. Standar 11. Suasana Akademik. Standar 12. Penelitian, Publikasi, Skripsi/Tesis/ Disertasi, Karya Inovatif, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hasil Lainnya, serta Penerapannya. Standar 13. Sistem Informasi. Standar 14. Sistem Jaminan Mutu Internal. Standar 15. Mutu Program Studi
5
PP 19/2005 STANDAR NASIONALPENDIDIKAN LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN
BAB II LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN Pasal 2 (1) Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi: standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan; dan standar penilaian pendidikan. (2) Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. (3) Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
6
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PENILAI-AN PEN-DIDIKAN ISI PEM-BIAYAAN PROSES STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PENGELO-LAAN SARANA DAN PRA-SARANA STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PEN DIDIK DAN TENAGA KEPENDI-DIKAN KOMPETENSI LULUSAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
7
Berdasarkan PP 19 dan Analisis Sistemik
STANDAR MUTU UPI Berdasarkan PP 19 dan Analisis Sistemik Standar Nasional Pandidikan Analisis Sistemik Komponen Pendidikan STANDAR ISI STANDAR PROSES STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA STANDAR PENGELOLAAN STANDAR PEMBIAYAAN STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN ELIGIBILITAS, INTEGRITAS, VISI, MISI, SASARAN, DAN TUJUAN KEMAHASISWAAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN LAINNYA KURIKULUM DAN PENGEMBANGANNYA SARANA DAN PRASARANA LULUSAN DAN KINERJANYA SISTEM PENDANAAN TATA PAMONG (Governance) SISTEM PENGELOLAAN SISTEM PEMBELAJARAN SUASANA AKADEMIK PENELITIAN, PUBLIKASI, SKRIPSI/TESIS/ DISERTASI/KARYA INOVATIF, PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN HASIL LAINNYA, SERTA PENERAPANNYA SISTEM INFORMASI SISTEM JAMINAN MUTU INTERNAL MUTU PROGRAM STUDI Masukan Lingkungan Maasukan mentah Maasukan instrumental Proses Keluaran
8
RINCIAN SETIAP STANDAR
9
Standar 1. Eligibilitas, Intergitas, Visi, Misi, Tujuan, & Sasaran
Universitas memiliki izin resmi penyelenggaraan pendidikan. Universitas memperlihatkan sifat jujur, terbuka, peduli terhadap kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat. Universitas memiliki visi yang jelas dan relevan dengan tugas pokok dan fungsi perguruan tinggi, dan mencerminkan kepeulian terhadap kehidupan dan kepentingan masyarakat dan bangsa. Misi universitas dirumuskan sesuai dengan visi universitas dan memberikan acuan bagi misi fakultas, jurusan dan program studi yang berada di bawah naungannya. Tujuan universitas ditentukan dan dirumuskan sebagai rincian dan pengkhususan dari misi universitas sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Sasaran universitas dirumuskan sebagai hasil yang diharapkan dari upaya penyelenggaraan program universitas, termasuk profil lulusannya.
10
Standar 2. Kemahasiswaan
Universitas memiliki sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa. Universitas memiliki profil mahasiswa: akademik, sosio-ekonomi, pribadi (termasuk kemandirian dan kreativitas) yang didukung oleh data dan evidensi yang lengkap dan valid. Universitas memiliki catatan mengenai keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan social dan akademik yang relevan. Universitas mengorganisasikan kegiatan ekstra-kurikuler mahasiswa. Universitas menjamin keberlanjutan penerimaan mahasiswa (minat calon mahasiswa dan kebutuhan akan lulusan program). Universitas mengorganisasikan layanan bagi mahasiswa dalam bentuk: Bantuan tutorial akademik. Informasi dan bimbingan karir. Konseling pribadi dan sosial.
11
Standar 3. Dosen dan Tenaga Kependidikan Lainnya
Universitas memiliki sistem rekrutmen dan seleksi dosen dan tenaga kependidikan lainnya. Universitas memiloiki sistem pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan lainnya. Universitas memiliki profil dosen dan tenaga kependidikan lainnya yang didukung oleh data dan evidensi yang lengkap dan valid, ternasuk mutu, kualifikasi, pengalaman, ketersediaan (kecukupan, kesesuaian, dan rasio dosen-mahasiswa). Universitas memiliki catatan lengkap dan bukti-bukti hasil karya akademik dosen (hasil penelitian, karya lainnya). Universitas memiliki peraturan kerja dan kode etik yang komprehensif. Universitas memiliki rancangan pengembangan staf yang telah dilaksanakan. Universitas menjamin keberlanjutan pengadaan dan pemanfaatan dosen dan tenaga kependidikan lainnya sesuai dengan kebutuhan.
