Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
SILSILAH ILMU
2
Segala puja dan puji hanyalah bagi ALLAH, Rabb semesta alam yang didalam genggaman-NYA segala ilmu. Salawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Artikel singkat sederhana ini kita sampaikan semoga umat Muslim dapat mengenal apakah itu SALAF dan SUNNY. Dan juga agar kita tidak fanatik kepada suatu Mazhab dengan buta tanpa mengetahui hakikat pengertian Mazhab dan tentang Imam Mazhab itu sendiri. Sesungguhnya ilmu itu dari ALLAH subhanahu wa ta’ala, diturunkan-NYA kepada insan utama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga apabila kita mengaku sebagai umat Islam, maka sandaran utama kita dalam syariat adalah sabda Rasulullah, bukan perkataan dari imam mazhab / ulama / ustadz / da’i / kyai. Semua artikel dengan label Cinta Rasul adalah karena dalam menentukan fatwa (hukum) kita tidak mengutip perkataan ulama/kyai manapun, tetapi kita akan senantiasa berucap: “Ini adalah sabda Rasulullah, kami beriman kepada ALLAH dan Rasul-NYA, kami mencintai Rasul, apa-apa yang beliau sampaikan kami taati dan ikuti semampu kami.” First sight encounter mungkin menganggap kita adalah pengikut Mazhab baru, atau mirip Wahabi/Salafy, Muhammadiyah atau yang lainnya. Sebenarnya tidaklah begitu, yang kita ikuti adalah fiqih internasional yang ada di seluruh dunia, namun ajaran salaf ini terus terkikis dimakan ajaran ushuluddin, karena masyarakat lebih mempercayai perkataan ulama daripada sabda Rasulullah Muhammad, tidak hanya di sini melainkan di dunia internasional.
3
SEJARAH RINGKAS PERKEMBANGAN ISLAM
4
ISLAM DI JAMAN RASULULLAH SAW
Pada masa Rasulullah SAW masih hidup, segala sesuatu beliau pimpin sendiri. Peristiwa apapun yang terjadi langsung mendapat keputusan dari beliau. Sahabat-sahabat senantiasa beliau beri petunjuk, ayat-ayat Al Quran yang diturunkan Allah SWT kepada beliau dengan perantaraan Majaikat Jibril selalu beliau ajarkan dan beliau suruh kepapa sahabat untuk menghafalkannya dan menulisnya. Terkadang sewaktu dikemukakan suatu peristiwa kepada beliau, beliau termenung tidak menjawab karena beliau menunggu wahyu dari Allah SWT. Setelah beliau menerima wahyu mengenai soal yang dihadapkan kepada beliau itu, barulah beliau berikan kepastian dan beliau jelaskan juga kepada para sahabat. Seringkali wahyu itu berisi jawaban atas pertanyaan atau peristiwa yang terjadi, serta membawa hukum-hukum yang lain. Rasulullah SAW wafat meninggalkan para sahabat yang merupakan alim ulama dan cerdik pandai. Mereka diserahi tugas untuk menggantikan beliau memimpin negara dan rakyat, memajukan agama dan menghukum segala sesuatu dengan adil, pengetahuan masing-masing mereka tentulah tidak sama, sebagian mereka merupakan ‘alim mutakhassis (spesialis) dalam suatu ilmu, ada yang spesialis ilmu hukum, ada yang ilmu kenegaraan dan politik, ilmu ekonomi, perdagangan dan lain-lain.
5
ISLAM DI JAMAN RASULULLAH SAW
Dimasa kekhalifahan para sahabat Nabi, agama Islam disebarkan ke seluruh negeri Jazirah Arab. Pada tahun 17 Hijriah negeri Syam (Jordan, Palestina, Syiria, Lebanon, Libya) dan Irak ditaklukkan. Pada tahun 20 – 21 Hijriah Mesir dan Persia (Iran) dikalahkan, dan negara Islam meluas ke Barat dan ke Timur. Dibawah ini adalah beberapa nama dari para sahabat (selain 4 sahabat Khulafa ar Rasyidin) yang sangat berjasa dalam melaksanakan dan menyiarkan hukum-hukum fiqih, yaitu : Mu’adz bin Jabal, Abdullah bin Umar bin Khattab (Ibnu Umar), Abdullah bin Abbas (Ibnu Abbas), Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud, Abu Musa al Asy’ari, Abu Darda, Usamah bin Samit dan Abdullah bin Amr’ bin Ash. Mereka tersebar kedaerah-daerah kekuasaan Islam yang baru membawa kepentingan agama dan negara, didorong rasa cinta yang ketaatan kepada perintah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Selain bekerja untuk pemerintahan, mengatur negeri dan menyusun undang-undang negara, mereka juga langsung menjadi guru agama mendidik kepada anak-anak, teman-teman dan rakyat tentang Islam, Al Quran dan As Sunnah (Hadits).
6
SUNNAH RASULULLAH SAW atau HADITS
Pada mulanya pengertian As Sunnah adalah perbuatan Rasulullah SAW yang patut ditiru oleh umatnya. Dan Rasulullah SAW pernah berkata kepada Abu Hurairah dan Ibnu Abbas agar tidak menulis segala perkataan Nabi (disebut dalam Hadits riwayat Bukhari & Muslim). Dan semasa beliau SAW masih hidup, memang belum ada kitab (buku kumpulan Hadits), dan 2 orang itu hanya menulis perkataan Nabi dalam pelepah kurma dan tulang hanya untuk sekedar mengingatkan. Abu Hurairah dan Ibnu Abbas adalah pelayan Rasulullah yang paling banyak merawi hadits. Nabi Muhammad wafat pada 12 Rabiul Awak 11 Hijriah atau 6 Juni 632 Masehi dengan meninggalkan pusaka berupa Al Quran dan Sunnah (perkataan dan perbuatan Nabi). Tapi pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, masih belum juga adanya Kitab tentang Sunah-sunah Nabi maupun Kitab Al Quran yang dibuat. Dimasa kedua khalifah ini mereka hanya memikirkan mengembangkan ajaran Islam keberbagai negara dengan sebelumnya memerangi daerah itu. Dizaman Khalifah Utsman bin Affan, beliau memperhatikan akan banyaknya para sahabat Nabi yang mati syahid selama peperangan memperluas agama Islam dizaman Abu Bakar dan Umar. Beliau kurang tertarik untuk mengurusi penyebaran Islam, beliau hanya mengkhawatirkan hilangnya Al-Quran dan Sunnah jika semua sahabat Nabi selalu berperang dan mati syahid.
