Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehMay Agustian Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
PRALAMPITA MARDAWANINGATI (17) MIA RAHAYU AMBARWATI (16)
KELOMPOK : PRALAMPITA MARDAWANINGATI (17) MIA RAHAYU AMBARWATI (16)
2
KORUPSI Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan mempekaya diri sendiri atau orang lain atau suatu loperasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian Negara.
3
Anti korupsi secara mudahnya dapat diartikan tindakan yang tidak menyutujui terhadapberbagai upaya yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan tujuan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
4
b). Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat
KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM MELAKUKAN PENYELIDIKAN,PENYIDIKAN,DAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELIPUTI TINDAK PIDANA KORUPSI YANG : a). Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara b). Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat c). Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp ,00 (satu milyar rupiah)
5
DENGAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG INI, KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI :
a). Dapat menyusun jaringan kerja (networking) yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai counterpartner yang kondusif sehinngga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. b). Tidak monopoli tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan dan penuntut. c). Berfungsi sebagai pemicu dan pemberdayaan dan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi. d). Berfungsi untuk melakukan supervisi dan memantau institusi yang telah ada dan dalam keadaan tertentu dapat mengambil ajli tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan (superbody) yang sedang dilaksanakan oleh kepolisian dan atau kejaksaan.
6
Tujuan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi menurut pasal 4 adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangakan tugas dan wewenang KPK nenurut pasal 6 adalah : a). Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. b). Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. c). Melakukan penyelidikan , penyidikan , dan penuntut terhadap tindak pidana korupsi. d). Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. e). Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah Negara.
7
Gayus !!!!!
8
Gayus !!! Gayus tambunan / Admin (kompas)
Sejak awal sebenarnya cenderung tak percaya bahwa uang pajak yang ditilep Gayus hanya Rp 28 milyar ,apalagi ditambah pengakuannya bahwa dari dari dana sejumlah itu dia hanya menikmati Rp 1,5 milyar ,selebihnya mengalir ke polisi (Rp 11 milyar) . Jaksa (Rp 5 milyar ) , pengacara (Rp 5 milyar ) ,hakim (Rp 5 milyar ). Apa masuk akal yang maling cuma Rp 1,5 milyar . Ketidakpercayaan ini berdasarkan banyaknya wajib pajak raksasa yang ditanganinya yakni 149 wajib pajak antara lain Chevron, Kaltim Prima Coal atau Kapuas Prima Coal (Metrotv bikin Kapuas Prima Coal), Bumi Resourches dan lain-lain. Dari 149 mega perusahaan ini, 60 ditangani Gayus langsung.
9
Gayus !!! Semua perusahaan itu ingin mendapatkan keringanan pajak atau tidak bisa menerima besaran jumlah tagihan dari instansi pajak dan Gayus memanfaatkan peluang tersebut. Ketidakpercayan itu terjawab sudah, Majalah Tempo terbaru mengungkapkan bahwa kasus Gayus mencakup uang sebesar Rp1,7 triliun, saat ini dia masih menyimpan uang tersebut di beberapa deposit box dan menurut Tempo dia berulang kali membujuk penyidik akan memberikan deposit box tersebut—kecuali satu untuk dia dan keluarga–asal dibebaskan atau hukumannya diringankan.
10
Gayus !!! Berita ini membuktikan bahwa korupsi di instansi perpajakan adalah mega korupsi yang harus mendapat perhatian dan pengawalan super serius dari pers dan masyarakat.. Disinyalir potensi uang negara yang hanyut ke kantong-kantong petugas pajak dan gangnya mencapai Rp300 triliun! Gara-gara ulah petugas bejat di jawatan pajak kita kehilangan kesempatan untuk mendapatkan jalan raya berkualitas baik, sekolah-sekolah, bea siswa, perguruan .
11
Gayus !!! tinggi, rumah sakit, obat-obatan, pasar, pembangkit listrik, taman hiburan dan fasilitas publik lainnya. Mungkin sudah saatnya kita lebih memperhatikan petugas pajak di kota kita, juga polisi, jaksa, hakim dan pengacara, bukan untuk mengusili atau mencampuri kehidupan pribadi mereka, tapi hanya untuk menyelamatkan fasilitas publik yang mungkin bisa kita peroleh kalau perilaku dan gaya hidup mereka wajar-wajar saja.
12
Penyebab Korupsi ?? 1). Dia pingin hidup bermewah .
2). Karena kebobrokan moral . 3). Tidak bisa menahan hawa nafsu .
13
THANK YOU
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.