Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HIBAH DAN PENITIPAN PERTEMUAN KE-13.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HIBAH DAN PENITIPAN PERTEMUAN KE-13."— Transcript presentasi:

1 HIBAH DAN PENITIPAN PERTEMUAN KE-13

2 HIBAH HIBAH adalah suatu persetujuan dimana pihak kesatu dimasa hidupnya telah menyanggupi dengan sungguh- sungguh dan dengan Cuma-Cuma untuk memberikan suatu benda kepada pihak lainnya yang tidak dapat ditarik kembali dan yang oleh pihak lainnya itu telah diterima dengan baik.

3 syarat-syarat hibah : 1. Pemberian itu harus dengan Cuma-Cuma artinya tidak memakai pembayaran. 2. Pihak kedua menerimanya dengan baik. PENITIPAN : Adalah suatu pekerjaan dimana pihak satu menerima barang dari pihak lainnya, dengan janji untuk menyimpan dan kemudian mengembalikannya dalam keadaan seperti semula.

4 Kewajiban penyimpan : Penyimpan harus menjaga barang yang dititipkan sebagai barangnya sendiri. Penyimpan tak berhak menyelidiki barang yang dititipkan kalau barang tersebut dalam peti/disegel. Barang yang dititipkan harus dikembalikan kepada yang menitipkan jika yang menitipkan menghendakinya, walaupun sudah ada persetujuan mengenai waktu pengambilan kecuali kalau barang yang dititipkan itu disita.

5 4. Penyimpan hanya wajib mengembalikan titipan dalam keadaan seperti adanya ketika pengembaliannya itu berlaku, sedang kekurangan-kekurangan yang terdapat pada barang tersebut, bila kekurangan-kekurangan itu tidak terjadi karena kesalahan si penyimpan, menjadi tanggung jawab pemberi titipan sendiri.

6 Hak penyimpanan : Penyimpan tidak berhak minta bukti bahwa yang menitipkan barang tersebut adalah betul-betul pemilik dari barang yang akan dititipkan.tetapi kalau penyimpanan mengetahui bahwa barang curian dan ia mengetahui pemilik barang tersebut yang sesungguhnya, maka ia wajib memberitahukan hal ini kepada pemilik yang sebenarnya, agar barang tersebut diambil pada waktu yang tertentu. Tetapi kalau pemilik yang sebenarnya itu lupa untuk mengambilnya, maka penyimpan bebas untuk menyerahkan kembali titipan kepada orang yang menyimpan itu (dari siapa barang itu diterimanya kepada si pemberi titipan).


Download ppt "HIBAH DAN PENITIPAN PERTEMUAN KE-13."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google