7
SUNNAH RASULULLAH SAW atau HADITS
Untuk itu maka beliau mengumpulkan sisa-sisa para sahabat Rasulullah SAW yang hafal Al Quran dan Al Hadits untuk segera mengumpulkan keduanya. Sehingga hingga tahun 2005 Masehi ini maka semua umat Islam didunia memegang Kitab Al Quran yang disebut dengan Al Quran Mushaf Ustman. Khalifah Utsman berijtihad bahwa harus menulis Sunnah agar ajaran dari Nabi itu tidak hilang. Namun dikala itu Hadits belum dijadikan buku (kitab) tetapi hanya disebarkan kepada alim ulama (ustadz) dan diajarkan ke masyarakat seluas-luasnya. Sunnah kemudian dipegang merata oleh para sahabat, para alim ulama, dan kaum cerdik pandai Muslim. Adapun para sahabat, kebanyakan mereka kemudian menduduki jabatan-jabatan penting dalam kekhalifahan, untuk itu mereka pun kemudian berpencar-pencar keberbagai penjuru negeri khilafah untuk memimpin negeri dan sebagai imam.
8
ISLAM DI JAMAN PARA SAHABAT DAN TABIIN
Untuk kepentingan agama dan negara, maka para sahabat, para cerdik pandai dan para alim ulama perlu berpindah dari tempat kelahiran mereka menuju daerah-daerah baru. Setelah perpindahan mereka ketempat baru, disana mereka mendapati adat, pergaulan, peraturan dan peristiwa-peristiwa yang yang sungguh berbeda dari yang mereka alami di daerah kelahiran mereka. Daerah Persia mempunyai peraturan dan undang-undang sendiri sebagai hasil kemajuan ilmu pengethuan disana. Negeri Mesir dan Syam mempunyai cara sendiri pula dengan peraturan peninggalan pemerintahan Romawi. Bahkan dikala itu negeri itu bahkan lebih maju daripada Jazirah Arab. Dalam menghadapi kejadian itu yaitu perbedaan-perbedaan antara daerah-daerah baru dengan daerah lama atau antara sesama daerah baru, maka para ulama dan cerdik pandai perlu berusaha agar semua soal yang mereka hadapi dapat sesuai dengan syariat agama Islam, karena mereka tahu bahwa Islam bukan untuk meruntuhkan atau membuang segala yang ada dan menggantinya dengan yang baru, tetapi memperhatikan dan menimbang segala sesuatu dengan dasar baik serta melihat manfaat dan mudharatnya. Segala sesuatu yang baik atau maslahat dijadikan syariat, dan segala sesuatu yang buruk atau merusak dibuang dan dilarang mendekatinya. Sesuatu yang hanya perlu diperbaiki, maka ditambah atau dikurangi, diperbaikinya sehingga menjadi baik dan berfaedah untuk manusia. Sesudah diperbaiki kemudian dijadikan sebagai syariat (hukum).
9
ISLAM DI JAMAN PARA SAHABAT DAN TABIIN
Hukum seperti itu adalah buah pendapat dari seorang Mujtahid (ulama Islam dalam negara) menurut asas (cara) yang sesuai dengan akal pikirannya dan keadaan di lingkungannya masing-masing diwaktu terjadinya peristiwa itu. Hukum-hukum seperti ini tidaklah tetap (disemua negeri), mungkin berubah dengan berubahnya keadaan atau tinjauan masing-masing. Maka Mujtahid dimasa itu atau sesudahnya berhak membantah serta menetapkan hukum baru yang lain, sebagaimana Mujtahid pertama telah memberi menetapkan hukum itu sebelumnya. Ia pun dapat pula mengubah hukum itu dengan pendapatnya yang lain dengan tinjauan yang lain setelah diselidiki dan diteliti kembali pokok-pokok pertimbangannya. Buah dari ijtihad itu seperti ini tidak wajib dijalankan oleh seluruh Muslim di seluruh dunia, hanya wajib bagi Mujtahid itu sendiri dan bagi orang yang minta fatwa kepadanya selama pendapatnya itu belum diubahnya. Ijtihad inilah yang kemudian kita kenal dengan nama Mazhab. Jadi tetap haruslah pengambilan hukum yang wajib diikuti oleh semua kaum Muslim di dunia hanyalah kepada Al Quran, Hadits Mutawatir yang “qat’i dilalah” dan “ijma mujtahidin”.
10
MAZHAB 4 (EMPAT)
11
(1) MAZHAB HANAFI Penyusunnya adalah Imam Abu Hanifah. Beliau ini dikatakan sebagai wadi’ ilmu fiqh (yang mula pertama kali menyusun ilmu fiqih). Sehingga Mazhab Hanafi ini adalah mazhab pertama. Beliau dilahirkan pada tahun 80 Hijriah dan wafat di Baghdad (Irak) pada tahun 150 Hijriah. Beliau belajar di Kufffah dan disanalah mulai menyusun Mazhabnya. Kemudian beliau kembali ke Baghdad untuk mengajarkan Mazhabnya kepada seluruh Muslimin. Beberapa ulama sahabat Abu Hanifah yang mendukung Mazhab ini antara lain : Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan dan Zufar. Mazhab Hanafi tersebar di Baghdad Irak, Parsi (Iran), Bukhara (Bukharest) Pakistan, Mesir, Syam dan lain-lain.
12
(2) MAZHAB MALIKI Penyusunnya adalah Malik bin Anas al Asbahi.
