Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGORGANISASIAN RISET FASILITAS KESEHATAN 2011

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGORGANISASIAN RISET FASILITAS KESEHATAN 2011"— Transcript presentasi:

1 PENGORGANISASIAN RISET FASILITAS KESEHATAN 2011
BADAN LITBANGKES KEMENTERIAN KESEHATAN RI

2 TIM RISET FASILITAS KESEHATAN 2011
STRUKTUR ORGANISASI TIM RISET FASILITAS KESEHATAN 2011 TIM PENGARAH PENANGGUNG JAWAB TIM PAKAR PELAKSANA TIM TEKNIS MANAJEMEN Rumah Sakit Puskesmas Administrasi Keuangan Mandat Andat Laboratorium KORWIL I KORWIL II KORWIL III KORWIL IV

3 PENGORGANISASIAN RIFASKES

4 PENGARAH : Ketua : Menteri Kesehatan RI
Anggota : Sekjen Kemenkes RI Dirjen Bina Upaya Kesehatan Dirjen Gizi dan KIA Dirjen Binfar dan Alkes Dirjen P2PL Kepala Badan Litbangkes Kepala Badan PPSDM Kesehatan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dirjen Bina BUMN Dirjen Bimas Islam dan Haji Kemenhankam 4

5 TIM PAKAR Dr. Soewarta Kosen, MPH, Dr.PH dr. Sandi Iljanto, MPH
Prof. dr. Purnawan Junadi, MPH, Ph.D Prof. dr. Amal C. Sjaaf, MPH, Dr.PH Prof. Dr. Wasis Budiarto, MS Prof. Dr. Herman Sudiman, SKM Prof. Dr. Soedomo Prof. Dr. Abdul Razak Thaha, M.Sc Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD Prof. dr. Kuntoro, MPH. Dr. PH Prof. drh. Wiku Adisasmito, Ph.D Dr. Abas Basuni Jahari, M.Sc. Dr. Soewarta Kosen, MPH, Dr.PH dr. Sandi Iljanto, MPH dr. Iwan Ariawan, MSPH Ir. Aryago Mulia, M.Si dr. Abas Suherli, Sp.PK Dr. dr. SA. Nugrahaeni, M.Kes drs. Abdul Jalil Amri Arma, M.Kes Dr. Partha Muliawan, M.Sc dr. Dadi S Argadiredja, MPH

6 PENANGGUNG JAWAB Kepala Badan Litbangkes
PELAKSANA Ketua : D. Anwar Musadad, SKM, M.Kes Wakil : Drg. Tini Suryanti, M.Kes Sekretaris : Dr. Dr. Harimat Hendarwan, M.Kes Tim Teknis : dr. Agus Suwandono, MPH, Dr.PH (Ketua) dr. Faizati Karim (Wakil) Dra. Anny Victor Purba, M.Sc. Ph.D (Koord RS) Dr. drs. Nana Mulyana, M.Kes (Koord Puskesmas) dra. Pretty Multihartina. PhD (Koord Lab) Miko Hananto, SKM, M.Kes (Koord Mandat) dr. M. Karyana, M.Kes (Koord Analisa Data) Tim Manaj : N. Ahmad Makruf, SKM, M.Si (Ketua) drg. Maya Lksmini (Wakil) 6

7 PJ Administrasi & Logistik
KOORDINATOR WILAYAH (4 KORWIL) Koordinator*) Wakil Koordinator**) SEKRETARIAT PJ Administrasi & Logistik Prov-1 Prov-2 Prov-3 Prov-4 Prov-5 Prov-6 Prov-7 Parov-8 Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota Kab/ Kota *) Koordinator : Kepala Pusat 1,2, 3,4 **) Wakil koordinator : Eselon II & III Litbangkes, Peneliti Senior

8 KORWIL I : Area Kerja : Propinsi Riau, Kepulauan Riau, Lampung,Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua. Koordinator : Kepala Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan drs. Ondri Dwi Sampurno, M.S, Apt Wakil Koordinator : 1. Dr. drg. Magdarina Destri Agtini, MSc 2. Anorital, SKM, M.Kes Anggota : Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Riau; Kepulauan Riau; Lampung; Kalimantan Barat; Sulawesi Selatan; DKI Jakarta; Gorontalo; Papua

