Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehBryan Wirawan Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KESEHATAN OLEH : KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT Dr Hj Alma Lucyati MKes, MSi, MHuk Kes PADA : Pertemuan Pemantapan Pelaksanaan Program Pelatihan Kesehatan 2010 dan Perencanaan Pelatihan Tahun 2011 Batam, Maret 2010
2
VISI VISI PEMERINTAH PROV. JABAR TAHUN DALAM TAHAPAN KEDUA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH PROV. JABAR ADALAH : “ TERCAPAINYA MASYARAKAT JAWA BARAT YANG MANDIRI, DINAMIS DAN SEJAHTERA”
3
MISI Mewujudkan Sumber Daya Manusia Jawa Barat yang Produktif dan Berdaya Saing. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Regional Berbasis Potensi Lokal Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur Wilayah Meningkatkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Untuk Pembangunan yang Berkelanjutan Meningkatkan Efektifitas Pemerintahan Daerah dan Kualitas Demokrasi.
4
STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Misi 1 : Mewujudkan Sumber Daya Manusia Jawa Barat yang Produktif dan Berdaya Saing Tujuan : Mendorong tingkat pendidikan, kesehatan, kompetensi kerja masyarakat Jabar Menjadikan masyarakat Jabar yang Sehat, berbudi pekerti luhur serta menguasai iptek.
5
Strategi dan Kebijakan Bid. Kesehatan :
Meningkatkan pelayanan kesehatan terutama Ibu dan Anak Mengembangkan sistem kesehatan Meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan dan pengendalian penyakit menular serta tidak menular Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan
6
Meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, melalui :
Pendidikan berkelanjutan : Bea siswa untuk pendidikan D1 ke D3 bagi 1000 bidan di desa. Diklat/pelatihan : Teknis Fungsional BPTKM Diklatpim Bandiklat Prov. Jabar
7
BALAI PELATIHAN TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT (BPTKM) DINKES PROV JABAR, sebagai UPTD Dinkes Prov. Jabar, berdasarkan : Keputusan Gubernur No. 50/2002 tentang Tupoksi dan Rincian Tugas Pada UPTD dilingkungan Dinkes Prov. Jabar TUPOKSI : MELAKSANAKAN SEBAGIAN FUNGSI DINAS KESEHATAN DI BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) TENAGA KESEHATAN DAN MASYARAKAT.
8
DASAR HUKUM
9
KEPMENKES RI NO 725/MENKES/SK/V/2003
PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAH ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PP 38 TAHUN 2007 KEPMENKES RI NO 725/MENKES/SK/V/2003 KEPMENKES RI NO 922/MENKES/SK/X/2008 PERDA JABAR NO 10 TAHUN 2009 PERGUB JABAR NO 32 TAHUN 2009 PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN DIBIDANG KES PEDOMAN TEKNIS PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAH DAERAH PROVINSI, DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOTA URUSAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT
10
RINCIAN URUSAN PROVINSI
Sub Bidang Sub-sub Bidang URUSAN BERDASAR PERDA 10 3. Sumber Daya Manusia Kesehatan 1. Peningkatan Jumlah, Mutu dan Penyebaran Tenaga Kesehatan Penempatan tenaga kesehatan strategis, pemindahan tenaga tertentu antar kabupaten/kota skala provinsi. Pendayagunaan tenaga kesehatan skala provinsi. Pelatihan diklat fungsional dan teknis skala provinsi Registrasi, akreditasi, sertifikasi tenaga kesehatan tertentu skala provinsi sesuai peraturan perundang-undangan. 5. Pemberian rekomendasi izin tenaga kesehatan asing.
11
Pengelolaan Diklat fungsional dan teknis skala provinsi (Perda Jabar no 10 tahun 2009)
Penyelenggaraan diklat teknis dan fungsional standar nasional dan lokal. Pembinaan diklat teknis dan fungsional. Pengendalian diklat teknis dan fungsional melalui akreditasi pelatihan. Evaluasi diklat tingkat provinsi.
12
Dasar Hukum Penyelenggaraan Diklat :
1. PP 101/2000 : Diklat Teknis dan Diklat Fungsional dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Terakreditasi. 2.Kep. Ka LAN RI 193/2001 Penyelenggaraan diklat fungsional diatur dalam pedoman penyelenggaraan yg ditetapkan oleh instansi jabatan fungsional dan diselenggarakan oleh lembaga diklat yang terakreditasi
13
Penyelenggaraan diklat teknis diatur dalam pedoman penyelenggaraan yg ditetapkan oleh instansi pembina jabatan teknis dan diselenggarakan oleh lembaga diklat yang terakreditasi. 3.Kepmenkes 725/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan pelatihan di bidang kesehatan ditetapkan bahwa pelatihan di bidang kesehatan diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Kesehatan.