Beliau dilahirkan pada tahun 93 Hijriah dan wafat pada bulan Safar pada tahun 170 Hijriah. Beliau belajar di Madinah dan disanalah mulai menyusun Mazhabnya dan menulis Kitab Al Muwatta, kitab Hadits yang terkenal sampai saat ini. Beliau meyusun kitab tersebut atas anjuran Khalifah Mansur setelah mereka bertemu pada waktu menunaikan ibadah haji. Beliau menyusun mazhabnya atas empat dasar: Kitab suci Al Quran, Sunnah Rasulullah SAW, Ijma’ (kesepakatan/musyawarah) dan Qiyas (perbandingan). Hanya saja beliau tidak menggunakan banyak ijma dan qiyas dalam mazhabnya karena beliau adalah ahli hadits. Karena beliau yang ahli hadits dan fiqih itulah maka beliau disebut dengan gelaran “Sayyid Fuqaha al Hijaz (pemimpin ahli fiqih di seluruh daerah Hijaz). Murid-murid beliau diantaranya Muhammad bin Idris bin Syafii, Al Laisy bin Sa’ad, Abu Ishaq al Farazi. Mazhab Maliki tersebar di negara Tunisia, Tripoli, Magribi dan Mesir.
13
(3) MAZHAB SYAFII Penyusunnya adalah Muhammad bin Idris bin Syafii.
Beliau berasal dari bangsa (suku) Quraisy. Beliau dilahirkan di Khuzzah pada tahun 150 Hijriah dan wafat (serta dimakamkan) di Mesir pada tahun 204 Hijriah. Sejak umur 7 tahun beliau sudah hafal Al Quran. Setelah berumur 10 tahun beliau hafal Kitab hadits Al Muwatta (karangan Imam Malik). Semula beliau adalah pengikut Mazhab Maliki. Setelah berusia 20 tahun beliau mendapat izin dari gurunya Muslim bin Khalid untuk berfatwa. Beliau berangkat untuk belajar ke Madinah karena beliau mendengar adanya Imam Malik. Sesudah itu beliau pergi ke Irak dan menemui para sahabat Imam Abu Hanifah yang penganut Mazhab Hanafi. Kemudian beliau pergi lagi ke Persi dan negeri-negeri lainnya. Setelah perjalanan itulah beliau bertambah pengetahuan tentang keadaan kehidupan dan tabiat (kelakuan) manusia. Misalnya keadaan yang menimbulkan perbedaan adat dan akhlak, yang mana hal ini sangat berguna bagi beliau sebagai alat untuk mempertimbangkan hukum peritiswa-peristiwa yang akan beliau hadapi. Kemudian beliau diminta oleh Khalifah Harun ar Rasyid supaya menetap di Baghdad. Dan disanalah beliau mulai menyusun Mazhabnya, mengajarkan dan menyebarluaskannya. Beliau bergaul dengan baik dengan segala lapisan masyarakat, rakyat jelata, pemimpin negeri, terlebih dengan ulama/ustadz. Beliau juga bertukar pikiran dengan para sahabat Abu Hanifah. Karena itulah akhirnya Mazhab ini menjadi mazhab dengan pengikut terbesar diseluruh dunia. Pengikut Mazhab Syafii yang terbanyak berada di negeri Mesir, Kurdistan, Yaman, Aden, Hadramaut, Makkah, Pakistan, Indonesia, Malaysia, Brunei, Thailand Selatan, Philipina Selatan.
14
(4) MAZHAB HANBALI Penyusunnya adalah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal. Beliau dilahirkan di Baghdad dan wafat pada hari jumat tanggal 12 Rabiul Awal pada tahun 241 Hijriah. Semenjak kecil beliau belajar di Baghdad, Syam, Hijaz dan Yaman. Beliau adalah murid dari Imam Syafii. Setelah berpisah dari Imam Syafii (karena Imam Syafii pindah kota) kemudian beliau menyusun mazhab sendiri didaerahnya. Beliau menyusun Mazhabnya atas dasar pokok yaitu : (1) Nas (dalil) dalam Al Quran dan Al Hadits. Jika dalam persoalan yang dihadapi masih ada pemecahan dengan dalil yang ada, maka beliau berfatwa dengan nas yang ada. (2) Fatwa sahabat Rasulullah SAW. Jika tidak terdapat nas yang kuat dari Al Quran dan Sunnah, maka beliau berfatwa memakai fatwa sahabat. Dan jika terdapat beberapa fatwa sahabat, maka Imam Hanbali berfatwa dari sahabat yang paling utama dan paling dekat dengan Kitabullah dan Sunnah. (3) Hadits mursal atau hadits lemah, apabila tidak bertentangan dengan dalil-dalil yang lain. (4) Qiyas, namun beliau tidak memakai qiyas kecuali tidak ada jalan lain. Imam Hanbali sangat berhati-hati menyebarkan fatwanya ini, sehingga Mazhab Hanbali jadi tidak berkembang dengan baik. Begitu pula murid-murid beliau sangat berhati-hati pula mengajarkan. Semula berasal dari Baghdad dan berangsur-angsur memasuki Hijaz dan Mesir. Kemudian Raja Ibnu Mas’ud menetapkan bahwa Mazhab Hanbali menjadi Mazhab resmi negera yang kemudian kita kenal dengan nama Saudi Arabia. Murid dari Imam Hanbali yang menjadi sangat terkenal adalah Imam Bukhari dan Muslim.
15
MAZHAB YANG LAIN Sebagaimana telah dikatakan bahwa alim ulama dan cerdik pandai dalam menghadapi persoalan, apabila mereka tidak menemukan nas (dalil) dalam Al Quran dan Sunnah maka berijtihad sendiri menentukan hukum atas peristiwa itu, hukum yang kemudian mereka tetapkan itu dinamakan MAZHAB. Selain mazhab 4 itu masih terdapat mazhab lain seperti Mazhab yang disusun oleh Syeikh Hasan Basri (Baghdad), Syeikh As Saury Ibnu Abi Laila, Al Auza’iy, Al Laisy dan lain-lain. Namun mazhab mereka tidak mempunyai pendukung yang banyak sehingga fatwa mereka tidak berkembang dan hanya diikuti oleh orang yang dekat dengan mereka saja. Sedangkan 4 Mazhab itu masih didukung oleh seluruh umat Islam di dunia hingga sekarang.
