Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PETUNJUK PELAKSANAAN SUB DIREKTORAT KELEMBAGAAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PETUNJUK PELAKSANAAN SUB DIREKTORAT KELEMBAGAAN"— Transcript presentasi:

1 PETUNJUK PELAKSANAAN SUB DIREKTORAT KELEMBAGAAN DIREKTORAT BINA PENATAGUNAAN SUMBER DAYA AIR DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM PEMBAHASAN DAN PERUMUSAN SISTEM INFORMASI HIDROLOGI, HIDROMETEOROLOGI, HIDROGEOLOGI (SiH3) OLEH TKPSDA Photo by Deni Sambas/Dok.Cita-Citarum

2 SIH 3 Hidrometeorologi : Air yang sedang berada di atmosfer
Hidrologi : Air yang berada di permukaan bumi Hidrogeologi : Air yang berada di bawah permukaan bumi Photo by Deden Iman/Dok.Cita-Citarum SIH3 yang akurat, berkesinambungan dan tepat waktu penting untuk pengelolaan sumber daya air (SDA) yang optimal

3 TKPSDA DAN SIH3 Melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS), Pengelolaan SIH3 diharapkan agar dapat : Lebih akurat, berkesinambungan dan tepat waktu Berkesinambungan dalam pelayanan data dan informasi H3; Kompatibel (perangkat pengolahan data dan informasi H3 di berbagai instansi) Berkelanjutan untuk layanan data dan informasi H3 yang didukung ketersedian sumber daya yang memadai Photo by Diella Dachlan/Dok.Cita-Citarum

4 PENGELOLA SIH3: diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tantangan sebagai berikut: Perubahan iklim global dan meningkatnya intensitas penggunaan air, pencemaran air, banjir, kekeringan dan tanah longsor; Perubahan karakteristik geografis wilayah akibat alih fungsi lahan dan pemekaran wilayah; Keragaman kondisi H3 di setiap pulau; Dinamika perubahan lingkungan global dan percepatan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi. Photo by Agung Widjanarko/Dok.Cita-Citarum Photo by Deden Iman/Dok.Cita-Citarum

5 MAKSUD DAN TUJUAN Petunjuk pelaksanaan pembahasan, perumusan dan pengintegrasian ini diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan pembahasan dan perumusan SiH3

6 RUANG LINGKUP Persiapan dan
Ruang lingkup dari petunjuk pelaksanaan ini adalah : Persiapan dan Pelaksanaan Sidang pembahasan dan perumusan SIH3 pada wilayah sungai oleh TKPSDA WS Bagan alir kegiatan Contoh rekomendasi dan agenda pelaksanaan sidang Photo by Agung Widjanarko/Dok.Cita-Citarum

7 PEMBENTUKAN POKJA BMKG, Dinas ESDM, BPLHD Provinsi,
Bila diperlukan, susunan Pokja/Tim Kecil SIH3 : BMKG, Dinas ESDM, BPLHD Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi/BPDAS, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas PU/SDA Provinsi, dan B/BWS Ditetapkan dengan SK Ketua TKPSDA

8 RAPAT PERSIAPAN Kepala Sekretariat melaksanakan rapat persiapan dengan mengundang pihak yang berkepentingan antara lain : seluruh anggota sekretariat, penyaji, narasumber/ tenaga ahli, Ketua/Ketua Harian dan Kepala BBWS/BWS/BPSDA. Photo by Agung Widjanarko/Dok.Cita-Citarum Beberapa hal yang dibahas dan disepakati dalam rapat persiapan antara lain : Tanggal penyelenggaraan, jam dimulainya dan selesainya. Tempat penyelenggaraan sidang. Disarankan di kantor BAPPEDA atau instansi lain selain BB/BWS atau Dinas yang membidangi SDA. Selain ruangan untuk pelaksanaan sidang pleno, juga Perlu disediakan ruangan terpisah sejumlah komisi yang ada. Misal anggota TKPSDA dibagi dalam 3 komisi maka perlu disediakan 3 ruangan.

9 RAPAT PERSIAPAN Beberapa hal yang dibahas dan disepakati dalam rapat persiapan antara lain : Konfirmasi dengan penyaji, narasumber, tenaga ahli, ketua/ketua harian terhadap kehadiran dan kesiapan materi yang akan disampaikan. Kesiapan materi : ringkasan laporan pola, matriks pola, paparan para penyaji, konsep rumusan pola. Materi harus disampaikan 1 minggu sebelum pelaksanaan Kesiapan undangan, distribusi undangan melalui , fax atau dikirim langsung dan konfirmasi kehadiran. Kesiapan akomodasi dan konsumsi .

