Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

INFORMASI KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "INFORMASI KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA"— Transcript presentasi:

1 INFORMASI KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BNP2TKI) INFORMASI KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA MATERI SOSIALISASI NOMOR : 03.04

2 DASAR HUKUM Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri ( Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan Lembar Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 4445) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.12/MEN/X/2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal.

3 TKI PULANG SECARA MANDIRI :
Mampu mengurus dirinya sendiri Mampu mengurus Dokumen dirinya sendiri Mampu secara fisik dan mental untuk pulang sendiri tanpa bantuan pihak lain Mampu menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri serta barang bawaannya sampai ke daerah asal

4 PROSEDUR KEPULANGAN TKI SECARA MANDIRI
I. Di Luar Negeri TKI yang akan pulang secara mandiri wajib melapor kepada Perwakilan RI di negara penempatan TKI yang akan pulang secara mandiri dapat juga melapor kepada Perwakilan RI di negara penempatan melalui pengguna atau mitra usaha Perwakilan RI di negara penempatan melakukan pendataan dan memberikan pengarahan kepada TKI yang akan pulang ke tanah air TKI yang bekerja pada pengguna perseorangan, PPTKIS wajib berkoordinasi dengan Perwakilan RI melalui mitra usaha di negara penempatan untuk memfasilitasi kepulangan TKI

5 LANJUTAN ....... II. Di Dalam Negeri
TKI turun dari pesawat/kapal, menuju counter pemeriksaan Imigrasi untuk pengecekan dokumen keimigrasian oleh pihak Imigrasi Setelah dilakukan pemeriksaan imigrasi, TKI menuju conveyor untuk mengambil barang bawaan TKI. Setelah mengambil barang dari conveyor, TKI menuju ke counter Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan Kepabeanan. Selanjutnya TKI yang MAMPU PULANG SECARA MANDIRI, mempergunakan transportasi umum resmi yang telah disediakan pihak bandara menuju terminal bis atau stasiun kereta untuk pulang ke daerah asal Bagi TKI yang BERMASALAH, dapat mendatangi HELP DESK BNP2TKI yang berada di Common Use Lounge untuk difasilitasi dan dilayani kepulangannya oleh BNP2TKI.

6 ALUR KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA
SECARA MANDIRI DI BANDARA SOEKARNO - HATTA

7 ALUR KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA
BERMASALAH DI BANDARA SOEKARNO - HATTA

8 HIMBAUAN Para TKI agar tidak mudah tergoda oleh rayuan orang-orang yang tidak dikenal yang mengaku dapat membantu Anda dengan mudah padahal PENIPU. Hubungi POLRES METRO BANDARA SOEKARNO-HATTA dengan Nomor Pengaduan : (021) , dan apabila mendapat masalah dapat menghubungi CRISIS CENTER BNP2TKI :

9 SISTEM ON-LINE BNP2TKI Sistem yang sudah dikembangkan di BNP2TKI meliputi; Sistem Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SISKOTKLN) Sistem Pendataan Kedatangan dan Pelayanan Kepulangan TKI Sistem Pelayanan Pengaduan TKI (Crisis Center) Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (+ Pendaftaran Pencaker Online) Data Warehouse

10 PELAYANAN PENGADUAN TKI (CRISIS CENTER) BNP2TKI
Telpon dari dalam negeri : “Halo TKI” (24 jam, bebas pulsa) Telpon dari luar negeri : SMS : 7266 (ACA#TKI#Nama Pelapor#Isi Pelaporan) Faksimili : – 11 Surat menyurat : Jl. MT. Haryono Kav. 52, Pancoran-Jakarta Selatan 12770

11 BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
BNP2TKI BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA TERIMA KASIH INFORMASI LEBIH LANJUT : DIREKTORAT PEMBERDAYAAN DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA


Download ppt "INFORMASI KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google