16
AKHIR DARI MAZHAB
17
(1) MAZHAB HANAFI Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit berkata:
“Apabila hadis itu shahih, maka hadits itu adalah mazhabku.” “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang kepada perkataan kami (fatwa), selagi ia tidak mengetahui darimana kami mengambilnya (dalil).” “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku, untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan hari ini dan meralatnya pada esok hari.” Beliau berkata kepada muridnya Ya’qub (Abu Yusuf): “Kasihan engkau wahai Ya’qub, janganlah engkau tulis setiap apa yang engkau dengar dari padaku. Karena kadangkala aku memang berpendapat dengan suatu pendapat pada hari ini, namun aku meninggalkannya esok hari, dan kadangkala aku berpendapat dengan suatu esok hari, namun aku meninggalkannya esok lusa.” “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab ALLAH dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka tinggalkanlah perkataanku.”
18
(2) MAZHAB MALIKI Imam Malik bin Anas berkata dalam Kitab Al Mudawwamah (fatwa Maliki): “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” “Tidak ada seorangpun setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”
19
(3) MAZHAB SYAFI’I Imam Syafii adalah Imam mazhab yang terbaik dari seluruh mazhab yang ada pada masa itu. Imam Syafii melarang keras adanya taqlid (fanatisme) terhadap mazhab beliau. Beliau melarang pengikut beliau mengikuti setiap fatwa beliau secara fanatik. Imam Syafi’I berkata dalam Kitab Al Umm: “Tidak ada seorangpun, kecuali dia harus bermazhab dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyendiri dengannya. Walaupun aku mengucapkan satu ucapan dan mengasalkan kepada suatu asal didalamnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka peganglah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah ucapanku.” “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah terang baginya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah karena untuk mengikuti perkataan seseorang.” “Apabila kamu mendapatkan didalam kitabku apa yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” “Apabila hadist itu sahih, maka dia adalah mazhabku.”
20
(3) MAZHAB SYAFI’I Imam Syafi’i berkata dalam kitab Al Umm (fatwa Syafi’i): “Kamu (Imam Ahmad bin Hanbal, murid beliau) lebih tahu daripada aku tentang hadist dan orang-orangnya (rijalul hadist). Apabila hadist itu sahih, maka ajarkanlah ia (hadis) kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Basrah, maupun dari Syam, sehingga apabila ia sahih maka bermazhablah dengannya.” “Setiap masalah yang didalamnya berisi kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sahih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku meralatnya didalam hidupku dan setelah aku mati.” “Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya sahih, maka ketahuilah, sesungguhnya akalku telah bermazhab dengannya (hadist).” “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terdapat hadist sahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadist Nabi adalah lebih utama. Oleh karena itu, janganlah kamu mengikuti aku.”
21
(4) MAZHAB HANBALI Imam Ahmad adalah salah seorang imam yang paling banyak mengumpulkan sunnah dan paling berpegang teguh kepadanya. Sehingga beliau membenci penulisan buku-buku yang memuat cabang-cabang (Furu’ syari’at) dan pendapat. Oleh karena itu, beliau berkata : “Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’I dan Tsauri, tapi ambilah dari mana mereka mengambil (dalil hadits).” “Pendapat Auza’i, pendapat Malik dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat didalam atsat-atsar.” “Barangsiapa yang menolak hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sesungguhnya ia telah berada ditepi kehancuran.”
22
AKHIR DARI MAZHAB Itulah perkataan-perkataan para Imam didalam memerintahkan kita untuk berpegang kepada hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan melarang mengikuti mereka (imam Mazhab) secara taqlid buta (fanatik) tanpa adanya penelitian. Perkataan-perkataan imam itu cukup jelas sehingga tidak dapat didebat dan dita’wilkan lagi. Kemudian barangsiapa berpegang kepada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, walaupun bertentangan dengan perkataan imam, sebenarnya tidak lah ia bertentangan dengan mazhab mereka dan tidak pula keluar dari jalan mereka. Sudah bukan rahasia lagi bahwa dalam perbedaan Mazhab maka akan timbul perbedaan pendapat. Hal ini tentu saja dapat membuat bingung umat, terutama yang benar-benar ingin mengikuti jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu kemudian akan timbul pertanyaan, bagaimanakah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sebenarnya??? Menjawab pertanyaan besar itulah, kemudian ulama-ulama besar dizaman itu berusaha mengumpulkan kembali hadis-hadis Rasul yang terpisah-pisah dalam beberapa Mazhab dan yang belum dituliskan. Kemudian berusaha menyatukannya dan membukukannya, kemudian menyebarluaskannya. Dan perlu kita ketahui bahwa pada zaman tabi’in Mazhab 4 itu belum ada penyusunan hadits. Fatwa-fatwa yang mereka keluarkan dan ajarkan dalam mazhab mereka masing-masing adalah hasil ijtihad dan qiyas mereka.
23
AKHIR DARI MAZHAB Telah berlalu masa-masa zaman tabi’in, dan kebenaran ijtihad dan qiyas mereka adalah benar hanya pada zaman mereka saja. Tentu saja ijtihad dan qiyas para Imam itu tidak selamanya dapat diambil dan dijadikan sebagai fatwa apabila dikemudian hari ditemukan masih ada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lebih valid dan dapat dipercaya. Kemudian dimulailah masa-masa tabi’ut tabi’in dimana Imam pertama yang merintis usaha pengumpulan sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau hadis adalah Imam Bukhari. Imam Bukhari adalah murid Imam Hanbali, tetapi beliau pengikut Mazhab Syafii. Karena guru beliau mengeluarkan sangat banyak sunnah Rasul yang kesemuanya belum dapat ditentukan kesahihannya, maka mulailah Imam Bukhari mengadakan penelitian ulang terhadap hadits-hadits tersebut dengan “metode pengelompokan hadits”. Hadits yang masuk category sahih, maka beliau menuliskannya, sedangkan yang masih beliau ragukan, maka beliau tinggalkan. Imam Muslim juga termasuk murid Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal), namun hanya sebentar saja (karena Imam Hanbal wafat), kemudian beliau berguru kepada Imam Bukhari, dan Imam Muslim juga pengikut Mazhab Syafii.