9 KORWIL II : Area Kerja Wilayah II :
Provinsi Jambi; Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jateng, Aceh, Kalsel, dan Papua Barat. Koordinator : Kepala Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik Dr. Siswanto, MHP, DTM Wakil Koordinator : 1. Kepala B2P2TOOT : Indah Yuning Prapti,SKM, M.Kes 2. Dr. Ir. Basuki Budiman, MSc. PH Anggota : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi; Jawa Tengah; Sulawesi Utara; Sulawesi Barat; Aceh; Sulawesi Tenggara; Kalimantan Selatan; Papua Barat;

10 KORWIL III : Area Kerja Wilayah III :
Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kaltim, Banten, NTT, Sulteng, DI Yogyakarta, Jawa Barat Koordinator : Kepala Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat D. Anwar Musadad, SKM, M.Kes Wakil Koordinator : 1. Kepala B2P2VRP : drs. Bambang Heriyanto, M.Kes 2. Dr. Ekowati Rahajeng, SKM, M.Kes  Anggota : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara; Sumatera Barat; Sumatera Selatan; Kalimantan Timur; Banten; Jawa Barat; Sulawesi Tengah; DI Yogyakarta; Nusa Tenggara Timur

11 KORWIL IV : Area Kerja Wilayah IV :
Bengkulu, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Maluku Utara. Koordinator : Kepala Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat drg. Agus Suprapto, M.Kes Wakil Koordinator : 1. Dr. dr. Lestari Handayani, M.Med (PH) 2. Dr. drg. Niniek L. Pratiwi, M.Kes Anggota : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu; Jawa Timur; Bali; Nusa Tenggara Barat; Bangka Belitung; Kalimantan Tengah; Maluku; Maluku Utara

12 PENGORGANISASIAN KEGIATAN
Tingkat Pusat: Rapat Koordinasi Workshop Fasilitator Pusat Rifaskes (MOT) Tingkat Korwil: Workshop Fasilitator Tingkat Provinsi (TOT) Tingkat Provinsi: Rapat Koordinasi Provinsi Workshop Persiapan Pengumpulan Data (TC)

13 PELATIHAN BERJENJANG

14 TUGAS KORWIL RIFASKES (1) :
Merekrut tenaga PJT Provinsi dan kabupaten/kota. Menyusun rencana kerja di masing-masing wilayah, termasuk jadwal Rakornis Provinsi; Bersama-sama dengan PJT Provinsi melaksanakan sosialisasi / Rakornis Provinsi ; Mengawasi pelaksanaan rekruitmen tenaga enumerator atau pengumpul data; Bersama-sama dengan PJT Provinsi, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat; Mengawasi pelaksanaan pengumpulan data Melakukan koordinasi teknis dan administratif dengan unsur Pemerintah Daerah setempat.

15 TUGAS KORWIL RIFASKES (2):
Menghitung rincian biaya Rifaskes di wilayahnya, termasuk kebutuhan RakorProv, Workshop Tingkat Provinsi (ToT), Workshop Tingkat Kabupaten/Kota (Training enumerator), Pengumpulan data, administrasi, dan sebagainya. Melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap kegiatan administrasi dan keuangan Rifaskes di wilayahnya Mencek kelengkapan pertanggungjawaban keuangan dari kabupaten/kota yang berada di wilayahnya Menyelesaikan masalah teknis dan administratif di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Membuat laporan penggunaan anggaran Rifaskes dan melaporkannya kepada Tim Manajemen Rifaskes Pusat. Melaporkan dan bertanggung jawab pelaksanaan teknis kegiatan dan hasil Rifaskes di wilayah masing-masing kepada Penanggung Jawab melalui Pelaksana Rifaskes.

