Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN TEKNIS UKL UPL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN TEKNIS UKL UPL"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN TEKNIS UKL UPL
Dra. Harni Sulistyowati ASISTEN DEPUTI URUSAN KAJIAN DAMPAK LINGKUNGAN KEMENTERIAN NEGARA LINGKUNGAN HIDUP

2 Pengertian Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

3 UKL & UPL Proses Penilaian Komisi Tidak ada proses Penilaian Komisi
Dampak Penting Dampak Tidak Penting AMDAL Adanya faktor ketidak pastian Dampak pasti – cara penanggulangan pasti UKL - UPL Khas untuk suatu lokasi-kegiatan Berlaku umum untuk kegiatan sejenis Proses Penilaian Komisi Tidak ada proses Penilaian Komisi

4 Kewenangan UKL & UPL Kewenangan Berdasarkan PP 25 Tahun 2000
Berdampak negatif pada masy luas/Hankam Lokasi melebihi 1 Propinsi Lokasi di wilayah sengketa Lokasi diwilayah ruang lautan < 12 mil Lokasi di lintas batas negara PEMERINTAH Berdampak negatif pada masyarakat luas yang lokasinya lebih dari satu kabupaten/Kota PROPINSI KABUPATEN/KOTA Kep Men LH No 86 Tahun 2001 Semua Kegiatan di luar kewenangan Propinsi & Pemerintah

5 HAL HAL YANG PERLU DITINDAK LANJUTI DAERAH
Mekanisme UKL UPL Kriteria UKL UPL Kegiatan yang tidak wajib AMDAL Kegiatan yang langsung menyelenggarakan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkugan hidup Koordinator instansi yang mengelola dampak lingkungan Koordinasi dengan instansi teknis

6 PROSEDUR PENGAJUAN UKL-UPL
Formulir 7 hari 7 hari Instansi + Koordinasi No 14 hari 7 hari Yes Rekomendasi

7 FORMULIR ISIAN UKL/UPL
IDENTITAS PEMRAKARSA RENCANA USAHA DAN ATAU KEGIATAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG AKAN TERJADI PROGRAM PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP TANDA TANGAN DAN CAP

8 A. IDENTITAS PEMRAKARSA
Nama Perusahaan Nama Penanggung Jawab Rencana Usaha dan atau Kegiatan Alamat Kantor

9 B. RENCANA USAHA DAN ATAU KEGIATAN
Nama Rencana Usaha dan atau Kegiatan Lokasi Rencana Usaha dan atau Kegiatan Skala Usaha dan atau Kegiatan Garis Besar Komponen Rencana Usaha dan atau Kegiatan

10 C. DAMPAK LINGKUNGAN YANG AKAN TERJADI
SUMBER DAMPAK JENIS DAMPAK BESARAN DAMPAK KETERANGAN Tuliskan kegiatan yang menghasilkan dampak terhadap lingkungan Tuliskan komponen lingkungan yang akan mengalami perubahan akibat adanya sumber dampak Tuliskan ukuran yang dapat menyatakan besaran dampak Tuliskan informasi lain yang perlu disampaikan untuk menjelaskan dampak lingkungan yang akan terjadi

11 D. PROGRAM PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
Uraikan secara singkat dan jelas: Langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah dan mengelola dampak termasuk upaya untuk menangani dan menanggulangi keadaan darurat; Kegiatan pemantauan yang dilakukan untuk mengetahui efektifitas pengelolaan dampak dan ketaatan terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup; Tolok ukur yang digunakan untuk mengukur efektifitas pengelolaan lingkungan hidup dan ketaatan terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup.

12 E. TANDA TANGAN DAN CAP Setelah formulir isian tentang UKL dan UPL diisi secara lengkap, penanggung jawab usaha dan atau kegiatan wajib menandatangani dan membubuhkan cap usaha dan atau kegiatan yang bersangkutan

13 PENGELOLAAN KESEHATAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT
Sumber dampak PENGELOLAAN KESEHATAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT Jenis dampak No. KEGIATAN PENGELOLAAN KESEHATAN LINGKUNGAN KOMPONEN YANG DIKELOLA TUJUAN PENGELOLAAN METODE PENGELOLAAN PELAKSANA PENGELOLAAN TOLOK UKUR WAKTU PENGELOLAAN/FREKUENSI 1 2 3 4 5 6 7 8 PENGELOLAAN LIMBAH CAIR RUMAH SAKIT Sumber penghasil limbah cair Sarana pre-treatment dari: - gizi - laundry - radiologi Jaringan perpipaan limbah cair  Mengetahui kondisi awal limbah cair Pemisahan kadar lemak Pemisahan detergent Pemisahan bahan kimia Memperlancar dan mengetahui ada tidaknya sumbatan Pengecekan sumber Pre-treatment dgn grease trap Pre-treatment dgn soap separation Pre-treatment dgn sedimentasi Pengecekan dan pembersihan sumbatan Operator IPAL Lancar tidaknya limbah cair dari sumber ke bak kontrol Ada tidaknya lemak pada pre-treatment gizi Ada tidaknya busa dan benda padat pada pre-treatment laundry Ada tidaknya penurunan bahan kimia Lancar tidaknya aliran limbah cair Harian Mingguan Bulanan BML Pemantauan

14 PEMANTAUAN KESEHATAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT Jenis dampak (parameter)
Sumber dampak PEMANTAUAN KESEHATAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT No. KEGIATAN PEMANTAUAN KESEHATAN LINGKUNGAN KOMPONEN YANG DIPANTAU TUJUAN PEMANTAUAN METODE PEMANTAUAN PELAKSANA PEMANTAUAN TOLOK UKUR WAKTU PEMANTAUAN/FREKUENSI 1 2 3 4 5 6 7 8 PEMANTAUAN LIMBAH CAIR RUMAH SAKIT Limbah cair (Inlet & Outlet) Debit Limbah Cair Badan air (penerima outlet limbah cair) Mengetahui kualitas limbah cair Mengetahui volume limbah cair Mengetahui tercemar tidaknya badan air Pemeriksaan lab. Pengukuran Petugas Sanitasi Operator IPAL Kep Men LH No. 58/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair RS Kesesuaian antara debit limbah cair yang masuk ke unit IPAL dengan kapasitas IPAL Permenkes No. 173/1977 tentang pengawasan pencemaran air dari badan air untuk berbagai kegunaan ynag berhubungan degan kesehatan Bulanan Harian Sesuai parameter Jenis dampak (parameter)

15 TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN TEKNIS UKL UPL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google