Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehMirza Ikbal Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Hotel Bintang Griyawisata 9 Mei s/d 13 Mei 2011
PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PEDOMAN BNSP /ISO ANGKATAN II Hotel Bintang Griyawisata 9 Mei s/d 13 Mei 2011
2
MATERI PELATIHAN LM.1 : SISTEM LISENSI DAN SERTIFIKASI
LM.2 : PERSYARATAN DASAR PEMBENTUKAN LSP BERDASARKAN PEDOMAN BNSP 202 LM.3A : SISTEM PENJAMIN MUTU LSP BERDASARKAN PBNSP 201 LM.3B : PERSYARATAN UMUM PEMBENTUKAN LSP PIHAK 1 – PBNSP 215 LM.3C : PERSYARATAN UMUM PEMBENTUKAN LSP PIHAK 2 – PBNSP 216
3
LM.3C : PERSYARATAN UMUM PEMBENTUKAN LSP PIHAK 2 – PBNSP 216
LM.4 : RENCANA TINDAK LANJUT BERDASARKAN PEDOMAN BNSP LM.5 : DOKUMENTASI QMS
4
KOMPONEN SERTIFIKASI SKKNI BIDANG PERPUSTAKAAN PEDOMAN MUTU LSP
MATERI UJI KOMPETENSI TEMPAT UJI KOMPETENSI ASESOR LISENSI ASESOR KOMPETENSI
5
STANDARD & CONFORMANCE
ISO 17024 PEDOMAN BNSP ( Persyaratan LSP 3) PEDOMAN BNSP ( Panduan Mutu LSP) PEDOMAN BNSP (TUK) PEDOMAN BNSP ( LSP Proficiensi ) PEDOMAN BNSP ( LSP 1 ) PEDOMAN BNSP ( LSP 2 ) TECHNICAL REGULATION
6
Latar belakang Daya saing Kesejahteraan rakyat Pertumbuhan ekonomi
Produktivitas Efisiensi SDM berkualitas STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
8
P r o f e s i ? Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia. Pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari regulasi dan buku maka digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
9
Ciri-ciri Profesi Terlatih Memberi jasa utk umum bersertifikat Anggota
ogranisasi profesi Terlatih bersertifikat PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
10
Sertifikasi Profesi Sertifikasi terhadap kompetensi profesi: dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Personil/Profesi, berlaku apabila masih kompeten. Sertifikasi untuk mendapat status profesi: dilakukan organisasi profesi, biasa disebut juga lisensi/registrasi profesi. Sertifikat pelatihan: oleh lembaga pelatihan, biasa disebut juga Certificate of attainment, berlaku selamanya PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
13
SISTEM STANDARDISASI KOMPETENSI KERJA NASIONAL
Pemberlakuan MRA Penerapan Standar Lisensi Sertifikasi SDM Profesional Kompeten Kompetitif SKKNI Perumusan Standar Pembinaan dan Pengawasan Harmonisasi Standardisasi Kerjasama Notifikasi PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
14
Harmonisasi SISTEM SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA INDONESIA
Verifikasi Standar Kompetensi Perbaikan berlanjut PENGEMBANGAN SKEMA SERTIFIKASI PENERAPAN SKEMA SERTIFIKASI Profesional yang kompeten Regulasi penerapan : Wajib , Dianjurkan, Sukarela Lisensi LSP Registrasi P. Profisiensi Registrasi LSP Pihak 1 & 2 Sertifikasi Harmonisasi Notifikasi Kerjasama MRA PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
15
RUANG LINGKUP SISTEM PENILAIAN KESESUAIAN KOMPETENSI KERJA
LSP III Lisensi LSP LSP PROFICIENSI Registrasi Provider uji proficiensi tenaga LSP PIHAK II Registrasi 2nd certification LSP PIHAK I INDUSTRI Registrasi 1st certification Registrasi 1st certification LSP PIHAK I DIKLAT Sertifikasi Kompetensi Industri tertentu Profesi di perusahaan : Memastikan kompetensi tenaga kerjanya Sertifikasi Kompetensi Industri tertentu utk industri tertentu Profesi di perusahaan : Memenuhi permintaan asesmen dari klien Sertifikasi Kompetensi kerja Profesi: Memenuhi bukti kompetensi Memenuhi permintaan klien Memenuhi regulasi Sertifikasi Proficiensi Profesi: Memenuhi persyaratan surveilance LSP Menjaga kompetensi Sertifikasi Kompetensi Diklat tertentu Profesi di Diklat Memastikan kompetensi Peserta didiknya. PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
17
SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA
Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui asessmen kerja nasional Indonesia dan/atau internasional.