24
METODE PENYUSUNAN HADITS
25
KOMPONEN UTAMA HADITS Hadits disusun berdasarkan tiga bagian yaitu:
ISNAD (SANAD) yaitu jalan periwayatan hadis, adalah rangkaian orang-orang (perawi) yang mengetahui perkataan Rasul secara bersambung-sambung hingga kepada orang-orang yang terdekat dengan Rasul (sahabat). MATAN (KALIMAT) yaitu naskah atau text yang dituliskan sesuai perkataan Rasulullah yang disampaikan oleh para pembawa isnad (perawi) sesuai dengan yang didengar dari para pendahulu (salaf) mereka yaitu para sahabat Nabi – tabi’in – tabi’ut tabi’in. TARAF (kalimat pertama), yaitu kalimat pertama yang diucapkan atau tindakan atau karakteristik atau persetujuan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
26
KLASIFIKASI PENYUSUNAN HADITS
27
NOTE: Karena milis Cinta-Rasul ini bukanlah untuk anak-anak Pesantren, melainkan kita adalah orang-orang awam, maka kita tidak perlu membahas panjang lebar mengenai pengklasifikasian hadis yang diatur oleh Imam-imam penyusunnya. Sudahlah cukup bagi kita untuk sekedar mengetahui bahwa Imam penulis hadis itu banyak. Ada yang berpendapat bahwa ahli hadis itu mencapai 49 (empat puluh sembilan) orang. Dan yang paling pantas untuk kita ketahui adalah Imam Bukhari dan Imam Muslim, serta 3 Imam Sunan lainnya (Abu Dawud, Tirmizi dan Nasa’i).
28
MACAM-MACAM HADITS Hadits dibedakan menjadi beberapa macam :
Hadits Qudsi yaitu hadits yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dari wahyu yang berasal dari Allah SWT tetapi tidak ditulis dalam Al Quran dan juga bukan bagian dari Surah dan Ayat. Hadits Shahih yaitu hadits yang sanadnya bersambung, perawinya cerdas, berakhlak tinggi, muslim, dewasa, bisa membedakan yang baik dan yang buruk artinya bisa membedakan berita yang bohong daripada berita yang benar, dan isinya tidak bertentangan dengan Al Quran maupun Sunnah mutawwatir (diriwayatkan oleh orang banyak dengan keadaan perawinya dikenal jujur). Dalam hadits shahih itu dikenal perawinya adalah orang-orang yang jujur dan adil tidak banyak berbuat dosa dan tidak berbuat kejanggalan. Hadits Hasan, yaitu hadits yang baik, yang perawinya hampir bersamaan dengan hadits shahih, hanya saja ada salah seorang atau beberapa perawinya yang kurang cerdas tetapi berakhlak baik. Sehingga kebenaran hadis ini menjadi diragukan dan kurang bisa dipertanggung jawabkan walaupun sanadnya tidak berpenyakit (aziz) ataupun ganjil (gharib). Hadits Mursal, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang tabi’in (ulama) yang tidak pernah bertemu dengan Rasulullah SAW tetapi hanya bertemu dengan para sahabat Nabi. Tetapi dalam hadits yang ia sampaikan itu ia tidak menyebut nama sahabat yang ditemuinya itu, sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan dalil agama.
29
MACAM-MACAM HADITS Hadits Masyhur, yaitu hadits yang terkenal karena diriwayatkan oleh 3 (tiga) sanad (jalan) yang berlainan, hadits tersebut tidak sampai pada derajat mutawwatir (disetujui oleh banyak orang/ulama) Hadits Dha’if yaitu hadits lemah yang sanadnya tidak bersambung, yang diantaranya perawinya ada yang kafir, tidak dewasa, tidak cerdas, tertuduh perawinya berbohong, berakhlak tidak baik, menyalahi Al Quran ataupun riwayat yang tidak mutawwatir. Sehingga hadits ini tidak langsung diterima. Hadits Gharib yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dengan menambah matan (kalimat) atau sanad (jalan) atau pada kedua-duanya. Dan hadist ini terdiri dari hadits shahih, dhaif dan hasan. Hadits Maudhu yaitu hadits palsu yang tidak berasal dari Nabi maupun sahabat. Hukumnya adalah haram menyebarluaskan hadits ini karena berbohong atas nama Nabi Muhammad SAW, sedangkan berdusta atas nama Nabi adalah pasti masuk neraka.
30
Penyebab adanya Hadits Maudhu ini antara lain :
Aliran Syi’ah yang sengaja membuat fitnah / kebohongan untuk menjatuhkan Khalifah ke-3 yaitu Utsman bin Affan. Pengaruh politik pada masa peperangan Siffin antara Khalifah Ali bin Abi Thalib di Baghdad (Irak) dengan Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sofyan di Damaskus (Syria) Musuh-musuh Islam dari Nasrani dan Yahudi yang bermaksud menjatuhkan Islam Pengikut fanatik dari Mazhab-mazhab Islam yang ada untuk saling membenarkan pendapat masing-masing dan untuk menghina / menjatuhkan mazhab lain Adanya orang-orang yang ingin mendekati pemerintahan dizaman Khalifah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah agar menjadi terkenal dan mendapat kedudukan serta harta.
