Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hak Asasi Anak dan Perempuan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hak Asasi Anak dan Perempuan"— Transcript presentasi:

1 Hak Asasi Anak dan Perempuan
Andrie Irawan, SH., MH Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

2 MENGAPA ? Cara pandang yang salah = patriarkhi thd perempuan dan anak  Anak dianggap setengah manusia Perempuan dan Anak sebagai aset Perempuan dan Anak sebagai objek Perempuan dan Anak sebagai warga negara kelas dua dan tiga Semua perempuan dan anak disamaratakan Anak harus menyenangkan orangtua

3 Sejarah CRC CRC merupakan instrumen tambahan yg paling terkemuka karena secara inheren mereka rentan, fisiologis dan dependen sehingga perlu perlindungan cermat Anak juga akan menderita pelanggar sekunder jika hak primary carrier mereka dilanggar Deklarasi Jenewa 1924 telah diakui LBB yg kemudian didukung PBB dalam Deklarasi 1959 CRC masih sebagai work in progress

4 Hak Asasi Anak Hak Asasi Anak: Bagian dari hak asasi manusia yang wajib dimajukan,dilindungi, dipenuhi, dan dijamin oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara. ANAK: Seorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.

5 HAK ANAK Hak hidup (kelangsungan hidup) : didalam kandungan
Hak tumbuh dan berkembang : (gizi yang baik, kasih sayang, beribadah, mengakses pelayanan kesehatan & jaminan social, pendidikan, bermain Hak Partisipasi : berpendapat, bermain/ berekspresi, didengar pendapatnya Hak pelindungan : Akte, perlakuan diskriminasi, ekslpoitasi ekonomi & seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidak adilan, perlakuan salah lainnya

6 KEWAJIBAN ANAK menghormati orang tua, wali dan guru
mencitai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman mencintai tanah air, bangsa dan Negara menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya melaksanakan etika dan akhlak mulia

7 YANG BERKEWAJIBAN MEMENUHI HAK ANAK
Negara (Pemerintah) Masyarakat Keluarga Orangtua

8 Kewajiban Orang Tua, Keluarga, Masyarakat, Negara (Pemerintah)
Menghargai  negara dan orang-orang dewasa tidak boleh melanggar hak anak. Melindungi  negara dan orang-orang dewasa membuat peraturan yang melindungi anak dari ancaman bahaya. Memenuhi  negara dan orang-orang dewasa membuat program-program agar hak-hak anak dapat terpenuhi.

9 PERIODISASI PERKEMBANGAN ANAK
Masa dalam Kandungan Masa formatif pertumbuhan fisik Usia Sekolah Belajar norma sosial-kultural, keterampilan skolastik Bawah Lima Tahun Penyempurnaan otot, tulang, kemampuan bahasa, persiapan sekolah Masa Remaja Pertumbuhan tanda-tanda seksual sekunder, perkembangan hubungan heteroseksual, persiapan mengandung dan melahirkan untuk perempuan Bawah Tiga Tahun Perkembangan motorik (otot dan refleks), penyenpurnaan panca indra, bahasa, keterdekatan sosial dan emosional dengan pengasuh

10 Hak Asasi Perempuan Perempuan = kelompok rentan sehingga perlu perhatian khusus, seperti juga anak Hak asasi perempuan sama halnya dengan HAM dengan hal-hal khusus yang berbeda terutama dikarenakan kodrati dari perempuan tersebut Hak Asasi Perempuan memilki landasan hukum melalui CEDAW yang diratifkikasi pemerintah RI melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984

11 Hak Asasi Perempuan di CEDAW
CEDAW lahir 18 Desember 1979 ditandatangani oleh 64 negara dan mulai berlaku tahun 1981 setelah 20 negara meratifikasinya (3 September 1981) inisiatif dari Komisi Kedudukan Perempuan (UN Commision on the Status of Women) sejak dibentuknya pada tahun 1947 dengan tujuan merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan dapat meningkatkan posisi perempuan HAP lahir bukan hanya karena adanya perlakuan khusus kepada perempuan tetapi juga karena DUHAM tidak dapat mengakomodir secara khusus dalam perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan

12 Hak Asasi Perempuan... Prinsip-prinsip CEDAW:
Non-diskriminatif (Ps. 1 dan 4) Persamaan [keadilan subtantif] (Pembukaan, Ps. 2 s.d. 5) Kewajiban negara (Ps. 2 s.d. 5) Pembagian HAP di dalam CEDAW: Hak-hak sipil dan politik perempuan Hak ekonomi, sosial dan budaya perempuan Persamaan kedudukan perempuan dan laki-laki dihadapan hukum dan perkawinan Serta tanggung jawab pihak ketiga baik pemerintah maupun masyarakat


Download ppt "Hak Asasi Anak dan Perempuan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google