16 TIM RIFASKES PROVINSI :
Koordinator: Ka.Dinkes Provinsi PJT Provinsi*), Wakil PJT Provinsi PJO Provinsi**) PJ Administrasi & Logistik Kab/Kota Kab/Kota Kab/Kota Kab/Kota Kab/Kota Kab/Kota Kab/Kota Kab/Kota *) PJT Provinsi: Peneliti Senior Badan Litbangkes **) PJO Provinsi: Pejabat Eselon III Dinkes Provinsi

17 TUGAS TIM RIFASKES PROVINSI (1)
1. Melaksanakan dan melaporkan kegiatan Rifaskes 2011 kepada Koordinator Wilayah 2. Menyiapkan POA Provinsi 3. Melaksanakan rekruitmen tenaga pengumpul data Rumah Sakit dan laboratorium klinik mandiri 4. Pengurusan dan perolehan ijin pelaksanaan penelitian dari Pemerintah Provinsi Kesbanglinmas) dan RSU setempat.

18 TUGAS TIM RIFASKES PROVINSI (2) :
5. Membantu Tim Rifaskes Wilayah, menghitung rincian biaya kebutuhan pelaksanaan Rifaskes di wilayah sulit. 6. Menerima mencek, dan mendistribusikan logistik Rifaskes 2011 ke PJO/PJAL kab/kota; 6. Melaksanakan Rapat Koordinasi Rifaskes tingkat Provinsi; 7. Melaksanakan pelatihan tenaga enumerator (pengumpul data)

19 TUGAS TIM RIFASKES PROVINSI (3) :
8. Menyelesaikan masalah-masalah operasional 9. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Rifaskes di kabupaten/kota di wilayahnya 10. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Rifaskes tingkat Kabupaten/Kota dalam hal pengumpulan data;

20 TUGAS PJT RIFASKES PROVINSI (1)
Mengikuti Workshop Fasilitator Tingkat Pusat (MoT) Menyusun rencana kerja di masing-masing wilayah, termasuk jadwal Rakornis Provinsi; rekrutmen tenaga, dan rencana pengumpulan data Bersama-sama dengan Wakil PJT Provinsi, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota setempat, termasuk penetapan PJO Provinsi, PJO kabupaten/kota, dan penanggung-jawab administrasi dan logistik kabupaten/kota. Memastikan pengurusan dan perolehan ijin pelaksanaan penelitian dari Pemerintah Provinsi (Kesbanglinmas), RSU Pemerintah, dan lab klinik mandiri setempat.

21 TUGAS PJT RIFASKES PROVINSI (2)
Bersama-sama dengan Korwil, Wakil Korwil dan Wakil PJT Provinsi menghitung rincian biaya kebutuhan pelaksanaan Rifaskes di wilayahnya, termasuk kebutuhan RakorProv, Workshop Persiapan Pengumpulan Data (Training enumerator), pengumpulan data, administrasi, dan sebagainya. Bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi (Koordinator dan PJO Provinsi) dan Wakil PJT Provinsi , melaksanakan Rapat Koordinasi Rifaskes 2011 tingkat provinsi;

22 TUGAS PJT RIFASKES PROVINSI (3)
7. Bersama-sama dengan PJO dan Wakil PJT Provinsi , mengidentifikasi sumber daya sebagai pengumpul data. 8. Bersama-sama dengan Koordinator , PJO Provinsi, dan Wakil PJT Provinsi, melakukan rekruitmen tenaga pengumpul data RSU Pemerintah. 9. Bersama-sama dengan Koordinator, PJO Provinsi, dan Wakil PJT Provinsi melaksanakan pelatihan tenaga enumerator (puldata) yang akan dilatih oleh PJT Provinsi, PJT Kab/Kota dan Tim Teknis Pusat;

23 TUGAS PJT RIFASKES PROVINSI (4)
10. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengumpulan data 11. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Rifaskes tingkat Kab/Kota dalam hal pengumpulan data; 12. Menyelesaikan masalah teknis yang dirujuk oleh PJT Kab/Kota. 13. Melaksanakan dan melaporkan kegiatan Rifaskes 2011 kepada Koordinator Wilayah;

