Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEJAHATAN EKONOMI by : E k o W a h y u d i

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEJAHATAN EKONOMI by : E k o W a h y u d i"— Transcript presentasi:

1 KEJAHATAN EKONOMI by : E k o W a h y u d i

2 Pendahuluan Perkembangan era globalisasi termasuk perkembangan ekonomi, keuangan, perdagangan, perbankan dan sosial yang pesat telah membawa implikasi hukum tertentu bagi Indonesia Pertama,bagaimana peranan hukum yg seharusnya dikedepankan untuk mendukung perubahan-perubahan kebijakan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia untuk masa kini dan mendatang Kedua, peranan hukum mana yg perlu dan mendesak dikedepankan untuk mengantisipasi perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat

3 Dari tahun ke tahun, kejahatan ekonomi mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun secara kuantitas yg sejalan dgn perkembangan zaman & teknologi, dimana arus informasi dan pergaulan internasional tdk mengenal batas wilayah

4 PENGERTIAN KEJAHATAN Menurut B. Simandjutak: Kejahatan adalah suatu tindakan anti sosial yg merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yg dpt menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat. Menurut Van Bammelen: Kejahatan adalah tiap kelakuan yang bersifat tercela yg merugikan dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, shg masyarakat itu berhak mencelanya & menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dlm bentuk nestapa dgn sengaja diberikan krn kelakuan tersebut.

5 Menurut J.E. Sahetapy & Mardjono Reksodipuro :
Kategorisasi tentang perbuatan sebagai suatu kejahatan (sesuatu yg dilekati sifat jahat) sesungguhnya merupakan suatu hal yang bersifat subyektif, historis dan partikular Secara Empiris definisi Kejahatan bisa dilihat dari dua perspektif : Kejahatan Dalam Perspektif Yuridis Kejahatan Dalam Perspektif Sosiologis

6 Kejahatan Dalam Arti Yuridis
“Perbuatan yang oleh Negara diberi pidana” Dalam Ilmu Hukum Pidana disebut dgn Tindak Pidana (Straftbaarfeit) Pemberian Pidana dimaksudkan untuk mengembalikan keseimbangan yg terganggu akibat perbuatan itu. Kejahatan Dalam Arti Sosiologis Secara Sosiologis kejahatan adalah semua bentuk ucapan,perbuatan dan tingkah laku yg secara ekonomis, politis dan sosial-psikologis sangat merugikan masyarakat, melanggar norma-norma susila dan menyerang keselamatan warga masyarakat (baik yg telah tercakup dalam UU maupun yg belum tercakup dlm UU Pidana.

7 KEJAHATAN EKONOMI Secara yuridis normatif, kejahatan ekonomi adalah kejahatan di bidang perekonomian yg merupakan tindak pidana khusus & bertujuan mengungkapkan karakteristik, perbuatan materiil dan ancaman pidananya. Kejahatan dibidang hukum ekonomi, yaitu kejahatan terhadap norma-norma yg dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai suatu personifikasi dr masyarakat yg mengatur kehidupan ekonomi dimana kepentingan individu dan kepentingan masyarakat saling berhadapan (rochmat soemitro)

8 Karakteristik kejahatan ekonomi
Aturan negara ttg.ekonomi yg terus berubah Perluasan subyek hukum Perluasan ruang lingkup hukum pidana

9 unsur-unsur pelanggaran perekonomian :
perbuatan melawan hukum diancam dengan sanksi pidana; dilakukan oleh perorangan atau korporasi di dalam pekerjaan yang syah atau dalam perencanaan usahanya dibidang industri dan perdagangan. Untuk tujuan memperoleh uang, kekayaan, menghindari pembayaran uang atau menghindari kerugian kekayaan, untuk memperoleh keuntungan bisnis, pribadi.

10 Bentuk pelanggaran ekonomi : (Muhammad Djumhana )
Penghindaran /penipuan pajak; Kecurangan dibidang perkreditan; Penggelapan dana masyarakat; penyelewengan/penyalahgunaan dana-dana masyarakat; Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan keuangan; Penyelundupan; Money Laundering (pencucian uang); Dumping; Penipuan konsumen, dsb.


Download ppt "KEJAHATAN EKONOMI by : E k o W a h y u d i"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google