31
PENULISAN HADITS
32
(1) HADITS SHAHIH BUKHARI
Penyusunnya adalah Imam Bukhari. Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah al Ju’fi al Bukhari (Bukhara = Bukharest adalah daerah wilayah Rusia atau Uni Sovyet). Beliau dilahirkan di Bukhara pada tahun 809 Masehi. Sejak usia 10 tahun sudah banyak hafal hadits. Beliau mengembara mencari-cari hadits di negeri Baghdad, Basrah, Kuffah, Mekkah, Madinah, Syiria, Homs, Askalan, Naisabur dan Mesir. Imam Bukhari adalah salah satu murid dari Imam Hanbali (pendiri Mazhab Hanbali). Beliau yang sangat terkenal sebagai doktor ahli hadits ini kemudian mengumpulkan hadits selama 16 tahun dalam Kitabnya yang terkenal yaitu AL JAMI’US SAHIH (kumpulan hadis sahih) atau yang lebih terkenal dengan nama SHAHIH BUKHARI yang terdiri dari 9082 (sembilan ribu…) hadits yang dipilih dari (enam ratus ribu) hadits yang terdiri dari berbagai macam. Dari 9082 itu sebanyak 2762 adalah diulang-ulang. Sebelum menyalin hadits kedalam Kitab Al Jami’us Sahih, beliau senantiasa terlebih dahulu mengerjakan salat sunat Istiharah memohon petunjuk dari Allah SWT untuk menentukan pilihan yang terbaik. Imam Bukhari meninggalkan dunia dalam usia 62 tahun tanpa meninggalkan anak.
33
(2) HADITS SHAHIH MUSLIM
Penyusunnya adalah Imam Muslim. Nama lengkap beliau adalah Muslim bin Hajjaj al Qusyairi an Nisabury. Beliau lahir di Naisabur (Iran) pada tahun 204 Hijriah (820 Masehi) dan wafat di desa Nasar Abad di Naisabur pada hari Ahad, 24 Rajab 261 Hijriah (875 Masehi). Beliau belajar sejak kecil dan kemudian melanjutkan pembelajarannya ke Mekkah, Madinah, Irak, Syiria, Mesir dan daerah-daerah lainnya. Guru-guru beliau diantaranya adalah Imam Hanbali (pendiri mazhab), Imam Bukhari (penulis hadits) dan juga Khuzaimah (penulis hadis). Selama 15 tahun Imam Muslim menulis 20 buku hadis menurut pandangan ilmunya. Kitab SHAHIH MUSLIM berasal dari (tiga ratus ribu) lebih hadits yang kemudian dipilihnya menjadi (sepuluh ribu) hadits shahih dan dirangkum dalam Kitab AL MUSNADUS SAHIH dimana terdapat pengulangan hadits sebanyak 3030. Imam Muslim wafat dalam usia 55 tahun dikuburkan di Naisabur.
34
(3) HADITS SUNAN TIRMIDZI
Penyusunnya adalah Imam Tirmidzi. Nama lengkap beliau adalah Abu Isa Muhammad bin Isa at Tirmidzi. Beliau lahir didesa Buj daerah Turmuz ditepi sungai Jihon (Iran) pada tahun 824 M dan wafat tahun 893 Masehi. Beliau belajar hadits di negeri Irak, Hijaz, Khurasan dan lainnya dengan mendatangi ahli-ahli hadits, salah satunya yaitu Imam Abu Daud. Kemudian beliau menulis kitab hadits yang dikenal dengan nama Kitab AL JAMI atau sekarang ini diubah menjadi sangat terkenal dengan nama Kitab Hadits AS SUNAN AT TIRMIDZI. Sebagian orang menamakannya sebagai Kitab JAMIUT TURMIDZI AL JAMI’US SAHIH yang mana didalamnya diterangkan jenis hadits apakah itu dhaif atau gharib. Beliau adalah seorang yang memiliki hafalan yang kuat, pribadi yang sangat sederhana lagi shaleh, dan banyak menangis kepada Allah SWT karena rasa takwanya yang sangat tinggi. Beliau mengakhiri masa tuanya dengan buta kedua mata dan wafat pada usia 70 tahun.
35
(4) HADITS SUNAN ABU DAUD
Penyusunnya adalah Imam Abu Daud Assajastani lahir tahun 817 dan wafat pada tahun 888 Masehi. Beliau belajar hadits Nabi pada ulama di Irak, Khurasan (daerah perbatasan antara Iran, Irak, Turki, Rusia) Syiria, Mesir dan lain-lain. Kitab Hadits karangan Imam Abu Daud dinamakan AS SUNAN ABI DAWUD ini berisi 4300 (empat ribu…) hadits shahih yang dipilih dari (lima ratus ribu) hadits. Para ulama mengakui bahwa kedudukan Hadits Riwayat Abu Dawud adalah menduduki rangking ke-3 sesudah Imam Bukhari dan Imam Muslim.
36
(5) HADITS SUNAN NASA’I Penyusunnya adalah Imam Nasa’I. Nama lengkap beliau adalah Ahmad bin Syuaib al Khurasani. Beliau lahir di desa Nasa’ (wilayah Khurasan, Iran) tahun 830 M dan wafat tahun 915 Masehi. Beliau belajar hadits pada ulama di Khurasan, Hijaz, Irak, Syiria dan lainnya. Guru beliau yang terkenal yaitu Abu Dawud as Sajastani (ahli hadits). Sehingga hadits dari Imam Nasai yang ditulisnya dalam Kitab AS SUNAN NASAI ini banyak yang sama dengan hadits yang ada dalam Kitab As Sunan Abi Dawud. Beliau wafat di Mekkah dalam usia 85 tahun.
37
(6) HADITS SUNAN IBNU MAJAH
Penyusunnya adalah Imam Ibnu Majah. Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid al Qazwini. Beliau lahir tahun 824 M dan wafat tahun 886 Masehi. Beliau menuntut ilmu di Irak, Hijaz, Mesir, Syiria dan negara-negara lain untuk menemui para ahli hadits. Beliau yang memiliki kecerdasan tinggi ini selain menulis Kitab hadits juga mengarang kitab tafsir Al Quran dan juga sejarah. Kitab Hadits beliau yang sangat terkenal adalah kitab AS SUNNAN IBNI MAJAH berisi 4341 (empat ribu…) hadits. Kumpulan Hadits dari Ibnu Majah disejajarkan keistimewaannya dengan Kitab Hadits Al Muwatta dari Imam Malik (pendiri Mazhab Maliki).
38
(7) HADITS MUSNAD AHMAD Penyusunnya adalah Imam Ahmad.
Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. Beliau dilahirkan tahun 780 dan wafat tahun 855 Masehi. Beliau ada Imam pendiri Mazhab Hanbali. Beliau menuntut ilmu hadits ke negeri Syiria, Hijaz, Yaman dan Negara-negara lainnya. Beliau terkenal sebagai ahli fiqh dan hadits. Beliau sangat terkenal dengan Kitab MUSNAD AHMAD yang terdiri dari (tiga puluh ribu) hadits yang dipilih dari (tujuh ratus lima puluh ribu) hadits. Jumlah yang banyak ini bukanlah jumlah hadits Nabi SAW, tetapi Hadits yang memiliki sanad yang berbeda-beda dari 800 sahabat Nabi. Namun Kitab Musnad ini bercampur antara shahih, hasan, gharib dan dhaif.
39
SILSILAH ILMU FIQIH
40
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia bercerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sebaik-baik umatku adalah yang hidup pada zaman sahabatku [generasi ke-1], kemudian setelah zaman mereka [generasi ke-2, tabi’in], kemudian setelah kurun mereka [generasi ke-3, tabi’ut tabi’in]. Kemudian akan datang suatu kaum dimana kesaksian salah seorang mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya.” [Bukhari, Muslim, Tirmizi, Ibnu Majah dan Ahmad] Penafsiran hadis ini adalah: Generasi #1, sahabat Rasul adalah Abu Bakar, Umar, Usman, Ali dan lainnya. Generasi #2, tabiin adalah semua Imam Mazhab (Abu Hanifah, Maliki, Syafii, Ahmad bin Hanbal, Hasan Basry dan lainnya) Generasi #3, tabiut tabiin adalah semua Imam penulis hadits (Bukhari, Muslim, Tirmizi, Abu Dawud, Nasai, dan lainnya) Dari hadis itu dapatlah kita simpulkan bahwa kita tidak dapat lagi sepenuhnya mengikuti Mazhab, karena pada dasarnya yang kita ikuti adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Istilah Mazhab sudah berakhir dan yang sekarang kita pakai adalah jalur dari para ulama saleh yang terdahulu dalam Islam. Mereka inilah yang kemudian dikenali sebagai SALAFUSH SHALIH. Masa 3 generasi itulah yang kita sebut dengan nama SALAF.
41
Silsilah ilmu FIQIH Nabi Muhammad SAW Jalur isnad PERIWAYAT HADIS
Ali bin Abu Talib Abu Bakar Umar Utsman Para Sahabat Nabi Ja’far Shadiq Penyusunan Al Quran Ibnu Katsir Imam Malik [Mazhab Maliki] Imam Abu Hanifah [Mazhab Hanafi] Ulama Tabi’in [Mazhab lainnya] Jalur isnad Jalaluddin As Suyuthi Imam Syafi’i [Mazhab Syafi’i] Kitab tafsir lainnya Imam Ahmad [Hanbali] PERIWAYAT HADIS Bukhari Tirmidzi Ad Darami Baihaqi Abi Hatim Al Bazzar Ibnu Hajar Abu Dawud Abu Ya’la Daruqutni Ibnu Khuzaimah Ibnu Adi Muslim Nasa’i Al Hakim Abu Nua’im Abu Uwanah Asy Syaukani Ibnu Majah Thabrany Ath Thayalisi Ibnu Hibban Ahli Hadis lainnya Nawawi
42
SUNNI
43
SEJARAH BERDIRINYA FAHAM SUNNY
Setelah terjadinya banyak perpecahan golongan dalam Islam dan juga banyak terdapatnya hadits-hadits maudhu dari kaum Syiah dan musuh-musuh Islam yang semuanya bertujuan menghilangkan Al Quran dan Sunnah, serta banyaknya kelahiran firqah-firqah sesat seperti Mu’tazilah dan sebagainya. Maka pada akhir abad ke III Hijirah muncullah golongan yang menamakan diri mereka Ahlus Sunnah wal Jamaah yang dikepalai oleh dua orang Ulama besar Usuluddin yaitu Syeikh Abu Hasan ‘Ali al Asy’ari dan Syeikh Abu Mansur al Maturudi. Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah kemudian dikenal dengan nama SUNNY.
44
SEJARAH BERDIRINYA FAHAM SUNNY
PENDIRI GOLONGAN SUNNY : (1) ABU HASAN AL ASY’ARI Nama lengkap dari Abu Hasan adalah Abu Hasan Ali bin Ismail bin Abi Basyar Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa al Asy’ari. Dan kita tahu bahwa Abu Musa al Asy’ari adalah sahabat Nabi Muhammad SAW. Abu Hasan sebelumnya adalah peganut faham Mu’tazilah karena pada masa itu 3 orang Khalifah dari Bani Abbasiyah yaitu Ma’mun bin Harun ar Rasyid ( H) ; Al Mu’tashim ( H) dan Al Watsiq (227 – 232 H) adalah penganut faham Mu’tazilah. Pada masa khalifah mereka inilah terjadinya “fitnah Quran makhluk” yang mengakibatkan pembunuhan masal terhadap kaum Ahlus Sunnah terdahulu. Dimasa mudanya beliau belajar agama pada ulama Mu’tazilah. Namun setelah belajar agama beliau menyadari akan kesalahan yang sangat bertentangan dengan Al Quran dan Sunah Rasul dalam ajaran faham Mu’tazilah. Kemudian beliau keluar dari menganut Mu’tazilah, beliau bertobat kepada Allah SWT. Beliau memurnikan ketobatannya itu dengan maju melawan kaum Mu’tazilah baik dengan lisan (berdebat) maupun dengan tulisan (mengarang Kitab Ibanah fi Ushuluddinayah, Maqalaatul Islamiyiin, Al Mujaz dan lain-lain.