12
Standar 4. Kurikulum dan Pengembangannya
Universitas memiliki kurikulum yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasarannya. Kurikulum program-program dalam universitas relevan dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholders. Kurikulum program-program dalam universitas memiliki struktur dan isi yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam hal keluasan, kedalaman, koherensi, penataan/organisasinya. Kurikulum program-program dalam universitas memiliki rumusan kompetensi dan etika lulusan yang diharapkan. Kurikulum program-program dalam universitas memenuhi derajat integrasi materi pembelajaran (intra dan antar disiplin ilmu).
13
Standar 4. Kurikulum …… (lanjutan)
Kurikulum program-program dalam universitas memiliki muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdekat dan kepentingan internal universitas. Kurikulum program-program dalam universitas memiliki mata kuliah pilihan yang merujuk pada harapan/kebutuhan mahasiswa secara individual/ kelompok mahasiswa tertentu. Kurikulum program-program dalam universitas menjamin peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri berupa kesempatan untuk melanjutkan studi, mengembangkan pribadi, memperoleh pengetahuan dan pemahaman materi khusus sesuai dengan bidang studinya, mengembangkan keterampilan yang dapat dialihkan (transferable skills), terorientasi ke arah karir, dan pemerolehan pekerjaan.
14
Standar 5. Sarana dan Prasarana
Universitas memiliki sarana dan prasarana yang cukup dan relevan untuk digunakan sebagai pendukung penyelenggaraan program-programnya. Universitas mengelola, memanfaatkan, dan memelihara sarana dan prasarana secara efisien dan efektif. Universitas menyediakan gedung, ruang kuliah, laboratorium, ruang perpustakaan, dll. Untukj mendukung penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas menyediakan fasilitas komputer untuk mendukung pembelajaran, penelitian dan penganbdian kepada masyarakat. Universitas menjamin keberlanjutan pengadaan, pemeliharaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana secara tepat.
15
Standar 6. Sistem Pendanaan
Uniersitas merancang dan merinci sumber dana untuk mendukung penyelenggaraan program-programnya. Universitas memiliki sistem alokasi dana yang efektif dan efisien. Uniuversitas menata pengelolaan dana dan memelihara akuntabilitas pemanfaatannya. Universitas menjamin keberlanjutan pengadaan dana dan pemanfaatannya.
16
Standar 7. Tata Pamong (Governance)
Universitas memiliki sistem nilai dasar sebagai rujukan utama dalam penyelenggaraan program-programnya. Universitas memiliki dan menerapkan sistem pengeloaan institusional yang menjadi rujukan bagi pengelolaan pada tingkat fakultas, jurusan dan program studi. Universitas memiliki dan menerapkan sistem kepemimpinan yang efektif dan efisien. Universitas memiliki dan menerapkan sistem untuk memotivasi civitas academica dalam pengembangan kebijakan, serta pengelolaan dan koordinasi pelaksanaan program. Universitas memiliki dan menerapkan sistem perencanaan program jangka panjang (Renstra), serta monitoring pelaksanaannya sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran universitas.
17
Standar 8. Sistem Pengelolaan
Universitas menerapkan kepemimpinan yang efisien dan efektif. Universitas merancang dan melaksanakan program evaluasi kelembagaan/program dan pelacakan lulusan. Universitas melaksanakan perencanaan dan pengembangan program, dengan memanfaatkan hasil evaluasi internal dan eksternal. Universitas memiliki dan melaksanakan program kerjasama dan kemitraan dengan lembaga lain. Universitas memonitor dan menilai dampak hasil evaluasi program terhadap pengalaman dan mutu pembelajaran mahasiswa.
18
Standar 9. Sistem Pembelajaran
Universitas mempunyai rumusan mengenai misi pembelajaran Universitas memiliki dan menerapkan rumusan strategi dan Pedoman Pembelajaran Universitas memiliki dan menggunakan Pedoman tentang Bimbingan Belajar dan Tutorial Mahasiswa. Universitas memiliki dan menggunakan Pedoman penilaian kemajuan dan keberhasilan belajar mahasiswa
19
Standar 10. Suasana Akademik
untuk memelihara interaksi dosen–mahasiswa, baik di dalam maupun di luar kampus, dan untuk menciptakan iklim yang mendorong perkembangan dan kegiatan akademik/profesional. Universitas memiliki dan menerapkan cara untuk mendorong interaksi kegiatan akademik dosen, mahasiswa dan civitas academica lainnya. Universitas memiliki dan melaksanakan rancangan menyeluruh untuk mengembangkan suasana akademik yang kondusif untuk pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas memiliki dan menerapkan metode untuk mengembangkan pribadi ilmiah pada mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikian lainnya.