24 TUGAS PJT RIFASKES PROVINSI (5)
14. Menerima laporan rekapitulasi receiving/batching dari PJT kabupaten/kota serta melakukan cross check dengan laporan yang diterima PJO Provinsi dari PJO kabupaten/kota serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan bila terjadi perbedaan. 15. Membuat rekapitulasi R/B untuk seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. 16. Melaporkan rekapitulasi R/B dari seluruh kabupaten/kota ke Koordinator Wilayah masing-masing dan ke Tim Manajemen Data Rifaskes Pusat

25 TUGAS WAKIL PJT RIFASKES PROVINSI (1)
Mengikuti Workshop Fasilitator Tingkat Pusat (MoT) Bersama-sama dengan PJT Provinsi, menyusun rencana kerja di masing-masing wilayah, termasuk jadual Rapat Koordinasi Provinsi; rekruitmen tenaga, dan rencana pengumpulan data Bersama-sama dengan PJT Provinsi, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota setempat, termasuk di dalam penetapan PJO Provinsi, PJO kabupaten/kota, dan penanggungjawab administrasi dan logistik kabupaten/kota.

26 TUGAS WAKIL PJT RIFASKES PROVINSI (2)
Bersama-sama dengan Korwil, Wakorwil dan PJT Provinsi menghitung rincian biaya kebutuhan pelaksanaan Rifaskes di wilayahnya, termasuk kebutuhan Rapat Koordinasi Provinsi, Workshop Fasilitator Tingkat Provinsi (ToT), Workshop Fasilitator Tingkat Kabupaten/Kota (Training enumerator), Pengumpulan data, administrasi, dan sebagainya. Bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi (Koordinator dan PJO Provinsi) dan PJT Provinsi , melaksanakan Rapat Koordinasi Rifaskes 2011 tingkat provinsi;

27 TUGAS WAKIL PJT RIFASKES PROVINSI (3)
6. Bersama-sama dengan PJT Provinsi, Koordinator Provinsi, dan PJO Provinsi, mengidentifikasi sumber daya sebagai pengumpul data, supervisor, dan tenaga administrasi; 7. Bersama-sama dengan Koordinator , PJO Provinsi, dan PJT Provinsi, melakukan rekrutmen tenaga pengumpul data RS. Bersama-sama dengan Koordinator, PJO Provinsi, dan PJT Provinsi melaksanakan pelatihan tenaga enumerator (puldata) yang akan dilatih oleh PJT Provinsi, PJT Kab/Kota dan Tim Teknis Pusat Bersama-sama dengan PJT Provinsi dan PJT kabupaten/kota, mengkoordinasikan pelaksanaan pengumpulan data;

28 TUGAS WAKIL PJT RIFASKES PROVINSI (4)
10. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Rifaskes tingkat Kab/Kota dalam hal pengumpulan data; 11. Menyelesaikan masalah teknis yang dirujuk oleh PJT Kab/Kota, sepengetahuan PJT Provinsi, khususnya yang terkait dengan perumahsakitan dan lab. 12. Menerima laporan rekapitulasi receiving/batching dari PJT kabupaten/kota serta melakukan cross check dengan laporan yang diterima PJO Provinsi dari PJO kabupaten/kota serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan bila terjadi perbedaan. 13. Melatih PJT kabupaten/kota (pada ToT) dan enumerator (pada TC)

29 TUGAS PJO RIFASKES PROVINSI
Bersama-sama dengan PJT provinsi melaksanakan Rapat Koordinasi Rifaskes 2011 tingkat provinsi; Mengurus ijin penelitian dari Pemda Provinsi (Kesbanglinmas) 3. Bersama-sama dengan PJT Provinsi mengidentifikasi sumber daya sebagai pengumpul data, 4. Melakukan rekruitmen tenaga pengumpul data RS 5. Bersama-sama dengan Organisasi Profesi Lab (PATELKI) melakukan rekrutmen enumerator laboratorium 6. Bersama-sama dengan PJT Provinsi melaksanakan pelatihan tenaga enumerator (puldata) yang akan dilatih oleh PJT Provinsi, PJT Kab/Kota dan Tim Pusat; 7. Menerima laporan tembusan R/B (Receiving and Batching) dari PJO Kabupaten/Kota dan membuat rekapitulasi R/B untuk seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. 8. Mencatat kuesioner/instrumen Rifaskes yang diterima serta mendistribusikannya pada PJO/PJAL Kabupaten/Kota saat workshop persiapan pengumpulan data (TC)

