Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara"— Transcript presentasi:

1 A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Siklus dan mekanisme APBN APBN memiliki beberapa fungsi 2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) B. Sumber-Sumber penerimaan & pengeluaran negara 1. Sumber-Sumber pendapatan negara & dan pendapatan daerah 2. Jenis pembelanjaan pemerintah pusat dan daerah C. Pengaruh APBN & APBD terhadap perekonomian D. Kebijakan Fiskal 1. Pokok-pokok kebijakan fiskal 2. Macam-macam kebijakan anggaran E. Pajak 1. Pengertian pajak dan punguttan resmi lainnya Peranan pajak Pemerintah melakukan pungutan lain Perbedaan antara pajak dengan pungutan resmi 2. Fungsi utama pajak bagi pemerintah 3. Jenis pajak 4. Tarif pajak 5. Cara menghitung pajak Soal

2 A. Pengertian APBN dan APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Budget) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat secara rinci tentang sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu tertentu, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun. Back

3 Siklus dan mekanisme APBN meliputi beberapa tahap, yaitu :
a. Tahap penyusunan RAPBN oleh pemerintah b. Tahap pembahasan dan penetapan RAPBN menjadi APBN dengan Dewan Perwakilan Rakyat c. Tahap pelaksanaan APBN d. Tahap pengawasan pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwenang antara lain Badan Pemeriksa Keuangan e. Tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Back

4 APBN memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut :
a. Fungsi Alokasi Fungsi Alokasi artinya APBN berfungsi untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia di dalam masyarakat. b. Fungsi Distribusi Fungsi Distribusi artinya APBN berfungsi untuk pembagian pendapatan nasional yang adil atau pembagian dana ke berbagai sektor. c. Fungsi Stabilisasi APBN mempunyai fungsi stabilisasi, artinya untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai. Back

5 2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu rencana kerja pemerintah daerah yang mencakup seluruh penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam satuan uang dan di setujui oleh DPRD. Back

6 b. sumber-sumber penerimaan dan pengeluaran negara
1. Sumber-Sumber Pendapatan Negara dan Daerah Setiap negara menginginkan untuk meningkatkan penerimaan atau pendapatan nasional, karena dengan peningkatan pendapatan kemakmuran suatu negara akan meningkat. Next Back

7 Sumber-Sumber Pendapatan Negara Sumber-Sumber Pendapatan Daerah
Berikut ini diuraikan sumber-sumber pendapatan negara dan pendapatan daerah. Sumber-Sumber Pendapatan Negara Sumber-Sumber Pendapatan Daerah Penerimaan Negara dan Hibah Penerimaan dalam negeri a. Penerimaan perpajakan 1) Pajak dalam negeri (PPh, PPN, PBB, cukai, dan lainnya. 2) Pajak perdagangan internasional (bea masuk, pajak impor) b. Penerimaan bukan pajak 1) Penerimaan sumber daya alam 2) Bagian laba BUMN 3) Penerimaan negara bukan pajak lainnya. Hibah Pendapatan Asli Daerah Pajak daerah Retribusi daerah Bagian laba Badan Usaha Milik Daerah Penerimaan dari dinas-dinas daerah Penerimaan lain-lain Dana Perimbangan Bagi hasil pajak dan bukan pajak Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana perimbangan Pinjaman pemerintah daerah Pinjaman untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) Lain-lain pendapatan yang sah Back

8 2. Jenis Pembelanjaan Pemerintah Pusat dan Daerah
Jenis Pembelanjaan Pemerintah Daerah Belanja Negara 1. Belanja Pemerintah Pusat 1) Belanja pegawai 2) Belanja barang 3) Belanja modal 4) Pembayaran bunga utang 5) Subsidi (BBM dan non BBM) 6) Belanja Hibah 7) Bantuan Sosial 8) Belanja lainnya 2. Belanja Daerah 1) Dana Perimbangan a. Dana bagi hasil b. Dana Alokasi Umum (DAU) c. Dana Alokasi Khusus (DAK) 2) Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian Anggaran belanja rutin a. Belanja DPRD b. Belanja Kepala Daerah c. Belanja Pegawai d. Belanja Barang e. Belanja Pemeliharaan f. Belanja Perjalanan Dinas g. Belanja lain-lain h. Angsuran pinjaman dan bunga i. Subsidi kepada daerah bawahan j. pengeluaran yang tidak termasuk bagian lain k. Pengeluaran tak terduga 2. Anggaran Belanja Pembangunan a. Proyek-proyek daerah b. Biaya operasional dan pemeliharaan sarana dan prasarana daerah c. Proyek-proyek pembangunan Back