18
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP)
Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP.
19
TEMPAT ASESMEN KOMPETENSI (TAK)
Suatu tempat kerja profesi atau tempat simulasi yang memiliki sarana dan prasarana dengan kriteria setara dengan tempat kerja profesi yang diverifikasi oleh LSP untuk menjadi Tempat Asesmen Kompetensi (TAK).
20
LISENSI Proses pendelegasian wewenang sertifikasi profesi dari BNSP kepada LSP melalui proses akreditasi.
21
PROSES SERTIFIKASI Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh LSP untuk menetapkan bahwa seseorang memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan, mencakup permohonan, evaluasi, keputusan sertifikasi, survailen dan sertifikasi ulang, dan penggunaan sertifikat.
22
SISTEM SERTIFIKASI Kumpulan prosedur dan sumberdaya untuk melakukan proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasinya, untuk menerbitkan sertifikat kompetensi termasuk pemeliharaannya.
23
ASESOR KOMPETENSI Seseorang yang mempunyai kualifikasi yang relevan dan kompeten untuk melaksanakan dan/atau asesmen/penilaian kompetensi.
24
ASESOR LISENSI Seseorang yang mempunyai kualifikasi yang relevan dan kompeten untuk melaksanakan dan/atau asesmen sistem manajemen mutu.
25
PESERTA ASESMEN (ASESI)
Pemohon yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk dapat ikut serta dalam proses sertifikasi
26
PROSES SERTIFIKASI Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh LSP untuk menetapkan bahwa seseorang memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan, mencakup permohonan, evaluasi, keputusan sertifikasi, survailen dan sertifikasi ulang.
27
MAL PRAKTEK Adalah “ Penyalahgunaan keprofesian, kompetensi, tugas kelembagaan didalam melakukan pelayanan yang menyimpang terhadap regulasi teknis, standar atau pedoman.
28
L I S E N S I LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
Pengakuan formal dan pemberian lisensi lembaga-lembaga sertifikasi profesi melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
29
BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
SUBSISTEM SERTIFIKASI DAN KETELUSURAN KESESUAIAN Departemen/ Instansi Teknis Pembinaan Kordinasi BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI PP, ISO 17011, ISO 17024, PEDOMAN BNSP LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PROTAP BNSP …., ISO GUIDE 65 PEDOMAN BNSP, ISO 17024 Lisensi akreditasi Asesor Lisensi ISO 19011, ISO 17024, ISO 17011 Peedoman BNSP 201 & 202 LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PROTAP BNSP …., ISO GUIDE 65 PESERTA UJI KOMPETENSI SKKNI Uji kompetensi/ Sertifikasi LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PROTAP BNSP …., ISO GUIDE 65 verifikasi TEMPAT UJI KOMPETENSI PEDOMAN BNSP, QMS Asesor Lisensi ISO 19011, ISO 17024, Standar spesifik Pedoman BNSP Asesor Kompetensi BSZ, SKKNI Pedoman BNSP PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
30
TIM ASSESSOR AKREDITASI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
PROSES PEMBERIAN AKREDITASI LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI ( LSP ) MEMBENTUK 5 √ REKOMENDASI 6 MENGAJUKAN PERMOHONAN 1 MENUNJUK ASSESSOR 2 LAPORAN ASSESSMEN 4 SURVAILEN 8 PEMBERIAN AKREDITASI 7 KOMITE TEKNIK* TIM ASSESSOR AKREDITASI ASSESSMEN/ RE-ASSESSMEN 3 LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
