Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDicki Ronald Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB Bogor, Agustus Oleh : Drs. Cahyono Triwibowo, MM Setiawan, SE DIREKTORAT KEUANGAN IPB
2
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tanggal 27 Desember tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan APBN; 2. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun beserta perubahannya; 3. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 01/PM.2/2009 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2010.
3
PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN
Efektif Efisien Transparant Akuntabel PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA Tepat Sasaran Tepat Waktu Tepat Peruntukkan Tepat Prosedur dan Mekanisme Tepat Acuan dan Pengadministrasian
4
Kuitansi : Data Pendukung: Sudah terima : Rektor IPB
Nilai terbilang : tidak boleh ada coretan/kotor (tip ex) Redaksional : harus sesuai peruntukkan Tanggal : harus diisi dan tidak boleh melewati kontrak atau sebelum kontrak Penerima : harus jelas (nama, stempel) Nilai Nominal : dalam kuitansi harus sama dengan nilai terbilang Data Pendukung: SPPD Bon Faktur barang Tiket dll
5
PENGGUNAAN DANA OLEH PENELITI
Peruntukkan : A. Belanja Upah/Honorarium B. Belanja Bahan penelitian C. Belanja Perjalanan Dinas D. Belanja Keperluan sehari-hari lainnya (biaya rapat, fotocopy, sewa peralatan/kendaraan, biaya analisis/uji coba & penyusunan laporan)
6
A. Belanja Upah/Honorarium :
Kelengkapan Administrasi : 1. Kuitansi atau 2. Daftar penerima upah/honor; Perpajakan : Sumber dana Dikti a. Untuk PNS Gol : III s/d IV tarif : 15% dari jumlah bruto (PPh psl 21 final) b. Untuk Non PNS : tidak dikenakan pajak Pengecualian : Jika ada tim yang belum PNS tapi mempunyai NPWP, maka perhitungan pajak PPh 21 harus dihitung penghasilan yang bersangkutan dalam 1 tahun (Penghasilan – PTKP) Contoh : Penghasilan per bulan kurang dari Rp ,- tidak dikenakan pajak Jika penghasilan rutin Rp ,- PTKP ………………………. Rp ,- Penghasilan PKP…….. Rp ,- Pajak terutang 5% x Rp = Rp ,-
7
Contoh Kwitansi : Upah/Honorarium
8
Contoh Daftar : Upah/Honorarium
9
B. Belanja Bahan Kelengkapan Administrasi :
Jika Belanja : sampai dengan kurang dari Rp ,- - Kuitansi/bon/faktur barang 2 Jika Belanja : Rp s/d kurang dari Rp ,- - Kuitansi, Bon/faktur barang - materai 3000 3 Jika Belanja : Rp ,- s/d Rp ,- - Kuitansi, Bon/faktur barang - materai 6000
10
Lanjutan ….B. Belanja Bahan:
4 Jika belanja bahan yang bernilai sama dengan atau lebih dari Rp ,- (sepuluh juta rupiah) s/d kurang dari ,- (lima belas juta rupiah), berupa: Kelengkapan Administrasi : a. Surat Perintah Kerja (SPK) atau kontrak pengadaan barang/jasa yang prosedurnya mengacu kepada Keppres Nomor 80 Tahun 2003 beserta Perubahannya; b. Berita Acara Pemeriksaaan Barang c. Berita Acara Serah Terima Barang d. Kuitansi e. Bon/Faktur Barang
11
Lanjutan ….B. Belanja Bahan:
5 Jika belanja bahan yang bernilai sama dengan atau lebih dari Rp ,- (lima belas juta rupiah) s/d kurang dari ,- (lima puluh juta rupiah), berupa: Proses Penunjukkan Langsung Kelengkapan Administrasi : a. Surat Perintah Kerja (SPK) atau kontrak pengadaan barang/jasa yang prosedurnya mengacu kepada Keppres Nomor 80 Tahun 2003 beserta Perubahannya; b. Berita Acara Pemeriksaaan Barang c. Berita Acara Serah Terima Barang d. Kuitansi e. Bon/Faktur Barang
12
C. Belanja Perjalanan Bukti Pengeluaran biaya perjalanan berupa:
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang sudah dilegalisasi; tiket, airport tax, boarding pass, kuitansi biaya hotel. Bukti pengeluaran riil yang tidak diperoleh ditempat (seperti biaya penginapan diluar hotel, biaya transport lokal dan lain-lain), maka pejabat/pegawai yang melakukan perjalanan dinas membuat bukti pengeluaran riil.
13
Contoh format Bukti pengeluaran riil perjalanan dinas
14
D. Belanja Lain-lain Bukti Pengeluaran berupa:
1. Biaya rapat (akomodasi dan konsumsi); Daftar penerima transport Kwitansi pembelian konsumsi Daftar hadir 2 Fotocopy dan Penggandaan Kontrak (bon : materai, stempel, nama terang) 3 Sewa peralatan, komputer dan kendaraan: Kwitansi (materai, stempel toko, nama terang) 4 Biaya analisa/uji coba (yang dapat dipertanggungjawabkan hanya yang dilakukan di luar Departemen peneliti bersangkutan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.