10 MATERI PEMBAHASAN Juklak Pembahasan dan Rumusan SIH3
Paparan kebijakan SIH3 dan matriknya Matriks peran instansi dalam pengelolaan data dan sistem informasi SIH3 Permasalahan dan pengelolaan data dan informasi berkaitan SIH3 yang dilaksanakan oleh Instansi : BMKG, Dinas ESDM, BPLHD Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi/BPDAS, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas PU/SDA Provinsi, dan B/BWS, Rumusan Pengintegrasian SIH3 Bahan Pertimbangan Menteri/Gubernur dalam Pengintegrasian SiH3, Photo by Agung Widjanarko/Dok.Cita-Citarum

11 BAHAN PENDUKUNG Implementasi SIH3
Selain materi-materi pembahasan, Sekretariat perlu mempersiapakan bahan pendukung : Implementasi SIH3 Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan Data dan Informasi H3 Peningkatan tata laksana pengelolaan data dan informasi H3 Pemanfaatan IPTEK pengelolaan data dan informasi H3 Pembiayaan pengelolaan data dan informasi Peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan data dan SIH3

12 SIDANG PERTAMA Acara terbagi menjadi dua: Penyampaian materi
Setelah pembukaan oleh MC/Protokol dan dilanjutkan dengan doa, pimpinan sidang membuka sidang, menyampaikan agenda sidang Acara terbagi menjadi dua: Penyampaian materi Pembahasan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi 1. Penyampaian materi dan diskusi : Juklak Pembahasan dan Rumusan SIH3 oleh Sekretariat TKPSDA WS /Subdit Kelembagaan Paparan kebijakan SIH3 dan matriknya oleh Bidang/Seksi di BB/BWS atau Subdit Hidrologi Matriks peran instansi dalam pengelolaan data dan sistem informasi SIH3 oleh Sekretariat Permasalahan dan pengelolaan data dan informasi berkaitan SIH3 yang dilaksanakan oleh Instansi : BMKG, Dinas ESDM, BPLHD Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi/BPDAS, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas PU/SDA Provinsi, dan B/BWS oleh masing-masing instansi (atau oleh Pokja/Tim Kecil)

13 SIDANG PERTAMA Acara terbagi menjadi dua: Penyampaian materi
Setelah pembukaan oleh MC/Protokol dan dilanjutkan dengan doa, pimpinan sidang membuka sidang, menyampaikan agenda sidang Acara terbagi menjadi dua: Penyampaian materi Pembahasan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi Rumusan Pengintegrasian SIH3 oleh Ketua TKPSDA Bahan Pertimbangan Menteri/Gubernur Dalam Pengintegrasian SiH3 oleh Sekretariat

14 SIDANG KEDUA Sidang dibuka oleh pimpinan sidang.
Ketua Sidang menyampaikan hasil sidang 1 dan menanyakan kepada para anggota apakah masih ada yang perlu diklarifikasi, diperbaiki, dan dikoreksi. Ketua sidang menyampaikan pentingnya pengintegrasian data dan informasi SIH3. Ketua memimpin penyusunan matrik peran instansi dalam pengelolaan data dan sistem informasi SiH3. Dari matrik tersebut sidang diharapkan dapat menyimpulkan Instansi mana yang paling kompeten untuk membangun sistem online dan menetapkan sistem informasi SIH3 melalui satu instansi yang dipilih oleh sidang. Selanjutnya Ketua menskors sidang untuk dilakukan pembahasan rinci matrik SIH3 pada rapat komisi.

15 SIDANG KEDUA Masing-masing komisi membahas matrik, menyusun rumusan pengintegrasian data dan informasi SIH3. Sidang pleno membahas paparan komisi untuk ditanggapi komisi lainnya. Sidang pleno menyusun rangkuman hasil komisi Kesimpulan rumusan final hasil sidang 2 dibacakan oleh Ketua/Ketua Harian. Ketua/Ketua Harian masih memberi kesempatan terakhir untuk klarifikasi masing-masing komisi diwakili 1 (satu) orang. Setelah dilakukan tanggapan terhadap klarifikasi dan penyempurnaan terhadap rumusan sementara, maka Ketua/Ketua Harian mengetok palu bahwa hasil sidang 2 telah dapat disepakati. Sidang 2 ditutup dengan ucapan terima kasih atas perannya kepada seluruh anggota TKPSDA WS.

16 SIDANG KETIGA (Sidang Paripurna TKPSDA WS/Pengambilan Keputusan) Sidang paripurna ini intinya memutuskan pengintegrasian data dan informasi SiH3, sehingga kehadiran anggota agar tidak diwakilkan. Ketua Sidang menyampaikan kronologis seluruh rangkaian sidang/rapat (pleno dan komisi) yang ke 1 dan ke 2 yang dilaksanakan masing-masing selama 2 (dua) hari.

17 SIDANG KETIGA (Sidang Paripurna TKPSDA WS/Pengambilan Keputusan) Ketua sidang menyampaikan pentingnya pengintegrasian data dan informasi SiH3 agar dapat : Meningkatkan keakuratan, kebenaran, dan ketepatan waktu penyampaian data dan informasi H3; Menjamin kesinambungan pelayanan data dan informasi H3; Menjamin kompatibilitas perangkat pengolahan data dan informasi H3 yang ada diberbagai instansi pengelola; Menjamin keberlanjutan layanan data dan informasi H3 yang didukung ketersedian sumber daya yang memadai.

