Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Landasan Legal Keperawatan Profesional

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Landasan Legal Keperawatan Profesional"— Transcript presentasi:

1 Landasan Legal Keperawatan Profesional
Oleh : Ns.Lili Fajria, S.Kep, M.Biomed

2 Tantangan dan Kesempatan
Kemajuan IPTEK pada abad 21 akan menciptakan situasi dan pertanyaan yang hanya dapat diselesaikan dengan peradilan. Perubahan dalam sistem perawatan kesehatan telah memberikan kesempatan baru bagi perawat. APN ( Advanced Practice Nurse ) dan spesialisasi klinis telah memberikan dimensi baru

3 Sistem Peradilan Hukum memiliki 3 sumber utama : 1. Konstitusi
2. Statute ( undang-undang ) 3. Keputusan Pengadilan ( common law ) Sistem peradilan di AS dan Kanada berasal dari sistem common law Inggris.

4 Konstitusi Merupakan hukum tertinggi di suatu negara.
Konstitusi menciptakan hak dan tanggung jawab legal dan merupakan landasan sistem peradilan.

5 Legislasi ( Statutes ) :
Hukum yang dibuat oleh suatu badan legislatif dinamakan : Undang-undang. Regulasi keperawatan adalah hasil dari hukum negara bagian/provinsi Common Law Merupakan kumpulan prinsip yang berkembang dari keputusan pengadilan. Hukum ini secara terus menerus disesuaikan dan diperluas.

6 Tipe Hukum yang mempengaruhi perawat :
Konstitusi : - Perlakuan yang adil melalui sistem peradilan. - Perlindungan yang adil. Undang – Undang ( legislatif ) - UU Praktek Perawat - UU Penganiayaan anak dan dewasa - Hukum Pelecehan seksual - UU warga cacat - Living Will.

7 Kriminal ( masyarakat )
- Pembunuhan berencana/tidak - Pencurian - Pembakaran rumah dg sengaja - Eutanasia aktif - Penyerangan seksual - Kepemilikan ilegal obat-obat terkontrol. Kontrak ( pribadi/sipil ) - Perawat-klien, Perawat- pimpinan - Perawat- perusahaan asuransi - Klien dan lembaga

8 Kerugian ( pribadi/sipil )
- Kelalaian - Fitnah dan pencemaran nam baik - Pelanggaran privasi - Penyerangan dan pemukulan - Kesalahan penahanan - Pengabaian

9 Usaha Perlindungan Masyarakat :
Hukum pertama di AS tahun 1890-an yakni : Hukum Permisif dimana hukum ini tidak menetapkan batasan dalam praktek keperawatan dengan gelar RN (registered nurse ) dan membayar biaya maka sudah bisa praktek Tahun 1923 ditetapkan hukum pendaftaran perawat.

10 ANA ( 1981 ) Praktek keperawatan mencakup, tetapi tidak terbatas pada “ pemberian , pendidikan, konseling, supervisi, delegasi dan evaluasi praktek serta pelaksanaan program medis, yang mencakup pemberian obat dan terapi yang diresepkan oleh orang yang diberi wewenang oleh hukum negara bagian yang meresepkan “.

11 Lisensi Izin legal yang diberikan oleh lembaga pemerintah pada individu agar dapat melakukan praktek profesi dan menggunakan gelar tertentu Ada 2 tipe pemberian lisensi : 1. Mandatori ( siapapun yang akan praktek harus punya lisensi) 2. Permisif ( gelar RN diberikan kepada praktisi yang memiliki lisensi, tapi praktek tidak dilarang bagi mereka yang tidak terdaftar )

12 Pendaftaran : Merupakan penulisan nama individu dan informasi lain pada daftar nama resmi lembaga pemerintahan. Sertifikasi : Adalah praktek sukarela dlm menvalidasi bahwa perawat telah memenuhi standar minimum kompetensi keperawatan dalam bidang praktek spesialis dan lanjutan.

13 Akreditasi Suatu proses saat organisasi volunter seperti : AACN ( American association of colleges of nursing atau lembaga pemerintah menilai dan memberikan status terakreditasi kepada institusi/yan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan sesuai kriteria pengukuran. Standar Perawatan Cara lain yang digunakan oleh profesi dalam memastikan bahwa praktisi keperawatan kompeten dan aman untuk berpraktek.

14 SEKIAN DAN TERIMA KASIH


Download ppt "Landasan Legal Keperawatan Profesional"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google