Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR"— Transcript presentasi:

1 PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR

2 HIRARKI PER-UU Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Saat ini (UU No. 10 Tahun 2004 Psl. 7) : Undang-undang Dasar 1945 Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Peraturan Daerah, yang meliputi: Peraturan Daerah Provinsi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Peraturan Desa

3 Peraturan yang dibawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang diatas nya
Boleh lebih ketat Tidak boleh lebih longgar  bertentangan

4 Undang-Undang UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup :  Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum ;  Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup

5 Peraturan Pemerintah PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air :  Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjadi agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya  Pasal 8 (1) klasifikasi air ; 4 kelas

6 4 klasifikasi air (PP 82/2001):
Kelas 1, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama ; Kelas 2, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama ; Kelas 3, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk imengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan air yang sama; Kelas 4, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi,pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama.

7 Baku mutu air limbah (Kepmen/Permen LH)
Kepmen LH No. 51/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri Kepmen LH No. 52/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel Kepmen LH No. 58/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit Kepmen LH No. 112/2001 tentang Baku Mutu Limbah Domestik Kepmen LH No. 113/2003 tentang Baku Mutu Limbah Batubara Kepmen LH No. 2/2006 tentang Baku Mutu Limbah RPH Permen LH No.3 tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah Kawasan Industri

8 Baku mutu (Menkes) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kuali­tas Air; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/XI/2011 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;

9 Baku mutu (Perda) Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun tentang Peruntukkan dan Baku Mutu Air Sungai di Provinsi Kalimantan Selatan;  Kalsel badan air semua gol A Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 36 Tahun tentang Baku Mutu Limbah Cair (BMLC) Bagi Kegiatan Industri, Hotel Restoran, Rumah Sakit, Domestik dan Pertambangan;


Download ppt "PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google