20
Standar 11. Lulusan dan Kinerjanya
Universitas memiliki catatan data dan informasi yang komprehensif tentang kemajuan dan hasil pembelajaran mahasiswa. Universitas memiliki dan menerapkan kriteria keberhasilan belajar dalam bentuk profil kompetensi mahasiswa yang diharapkan. Universitas memiliki catatan yang komprehensif tentang kepuasan mahasiswa dengan hasil pemebelajarannya. Universitas memiliki catatan data dan informasi yang komprehensif tentang kepuasan pengguna lulusan. Universitas melaksanakan usaha untuk menjamin keberlanjutan penyerapan lulusan oleh oasar kerja. Universitas memiliki dan menerapkan sistem pelacakan lulusan untuk mengetahui kinerja lulusan dan kepuasan pengguna lulusan, dan memanfaatkan hasilnya untuk perbaikan program-programnya.
21
Standar 12. Penelitian, Publikasi, Skripsi/Tesis/ Disertasi, Karya Inovatif, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Hasil Lainnya, serta pemanfaatannya Universitas memiliki catatan data dan informasi mengenai kualitas, produktivitas, relevansi sasaran, dan efisiensi pemanfaatan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas memiliki agenda berkelanjutan dan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas memiliki rancangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bersama antara dosen dan mahasiswa. Universitas memiliki catatan data dan informasi mengenai kegiatan dan hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa, didukung dengan dokumentasinya yang lengkap. Universitas memiliki pedoman untuk menghubungkan pengajaran dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
22
Standar 12. Penelitian ....... (lanjutan)
Universitas memiliki catatan data dan informasi lengkapmengenai kegiatan penelitian dan publikasi dosen. Universitas merancang dan melaksanakan sistem kerja sama dan kemitraan dalam penelitian dengan lembaga penelitian lain di dalam dan luar negeri. Universitas memiliki pedoman penulisan skripsi, tesis, dan disertasi untuk menjamin mutu dan ketgepatan waktu penyelesaiannya. Universitas memiliki dan memanfaatkan publikasi hasil penelitian, karya inovatif, dan rangkuman tesis Universitas memiliki dan memanfaatkan produk ilmiah berupa model-model, hak paten, hasil pengembangan prosedur kerja, produk fisik sebagai hasil penelitian.
23
Standar 13. Sistem Informasi
Universitas merancang pengembangan sistem informasi dan melaksanakannya secarwe efisien dan efektif. Universitas memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung dengan jumlah dan mutu yang sesuai dengan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan sisrtem informasi. Univerasitas memanfaatkan sistem informasi secara efisien dan efektif. Universitas memiliki dan memanfaatkan on-campus connectivity devices (intranet). Universitas memiliki dan memanfaatkan global connectivity devices (internet).
24
Standar 14. Sistem Jaminan Mutu Internal
Universitas memiliki Satuan Penjaminan Mutu (SPM). SPM mengembangkan dan melaksanakan sistem jaminan mutu secara efisien dan efektif. SPM mengembangkan dan menerapkan standar jaminan mutu universitas. SPM mengembangkan dan menerapkan kriteria keberhasilan lembaga SPM. SPM melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. SPM memotivasi pengembangan dan pelaksanaan penjaminan mutu pada tingkat fakultas, jurusan dan program studi. SPM memonitor dampak proses penjaminan mutu terhadap pengalaman dan mutu hasil belajar mahasiswa.
25
SPM memiliki dan menerapkan metodologi baku mutu (benchmarking).
Standar 14. Sistem (lanjutan) SPM memiliki dan menerapkan metodologi baku mutu (benchmarking). SPM melaksanakan evaluasi internal universitas secara berkelanjutan. SPM mempersiapkan evaluasi eksternal/akreditasi oleh lembaga yang berwewenang. SPM memanfaatkan hasil evaluasi internal dan eksternal dalam perbaikan dan pengembangan progrman-program universitas. SPM melaksanakan kerja sama dan kemitraan dengan instansi terkait.
26
Standar 15. Mutu Program Studi
Universitas memiliki program studi yang teruji mutunya. Program studi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Universitas memiliki dan menerapkan kriteria untuk menilai mutu program studi. Universitas memiliki dan menggunakan instrumen untuk menilai mutu program studi.
27
Selesai Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.