Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBANGUNAN JATIDIRI BANGSA INDONESIA (Membangun Masyarakat Pancasila)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBANGUNAN JATIDIRI BANGSA INDONESIA (Membangun Masyarakat Pancasila)"— Transcript presentasi:

1 PEMBANGUNAN JATIDIRI BANGSA INDONESIA (Membangun Masyarakat Pancasila)
TEMA PENGUATAN PERAN PENDIDIKAN DALAM UPAYA PENINGKATAN AKHLAK MULIA DAN PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA[1] (Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila dalam rangka Membangun Social Capital Bangsa dengan Paradigma Kritis Konstruktif menghadapi Globalisasi) Universitas Airlangga (UA) dan Jawa Timur Sebagai Pylot Project [1]Nama Komisi 4 yang dibentuk sebagai implementasi salah satu isu pokok pembangunan pendidikan nasional pada Rembuk Nasional Pendidikan 2010 yang diselenggarakan Mendiknas pada Maret 2010.

2 Oleh Ajar Triharso Dasar Semangat
Puruhito, Prof. Dr.at al., Jati Diri Bangsa dalam Ancaman Globalisasi, Hasil Kongres Guru Besar Seluruh Indonesia I (Pertama) 2007, Airlangga University Press, Surabaya, 2008. Berbagai Seminar dan Saresehan Tentang Pancasila di Indonesia serta Kongres Pancasila I 2009 (di UGM) dan II 2010 (di Universitas Udayana) “... bahwa tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak ada satu weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi realiteit, jika tidak dengan perjuangan!”. (Pidato Bung Karno 1 Juni 1945)

3 MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN (MPK), MATAKULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT (MBB), DAN MATA KULIAH BERMUATAN KEPRIBADIAN, KEBUDAYAAN SEBAGAI DASAR KEPRIBADIAN NASIONAL UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II DASAR, FUNGSI DAN TUJUAN  Pasal 2 Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  BAB X KURIKULUM Pasal 36 (1)  Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2)  Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (3)  Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a.  peningkatan iman dan takwa; b.  peningkatan akhlak mulia; c.  peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d.  keragaman potensi daerah dan lingkungan; e.  tuntutan pembangunan daerah dan nasional;  f.   tuntutan dunia kerja; g.  perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;  h.  agama; i.   dinamika perkembangan global; dan j.   persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (4)  Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Pasal 37 Ajat (2)  Kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat: a.  pendidikan agama; b.  pendidikan kewarganegaraan; dan c.  bahasa. Ajat (3)  Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.  Pasal 38 (3)  Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. (4)  Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.  PP NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) BAB I : KETENTUAN UMUM : Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 22. Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan; BAB III STANDAR ISI Bagian Kedua: Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pasal 9 (1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk setiap program studi. (2) Kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. (3) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi program Sarjana dan Diploma wajib memuat mata kuliah yang bermuatan kepribadian, kebudayaan, serta mata kuliah Statistika, dan/atau Matematika. (4) Kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kedalaman muatan kurikulum pendidikan tinggi diatur oleh perguruan tinggi masing-masing. UU 20/2003 Sisdiknas : Pasal 36 PP 19/2005 Tentang SNP : Pasal 9 Ayat (2)(3) SK Dirjen Dikti No. 44/Dikti/Kep/2006 Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB): Ilmu Kealaman Dasar (IKD) Ilmu Sosial Dasar dan Budaya Dasar (ISBD) UU 20/2003 Sisdiknas : Pasal 37 ayat 2 PP 19/2005 Tentang SNP: Pasal 9 Ayat (2) (3) SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/Kep/2006 Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia Misi dan Standar Kompetensi kelompok MPK yang wajib dikuasai mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya, dan kewarganegaraan dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalamkehidupansehari-hari, ; memiliki kepribadian yang mantap; berpikir kritis .... (Pasal 2 dan 3 ayat 1). Misi dan Standar Kompetensi MBB adalah ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial budaya dan Iingkungan hidup secara arif. Implementasi MPK DAN MBB dalam satu wadah (Pasal 12 SK DIRJEN 43/44) - MAWU - UA Implementasi UU 20/2003 ps. 36,37 dan PP 19/2005 Tentang SNP ps. 9 Pasal 9 Ayat (3) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi program Sarjana dan Diploma wajib memuat mata kuliah yang bermuatan kepribadian (Pancasila), kebudayaan (Daerah/Nasional), serta mata kuliah Statistika, dan/atau Matematika. GAMBAR 1