30 TUGAS PJAL PROVINSI Menyelesaikan pertanggung jawaban administrasi dan keuangan (honor, ATK, puldat, dll). Membantu PJT dan PJO Provinsi dalam menerima, dan mendistribusikan kuesioner Rifaskes Menyiapkan surat menyurat yang diperlukan Membantu rekrutmen tenaga enumerator Rumah sakit dan Laboratorium Klinik Mandiri

31 TIM RIFASKES TINGKAT KABUPATEN/KOTA
KOORDINATOR: KADINKES KAB/KOTA PJ T: PENELITI LITBANGKES/POLTEKES/DINKES/PT Pen.jawab Operasional (PJO) Pen.jawab Adm & Logistik TIM SURVEYOR RS TIM SURVEYOR LABORATORIUM 1 Ketua 2 Anggota 1 Anggota TIM SURVEYOR PUSKESMAS 1 Ketua 1 Anggota

32 TIM RIFASKES KABUPATEN/KOTA :
Koordinator: Kadinkes Kab/Kota Penanggung Jawab Teknis (PJT) Kab/Kota : Peneliti Pusat Balitbangkes/Dosen PT/ Poltekkes/Staf Dinkes Prov) Penanggung jawab Operasional (PJO) : Pejabat Eselon 3 DinKesKab/Kota Penanggung jawab Adm & Logistik (PJAL) : Pejabat DinKesKab/Kota yang ditunjuk

33 TUGAS PJT RIFASKES KABUPATEN/KOTA (1)
Mengikuti Workshop PJT (ToT) Menyusun rencana kerja di masing-masing wilayah, termasuk rencana pengumpulan data Melakukan koordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kota setempat. Memastikan pengurusan dan perolehan ijin pelaksanaan penelitian dari Pemerintah Kabupaten/Kota (Kesbanglinmas), RSU Pemerintah dan laboratorium klinik mandiri setempat.

34 TUGAS PJT KABUPATEN/KOTA (2)
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengumpulan data 6. Mencek kelengkapan pengisian data kuesioner Rifaskes yang diserahkan oleh enumerator 7. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Rifaskes tingkat Kab/Kota dalam hal pengumpulan data; 8. Menyelesaikan masalah teknis yang dirujuk oleh Ketua Tim Pengumpul Data di wilayahnya atau dalam kendalinya 9. Merujuk masalah teknis yang tidak dapat dipecahkan ke PJT Provinsi

35 TUGAS PJT RIFASKES KABUPATEN/KOTA (3)
10. Melaksanakan dan melaporkan kegiatan riset kepada PJT Provinsi; 11. Menerima tembusan lembar R/B (Receiving and Batching) dari PJO Kabupaten/Kota. 12. Melaporkan rekapitulasi R/B dari kabupaten/kota wilayah kerjanya ke ke PJT Provinsi 13. Mengambil data ketersediaan obat di Gudang Farmasi Kabupaten/Kota.

36 TUGAS PJO RIFASKES KABUPATEN/KOTA (1)
Bersama-sama dengan PJT kabupaten/kota menyusun rencana pengumpulan data Mengidentifikasi sumber daya pengumpul data puskesmas; 3. Melakukan rekruitmen tenaga pengumpul data puskesmas dan mempersiapkan kontrak/surat tugas. 4. Memastikan enumerator mengikuti workshop persiapan pengumpulan data (TC) 5. Mengurus ijin penelitian dari Pemerintah kabupaten/kota (Kesbanglinmas), RSU dan laboratorium klinik mandiri; 6. Menunjuk personil untuk administrasi & logistik ;