18 SIDANG KETIGA (Sidang Paripurna TKPSDA WS/Pengambilan Keputusan) Ketua/Ketua Harian memberi kesempatan kepada seluruh anggota untuk menyampaikan klarifikasi rumusan sementara pengintegrasian data dan informasi SIH3. Setelah tanggapan terhadap klarifikasi dan penyempurnaan terhadap rumusan sementara, maka Ketua/Ketua Harian mengetok palu bahwa hasil sidang 3 (sidang paripurna telah dapat disepakati. Sidang paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih atas perannya kepada seluruh anggota TKPSDA WS. Ketua menyampaikan harapan agar semua anggota dapat meningkatkan kepedulian terhadap SIH3. Selanjutnya rumusan ini akan menjadi bahan acuan bagi pengintegrasian SIH3.

19 TINDAK LANJUT Sebagai tindak lanjut rumusan dan rekomendasi TKPSDA WS terhadap pengintegrasian data infomasi SIH3 diharapkan TKPSDA WS yang diwakili dari unsur pemerintah dan unsur non pemerintah dapat mengawal implementasi pengelolaan SIH3 pada WS yang bersangkutan. • Rapat Persiapan 1 • Pelaksanaan Sidang 1 • Rapat Persiapan 2 • Pelaksanaan Sidang 2 • Rapat Persiapan 3 • Pelaksanaan Sidang 3 Tindak Lanjut rumusan dan rekomendasi TKPSDA WS terhadap pengintegrasian data dan informasi SiH3

20 Bagan Alir Seluruh Rangkaian Kegiatan Rapat Persiapan SIDANG 1
Tanggal Pelaksanaan Tempat Pelaksanaan Akomodasi & Konsumsi Undangan & distribusi Konfirmasi kehadiran undangan Kesiapan materi Siap diselenggarakan Tidak Ya SIDANG PLENO Pembukaan MC dan Doa Pembukaan sidang oleh Ketua/Ketua Harian TKPSDA Penyampaian agenda sidang oleh Subdit Kelembagaan/Kabid/Kasi O&P Penyajian dan Diskusi Panel (Prinsip-prinsip PWS, Ringkasan Pola dan matriks Pola Kesimpulan sementara hasil diskusi A

21 KOMISI PENGENDALIAN DAYA RUSAK AIR
Bagan Alir A Seluruh Rangkaian Kegiatan Rapat Persiapan SIDANG 2 Tanggal Pelaksanaan Tempat Pelaksanaan Akomodasi & Konsumsi Undangan & distribusi Konfirmasi kehadiran undangan Kesiapan materi Siap diselenggarakan ? Tidak Ya SIDANG PLENO SIDANG PLENO RAPAT KOMISI KOMISI KONSERVASI SDA KOMISI PENDAYAGUNAAN SDA KOMISI PENGENDALIAN DAYA RUSAK AIR - Membahas Dok. Pola (1,4,5) - Membahas Matriks Pola - Membahas Dok. Pola (2,4,5) - Membahas Matriks Pola - Membahas Dok. Pola (3,4,5) - Membahas Matriks Pola Sidang Komisi Presentasi masing-masing komisi, diskusi,tanya jawab Menyusun rangkuman hasil komisi 1,2 dan 3 Menyusun Rekomendasi TKPSDA B

22 ditandatangani Ketua TKPSDA
Bagan Alir Seluruh Rangkaian Kegiatan B Rumusan oleh anggota TKPSDA Rapat Persiapan SIDANG 3 Tanggal Pelaksanaan Tempat Pelaksanaan Akomodasi & Konsumsi Undangan & distribusi Konfirmasi kehadiran undangan Kesiapan materi Siap diselenggarakan Tidak Ya SIDANG PLENO PARIPURNA Menyepakati rumusan SIH3 sebagai bahan pertimbangan Menteri/Gubernur untuk penetapan SIH3 Rumusan SIH3 ditandatangani Ketua TKPSDA

23 CONTOH REKOMENDASI TKPSDA WS SIH3

24 CONTOH JADWAL RAPAT PERSIAPAN SIDANG TKPSDA WS

25 CONTOH JADWAL AGENDA SIDANG 1 TKPSDA WS

26 CONTOH JADWAL AGENDA SIDANG 2 TKPSDA WS

27 CONTOH JADWAL AGENDA SIDANG 3 TKPSDA WS Catatan :
Jadwal di atas merupakan contoh, pengaturan waktu dan lamanya sidang tergantung kondisi dan ketersediaan dukungan dana di TKPSDA WS masing-masing. Pada saat pelaksanaan sidang, selalu ada anggota sekretariat yang bertugas menjadi asrot (asisten sorot) dan notulen. Sehingga minimal ada 2 laptop yang disiapkan

28 TERIMA KASIH


Download ppt "PETUNJUK PELAKSANAAN SUB DIREKTORAT KELEMBAGAAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google