9 C. Pengaruh apbn dan apbd terhadap perekonomian
Adapun pengaruh APBN dan APBD terhadap perekonomian masyarakat antara lain : 1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat 2. Menciptakan kestabilan keuangan atau moneter negara 3. Menimbulkan investasi masyarakat 4. Memperlancar distribusi pendapatan 5. Memperluas kesempatan kerja Back

10 d. Kebijakan fiskal Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja. Pada dasarnya, kebijakan fiskal dapat dinilai dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. 1. Aspek kuantitatif artinya berhubungan dengan jumlah uang yang harus ditarik dan dibelanjakan. 2. Aspek kualitatif artinya berhubungan dengan peningkatan jenis-jenis pajak, pembayaran-pembayaran, dan subsidi-subsidi. Back

11 1. Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
a. Arah Kebijakan Fiskal dalam APBN 1) Kebijakan fiskal dalam APBN diarahkan untuk dapat membiayai pengeluaran. 2) Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat turut serta dalam memelihara dan memantapkan stabilitas perekonomian. 3) Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan. 4) Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung keberlanjutan proses konsolidasi desentralisasi fiskal. Back Next

12 b. Strategi Kebijakan Fiskal dalam APBN 1) Meningkatkan konsolidasi fiskal untuk mempertahankan kesinambungan fiskal. 2) Mengupayakan penurunan beban utang, pembiayaan yang efisien, dan menjaga kredibilitas pasar modal. 3) Menurunkan defisit anggaran terhadap PDB. 4) Meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB). 5) Mengendalikan dan meningkatkan efisiensi belanja negara. 6) Memberikan stimulus guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. 7) Melanjutkan reformasi administrasi perpajakan, kepabeanan, dan cukai. 8) Mempertajam prioritas alokasi anggaran belanja pemerintah pusat. 9) Mengalokasikan alokasi anggaran belanja ke daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 10) Mengoptimalkan kebijakan pembiayaan defisit anggaran dengan biaya dan tingkat risiko yang rendah. Back

13 2. Macam-Macam Kebijakan Anggaran
Kebijakan anggaran meliputi hal-hal berikut : a. Anggaran Seimbang b. Anggaran Dinamis c. Anggaran Defisit d. Anggaran Surplus Untuk mengatasi defisit anggaran antara lain dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut. a. Kemungkinan Penciptaan Uang Baru b. Kemungkinan untuk Pinjaman Back

14 E. Pajak 1. Pengertian Pajak dan Pungutan Resmi Lainnya
Pajak (tax) adalah iuran wajib dari rakyat kepada negara dengan tidak menerima imbalan jasa secara langsung berdasarkan undang-undang, untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum. Dari pengertian di atas, ciri-ciri yang melekat pada definisi pajak antara lain sebagai berikut. a. Pajak merupakan setoran sebagian kekayaan individu. b. Sifat pemungutannya dapat dipaksakan, terus menerus dan tidak mendapat prestasi (imbalan) kembali secara langsung. c. Penerimaan pajak oleh negara dipakai untuk pengeluaran negara dalam melayani kepentingan masyarakat. Back

15 Adapun peranan pajak di antaranya sebagai berikut.
a. Berfungsi sebagai alat demokrasi di Indonesia untuk melaksanakan pembangunan. b. Penerimaan negara dari pajak akan meningkatkan tabungan pemerintah. c. Masyarakat harus menyadari dan merasa memperoleh kenikmatan atas pembangunan dalam segala bidang yang dijalankan pemerintah d. Kelangsungan pembangunan Indonesia memerlukan biaya dan masyarakat harus menyadari bahwa biaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Back

16 Selain melakukan pungutan berupa pajak, pemerintah juga melakukan pungutan selain pajak, di antaranya sebagai berikut. a. Retribusi, adalah iuran rakyat yang disetorkan melalui kas negara atas dasar pembangunan tertentu. b. Cukai, adalah iuran rakyat atas pemakaian barang-barang tertentu. c. Bea masuk, adalah bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabean Indonesia dengan maksud untuk dikonsumsi di dalam negeri. d. Sumbangan, adalah iuran orang-orang atau golongan orang tertentu yang harus diberikan kepada negara. Back

17 Pungutan Resmi Lainnya
Perbedaan antara pajak dengan pungutan resmi lainnya sebagai sumber pendapatan negara adalah sebagai berikut. Pajak Pungutan Resmi Lainnya Iuran dengan imbalan yang tidak langsung dari negara Dapat dipaksakan Berlaku untuk seluruh rakyat tanpa kecuali Prestasi (imbalan) diterima oleh seluruh rakyat Iuran dengan imbalan yang langsung dari negara Tidak ada unsur paksaan Pengenaan terbatas pada mereka orang-orang tertentu Pretasi (imbalan) diterima oleh golongan tertentu atau orang-orang tertentu Back