31
TIM ASSESSOR AKREDITASI
PROSES VERIFIKASI TUK MEMBENTUK 5 LSP REKOMENDASI 6 MENGAJUKAN PERMOHONAN 1 MENUNJUK ASSESSOR 2 LAPORAN ASSESSMEN 4 SURVAILEN 8 PEMBERIAN VERIFIKASI 7 KOMITE TEKNIK* TIM ASSESSOR AKREDITASI ASSESSMEN/ RE-ASSESSMEN 3 TEMPAT UJI KOMPETENSI PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
32
TIM ASSESSOR UJI KOMPETENSI PESERTA UJI KOMPETENSI
SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI MEMBENTUK 6 LSP REKOMENDASI 7 MENGAJUKAN PERMOHONAN 1 MENUNJUK ASSESSOR 3 LAPORAN ASSESSMEN 5 SURVAILEN 9 PEMBERIAN SERTIFIKAT KOMPETENSI 8 KOMITE TEKNIK TIM ASSESSOR UJI KOMPETENSI ASSESSMEN 4 PESERTA DI TUK Memilih TUK 2 PESERTA UJI KOMPETENSI PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
33
MRA HARMONISASI GLOBAL Transparansi Ekivalensi Harmonisasi
PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
34
MRA (Mutual Recognition Arrangement)
APA ITU ??? Kesepakatan diantara dua pihak atau lebih untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau keseluruhan Tujuan Memfasilitasi perdagangan dan menstimulir aktifitas ekonomi antar berbagai pihak melalui keberterimaan kompetensi SDM dalam hal satu standar, satu pengujian, satu sertifikasi, dan apabila sesuai, satu penandaan PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
35
PROSES PENGEMBANGAN LSP
Asosiasi Industri Asosiasi Profesi Pembuatan AD PBNSP 202 Panitia kerja Pencatatan Notaris Pembentukan LSP Pengembangan organisasi PBNSP 201 dan 202 Pengajuan Lisensi BNSP PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
36
Kerangka Program Menyiapkan Lisensi LSP
Komitmen manajemen Apresiasi Penerapan Panduan mutu Pelatihan karyawan Gap Assessment Verifikasi/ Validasi Pembentukan Tim QMS Pelatihan Penerapan dan dokumentasi Permohonan Lisensi Pengembangan Panduan Mutu Pelatihan Asesor Pra-validasi PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
37
JADWAL PELAKSANAAN PROGRAM
No Kegiatan Bulan 1 Bulan 2 Bulan 3 1 2 3 4 Apresiasi V Komitmen Manajemen Gap assessment Pembentukan Tim jaminan mutu 5 Pelatihan Pnrp & dok 6 Pengembangan dokumen mutu 7 Pelatihan Asesor 8 Pre-validasi 9 Pelatihan karyawan 10 Penerapan 11 Validasi 12 Pengajuan lisensi PELATIHAN PENERAPAN PEDOMAN SISTEM SERTIFIKASI PROFESI P-BNSP ISO 17024
38
Berdasarkan Pedoman BNSP 201 Rev 1. 2006
Penyusunan PANDUAN MUTU LSP Berdasarkan Pedoman BNSP 201 Rev
39
Pedoman BNSP 201/ISO memberi penekanan pada (dan selalu mewajibkan) sebuah “Sistem Manajemen yg terdokumentasi” dan bukan sebuah “sistem dokumentasi”. Pedoman BNSP 201/ISO mensyaratkan organisasi untuk taat azas memberikan produk yang memenuhi persyaratan pelanggan dan PERATURAN YANG BERLAKU Back to slide-4
40
Apa yang akan anda pelajari ?
Setelah menyelesaikan modul ini, anda diharapkan dapat : Membedakan ‘sistem terdokumentasi’ dengan ‘sistem dokumentasi’, Mengenal fungsi dokumentasi, Mengenal jenis dan struktur dokumen yang dipersyatkan oleh standar, Membedakan dokumen dan rekaman, Membuat instruksi kerja (‘prosedur operasi’).