4 PANCASILA, TRISILA, EKASILA
GAMBAR 2

5 COMMUNITY DEVELOPMENT (COMDEV
COMMUNITY DEVELOPMENT (COMDEV.) APPROACH IN THE BASIC NATIONAL CHARACTER AND PERSONALITY BUILDING IN THE HIGHT EDUCATION (PT) PROSES PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN SK DIRJEN DIKTI NO. 43 DAN 44/2006 (PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN DAN BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT) UNIVERSITY CHARACTER MULTY DICIPLIN NATIONAL CHARACTER MULTY CULTURAL INTER DICIPLIN INTER CULTURAL COGNISI/AFEKSI AFEKSI/PSIKOMOTORIK (Oleh Dosen MAWU) Pembelajaran Pembinaan Kebersaman Mahasiswa Baru (PPKMB) (Difasilitasi Oleh Sebuah Komisi) SOFT SKILL Kebersamaan: UU 20/2003 ps 2-PP19/2005ps9 BERKEPRIBADIAN DAN BERKEHIDUPAN BERMASYRAKAT (BERJATIDIRI) UNIVERSITAS, DAERAH DAN NASIONAL BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA, TRISILA EKASILA (GOTONG ROYONG) dengan MASALAH (problem) DASAR BANGSA KEBERSAMAAN mewujudkan MASYARAKAT BHINEKA TUNGGAL IKA dengan metoda Community Development (Comdev.) DENGAN PENDAMPING/FASILITATOR GURU BESAR DARI BIDANG KEILMUAN MASING-MASING MENUJU excellent with morality WAJIB NASIONAL: MPK (Pengemb Kepribadian) 1 . PEND. AGAMA 2. PEND.PANC. dan KEWRG. 3. BAH. IND MBB (Berkehidupan Bermasy.) 1. IAD 2. ISBD WAJIB PT (MAWU): (Kegiatan akademik yang relevan) 1. FILSAFAT ILMU DAN LOGIKA 2. ETIKA 3. KEWIRAUSAHAAN GAMBAR 3

6 GOTONG-ROYONG ASOSIASI FASILITATOR (POKMAS)
PENDIDIKAN PANCASILA SEBAGAI USAHA PEMBANGUNAN IDEOLOGI NASIONAL DI MASYARAKAT KOMISI IMPLEMENTASI PANCASILA (KIP) Lembaga Pelaksana Program Nasional (Pronas)/ Daerah (Proda) PEMBERDAYAAN IDEOLOGI NASIONALDALAM RANGKA PEMBANGUNAN SOCIAL CAPITAL MENUJU MASYARAKAT WARGANEGARA INDONESIA YANG GOTONG ROYONG (EKASILA) ASOSIASI FASILITATOR Asosiasi Guru dan Dosen Pendidikan Pancasila (AGDPP) METODE COMMUNITY DEVELOPMENT PENDIDIKAN PARTISIPATIF PELAYANAN PEMBINAAN KEANGGOTAAN (Sertifikasi) LINK AND MATCH KOORDINASI KEANGGOTAAN (Sertifikasi) PENDIDIKAN PANCASILA Metode Pendampingan Comdev. MONITORING DAN EVALUASI PROSES PENYELENGGARAAN PENDAMPINGAN PEMBERDAYAN DAN IMPLEMENTASI PANCASILA FASILITASI PENDIDIKAN Perilaku Pancasila (GOTONG ROYONG) Warganegra MENGHASILKAN Warganegara Indonesia Berkepribadian GOTONG-ROYONG COORDINATOR COMDEV. Fasilitator COMDEV. RT, RW, Desa, Kab. Prop, Nas, Kelompok Masyarakat (POKMAS) SARANA - PRASARANA PENDIDIKAN Perilaku Pancasila (GOTONG ROYONG) Warganegara PENDAMPINGAN MEMBANGUN KEGOTONG ROYONGAN -Diseminasi/Sosialisasi Materi - Penggalian Gagasan (Cognisi) – SA+PCM - Perencanaan Kegiatan (Afeksi) - SA+PCM - Pelaksanaan Kegiatan (Psikomotorik) - Implement Evaluasi Hasil Pendampingan - MASYARAKAT WARGANEGARA (Individu, Ormas) DUNIA PENDIDIKAN (Dasmen, Dikti) BIROKRASI (SIPIL – MILITER) PARTAI POLITIK Partisipan (Target Group) - Kepakaran - Narasumber SUPERVISI PARTISIPASI REKOMENDASI KEMITRAAN GAMBAR 4 Ajar Triharso