18 2. Fungsi Utama Pajak bagi Pemerintah
Pajak mempunyai fungsi utama sebagai berikut. a. Fungsi Anggaran Pajak merupakan sumber pemasukan keuangan negara yang menghimpun dana ke kas negara untuk membiayai pengeluaran negara atau pembangunan nasional. b. Fungsi Mengatur Pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial. c. Fungsi Pemerataan Pajak mempunyai fungsi pemerataan artinya dapat digunakan untuk menyeimbangkan dan menyesuaikan antara pembagian pendapatan dengan kesejahteraan masyarakat. Back

19 3. Jenis Pajak a. Ditinjau dari cara Pemungutannya 1) Pajak langsung
2) Pajak tidak langsung b. Ditinjau dari siapa yang Memungut 1) Pajak Negara 2) Pajak Daerah (lokal) c. Ditinjau dari Objek yang Dikenakan 1) Pajak subjektif 2) Pajak objektif Back

20 4. Tarif Pajak a. Tarif pajak proporsional (sebanding) adalah tarif pajak dengan menggunakan persentase yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak. b. Tarif pajak degresif (menurun) adalah tarif pajak dengan menggunakan persentase yang menurun untuk setiap dasar pengenaan pajak. c. Tarif pajak konstan (tetap) adalah tarif pajak yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak atau besarnya pajak yang dibayarkan jumlahnya tetap. d. Tarif pajak progresif (menaik) adalah tarif pajak dengan prosentase yang semakin meningkat untuk setiap dasar pengenaan pajak. Back

21 5. Cara Menghitung pajak Sistem perpajakan adalah cara yang digunakan oleh pemerintah untuk memungut atau menarik pajak dari rakyat dalam rangka membiayai pembangunan dan pengeluaran pemerintah lainnya. Pemerintah mengatur sistem yaitu Undang-Undang Perpajakan yang baru, yang terdiri atas : a. Undang-Undang Nomor 16 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-undang ini berisi dua bab, yaitu : 1) Bab 1 mengenai pengertian dasar yang berkaitan dengan pajak dan perhitungan pajak. 2) Bab 2 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Surat Pemberitahuan, dan Tata Cara Pembayaran Pajak. Next Back

22 1) Subjek Pajak Penghasilan 2) Objek Pajak Penghasilan
b. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. 1) Subjek Pajak Penghasilan 2) Objek Pajak Penghasilan 3) Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 4) Tarif Pajak Penghasilan Next Back

23 d. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
c. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah 1) Objek Pajak 2) Tarif PPN dan PPn BM d. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan 1) Objek PBB 2) Tarif PBB 3) Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Back

24 Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini !
1. Jelaskan pengertian APBN dan APBD ! 2. Jelaskan pengertian kebijakan fiskal ! 3. Sebutkan dan jelaskan fungsi APBN ! 4. Sebutkan pengaruh APBN dan APBD terhadap perekonomian ! 5. Sebutkan dan jelaskan fungsi pajak bagi pemerintah ! Back

25 1.Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat secara rinci tentang sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu tertentu, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah suatu rencana kerja pemerintah daerah yang mencakup seluruh penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam satuan uang dan di setujui oleh DPRD. Back

26 2. Kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja. Back

27 3. a. Fungsi Alokasi Fungsi Alokasi artinya APBN berfungsi untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia di dalam masyarakat. b. Fungsi Distribusi Fungsi Distribusi artinya APBN berfungsi untuk pembagian pendapatan nasional yang adil atau pembagian dana ke berbagai sektor. c. Fungsi Stabilisasi APBN mempunyai fungsi stabilisasi, artinya untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai. Back

28 4. a. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat b
4. a. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat b. Menciptakan kestabilan keuangan atau moneter negara c. Menimbulkan investasi masyarakat d. Memperlancar distribusi pendapatan e. Memperluas kesempatan kerja Back

29 5. a. Fungsi Anggaran Pajak merupakan sumber pemasukan keuangan negara yang menghimpun dana ke kas negara untuk membiayai pengeluaran negara atau pembangunan nasional. b. Fungsi Mengatur Pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial. c. Fungsi Pemerataan Pajak mempunyai fungsi pemerataan artinya dapat digunakan untuk menyeimbangkan dan menyesuaikan antara pembagian pendapatan dengan kesejahteraan masyarakat. Back


Download ppt "A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google