41
Pengertian dan acuan Sistem Manajemen Mutu (SMM) adalah kumpulan proses, dokumen, sumberdaya dan sistem pemantauan yang mengarahkan pekerjaan / misi suatu organisasi berkenaan dengan mutu produk dan jasa. ISO 9001: 2000 memberi penekanan pada (dan selalu mewajibkan) sebuah “Sistem Manajemen yang terdokumentasi “ , dan bukan sebuah “ sistem dokumentasi “. Istilah berkaitan dengan dokumen lihat Lampiran ‘A’. Expl-1
42
Panduan Mutu LSP ??? Dokumen berisi kebijakan mutu,sistem mutu, dan pelaksanaan dalam organisasi (P-BNSP 201) Dokumen merupakan pusat pengendali yangmenetapkan kebijakan dan prinsip-prinsip dasar fungsi LSP dan memberikan ikatan koordinasi dengan prosedur operasi, sumber information dan dara (NATA, 1087) Dokumen kerja yang menerangkan kebenaran pengoperasian LSP untuk digunakan oleh manajemen dan staf.
43
Mengapa Panduan Mutu Diperlukan ?
Berperan untuk meyakinkan mutu kerja personil LSP Memerlukan dasar yang kuat dimana sistem mutu LSP dapat diterapkan secara efektif disemua tingkatan. Salah satu persyaratan dalam perolehan lisensi LSP. Sebagai alat penyebaran informasi dan komunikasi, Penyebaran pengetahuan, Bukti kesesuaian (‘conformity’).
44
Dokumen yang dipersyaratkan
Dokumentasi SMM hrs mencakup : kebijakan mutu dan sasaran mutu, pedoman mutu, prosedur sistem, dokumen yang diperlukan oleh organisasi untuk memastikan perencanaan, operasi dan kendali prosesnya secara efektif, dan rekaman. Jangkauan dokumentasi berbeda antara sebuah organisasi dengan organisasi lainnya, tergantung : besarnya organisasi & jenis kegiatannya, kerumitan proses dan interaksinya, dan kemampuan personelnya. Expl-3
45
Pedoman Mutu Pedoman mutu harus berisi :
Visi – Misi dan Profil Organisasi, Kebijakan dan Sasaran Mutu, Organigram serta tanggung-jawab & wewenang utama, Prosedur sistem yang dipersyaratkan standar, Prosedur operasi atau peraturan lain yg diacu organisasi, Rincian penerapan setiap persyaratan standar, Uraian dan interaksi antara proses-proses, Hal-hal lain yang dianggap perlu, “Pedomana Mutu” dapat diberi nama “Dokumen Induk”, “Manual Operasi”, atau “Pedoman Operasi”.
