Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDhevi Fahrudin Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
PANDUAN LOMBA CIPTA LAGU ANAK MUSLIM INDONESIA LPPTKA BKPRMI PUSAT TAHUN 2015
2
DASAR PEMIKIRAN Lomba cipta lagu anak-anak muslim merupakan program LPPTKA BKPRMI Nasional yang dilaksanakan secara rutin dalam rangka memenuhi kebutuhan lembaga TK/TP Al-Qur’an dilingkungan LPPTKA BKPRMI dalam hal penyediaan lagu lagu Islami yang dapat digunakan didalam proses belajar mengajar, yaitu lagu-lagu yang berkaitan dengan materi pembelajaran di setiap unit TK/TP Al-Qur’an berdasarkan kurikulum LPPTKA BKPRMI. Disamping untuk kepentingan proses pembelajaran di setiap TK/TP Al-Qur’an hasil Lomba Cipta Lagu Anak Muslim Indonesia ini juga Insya Allah akan menjadi lagu wajib maupun lagu pilihan dalam ajang Festival Anak Shaleh Indonesia X yang Akan datang.
3
MAKSUD DAN TUJUAN Maksud Memasyarakatkan Lagu-Lagu Anak Muslim secara umum dan dilingkungan LPPTKA BKPRMI Khususnya agar dengan lagu dapat disampaikan pesan-pesan yang bernuansa dan bernafaskan Al-Qur’an dan Sunah Rasul sesuai dengan kurikulum LPPTKA BKPRMI. Tujuan Menyediakan Lagu Anak Muslim dalam rangka membantu proses belajar mengajar di Unit TKA/TPA dilingkungan LPPTKA BKPRMI. Untuk dijadikan sebagai Lagu Wajib dan lagu pilihan pada Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) X yang akan datang. Untuk mengimbangi pengaruh lagu-lagu non islami terhadap anak-anak muslim, khususnya para santri TK/TP Al-Qur’an di media elektronik. Menyalurkan dan mengembangkan potensi ustadz-ustadzah terutama bidang seni dan kreatifitas lagu sehingga dapat berkembang secara profesional dan diakui masyarakat.
4
NAMA KEGIATAN Lomba Cipta Lagu Anak Muslim Indonesia Tingkat Nasional LPPTKA BKPRMI Tahun 2015
5
TEMA KEGIATAN “Dengan Lomba Cipta Lagu Anak Muslim Indonesia kita tingkatkan mutu dan kualitas pendidikan TK/TP Al-Qur’an di lingkungan LPPTKA BKPRMI”
6
PELAKSANAAN KEGIATAN Babak Pendahuluan (seleksi lagu)
Pemilihan 10 lagu terbaik setiap kategori
7
PERSYARATAN 1. Ketentuan Umum
Seluruh pengurus dan ustadz-ustadzah dilingkungan LPPTKA BKPRMI, baik ditingkat Pusat, Wilayah, Daerah maupun unit-unit TK/TP Al-Qur’an diseluruh Indonesia. Melampirkan surat rekomendasi dari Direktur Daerah atau minimal Kepala Unit TK/TP Al-Qur’an. Melampirkan foto copy KTP/Kartu pengenal, bio data lengkap dan pas photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar. Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) buah lagu bagi setiap jenjang (TKA dan TPA) . Lagu yang telah dikirimkan tidak dapat ditarik kembali. Panitia berhak mengusulkan redaksi judul lagu jika diperlukan dengan sepengetahuan pencipta lagu. Panitia berhak menentukan penata musik dan penyanyi yang akan membawakan 10 lagu terbaik dalam berbagai bentuk Bagi 10 (sepuluh) Lagu terbaik hak cipta Menjadi milik LPPTKA BKPRMI Pusat Bukan Anggota Dewan Juri Keputusan dewan juri mutlak tidak dapat diganggu gugat dan tidak diadakan surat menyurat.
8
PERSYARATAN 2. Ketentuan Lagu Anak Muslim Indonesia
1. Judul Lagu Bebas 2. Tema Lagu Bernafaskan ke-Islaman, mendidik, membangun sesuai dengan misi lembaga yaitu “Menyiapkan Generasi Qur’ani Menyongsong Masa Depan Gemilang 3. Materi Lagu yang dilombakan adalah naskah lagu yang bernafaskan ke Islaman untuk TKA usia 4-7 Tahun dan TPA usia 7 s/d 12 tahun 4. Syair dibuat minimal 2 bait a. Untuk TKA Maksimal 1 (satu) oktaf b. Untuk TPA Maksimal 1,5 (satu setengah) oktaf, 5. Syair dibuat dalam bahasa Indonesia yang dimengerti oleh anak-anak, tidak sloganistis dan atau bombastis serta mudah diucapkannya 6. Alat musik yang digunakan bebas dengan vocal anak/dewasa direkam dalam sebuah vcd/dvd 7. Naskah lagu ditulis dengan tinta hitam/diketik/print komputer dengan atau tanpa not balok dan atau not angka serta ditanda tangani diatas materai Rp ,- sebagai bukti belum pernah dipublikasikan dan murni karya pencipta/orisinil.
9
PENGIRIMAN NASKAH LAGU
Masing-masing naskah lagu sebanyak 3 (tiga) rangkap (satu asli tulisan tangan/dengan mesin tik/komputer dan 2 foto copy) berikut VCD/DVD masing-masing Lagu sebanyak 3 (tiga) buah dikirim selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2015 stempel Pos. Naskah Cipta Lagu yang diterima melampaui batas waktu yang ditentukan tidak akan dinilai dan dinyatakan gugur Naskah Lagu dikirim ke : Panitia Lomba Cipta Lagu Anak-Anak Muslim Indonesia LPPTKA BKPRMI Pusat Masjid Istiqlal kmr 62. Jln. Taman Wijaya Kusuma Jakarta Pusat, Telp. (021) , , Fax. (021)
10
HADIAH DAN PIALA Hadiah Total Uang Lomba Rp. 15.000.000,-
Piala Tetap DPP BKPRMI dan LPPTKA BKPRMI Pusat Piala dan Piagam untuk Juara I,II,III,IV,V Piagam untuk 10 besar
11
LOMBA CIPTA LAGU ANAK MUSLIM INDONESIA TINGKAT NASIONAL KE-6
SUSUNAN PANITIA SUSUNAN KEPANITIAN LOMBA CIPTA LAGU ANAK MUSLIM INDONESIA TINGKAT NASIONAL KE-6 LPPTKA BKPRMI PUSAT Penanggung Jawab : Direktur Nasional LPPTKA BKPRMI PUSAT Ketua Pelaksana : Mochamad Kurdi, SE Sekretaris : Muhammad Husain, SPdI Bendahara : Ratih Widuri, SE
12
PENUTUP Demikian Panduan lomba cipta Lagu Anak Muslim Indonesia tingkat Nasional LPPTKA BKPRMI Pusat ini dibuat, semoga dapat memberikan gambaran tentang pelaksanaan kegiatan lomba tersebut, hal-hal yang belum diatur dalam kegiatan lomba ini, akan diatur kemudian. Jakarta, 15 Januari 2015
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.