45
SEJARAH BERDIRINYA FAHAM SUNNY
Pada Abad-abad berikutnya lahirlah Ulama-Ulama besar pendukung Imam Abu Hasan al Asy’ari yaitu : Imam Abu Bakar al Qaffar (wafat 365 Hijriah) Imam Abu Ishaq al Asfaraini (wafat 411 Hijriah) Imam al Hafidz al Baihaqi (wafat 458 Hijriah) Imammul Haramain al Juwaini (wafat 460 Hijriah) Imam al Qasim al Qusyairi (wafat 465 Hijriah) Imam al Baqilani (wafat 403 Hijriah) Imam Al Ghazali (wafat 505 Hijriah) pengarang Kitab Ihya Ulumuddin Imam Fahrudin ar Razi (wafat 606 Hijriah) Imam Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 Hijriah)
46
SEJARAH BERDIRINYA FAHAM SUNNY
Kemudian disebarkan lagi di berbagai dengan oleh beberapa Imam diantaranya : Syeikh Abdullah as Syarqawi (wafat 1227 Hijriah) pengarang Kitab Syarqawi Syeikh Ibrahim al Bajuri (wafat 1272 Hijriah) pengarang Tahqiqul Maqam Fi Kifayatil A’wam Al Alamah Syeikh Muhammad Nawawi Bantan, dari Indonesia (wafat 1315 Hijriah) pengarang Kitab tauhid TIJANUD DARARI Syeikh Zainal Abidin bin Muhammad al Fathani, pengarang Kitab Aqidatun Najiin Fi Ushuliddin Syeikh Husein bin Muhammad al Jasar at Thalabilisi, pengarang Kitab Hushunul Hamidiyah Dan lain-lain
47
SEJARAH BERDIRINYA FAHAM SUNNY
(2) IMAM MANSYUR AL MATURIDI Nama lengkap beliau adalah Muhammad bin Muhammad bin Mahmud. Beliau lahir disuatu desa di Samarqand yang bernama Maturid. Beliau meninggal disitu juga pada tahun 333 Hijriah yaitu 10 tahun sesudah wafatnya Imam Abu Hasan al Asy’ari. Beliau sangat berjasa dalam mengumpulkan, memperinci dan mempertahankan ajaran I’itiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah. Beliau mengajarkan kepada dunia bahwa semua furu’ syariat (fiqih) yang benar adalah fatwanya Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hanbali serta Imam-imam lain yang kesemuanya itu berdasarkan Al Quran dan As Sunnah Al Hadits. Beliau mengajarkan bahwa walaupun muslim diseluruh dunia berbeda-beda keyakinannya dalam memilih Mazhab yang ada, umat muslim tetaplah berada dalam kebenaran Al Quran dan As Sunnah.
48
PENYEBARAN FAHAM SUNNY DAN LAINYA DI DUNIA
Turki, Sunny Mazhab Hanafi Irak, Sunny - Mazhab Hanafi dan sebagian Syiah Najaf Karbela Seluruh daerah Rusia (pecahan Uni Sovyet), Sunny - Mazhab Hanafi dan Syiah Iran, Syiah Imamiyah Lebanon, Sunny Mazhab Hanafi dan sebagian Syiah Syria, Sunny Mazhab Hanafi Afganistan, Sunny - Mazhab Hanafi Tiongkok (China), Sunny - Mazhab Hanafi Thailand, Sunny - Mazhab Syafii Mesir, Sunny - Mazhab Hanafi Malaysia, Sunny - Mazhab Syafii Saudi Arabia, Sunny Mazhab Hanafi ; Mazhab Syafii ; dan sedikit Mazhab Hanafi dan Wahabi Brunei, Sunny - Mazhab Syafii Nejed dan Yaman, Syiah Zaidiyah; Wahabi ; Sunny Mazhab Syafii / Hanbali Philifina Selatan, Sunny - Mazhab Syafii Pakistan, Sunny - Mazhab Hanafi dan sebagian kecil Syiah Ismailiyah Maroko, Sunny Mazhab Maliki Tunisia, Sunny Mazhab Maliki Aljazair, Sunny Mazhab Hanafi Libya, Sunny Mazhab Hanafi India, Sunny - Mazhab Hanafi dan sebagian kecil Ahmadiyah Qadyan Indonesia, Sunny - Mazhab Syafii, dan sebagian kecil Syiah, Muhammadiyah Sudan, Sunny Mazhab Maliki NIgeria, Sunny Mazhab Maliki Somalia, Sunny Mazhab Syafii
49
SALAF TIDAK SAMA DENGAN SUNNI
50
APAKAH SALAF SAMA DENGAN SUNNY???
Ini adalah pertanyaan yang pasti akan ditanyakan oleh sesiapapun yang baru mengenal istilah salaf. Salaf tidak sama dengan Sunny. Salaf adalah 3 generasi Islam terbaik, sedangkan Sunny adalah nama faham/aliran/firqah. Sunny mungkin mengikuti fatwa ulama Salaf, tetapi Salaf tidak mungkin mengikuti fatwa ulama Sunny. Generasi Salaf pastilah generasi ahlussunnah (pengikut sunnah). Generasi salaf adalah generasi penulisan hadis dan penetapan fiqih. Sedangkan faham Ahlus-Sunnah wal Jamaah adalah faham yang mengikuti fiqih (hukum Islam) dari generasi salaf, sehingga faham Sunny berpendapat bahwa sesiapapun yang mengikuti Mazhab 4 maupun Mazhab lainnya maka semua itu adalah benar selama berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sejak zaman Sunny inilah kemudian Islam dikembangkan dengan adanya berbagai ajaran lain yaitu yang kita kenal dengan nama ILMU USHULUDDIN (ilmu yang mempelajari pokok-pokok agama). Sehingga akhirnya kita dikenalkan dengan pengajian “sifat 20” dan berbagai aliran thariqat, tasawuf dan lainnya. Namun justeru munculnya ajaran-ajaran baru dalam Sunny yang menyebabkan semakin bermunculannya bid’ah dan semakin bertambahnya perbedaan keyakinan yang menyebabkan istilah “salaf” meluntur dan sangat jarang kita dengar disebut orang. Padahal jika ingin mengikuti jejak Rasul, maka hendaklah kita mengikuti jejak salaf karena mereka adalah generasi terbaik yang dekat zamannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
51
Wallahu a’lam
52
51. Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili/syariat) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan. [QS.24 An Nuur: 51-52]
53
Cinta-Rasul-Owner@yahoogroups.com Cinta_Rasul@googlegroups.com
` Presented by: Posted on:
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.