Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RENSTRA MPP 2005 - 2010.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RENSTRA MPP 2005 - 2010."— Transcript presentasi:

1 RENSTRA MPP

2 Tugas & Wewenang MPP Melaksanakan Putusan Musyawarah Nasional;
Melaksanakan Putusan Majelis Syura; Melaksanakan hasil kesepakatan musyawarah lembaga tingkat pusat; Memberikan pertimbangan, rekomendasi, konsultasi, supervisi, dan kontrol; Menetapkan Pedoman Partai.

3 Tugas & Fungsi MPP Melaksanakan amanat Musyawarah Nasional, Putusan Majelis Syura, dan kesepakatan musyawarah Dewan Pimpinan Tingkat Pusat. Memberikan pertimbangan, rekomendasi, konsultasi, serta supervisi agar sesuai dengan tujuan Partai dan Putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Syura atas: perumusan dan pengejawantahan peraturan dan kebijakan Partai, dan pelaksanaan program Partai. Meratifikasi rancangan pedoman usul inisiatif. Meratifikasi rancangan pedoman atas usul Dewan Pengurus Pusat, Dewan Syari’ah Pusat, dan/atau Badan-badan di tingkat pusat. Menyusun rencana program dan anggaran tahunan MPP untuk diajukan kepada Majelis Syura melalui Dewan Pengurus Pusat. Mengajukan laporan setiap 6 (enam) bulan kepada Majelis Syura

4 Ruang Lingkup Tugas MPP
Memahami dan menguasai Kebijakan Majelis Syuro Partai dan seluruh produk keputusannya Melakukan analisis dan kajian yang seksama mengenai Kekuatan dan kelemahan Internal Partai, serta Ancaman dan Peluang eksternal Partai (termasuk segala situasi kondisi Idpoleksosbudhankam DN dan LN) Melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan Anggota Dewan Pakar, BPTJ, para tokoh, Institusi dan Instansi dalam dan luar negeri Melakukan studi banding, kajian dan analisas gerakan da’wah berbasis Partai di berbagai negara, baik historikal maupun kontemporal

5 Ruang Lingkup Tugas MPP
Melakukan studi banding, kajian dan analisas gerakan da’wah berbasis Partai di berbagai negara, baik historikal maupun kontemporal Membuat rumusan/draft kebijakan dasar Partai tentang Pengokohan Organisasi dan Pencapaian Sukses Da’wah Partai Melakukan sosialisasi dan memberikan konsultasi implementasi kebijakan dasar Partai ke seluruh elemen Partai Mengawasi, mengevaluasi dan melakukan supervisi implementasi dan pelaksanaan kebijakan dasar Partai kepada seluruh elemen DPP

6 Fungsi MPP Pengkaji dan Penganalisis Kekuatan dan Kelemahan Internal, serta Ancaman dan Peluang eksternal Pemberi pertimbangan, konsultasi dan rekomendasi Partai Penyiapan dan pengokohan organisasi Partai Sosialisasi kebijakan dasar Partai Supervisi Pengokohan Organisasi dan Pencapaian Sukses Da’wah PartaiPenyerapan data informasi

7 Kewenangan MPP Melakukan sosialisasi kebijakan dasar Partai
Melakukan evaluasi dan koreksi implementasi kebijakan dasar Partai Melakukan komunikasi dengan Dewan Pakar, TA dan pihak lain yg dianggap perlu untuk mendapatkan bahan-bahan bagi perumusan pertimbangan

8 RENSTRA 2005 -2010 Disusun dengan 3 Klasifikasi Fungsi : KEBIJAKAN
PEMBINAAN PELAYANAN dan masing-masing fungsi dibagi dalam 3 sektor : PUBLIC Sector PRIVATE Sector THIRD Sector

9 RENSTRA 2005 - 2010 Perumusan Konsep Konsolidasi Ideologi
Fungsi KEBIJAKAN – Third sector : Perumusan Konsep Konsolidasi Ideologi Perumusan Konsep Konsolidasi Politik Perumusan Strategi Pembangunan Basis Massa Ratifikasi Pedoman Partai Kajian Strategis berbagai kebijakan publik Penyusunan grand desain Indonesia Baru, yang merupakan ide besar yang menjadi pembicaraan publik berskala luas Penyusunan pedoman pembinaan kader profesional/WA/Dewan Pakar dalam wilayah sektor ketiga

