Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENAMBANGAN PASIR DI KEPULAUAN RIAU
2
Penambangan pasir di Kepulauan Riau
Penambangan pasir laut di perairan provinsi Kepulauan Riau, yakni wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura, telah berlangsung sejak tahun Kegiatan tersebut telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu akibat aktivitas itu. Kerusakan ekosistem mengakibatkan populasi hewan laut menurun.
3
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim dengan Singapura di kemudian hari.
4
Selain masalah penambangan pasir, Selat Malaka juga merupakan isu signifikan terhadap hubungan Indonesia-Singapura di masa depan. Faktor geografi, ekonomi dan keamanan merupakan latar belakang terhadap munculnya konflik di antara kedua negara.
5
Penambangan di Kepulauan Riau Dikeluhkan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi menyatakan ekspor pasir ke Singapura bukan perkara politis. "Ini murni masalah lingkungan dan ekonomi. Tidak ada hubungannya dengan wilayah politis seperti ekstradisi maupun pertahanan," ujar Freddy di Jakarta hari ini.
6
Setelah Pulau Nipa di Desa Pemping, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terancam hilang, pemerintah baru sadar jika penambangan pasir berakibat buruk pada lingkungan.
7
Begitu pula dengan pulau-pulau kecil tak berpenghuni yang berbatasan dengan Singapura, 80 persen merupakan batuan karang mati dan 20 persen batuan berpasir. Luas dataran lonjong ini sekitar 60 hektare. Munculnya penambangan pasir, terjadilah abrasi yang mengancam tenggelamnya pulau di tengah pelayaran lalu lintas internasional dengan frekuensi kapal tinggi.
8
Pemerintah menyadari, bahwa dalam kegiatan penambangan serta pengeksporan pasir darat ini banyak pihak yang terlibat di dalamnya, mulai dari pekerja kasar, makelar, eksportir, pemilik papal, aparat, bahkan pemerintah daerahpun diuntungkan dengan retribusinya yang masuk sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga tak heran ketika kegiatan ini terpaksa harus dihentikan, sebelumnya dilakukan penilaian dan penelaahan yang arif dan bijaksana agar tak menimbulkan gejolak yang besar di masya rakat, khususnya rakyat kecil yang banyak menggantungkan penghidupannya dari kegiatan ini.
9
Kegiatan penambangan selama ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni :
penambangan secara tradisional Penambangan secara modern
10
DAMPAK PENAMBANGAN PASIR
11
Kerusakan lingkungan tersebut akan dapat berdampak bagi masyarakat, baik untuk jangka pendek atau jangka panjang. Sekilas atau dalam jangka pendek mungkin hanya akan terlihat sebagai pemandangan buruk yang tidak enak untuk dilihat dan dirasakan. Namun, dalam jangka panjang tentu akan terasa lebih buruk lagi. Misalnya, akan mudah merembesnya air laut ke dalam sumber-sumber air tanah di daratan (intrusi air laut), sehingga air tanah kita menjadi terasa payau. Bisa juga terjadinya longsoran tebing-tebing kolam bekas galian, yang mana hal ini bukan hanya akan dapat membahayakan keselamatan masyarakat, namun juga dapat mengakibatkan permukaan tanah menjadi lebih rendah dari ketinggian permukaan air laut.
12
Penambangan Pasir laut pada umumnya mengakibatkan dampak negatif terhadap komponen lingkungan. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan adalah peningkatan kekeruhan yang disebabkan oleh peningkatan konsentrasi padatan tersuspensi .Penelitian dengan maksud dan tujuan untuk mengetahui konsentrasi dan penyebaran padatan tersuspensi yang merupakan limbah (slurry) dari penambangan pasir laut. Penelitian dilakukan dengan bantuan perangkat lunak yang berdasarkan pada model hidrodinamik. Penelitian dilakukan dengan simulasi pada perubahan kecepatan arus 0,2 m/detik, 0,8 m/detik dan 1,4 m/detik.