46
Ruang Lingkup Dokumentasi
Menata dan mengolah informasi Menyimpan informasi Mencari kembali informasi Mendistrbusikan informasi Mengumpulkan informasi Memutakhirkan informasi
47
Fungsi Panduan Mutu Menjadi acuan dalam penerapan dan pengembangan sistem mutu menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap konsistensi mutu hasil uji menjadi pedoman dalam penyediaan bahan menghindarkan pengertian ganda dan tumpang tindih
48
Struktur Dokumen SMM Prosedur Sistem Dokumen Penunjang Rekaman
Pedoman Mutu Prosedur Sistem Dokumen Penunjang Contoh : - Instruksi Kerja Ceklis Gambar Kerja - Juknis dll. Rekaman Level I : Kebijakan Mutu / Peta Proses / Sasaran Mutu Level II : ‘APA’, oleh ‘SIAPA’ dan ‘KAPAN’ sesuatu dilakukan Level III : BAGAIMANA dilakukan Level IV : BUKTI aktifitas Pedoman Mutu sebanyak 1 (satu) buah Prosedur sistem 6 (enam) buah Instruksi Kerja sesuai dengan jenis dan ukuran organisasi serta produk yang disediakan Rekaman terdiri dari 20 kategori (Lihat lampiran ‘B’). Expl-4
49
Quality Manual Jendela/peta sistem mutu batang tubuh sistem mutu
utk kepentingan sendiri/mendemontrasikan pada pelanggan
50
ISI UMUM PM Company Profil Struktur Organisasi Kebijakan Mutu
Struktur dokumentasi mutu yang diterapkan Gambaran sistem mutu mulai persyaratan manajemen sampai persyaratan teknis Referensi silang dengan prosedur mutu terkait
51
Profil LSP Sejarah atau Latar belakang LSP Jasa yang dihasilkan
Teknologi dan sumberdaya yang ada Hasil jasa yg penting utk dikemukakan (selling points)
52
Kebijakan Mutu Kebijakan mutu harus :
sesuai dengan maksud/tujuan organisasi, mencakup komitmen untuk memenuhi, persyaratan dan selalu memperbaiki SMM menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran mutu, disampaikan ke dan difahami oleh pegawai, ditinjau agar selalu sesuai dengan kebutuhan. Tekad dan perhatian Pimpinan Puncak thd Mutu dan kepuasan pelanggan Sasaran Mutu --> SMART (Specifik, Measurable, Achieveable, Realistic, Time frame) Contoh Kebijakan Mutu : It is the policy of “Antah Berantah” Organization to : Provide education services of the highest possible standards, to satisfy our customer needs and expectations. Accomplish quality objectives by establishing, implementing and maintaining a documented effective Quality Management System which complies with the requirements of ISO 9001:2000.
53
Kerangka Prosedur 1.Tujuan 2. Ruang Lingkup 3. Definisi 4. Dokumen pendukung (Acuan) 5. Lampiran 6. Uraian prosedur
54
Prosedur Mutu Dokumen mutu TK 2
Uraian proses/aktivitas operasional > 1 fungsi organisasi kerahasiaan lebih besar Utk keperluan internal Contoh: Prosedur pengadaan Prosedur pelatihan
55
Dokumen penunjang Undang-undang, PP dan SK Menteri terkait,
Statuta dan Organisasi Tata Kerja (OTK), Rencana Strategis dan Rencana Operasi, Instruksi Kerja / Prosedur Operasi Standar, Peraturan Internal dan Surat Keputusan atau Nota Dinas Pimpinan yang harus diacu, SK pengangkatan (struktural & fungsional) Peraturan Akademik, Kalender Akademik dan Jadwal Perkuliahan, Dll. ISO 9001: 2000 mensyaratkan organisasi untuk taat azas memberikan produk yang memenuhi persyratan pelanggan dan PERATURAN YANG BERLAKU (klausul 1.1). Instruksi Kerja yang tidak dipersyaratkan standar tetapi diperlukan untuk operasi yg efektif a.l. : Instruksi Kerja Proses penerimaan mahasiswa baru; Proses perancangan dan pengembangan kurikulum; Proses Belajar Mengajar (PBM); Proses pengendalian soal-soal ujian; Proses pengukuran kepuasan pelanggan; Proses pemantauan kegiatan PBM; Proses Ujian; Proses Analisis Data dll. Next
56
Dokumen Pendukung Instruksi Kerja Dokumen Mutu Tk 3
Uraian proses lebih rinci 1 fungsi Lebih rahasia Sering disebut SOP/SPO