10 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi KEBIJAKAN – Third sector :
Penyusunan Peraturan Partai (AD/ART, Pedoman, dll) Pembahasan Pakar terhadap Rancangan AD/ART Uji Shahih Rancangan AD/ART Inventarisasi dan Kodifikasi Peraturan Partai Panduan kearsipan dan surat menyurat MPP

11 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi KEBIJAKAN – Public sector :
Penyusunan pedoman pembinaan kader eksekutif/legislatif/birokrasi dalam wilayah sektor publik Pemilihan Strategi/Program Utama di Eksekutif/Kementerian Pemilihan Strategi/Program Utama di Legislatif Pemilihan Strategi/Program Utama di tingkat Provinsi/Daerah

12 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi KEBIJAKAN – Private sector :
Penyusunan pedoman pembinaan kader profesional/WA/pendanaan dalam wilayah sektor private Penentuan Kelompok Profesional yang dapat dilibatkan dalam Program Utama Pembangunan Basis Massa

13 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi PEMBINAAN – Third sector :
Koordinasi dan sosialisasi pedoman di wilayah sektor ketiga Rapat-koordinasi (Rapat komisi-MPP, MPP-DPP-DSP, raker-DP)Diskusi, kajian dan pelatihan dalam rangka penyusunan grand desain Indonesia Baru Penataan Keterkaitan Jaringan Partai dengan Strategi/Program Pembangunan Basis Massa Pembinaan, penokohan Dewan Pakar Pembangunan dan Pengokohan Infra Struktur Partai s/d Pengurus Ranting

14 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi PEMBINAAN – Third sector :
Sosialisasi dan Penataran Peraturan Partai Pengawasan Implementasi Peraturan Partai (Monitoring, Kontroling, Judicial Review) Kerjasama ketata-usahaan lembaga Partai Tingkat Pusat

15 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi PEMBINAAN – Public sector :
Koordinasi dan sosialisasi pedoman di wilayah sektor publik Koordinasi dan Sinkronisasi Program Utama di tingkat Pusat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Utama di tingkat Provinsi/Daerah Jaulah, sosialisasi dan supervisi,ke DPP/Wilayah pada sektor publik Press rilis, publikasi, launching hasil-hasil pemikiran grand desain Indonesia Baru. Supervisi dan Pengawasan Implementasi Program Utama di tingkat Kab/Kota

16 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi PEMBINAAN – Private sector :
Pembinaan, Penataan dan Konsolidasi keterlibatan Profesional dalam Pembangunan Basis Massa Koordinasi dan sosialisasi pedoman di wilayah sektor private

17 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi PELAYANAN – Third sector :
Jaulah, sosialisasi dan supervisi,ke DPP/Wilayah pada sektor ketiga Pembinaan, Penataan dan Konsolidasi Basis Massa Utama (Petani, Buruh, Nelayan, Pemuda) Supervisi dan Pendampingan Program di tingkat Basis Massa Pelayanan Konsultasi Peraturan Jaulah ke wilayah (DPW-DPD-DPRD) Mekanisme keuangan dan keruamah tanggaan MPP

18 RENSTRA 2005 - 2010 Fungsi PELAYANAN – Third sector :
Jaulah, sosialisasi dan supervisi,ke DPP/Wilayah pada sektor private Supervisi dan Pengawasan Implementasi Program Utama di tingkat Kab/Kota oleh Kelompok Profesional

19 KEBIJAKAN ( regulasi ):
RKT KEBIJAKAN ( regulasi ): Penyusunan AD/ART Pembahasan Pakar terhadap Rancangan AD/ART Uji Shahih Rancangan AD/ART Pedoman Penyusunan Peraturan Partai Inventarisasi dan Kodifikasi Peraturan Partai Panduan kearsipan dan surat myurat MPP Penyusunan Tupoksi Penyusunan Pedoman Perencanaan Penyusunan Pedoman Forum Pengambilan Kebijakan