7 GOTONG-ROYONG 7 ASOSIASI FASILITATOR
PENDIDIKAN JATIDIRI SEBAGAI PENDIDIKAN IDEOLOGI NASIONAL DI DUNIA PENDIDIKAN MELALUI KOMISI KOMISI IMPLEMENTASI IDEOLOGI (KII) SEKOLAH/PT Lembaga Pelaksana Program Sekolah/PT PEMBERDAYAAN IDEOLOGI NASIONAL DALAM RANGKA PEMBANGUNAN SOCIAL CAPITAL BANGSA MENUJU MASYARAKAT GOTONG ROYONG (EKASILA) DI DUNIA PENDIDIKAN ASOSIASI FASILITATOR Asosiasi Guru dan Dosen Pendidikan (Ideologi) Pancasila (AGDPP) METODE COMMUNITY DEVELOPMENT PENDIDIKAN PARTISIPATIF PELAYANAN PEMBINAAN KEANGGOTAAN (Sertifikasi) LINK AND MATCH KOORDINASI KEANGGOTAAN (Sertifikasi) PENDIDIKAN PANCASILA Metode Pendampingan Comdev. MONITORING DAN EVALUASI PROSES PENYELENGGARAAN PENDAMPINGAN PEMBERDAYANDANIMPLEMENTASI PANCASILA DI DUNIA PENDIDIKAN FASILITASI PENDIDIKAN Perilaku GOTONG ROYONG Warga Sekolah/Kampus MENGHASILKAN Warga Sekolah dan Kampus Berkepribadian GOTONG-ROYONG coordinator COMDEV. Fasilitator COMDEV. Kelompok Murid/Mhs./Dosen/Tenpend. (POKMAS SEKOLAH DAN PT) SARANA - PRASARANA PENDIDIKAN Perilaku GOTONG ROYONG Warga Sekolah/Kampus PENDAMPINGAN MEMBANGUN KEGOTONG ROYONGAN -Diseminasi/Sosialisasi Materi - Penggalian Gagasan (Cognisi) – SA+PCM - Perencanaan Kegiatan (Afeksi) – SA+PCM - Pelaksanaan Kegiatan (Psikomotorik) - Implement Evaluasi Hasil Pendampingan MASYARAKAT SEKOLAH DAN PT MASYARAKAT WARGANEGARA Partisipan (Target Group) - Kepakaran - Narasumber SUPERVISI PARTISIPASI REKOMENDASI KEMITRAAN GAMBAR 5 Ajar Triharso 7

8 LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
PIMPINAN LPPM SEKRETARIS ISI DLL. KOMISI STUDI LINGKUNGAN (INVIRONMENTAL STUDIES) PEER GROUP KOMISI STUDI WANITA (GENDER STUDIES) PEER GROUP KOMISI PENGKAJIAN JATIDIRI DAN KEBANGSAAN (SK Ketua LPPM-UA No. 08/H3.13/LL/2009 ) PEER GROUP KOMS DLL. USULAN KOMISI/POKJA PENGEMBANGAN JATIDIRI ( IMPLEMENTASI IDEOLOGI) GAMBAR 7