13
Hasil penelitian menunjukan bahwa penambangan pasir laut yang dilakukan pada kecepatan arus rendah yaitu 0,2 m/detik akan mencapai konsentrasi padatan tersuspensi sebesar kurang lebih 217 mg/it pada jarak 5 km, sedangkan pada kecepatan arus tinggi yaitu 1,4 m/detik konsentrasi padatan tersuspensi pada jarak 5 km adalah sebesar kurang lebih 538 mg/It. Berdasarkan basil simulasi penambangan lebih baik dilakukan pada saat kecepatan arus rendah, oleh karena padatan tersuspensi akan mempunyai kesempatan mengendap pada wilayah penambangan sebelum mencapai pantai terdekat, sehingga diharapkan konsentrasi padatan tersuspensi di pantai akan mencapai atau mendekati nilai baku mutu yaitu sebesar 200 mg/It.
14
Penambangan Pasir Laut Harus Perhatikan Zonasi Wilayah Pesisir dan Laut yang Merupakan Bagian Integral dari Rencana Tata Ruang Laut
15
Dari aspek dampak hidro-oseanografi, bahwa kriteria ‘aman’ bagi zona penambangan pasir adalah ambang jarak 1 mil laut dari garis pantai dan kedalaman laut 5 meter. Kajian hidro-oseanografi yang dilakukan setelah kegiatan penambangan dihentikan, belum dapat menyatakan apakah kondisi kekeruhan perairan laut yang ada sebagai dampak kegiatan penambangan pasir laut, karena sungai-sungai yang bermuara di perairan laut Riau juga memberikan kontribusi suspensi yang cukup besar terhadap proses kekeruhan perairan laut. Untuk itu diperlukan kajian tersendiri lebih lanjut. Dari kajian hidro-oseanografi, secara teoritis bahwa proses alami sedimentasi pasir laut hanya mampu menutup cekungan bekas penambangan setebal 8 meter dalam satu tahun.
16
Pada segmen-segmen garis pantai tertentu dimana mempunyai potensi dampak abrasi aktif, perlu dilakukan tindakan mitigasi bencana. Selain itu, masih perlu dikaji lebih lanjut mengenai proses abrasi yang ada, apakah terjadi sebagai proses`alami atau akibat dampak penambangan pasir laut. Dari sisi ekonomi, Pulau Nipa memiliki potensi market-demand yang besar untuk pengembangan investasi. Potensi sumberdaya hayati di wilayah perairan laut Riau, secara umum kondisinya masih relatif baik. Pada beberapa kawasan perairan dinilai masih cukup layak untuk budidaya perikanan, sehingga perlu dijaga kelestariannya Posisi KP sebagian besar bertumpang-tindih dengan zona penangkapan ikan nelayan tradisional.
17
Hasil-hasil kajian menjadi masukan untuk melakukan penajaman / evaluasi zonasi Diperlukan kebijakan yang tegas dan selektif
18
dimana zona-zona yang memang terdapat potensi sebaran deposit pasir laut agar dapat dilakukan penambangan. Sedangkan pada zona-zona yang memang berpotensi perikanan dan zona konservasi lainnya agar secara tegas dilarang untuk penambangan. Diusulkan perlu adanya program rehabilitasi pantai dan pulau-pulau kecil yang mengalami degradasi / kerusakan lingkungan.
19
Perlu diusulkan agar 50% dari pendapatan pengusahaan pasir laut dapat dikembalikan lagi ke desa / masyarakat setempat yang terkena dampak penambangan pasir laut, untuk tujuan peningkatan kesejahteraan dan perbaikan lingkungan. Salah satu sasaran CD (Community Development) yang terpenting adalah upaya untuk memperbaiki ‘tata niaga’ perikanan, bagaimana mengubah pola 'patron-klien' menjadi 'kemitraan'.
26
THANK YOU FOR YOUR ATTENTION
BYE...BYE.... GAMBATE KUDASAI......
27
THE CREW FAOZAN PIKO ZENDY [ BANG JOS ] ROSYID FARHAN [ MAS DAP ]
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.