57
R e k a m a n Notulen hasil Rapat Tinjauan Manajemen,
Daftar Riwayat pendidikan, pelatihan, ketrampilan & pengalaman seluruh pegawai, Masukan dari peserta uji kompetensi, asesor,, dunia keja, Bukti pemeriksaan terhadap Materi uji kompetensi, Hasil ujian kompetensi, Daftar Hadir Peserta Uji dan asesor, Hasil audit internal dan hasil tindakan koreksi, Dll. Prosedur Pengendalian rekaman mencakup identifikasi, penyimpanan, perlindungan, pengambilan, masa simpan dan pembuangan. Back to slide-7
58
Bentuk Instruksi Kerja
Gambar-gambar Foto-foto Diagram alir Contoh produk Uraian kalimat kombinasi
59
Kapan diperlukan Instruksi Kerja
Mulai Identifikasi aktivitas operasional Tidak Satu fungsi ? Dokumentasikan sebagai Prosedur Ya Tidak Pengaruh Mutu ? Tidak perlu IK Ya Tidak Personil terlatih ? Tidak perlu IK Ya Tulis Instruksi kerja Selesai
60
Tujuan: Untuk pengendalian dokumen
Bentuk Dokumen Nomor Dokumen Judul dokumen Nomor revisi tanggal terbit Nomor halaman Identitas LSP Kolom Penyusun, peninjau dan pengesahan Status dokumen Tujuan: Untuk pengendalian dokumen
61
PENULISAN PANDUAN MUTU
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PANDUAN MUTU No. bagian: PM 5.1.3 Pengendalian Dokumen dan rekaman Halaman 1 dari 4 Revisi/ Tanggal LSP A mengendalikan semua dokumen (Panduan Mutu, Prosedur Kerja, Instruksi kerja dan dokumen pendukung yang diidentifikasi secara unik Dokumen yang diterbitkan ditinjau dan disetujui oleh personil yang berwenang sebelum diterbitkan Dokumen dikaji ulang secara berkala setian tahun sekali Rekaman mutu dikelola sehingga mudah didapat bila diperlukan dalam fasilitas yang memberikan lingkungan yang sesuai untuk mencegah terjadinya kerusakan atau deteriorasi. Waktu penyimpanan rekaman ditetapkan sesuai jenis rekaman yang ditetapkan masing-masing pada instruksi kerja ; Dibuat oleh Diperiksa oleh Disyahkan oleh
62
PENULISAN PANDUAN MUTU
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PANDUAN MUTU No. bagian: PM 5.1.4 Pelayanan kepada pelanggan dan pengaduan Halaman 1 dari 4 Revisi/ Tanggal LSP A bekerja sama dengan pelanggan untuk mengklarifikasi permintan pelanggan dan untuk memantau unjuk kerja LSP sehubungan dengan pekerjaan uji kompetensi yang dilaksanakan, dengan tetap menjaga kerahasian terhadap pelanggan lainnya. LSP A menetapkan kebijakan dan prosedur untuk menyelesaikan pengaduan yang diterima dari pelanggan atau pihak-pihak lain. Rekaman semua pengaduan dan penyelidikan serta tindakan perbaikan yang dilakukan oleh LSP dipelihara Dibuat oleh Diperiksa oleh Disyahkan oleh
63
PENULISAN PANDUAN MUTU
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PANDUAN MUTU No. bagian: PM 5.1.5 Pengendalian terhadap peserta yg tidak memenuhi syarat (pencegahan dan tindakan koreksi) Halaman 1 dari 4 Revisi/ Tanggal LSP A mempunyai suatu kebijakan dan prosedur yang diterapkan bila terdapat aspek apapun dari pekerjaan pengujian kompetensi yang mereka lakukan,yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah disetujui. Bila evaluasi menunjukkan bahwa pekerjaan pengujian kompetensi yang tidak sesuai dapat terjadi kembali,maka dilakukan kaji ulang manajemen. Dibuat oleh Diperiksa oleh Disyahkan oleh
64
Formulir Media bukti diterapkannya Sistem Mutu
Setelah diisi disebut Rekaman (Records)
65
Proses Penyusunan Panduan Mutu
Pembentukan tim penyusun Penetapan format yang dipakai Penetapan bentuk fisik dan daftar isi Penjadwalan penyelesaian Penulisan unsur-unsur dalam panduan mutu Penyusunan panduan mutu Rapat tim penyusun dan staf kunci membahas draft panduan mutu Pengesahan/persetujuan manajer eksekutif/pimpinan puncak
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.