9 DIREKTORAT KEMAHASISWAAN
REKTOR UA DIREKTORAT SDM DIREKTORAT KEMAHASISWAAN DIREKTORAT AKADEMIK LPPM-UA (KPJK) KOMISI/POKJA Komisi Pendidikan Pancasila (KPN) di Sekolah dan Kampus ASOSIASI FASILITATOR PROYEK-PROYEK PENDAMPINGAN/ FASILITASI PEMBANGUNAN KEBERSAMAAN SIVITAS AKADEMIKA UA FASILITATOR GAMBAR 8

10 DIREKTORAT AKADEMIK/ PENDIDIKAN
KOMISI IMPLEMENTASI PENDIDIKAN PANCASILA (JATIDIRI) DAN SK DIRJEN DIKTI 43/44/2006 MENGEMBANGKAN KEPRIBADIAN (MPK) DAN BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT (MBB) PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL DAN PARADIGMA IPTEK MANAJEMAN PENDIDIKAN PROGRAM STUDI DIREKTORAT AKADEMIK/ PENDIDIKAN DOSEN MAWU MPK/MBB MANAJEMEN FUNGSIONAL DAN KURIKULUM TANGGUNG JAWAB BERSAMA MENGIMPLEMENTASIKAN NILAI-NILAI PANCASILA PEER GROUP PENELITIAN BAHAN AJAR DAN IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA KPJK FASILITASI PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT PENGABDIAN MASYRAKAT DAN PUBLIKASI MASYARAKAT PENDIDIKAN, PEMERINTAH DAN MASYARAKAT UMUM LPPM GAMBAR 9

11 MEMBANGUN MASYARAKAT BERKARAKTER DAN BERJATIDIRI PANCASILA
PEMERINTAH RELEVANSI FUNGSIONAL DUNIA PENDIDIKAN BAPENAS/PROP/KAB/KOT LPPM/LITBANG PEER GROUP PENGEMBANGAN KARAKTER DAN JATIDIRI KOMISI IMPLEMENTASI IDEOLIGI DI TINGKAT NAS-PROP-KAB/KOT (DIUSULKAN KOMISI E DPRD JATIM) KOMISI PENGEMBANGAN KARAKTER DAN JATIDIRI DI SEKOLAH DAN PT (DIUSULKAN KPJK-UA) ASOSIASI FASILITATOR IMPLEMENTASI IDEOLOGI ASOSIASI GURU DAN DOSEN PENDIDIKAN PANCASILA (AGDPP) (SUDAH BERDIRI DI JATIM ATAS SARAN KOMISI E DPRD JATIM) MEMFASILITASI PEMBANGUNAN KESADARAN NASIONAL, KERUKUNAN, KEHARMONISAN DAN KEGOTONG-ROYONGAN BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA DI DUNIA PENDIDIKAN MEMFASILITASI PEMBANGUNAN KESADARAN NASIONAL, KERUKUNAN, KEHARMONISAN DAN KEGOTONG-ROYONGAN BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA DI BIROKRASI DAN MASYARAKAT KADER-KADER YANG SUDAH TERSELEKSI DAN DITUGASI OLEH DAERAH, BIDANG, SEKTOR DAN PROFESI MASING-MASING KADER-KADER GURU DAN DOSEN YANG SUDAH TERSELEKSI DAN DITUGASI OLEH JURUSAN DAN PROGRAM STUDI MASING-MASING MASYARAKAT UMUM MASYARAKAT PENDIDIKAN KEBERADAN KOMISI PENGEMBANGAN KARAKTER DAN JATIDIRI LPPM-UA: PYLOT PROJECT GAMBAR 10