14
4. Pergub No. 52/2005 tentang Jejaring Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur
Balai pelatihan pada dinas di lingkungan prov. Jabar, sesuai dgn tupoksi berwenang melaksanakan pelatihan teknis dan fungsional sesuai dgn kewenangannya. SKPD selain Bandiklat dan Balai Pelatihan sesuai dgn tupoksinya dapat melaksanakan kegiatan peningkatan aparatur di lingkungan masing-masing melalui kegiatan orientasi, sosialisasi, lokakarya, seminar dan bimbingan teknis. STTPP bagi diklat yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan yg terakreditasi ditandatangani oleh instansi Pembina teknis dan Kepala Balai.
15
KEGIATAN DIKLAT BIDANG KESEHATAN DILINGKUNGAN DINKES PROV. JABAR:
BIDANG/SEKSI/PROGRAM BERSAMA BPTKM MELAKSANAKAN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DIKLAT BIDANG BERSAMA BPTKM MELAKSANAKAN PENYUSUNAN PRIORITAS DIKLAT PELATIHAN DILAKSANAKAN OLEH BPTKM FASILITATOR : WI BPTKM, PEJABAT STRUKTURAL, PROGRAMER KESEHATAN PROV. JABAR SERTIFIKASI DIKLAT OLEH BPTKM
16
Bidang Regulasi dan Kebijakan Kesehatan
SOTK DINAS KESEHATAN PERDA NO 21 TAHUN 2008 ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI JAWA BARAT Kepala Dinas Sekretariat Subag Keuangan Subag Umum & kepeg Subag Perencanaan & Program Bidang Bina Sumber Daya Kesehatan Seksi Farmasi, kosalkes dan mamin Seksi Promkes dan pemb masy Seksi Teknologi Informasi dan surveilance kes Bidang Bina Penyehatan Lingkungan & Pengendalian Penyakit Seksi Penyehatan Lingkungan Seksi Pengendalian Penyakit Seksi pengamatan, pencegahan peny dan matra Bidang Bina Pelayanan Kesehatan Seksi yankesdas dan khusus Seksi Kesga dan Gizi Seksi Rumah Sakit Bidang Regulasi dan Kebijakan Kesehatan Seksi Akreditasi Sarana Kesehatan Seksi Akreditasi dan pendayagunaan tenaga kesehatan Seksi Legislasi & kebijakan kesehatan Kelompok Jabatan Fungsional UPTD BPLK UPTD BKKM UPTD BPTKM UPTD JAMKESDA UPTD GUDANG fARMASI rkk_dinkesjabar
17
SEKSI-SEKSI PD BIDANG RKK
SEKSI LEGISLASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN (LEGISJAKES) SEKSI AKREDITASI DAN PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN (DITGUNAKES) SEKSI AKREDITASI SARANA KESEHATAN (DITSARKES) rkk_dinkesjabar rkk_dinkesjabar
18
PERGUB JABAR NO 32 TAHUN 2009 (TUPOKSI SEKSI AKREDITASI DAN PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN DIKLAT) Melaksanakan fasilitasi pendidikan tenaga kesehatan Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan dan fasilitasi pendidikan, pelatihan dan pengembangan bagi tenaga kesehatan
19
TRAINING NEED ASSESMENT REKAP, ANALISA & PEMILAHAN
KEBIJAKAN DIKLAT JABAR ALUR PERENCANAAN, PENGANGGARAN,KEGIATAN & PELAKSANA TRAINING NEED ASSESMENT REKAP, ANALISA & PEMILAHAN KEGIATAN PELAKSANA USULAN DIKLAT TEKNIS BPTKM PROGRAM DIKLAT FUNGSIONAL PROGRAM PROGRAM PENYUSUNAN PROGRAM PEMBINAAN DIKLAT ORPROF PROGRAM AKREDITASI PELATIHAN DITGUNAKES BPTKM EVALUASI DIKLAT
20
KEBIJAKAN DIKLAT JABAR ALUR PEMBIAYAAN
SUMBER BIAYA JENIS PELATIHAN KEGIATAN PELAKSANA BPTKM DIKLAT TEKNIS APBN TOPDOWN PROGRAM DIKLAT FUNGSIONAL APBD ORPROF USULAN PROGRAM PEMBINAAN DIKLAT PHLN DITGUNAKES AKREDITASI PELATIHAN EVALUASI DIKLAT
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.