Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Drs. Bayu Teja Muliawan, Apt, M.Pharm, MM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Drs. Bayu Teja Muliawan, Apt, M.Pharm, MM"— Transcript presentasi:

1 Drs. Bayu Teja Muliawan, Apt, M.Pharm, MM
E-CATALOG Oleh: Drs. Bayu Teja Muliawan, Apt, M.Pharm, MM Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI

2 ARAH KEBIJAKAN Mengupayakan ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektifitas, keterjangkauan obat, vaksin dan alkes OBAT AKSESIBILITAS KETERJANGKAUAN PENGGUNAAN OBAT YANG RASIONAL JAMINAN KEAMANAN, MUTU & MANFAAT

3 PEMANFAATAN E–CATALOG OBAT
NAMA OBAT KEMASAN PENYEDIA HARGA LELANG SATUAN HARGA OBAT (LKPP-KEMENKES) E - CATALOG SATKER PUSAT & SATKER DAERAH Bahwa sesuai UU nomor 36 tahun 2009, penetapan harga obat generik dikendalikan oleh pemerintah dan oleh karena itu tiap tahun diterbitkan ketetapan / peraturan Menteri Kesehatan terkait harga obat generik. Pada tahun 2013, Kementerian kesehatan bersama LKPP melaksanakan penetapan harga obat generik untuk pengadaan sektor pemerintah melalui lelang harga satuan (e-catalog obat generik). Saya telah meresmikan e-catalog obat generik pada tanggal 18 Maret 2013 pada saat Rapat Kerja Kesehatan Nasional wilayah Barat di Jakarta. Dalam e-catalog obat tersebut memuat nama obat, kemasan, harga satuan, dan pabrikan penyedia. Saya instruksikan agar RS UPT vertikal, RSUD, Dinas Kesehatan Propinsi, Dinas kesehatan kab/kota menggunakan E-catalog ini dalam proses pengadaan obat generik. Pengadaan obat dengan E-Catalog membuat proses pengadaan obat menjadi lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. SATKER PUSAT SATKER DAERAH E - PURCHASING TRANSPARAN AKUNTABEL EFEKTIF EFISIEN

4 409 item obat yang dilelangkan
TELAH DIUMUMKAN 409 item obat yang dilelangkan 287 item obat

5 E-CATALOG Obat Generik Obat Nama Dagang 1. Obat Nama Generik (INN)
2. Kemasan 3. Harga 4. Penyedia dan Distributor

6 LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN E-CATALOG

7 SATKER DAERAH & PUSAT Satker menyusun kebutuhan jenis dan jumlah obat
Disarankan Satker menyusun kebutuhan obat 1 tahun agar proses pengadaan obat dengan masing – masing PBF dapat dilaksanakan dalam 1x kontrak Satker menyusun kebutuhan jenis dan jumlah obat berdasarkan pabrikan sesuai daftar yang ada e-catalog Satker mengundang PBF dari pabrikan masing-masing untuk melakukan proses pengadaan melalui system pengadaan langsung dan membahas jumlah dan jenis obat yang akan diadakan, ketentuan kedaluwarsa, waktu pengiriman.

8 Satker menyusun dokumen pengadaan (kontrak) dengan masing - masing PBF sesuai dengan kebutuhan obat dan nilainya sbb : (sesuai perpres 70) Untuk transaksi sd 50 juta  menggunakan kuitansi Untuk transaksi 50 sd 200 juta  menggunakan SPK Untuk transaksi lebih dari 200 juta  menggunakan dokumen kontrak Proses pengiriman barang dilakukan sesuai dokumen kontrak demikian juga proses pencairan uang sesuai dengan dokumen kontrak.

9 PABRIKAN Pabrikan menunjuk PBF yang akan menangani pemesanan obat di masing-masing propinsi. PBF yang ditunjuk oleh pabrikan tercantum dalam E-catalogue. PBF di masing – masing propinsi melakukan proses pengadaan obat dengan sistem pengadaan langsung dengan satker. PBF membahas pembuatan dokumen kontrak dengan masing masing satker . PBF melakukan pengiriman barang dan pencairan uang sesuai dokumen kontrak .

10 TERIMA KASIH


Download ppt "Drs. Bayu Teja Muliawan, Apt, M.Pharm, MM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google