12 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KOMISI DI PEMERINTAHAN Melaksanakan tugas-tugas pemerintah tertentu yang sifatnya interdepartemental dan sektoral yang menjadi prioritas untuk mencapai kinerja yang maksimal KOMISI DI PENDIDIKAN TINGGI (PT) Melaksnakan tugas-tugas tridharma PT tertentu yang sifatnya interdepartemen dan bidang ilmu yang menjadi prioritas untuk mencapai kinerja yang maksimal Komisi Pelaksanaan Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) PEMIKIRAN KOMISI Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Komisi Pelaksanaan Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PEMIKIRAN KOMISI Pelaksanaan Belajar Bersama Masyarakat RELEVANSI FUNGSIONAL PEMIKIRAN Komisi Palaksanaan Sosialisasi Ideologi Nasional Komisi Pendidikan Pancasila (KPN) di Masyarakat PEMIKIRAN Komisi Palaksanaan Sosialisasi Ideologi Nasional Komisi Pendidikan Pancasila (KPN) di Sekolah dan Kampus GAMBAR 11

13 PANCASILA = GOTONG ROYONG
Arti autentik gotong-royong dalam hal ini terkandung di dalam isi pidato ilmiah Ir. Sukarno pada sidang BPUPKI 1Juni 1945 yang antara lain menyebutkan: “Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya, satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan Gotong Royong. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong-royong! Gotong-royong adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan” Saudara-saudara! Kekeluargaan adalah suatu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan suatu usaha, suatu amal, suatu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekarno satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah pembanting tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan Bantu-binantu bersama. Amal semua buat semua. Holobis-kontul baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong –royong! Prinsip Gotong-royong diantara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan untuk menjadi bangsa Indonesia. Inilah Saudara-saudara yang saya usulkan kepada Saudara-saudara. Pancasila menjadi Trisila. Trisila menjadi Ekasila.” (Depen-RI, 1945: 26; LPPKB, 2005: 54-55) Dengan kata lain ideologi Pancasila sebagai nilai-nilai dasar yang harus direvitalisasi dan terus dipertahankan serta dikembangkan adalah sistem nilai yang menjadi dasar prilaku kebersamaan dalam konsep gotong-royong. GAMBAR 12

14 Tugas Komisi Implementasi Nilai-nilai Pancasila: Mewujudkan melalui proses pendampingan/fasilitatasi prinsip Gotong-royong diantara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan di dunia pendidikan dan masyarakat. Berdasarkan Sila 1 (Pertama) Pancasila yaitu kehidupan berKetuhanan Yang Maha Esa (moral agama) pendamping/fasilitator, atas penugasan dari Komisi, mendapingi/ memfasilitasi dunia pendidikan dan masyarakat membangun Gotong-royong antara individu-individu yang kaya (rezeki banyak) dengan yang miskin (rejiki kurang) diwujudkan ke dalam pemberian Sodakoh/zakat (Islam) Persepuluhan/kolekte (Kristen/Katolik) dan Dane punye (Hindu/Budha) Angpao (Konghuchu)? dalam rangka melaksanakan 4 Sila lainnya. Dalam rangka Pembangunan Masyarakat secara keseluruhan, Gotong-royong yang terbangun akan dilengkapi dengan Block Grand dari Pemerintah. Unit pertama dan utama Gotong-royong di masyarakat adalah RT (Rukun Tetangga) yang terbagi ke dalam dasa wisma. RT membuka rekening untuk dana sodaqoh, kolekte, danepunye dan angpao warga. Sebagai fungsi koordinasi RT terbagi dalam dasa wisma. RT diwakili oleh kader RT membangun kegotong-royongan antar RT di RW (Rukun Warga), RW membuka rekening untuk menampung kontribusi RT dan Blog grand dari Kabupaten/kota. RW-RW diwakili kader-kader yang terpilih, membangun kegotong-royongan Desa dan melalui kader desa membangun kegotong-royongan Kabupaten. Kabupaten/kota membangun kegotong-royongan di tingkat propinsi dan dilanjutkan pada tingkat nasional (Inonesia Inc.) Unit utama Gotong-royong di dunia pendidikan adalah siswa, mahasiswa , tenaga pendidik/guru dan dosen, tenaga kependidikan/ tenaga administrasi. 1. Siswa dan mahasiswa yang tergabung dalam OSIS dan Himaprodi dibagi ke dalam kelompok perkelas/angkatan dan kelompok dasa siswa dan dasa mahasiswa (pembagian kelompok student centerd learning – SCL) didampingi fasilitator membangun kegotong-royongan siswa dan mahasisiwa melalui kegiatan ekstra kuirkuler; 2. Tenaga pendidik yang tergabung di dalam asosiasi (paguyuban) tenaga pendidik bidang ilmu masing-masing yaitu asosiasi guru sejenis (wilayah sekolah) dan dosen jurusan/departemen (di PT) sebagai tenaga fungsional dan intelektual/profesional; 3. Tenaga kependidikan atau pegawai administrasi atau tenaga kependidikan di sekolah dan PT tergabung dalam Korps Pegawai. Dengan proses seperti di RT-RW, prinsip Gotong-royong dilaksanakan dengan membuka rekening pada unit asosiasi terkecil (Jurusan/departemen – untuk Dosen PT dan kantor wilayah kabupaten/kota– untuk guru sekolah) kemudian melalui kader-kader dari unit-unit gotong royong masing-masing komunitas membangun kegotong-royongan dalam asosiasi-asosiasi (paguyuban-paguyuban) dalam komunitas yang lebih luas hingga tingkat nasional (Indonesia Inc.). Dikalangan pegawai negri sipil lainnya dan militer serta kepolisian gotong-royong dibangun sesuai dengan struktur dan tupoksi departemen dan atau kementerian masing-masing. Gambar 13