37 TUGAS PJO RIFASKES KABUPATEN/KOTA (2)
7. Menerima instrumen/kuesioner Rifaskes dari PJO Provinsi dan mencatatnya. 8. Mendistribusikan instrumen/kuesioner Rifaskes pada enumerator. 9. Menerima kuesioner yang sudah diisi oleh enumerator dan telah diperiksa dan disetujui oleh PJT kabupaten/kota, serta mencatatnya dalam lembar R/B (Receiving and Batching). 10. Mengirimkan instrumen yang sudah diisi oleh enumerator dan diperiksa serta disetujui oleh PJT kabupaten/kota ke Tim Mandat Pusat beserta lembar R/B –nya. 11. Mengirimkan tembusan R/B ke PJO provinsi dan PJT Kabupaten/kota

38 TUGAS PJAL RIFASKES KABUPATEN/KOTA (1)
Menyelesaikan pertanggung jawaban administrasi dan keuangan (honor, ATK, puldat, dll). Membantu PJT dan PJO kabupaten/kota dalam menerima, mendistribusikan dan mengirimkan kembali kuesioner Menyiapkan surat menyurat yang diperlukan Membantu rekrutmen tenaga enumerator puskesmas

39 TIM PENGUMPUL DATA (1) Kualifikasi Tim RS :
1 Tim terdiri dari 3 orang (1 Ketua, 2 Anggota) Ketua Tim RS : Tenaga kesehatan dengan kriteria minimal lulus S2 kesehatan, diutamakan tenaga medis dan atau MARS (1 orang). Ketua Tim merangkap pula sebagai anggota. Anggota: tenaga kesehatan dengan kriteria minimal D3 Kesehatan dengan variasi bidang kedokteran, farmasi, keperawatan, kebidanan, kesmas, dan rekam medik. (2 orang) . Setiap anggota tim harus bekerja sama sebagai satu tim. Direkrut dari provinsi setempat Setiap tim melakukan pengumpulan data di maksimal 3 RS

40 TIM PENGUMPUL DATA (2) Kualifikasi Tim Puskesmas :
Terdiri dari 2 orang ( 1 Ketua, 1 Anggota) Ketua Tim Puskesmas : Tenaga kesehatan dengan kriteria minimal S1 Kesehatan. Pengumpul data: tenaga kesehatan dengan kriteria minimal D3 Kesehatan dengan variasi bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan, kesmas, sanitasi, farmasi, gizi. Direkrut dari kabupaten/kota setempat Setiap tim melakukan pengumpulan data di maksimal 6 puskesmas

41 TIM PENGUMPUL DATA (3) Kualifikasi Tim Laboratorium :
Terdiri dari 2 orang ( 1 Ketua, 1 Anggota) Ketua Tim Laboratorium : Tenaga kesehatan dengan kriteria minimal lulus D3 Analis Kesehatan, diutamakan lulusan S1/S2/S3 kesehatan dengan latar belakang analis kesehatan. Anggota Tim Laboratorium : Tenaga kesehatan dengan kriteria minimal lulus D3 kesehatan dengan latar belakang analis kesehatan

42 MEKANISME REKRUTMEN ENUMERATOR RS :
Yang merekrut adalah Dinas Kesehatan Provinsi (PJO Provinsi) Untuk Provinsi yang jumlah RSU Pemerintahnya ≤ 3, maka dinkes provinsi tidak merekrut enumerator RS PJO atas nama Dinkes Provinsi membuat edaran ke institusi pendidikan kesehatan, PT, RS, dan Litbangda perihal rekrutmen tenaga enumerator sesuai kriteria. PJO melakukan seleksi administrasi dan melaporkan hasil seleksi pada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk ditetapkan. PJO Provinsi melaporkan hasil penetapan Kepala Dinas Kesehatan pada Badan Litbangkes melalui Korwil masing-masing.

