Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Arbitration (Commercial Arbitration)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Arbitration (Commercial Arbitration)"— Transcript presentasi:

1 Arbitration (Commercial Arbitration)
Dr. Ramlan Ginting Jakarta 2011

2 Klasifikasi Arbitrase
Arbitrase komersiel Arbitrase non-komersiel Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

3 Arbitrase Komersiel versus Peradilan Umum
Kesetaraan kewenangan Forum Kesetaraan kekuatan mengikat putusan Ketiadaan saling intervensi kewenangan Peradilan Umum dapat membantu kelancaran pembentukan Peradilan Arbitrase atau eksekusi putusan arbitrase Perbedaan struktur penyelesaian sengketa Kemungkinan perbedaan alat pembuktian Kecenderungan perbedaan jangka waktu dalam penyelesaian sengketa Kecenderungan perbedaan profesionalisme Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

4 Arbitrase Komersiel versus Peradilan Umum: Alat Pembuktian
Sesuai KUHPerdata terdapat lima macam alat pembuktian yang sah yaitu pembutktian dengan tulisan [Pasal 1867], pembuktian dengan saksi-saksi [Pasal 1895], pembuktian dengan persangkaan-persangkaan [Pasal 1915], pembuktian dengan pengakuan [Pasal 1923], dan pembuktian dengan sumpah di muka hakim [Pasal 1929] Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

5 Arbitrase Komersiel versus Peradilan Umum: Alat Pembuktian, cont…
Sesuai UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 5 ayat (1), bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah (perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia). Tetapi, sesuai dengan Pasal 5 ayat (4), bahwa ketentuan Pasal 5 ayat (1) tidak berlaku untuk: a. surat yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk tertulis b. surat beserta dokumennya yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

6 Arbitrase Komersiel versus Peradilan Umum: Alat Pembuktian, cont…
Bila dalam pemeriksaan arbitrase berlaku Hukum Acara Indonesia, maka arbitrase akan menggunakan lima macam alat pembuktian di atas berikut perluasannya sebagaimana digunakan dalam pemeriksaan peradilan umum. Namun, dalam pemeriksaan arbitrase tidak selalu berlaku Hukum Acara Indonesia. Dalam hal demikian, alat pembuktian yang digunakan dalam pemeriksaan arbitrase dapat berbeda dengan alat pembuktian yang diatur dalam Hukum Acara Indonesia. Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

7 Kelembagaan Arbitrase Komersiel
Ad-hoc Arbitration Institutional Arbitration National Commercial Arbitration via Arbitral Tribunal International Commercial Arbitration via Arbitral Tribunal Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

8 Klasifikasi Arbitrase Komersiel berdasarkan Kualifikasi Arbitrator
Equity Arbitration Legal Arbitration Equity and Legal Arbitration Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

9 Perjanjian Arbitrase Komersiel
Perjanjian Arbitrase merupakan landasan yuridis untuk pembentukan Peradilan Arbitrase ‘Tiada Peradilan Arbitrase tanpa Perjanjian Arbitrase’ Perjanjian Arbitrase dapat berupa Klausul Arbitrase atau Perjanjian Arbitrase tersendiri Perjanjian Arbitrase merupakan perjanjian yang independen terhadap Kontrak Dasar (Underlying Contract) Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

10 Arbitrator dalam Arbitrase Komersiel
Arbitrator dipilih oleh para pihak yang membuat Kontrak Dasar Arbitrator dapat berupa Arbitrator Tunggal atau Majelis Arbitrator Arbitrator adalah profesional atau ahli di bidangnya Arbitrator harus independen dan tidak berpihak dalam melaksanakan profesinya Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

11 Pemeriksaan Arbitrase Komersiel
Pemeriksaan dilaksanakan melalui korespondensi plus hearing yang tertutup untuk umum Dalam pemeriksaan, para pihak dapat diwakili kuasa hukum Dalam pemeriksaan, Forum Arbitrase dapat menghadirkan saksi, ahli atau saksi ahli Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

12 Governing Law dalam Arbitrase Komersiel
Governing Law atas Kontrak Dasar Governing Law berdasarkan choice of law Governing Law berdasarkan conflict of laws rule Governing Law berdasarkan Convention Governing Law atas Perjanjian Arbitrase Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

13 Hukum Acara dalam Arbitrase Komersiel
Rules of Arbitration Lex Arbitri Konvensi New York 1958 Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

14 Putusan Sementara (Interim Award) dalam Arbitrase Komersiel
Putusan Sementara bertujuan untuk mengamankan ‘objek sengketa’ yang sedang diperiksa Peradilan Arbitrase Putusan Sementara dikeluarkan oleh Forum Arbitrase atau Peradilan Umum berdasarkan permohonan salah satu pihak yang bersengketa Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

15 Putusan Arbitrase (Arbitral Award) dalam Arbitrase Komersiel
Putusan Arbitrase diucapkan Arbitrator dalam sidang tertutup Putusan Arbitrase bersifat final & binding Putusan Arbitrase dilaksanakan atas prinsip sukarela, atau dengan Penetapan Pengadilan Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

16 Pembatalan versus Penolakan Putusan Arbitrase Komersiel
Putusan Arbitrase Nasional dapat dibatalkan oleh Peradilan Umum berdasarkan permohonan salah satu pihak dengan alasan-alasan yang ditentukan dalam UU Arbitrase Putusan Arbitrase Internasional dapat ditolak pelaksanaannya oleh Peradilan Umum, tetapi tidak dapat dibatalkan (Konvensi New York 1958) Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

17 Hukum Arbitrase Komersiel di Indonesia
UU Arbitrase (UU No. 30 Tahun 1999 Ttg Arbitrase dan APS) Konvensi New York 1958 (UN Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards) Rules of Arbitration Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

18 Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007
UU Arbitrase Materi UU Arbitrase disusun sesuai dengan prinsip-prinsip Arbitrase internasional (International Commercial Arbitration) Prinsip-prinsip Arbitrase internasional terdapat dalam Rules of Arbitration dari lembaga-lembaga Arbitrase internasional seperti ICC International Court of Arbitration, London Court of International Arbitration, dan American Arbitration Association Prinsip-prinsip Arbitrase internasional juga terdapat dalam Rules of Arbitration dari UNCITRAL Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

19 Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007
Konvensi New York 1958 Konvensi New York diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1981, tgl Konvensi New York dilaksanakan berdasarkan azas resiprositas Konvensi New York diberlakukan terhadap transaksi komersiel Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

20 Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007
Rules of Arbitration Dalam Ad-hoc Arbitration, Rules of Arbitration dibuat Arbitrator dan disepakati para pihak yang bersengketa Dalam Institutional Arbitration, Rules of Arbitration telah dimiliki oleh lembaga Arbitrase baik arbitrase nasional maupun arbitrase internasional UNCITRAL memiliki UNCITRAL Arbitration Rules yang diperuntukkan bagi ad-hoc Arbitration, sebagai alternatif Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

21 Permasalahan Arbitrase Komersiel di Indonesia
Putusan Arbitrase dibatalkan oleh Pengadilan (kasuistis) Sikap hakim dan pelaku hukum lainnya yang belum konsisten terhadap eksistensi Peradilan Arbitrase (kasuistis) Keterbatasan SDM profesional atau ahli Keterbatasan sosialisasi atas eksistensi Peradilan Arbitrase dan materi UU Arbitrase Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007

22 Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007
Terima Kasih Arbitration, Dr. Ramlan Ginting, 2007


Download ppt "Arbitration (Commercial Arbitration)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google