15 UNIT-UNIT GORONG ROYONG DI PT
LINGKUNGAN DIKTI ASOSIASI/PAGUYUBAN DOSEN PENGAJAR FAKULTAS C FAKULTAS B INDIVIDU OTONOMI KELOMPOK DOSEN DEPARTEMEN FAKULTAS D DEPT B DEPT C OTONOMI UNIVERSITAS KORPRI DI PT A DEPT D OTONOMI FAKULTAS A ANGKATAN A DEPARTEMEN (TENAGA PENDIDKAN DAN KEPENDIDIKAN PT) ANGKATAN B FAKULTAS E DEPT F DEPT E ANG F FAKULTAS F ANGKATAN C OTONOMI MAHASISWA DEPARTEMEN ANGKATAN E DASA MAHASISWA/KEL. SCL ANGKATAN D MAHASISWA HIMAPRODI PER-ANGKATAN GAMBAR 14

16 UNIT-UNIT GORONG ROYONG DI PT
LINGKUNGAN DIKDASMEN ASOSIASI/PAGUYUBAN GURU SEJENIS DIKDASMEN KABUPATEN C KABUPATEN B OTONOMI KELOMPOK GURU SEKOLAH SEWILAYAH KABUPATEN D SANAWIAH SMP OTONOMI DIKDASMEN PROPINSI KORPRI DI PT SD OTONOMI DIKDASMEN KABUPATEN A SMU KELAS 1 SEKOLAH (TENAGA PENDIDKAN DAN KEPENDIDIKAN SEKOLAH) KELAS 2 KABUPATEN E ALIAH SMK KLS 12 KABUPATEN F KELAS 3 OTONOMI SISWA SEKOLAH KELAS - DASA SISWA/KEL. SCL KELAS - SISWA PER-KELAS GAMBAR 15

17 UNIT-UNIT GORONG ROYONG DI MASYARAKAT
LINGKUNGAN NASIONAL ANGGOTA ASOSIASI PROFESI/USAHA SEJENIS KABUPATEN KABUPATEN OTONOMI RUKUN TETANGGA/RT KABUPATEN RW RW RW RW DESA DESA RW RW RW OTONOMI PROPINSI OTONOMI DESA RW DESA RW RW RT RW OTONOMI KABUPATEN DESA RT RW KABUPATEN RW RW DESA DESA RW RT KABUPATEN RT OTONOMI RUKUN WARGA/RW RT DASA WISMA RT GAMBAR 16


Download ppt "PEMBANGUNAN JATIDIRI BANGSA INDONESIA (Membangun Masyarakat Pancasila)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google