43 MEKANISME REKRUTMEN ENUMERATOR PUSKESMAS :
Yang merekrut adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (PJO Kabupaten/Kota) PJO atas nama Dinkes Kab/Kota membuat edaran ke institusi pendidikan kesehatan, PT/Universitas/Poltekkes/Akademi perihal rekrutmen tenaga enumerator sesuai kriteria. PJO melakukan seleksi administrasi dan melaporkan hasil seleksi pada Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk ditetapkan. PJO Kab/Kota melaporkan hasil penetapan Kepala Dinas Kesehatan pada Badan Litbangkes melalui Korwil masing-masing.

44 MEKANISME REKRUTMEN ENUMERATOR LAB :
Yang merekrut adalah Dinas Kesehatan Provinsi (PJO Provinsi) bekerjasama dengan organisasi profesi lab setempat (PATELKI, dll) Untuk Provinsi yang jumlah lab. Klinik mandiri-nya ≤ 6, maka dinkes provinsi tidak merekrut enumerator lab PJO bersama organisasi profesi lab melakukan seleksi administrasi dan melaporkan hasil seleksi pada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk ditetapkan. PJO Provinsi melaporkan hasil penetapan Kepala Dinas Kesehatan pada Badan Litbangkes melalui Korwil masing-masing.

45 MEKANISME KERJA PENGUMPULAN DATA RS :
Satu tim enumerator RS terdiri dari 3 orang, mengerjakan 3 RSU Pemerintah Tim Puldat RS dapat melakukan pengumpulan data lintas kabupaten/kota. Untuk provinsi yang jumlah RSU Pemerintah-nya lebih dari 3, maka jumlah tim disesuaikan. Untuk provinsi yang jumlah RSU Pemerintah-nya kurang dari 3 akan ditangani oleh tim Pusat Kuesioner RSU yang terisi diserahkan ke PJT Kabupaten/Kota

46 MEKANISME KERJA PENGUMPULAN DATA PUSKESMAS:
Satu tim enumerator Puskesmas terdiri dari 2 orang, mengerjakan maksimal 6 puskesmas Bila di kab/kota jumlah puskesmas lebih dari 6, misalnya 10 puskesmas, maka dibuat 2 tim Bila di kab/kota jumlah puskesmas lebih kecil dari 6 maka jumlah tim tetap 1 tim, misalnya 4 puskesmas, makadikerjakan oleh 1 tim. Kuesioner yang sudah diisi dicek oleh Ketua Tim Puldata. Kuesioner puskesmas yang sudah dicek oleh Ketua Tim, diserahkan ke PJT kabupaten/kota untuk dicek ulang kelengkapannya. Kuesioner yang sudah dicek oleh PJT kabupaten/kota diserahkan ke PJO

47 MEKANISME KERJA PENGUMPULAN DATA LAB :
Satu tim enumerator laboratorium terdiri dari 2 orang, mengerjakan sekitar 6 laboratorium Tim puldat lab dapat melakukan pengumpulan data lintas kabupaten/kota. Untuk provinsi yang jumlah laboratorium klinik mandiri nya ≤ dari 6 maka pengumpulan data dilakukan langsung oleh tim Pusat. Untuk provinsi yang jumlah laboratoriumnya lebih dari 6, maka jumlah enumerator disesuaikan Kuesioner lab yang sudah terisi diserahkan ke PJT Kabupaten untuk dicek kelengkapannya.

48 Calon Enumerator : Bersedia mengikuti pelatihan sebagai enumerator secara penuh Bersedia bekerja penuh sampai pengumpulan data selesai Menandatangani surat kesanggupan mentaati kewajiban Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM), fotokopi ijazah terakhir, pasfoto 4x6 (masing-masing 1 lembar), daftar riwayat hidup (curriculum vitae) singkat, surat keterangan sehat fisik dan tidak sedang hamil dari dokter pemerintah (RS atau Puskesmas), serta surat ijin untuk bekerja penuh untuk yang sudah bekerja. Satu tim harus memiliki kamera digital dan atau handphone berkamera.

49 TERIMA KASIH TERIMA KASIH


Download ppt "PENGORGANISASIAN RISET FASILITAS KESEHATAN 2011"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google