20 KEBIJAKAN ( regulasi ):
RKT KEBIJAKAN ( regulasi ): Perumusan Konsep Konsolidasi Ideologi Perumusan Konsep Konsolidasi Politik Perumusan Strategi Pembangunan Basis Massa Penentuan Kelompok Profesional yang dapat dilibatkan dalam Program Utama Pembangunan Basis Massa Penyusunan pedoman pembinaan kader profesional/WA/Dewan Pakar dalam wilayah sektor ketiga Penyusunan pedoman pembinaan kader eksekutif/legislatif/birokrasi dalam wilayah sektor publik Penyusunan pedoman pembinaan kader profesional/WA/pendanaan dalam wilayah sektor private

21 KEBIJAKAN ( regulasi ):
RKT KEBIJAKAN ( regulasi ): Pemilihan Strategi/Program Utama di Legislatif Pemilihan Strategi/Program Utama di Eksekutif/Kementerian Pemilihan Strategi/Program Utama di tingkat Provinsi/Daerah Pedoman dakwah pemuda Pedoman Kurikulum Pondok Pesantren yang sinkron dengan manhaj tarbiyah Sistem Tarbiyah untuk semua segmen di tiga sektor Materi dan Modul Kepemimpinan level 1-4 Panduan dan Pemberdayaan Wanita Pelatihan keterampilan SDM Pedoman dakwah kampus bagi perguruan tinggi spesifik Sistem Pembinaan dan Pengembangan Kader pelajar dan mahasiswa

22 KEBIJAKAN ( regulasi ):
RKT KEBIJAKAN ( regulasi ): Dengar Pendapat dengan Pakar, Kader & Wilayah Panduan rekruitmen kader professional kelas atas sebagai top nasional management group. Pedoman kepemimpinan dan citra eksekutif, legislative, dan tokoh Panduan kerjasama struktur partai dengan lembaga pemerintahan dan pengusaha Kebijakan pengembangan struktur dewan pakar. Pedoman pembinaan birokrasi pemerintahan daerah Pedoman penggalangan dana pemilu bagi kalangan kader dan pendukung dan dunia usaha Pedoman pembinaan dan pengelolaan BUMN/BUMD Pedoman pembinaan daerah yang dimenangkan dalam pilkada Pembuatan blue-print daerah percontohan

23 KEBIJAKAN ( regulasi ):
RKT KEBIJAKAN ( regulasi ): Penyusunan Grand Desain Indonesia Baru : Perumusan ide besar yang akan menjadi pembicaraan publik berskala luas Pendalaman melalui Dewan Pakar : Diskusi/kajian/penelitian/konsepsi Publikasi/ penokohan/pelatihan hasil rumusan grand desain Membangun Lembaga Kajian Kajian Lembaga Strategis untuk Pilkada dan Pemilu Kajian Arah Gerakan Mahasiswa Perumusan Konsep SMPD Perumusan pembentukan lambaga Internal Speed base development Center (SBDC) Konsep Penataan Keterkaitan Jaringan Partai dengan Strategi Pembangunan Basis Massa

24 PEMBINAAN ( sosialsisasi / pelatihan ):
RKT PEMBINAAN ( sosialsisasi / pelatihan ): RAPAT MPP Rapat terbatas MPP Seminar internal/pleno MPP Rapat –Rapat Komisi RAPAT KOORDINASI MPP-DPP-DSP Rapat MPP-DPP Rapat MPP-DSP Rakor-WILDA/DPW

25 PEMBINAAN ( sosialsisasi / pelatihan ):
RKT PEMBINAAN ( sosialsisasi / pelatihan ): Sosialisasi dan Penataran Peraturan Partai Pengawasan Implementasi Peraturan Partai (Monitoring, Kontroling, Judicial Review) Kerjasama ketata usahaan lembaga Partai Tingkat Pusat Penataan Keterkaitan Jaringan Partai dengan Strategi/Program Pembangunan Basis Massa Diskusi, kajian dan pelatihan dalam rangka penyusunan grand desain Indonesia Baru Pembinaan, penokohan Dewan Pakar

26 PELAYANAN (supervisi / kontrol ):
RKT PELAYANAN (supervisi / kontrol ): JAULAH KE WILAYAH Sosialisasi Konsep Penataan Keterkaitan Jaringan Partai dengan Strategi Pembangunan Basis Massa, Operasionalisasi dan Supervisi Konsep Penataan Keterkaitan Jaringan Partai dengan Pembangunan Basis Massa Mekanisme keuangan dan kerumahtanggaan MPP


Download ppt "RENSTRA MPP 2005 - 2010."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google