Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Dotty Rahmatiasih Direktorat Pendidikan & Pelayanan Masyarakat KPK.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Dotty Rahmatiasih Direktorat Pendidikan & Pelayanan Masyarakat KPK."— Transcript presentasi:

1 KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Dotty Rahmatiasih Direktorat Pendidikan & Pelayanan Masyarakat KPK

2 SUMBER DARI LEMBAGA SURVEY NASIONAL & INTERNASIONAL 2008 2009 2010

3

4 NOPERUSAHAANKOMODITAS/ BISNIS DEVIDEN KE NEGARA 1PT. PERTAMINAMIGAS10.47 T 2PT. TELKOMTELEKOMUNIKASI3.3 T 3PT. FREEPORTTAMBANG2.1 T 4PT. BANK MANDIRIPERBANKAN1.5 T 5PT. BANK BRIPERBANKAN1.5 T 6PT. SEMEN GRESIKSEMEN827 M 7PT. PGNGAS703 M 8PT. BATAMBANG656 M 9PT. PELINDO IIPELABUHAN560 M 10PT. TIMAHTAMBANG436 M SUMBER : Audit BPK Kementerian Keuangan 2009 PENERIMAAN/SUMBERJUMLAH PROYEKSI PENERIMAAN PAJAK 2009634 T WAJIB PAJAK PRIBADI9.8 JT ORANG WAJIB PAJAK BADAN USAHA1.2 JT INSTANSI PENERIMAAN PAJAK 2009566 T PROYEKSI PENERIMAAN BEA & CUKAI 2010 81.9 T PENDAPATAN PT. PLN 200989 T LABA BERSIH PT. PLN 200910 T

5

6

7 CPI 2009 PERC 2010 HDI 2009 INDEX SUAP 2009

8 NOHUMAN DEVELOPMENT INDEX - UN 2009 SCORE 1NORWAY0.971 66MALAYSIA0.829 92CHINA0.772 109TURKMENISTAN0.739 110PALESTINIAN AUTORITY0.737 111INDONESIA0.734 112HONDURAS0.732 182NIGER0.340 NOCORRUPTION PERSEPTION INDEX – TI 2009 SCORE 1NEW ZEALAND9.6 2DENMARK9.3 3SINGAPORE9.2 56MALAYSIA4.5 79CHINA3.6 111INDONESIA2.8 111DJIBOUTI2.8 180SOMALIA1.1 NOPOLITICAL ECONOMIC RESEARCH CONSULTANCY – PERC 2009 SCORE 1SINGAPORE1.42 9MALAYSIA6.47 10CHINA6.52 16INDONESIA9.27

9 INDEX SUAP INSTANSI PUBLIK – TII 2009 SCORE 1POLISI48% 2BEA & CUKAI41 % 3IMIGRASI34 % 4DLLAJR33 % 5PEMKOT/KAB/PROV33 % 6BPN32 % 7PELINDO30 % 8PENGADILAN30 % 9KEMKUMHAM21 % 10ANGKASA PURA21 % 11KANTOR PAJAK DAERAH17 % 12KEMKES15 % 13KANTOR PAJAK NASIONAL14 % 14BPOM14 % 15M U I10 %

10

11 Mengenal KPK dan Upaya Pemberantasan Korupsi

12

13 Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas TPK melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan – penyidikan – penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat.

14

15 1.Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara dan orang lain yang ada kaitannya dengan TPK yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara (UU 28/99). 2.Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat dan/atau. 3.Menyangkut kerugian negara > satu milyar. Pasal 11 UU 30 Tahun 2002 PERAN SERTA MASYARAKAT UU 31 TAHUN 1999 PS. 41 & 42 LAPORAN INFORMASI ADUAN KEWENANGAN KPK PASAL 12 UU 30 TAHUN 2001 KEWENANGAN KPK PASAL 13 UU 30 TAHUN 2001 Peran serta Masyarakat PP No. 71 Tahun 2000 Pasal 1 ayat (1)‏ Peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, organisasi masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

16 KEWENANGAN KPK PS. 12 UU 30/2002 Segala kewenangan dalam KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) juga dimiliki KPK

17 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001

18 DEFINISI KORUPSI Dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk / jenis tindak pidana korupsi. Ketigapuluh bentuk / jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dikelompokkan menjadi : 1. Kerugian keuangan negara 2. Suap – menyuap 3. Penggelapan dalam jabatan 4. Pemerasan 5. Perbuatan curang 6. Benturan kepentingan dalam pengadaan 7. Gratifikasi

19 TINDAK PIDANA LAIN YANG BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI 1. Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi 2. Tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar 3. Bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka 4. Saksi atau ahli yang tidak memberi keterangan atau memberi keterangan palsu 5. Orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberikan keterangan keterangan atau memberi keterangan palsu 6. Saksi yang membuka identitas pelapor

20 Sistem Lembaga Penegakkan Hukum Sosial Kemasyarakatan Kebangsaan

21

22

23

24 TERIMA KASIH Pengaduan Masyarakat KPK (021) 2557 8389 Fax (021) 5289 2454 E-mail : Pengaduan @kpk.go.id KPK On-Line Monitoring System : www.kpk.go.idwww.kpk.go.id Biro Humas KPK (021) 2557 8498 Fax (021) 5290 5592 Gd. KPK Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1 Kuningan J A K A R T A (021) 2557 8300


Download ppt "KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Dotty Rahmatiasih Direktorat Pendidikan & Pelayanan Masyarakat KPK."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google