Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pertemuan kedelapan “BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pertemuan kedelapan “BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”"— Transcript presentasi:

1 Pertemuan kedelapan “BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”
BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)

2 BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
Pada pasal 33 UUD 1945 disampaikan bahwa pelaku kegiatan perekonomian di indonesia adalah pemerintah dan swasta. Itulah mengapa BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian di indonesia. BUMN adalah badan usaha dengan struktur modal baik secara keseluruhan atau sebagian dimiliki oleh negara. BUMN bergerak dalam bidang usaha untuk melayani kepentingan masyarakat (public service) dan dipimpin oleh seorang direksi yang bertanggung jawab kepada menteri. Pegawai BUMN diangkat berdasarkan peraturan pemerintah.

3 MACAM-MACAM BENTUK BUMN
Perusahaan Negara Jawatan (Perjan) Perjan disebut juga Department Agency. Pada perja, modal serta penyelenggaraan setiap tahun ditetapkan APBN. Seluruh modal perjan berasal dari pemerintan dan merupakan kekayaan negara yang tidak dipisahkan serta terbagi atas saham-saham. (Contoh : Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RRI, TVRI)

4 CIRI-CIRI PERJAN Pengabdian atau pelayanan kepada masyarakat
Suatu bagian dari Departemen/Dirjen/Direktorat/Pemerintah Daerah Dipimpin oleh seorah kepala (yang merupakan bawahan suatu bagian dari Departemen/Dirjen/Direktorat/Pemerintah Daerah Memperoleh fasilitas negara Status pegawai perjan adalah pegawai negeri Pengawasan dilakukan baik secara hierarki maupun secara fungsional seperti bagian-bagian dari suatu departemen/pemerintah daerah

5 Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perum disebut juga Public Corporation. Pada perum modal berasal dari kekayaan negara yang telah terpisahkan. Perum bergerak di bidang usaha yang dianggap vital, karena swasta dianggap belum mampu menjalankannya, atau karena sifatnya yang rahasia sehingga tidak boleh dipegang oleh swasta. (Contoh : Perum percetakan uang negara, Perum pegadaian, dll)

6 CIRI-CIRI PERUM Melayani kepentingan umum Memupuk keuntungan
Berstatus badan hukum Umumnya bergerak di bidang jasa vital (public utilities) Hubungan hukum diatur secara hukum perdata Seluruh modal dimiliki oleh negara berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan Dipimpin oleh suatu direksi Status pegawai adalah pegawai pemerintah negara Laporan tahunan perusahaan disampaikan kepada pemerintah

7 Perusahaan Negara Perseroan (Persero)
Persero disebut juga public state company. Struktur modal persero terdiri dari saham-saham yang berasa dari kekayaan negara yang telah dipisahkan. Status hukum persero diatur menurut kitab undang-undang hukum dagang. (Contoh : PT. Sucofindo, PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Jamsostek, dll)

8 CIRI-CIRI PERSERO Memupuk Keuntungan
Sebagai badan hukum perdata (berbentuk perseroan terbatas) Hubungan usaha diatur menurut hukum perdata Seluruh atau sebagian modal merupakan kekayaan negara yang dipisahkan (kemungkinan joiny atau mixed enterprise dengan swasta nasional atau asing) Tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara Dipimpin oleh suatu direksi Status pegawai adalah pegawai perusahaan swasta Peranan pemerintas sebagai pemegang saham

9 PERAN BUMN DALAM PEREKONOMIAN
Selamatiga atau empat dasawarsa terahkir, jumlah BUMN terus tumbuh dengan pesat. Selain menguasai sektor-sektor yang sejak dahulu memang dikuasai oleh BUMN, perusahaan-perusahaan milik negara sekarang juga beroperasi di sektor-sektor ekonomi utama seperti industri manufaktur berskala beasr, konstruksi, keuangan, jasa-jasa, pengolahan sumber daya alam, serta sektor pertanian.

10 BADAN USAHA MILIK DAERAH
BUMD adalah badan usaha yang diatur melalui peraturan Daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Modal BUMD merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Tujuan dari BUMD adalah ikut serta melaksanakan pembangunan eonomi nasional pada umumnya dan pembanguna ekonomi daerah pada khususnya. Serta bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersangkutan.

11 Dilanjutkan Pada Pertemuan Selanjutnya Sekian...............  By : Siti Sadiyatun


Download ppt "Pertemuan kedelapan “BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google