Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehKadek Sidik Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
KUP Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
2
WAJIB PAJAK (WP) Wajib Pajak adalah: Orang pribadi atau badan,
Meliputi pembayaran pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, Mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
3
Syarat Menjadi WP Syarat Subyektif Syarat Obyektif Badan Perseorangan
Berpenghasilan melebihi PTKP ( per tahun), yang dipotong kelebihannya
4
NPWP Nomor Wajib Pajak sebagai sarana administrasi perpajakan (tanda pengenal WP).
5
Hak & Kewajiban WP Hak WP Mendapat NPWP Memperoleh tanda terima SPT
Mengajukan keberatan /banding penetapan pajak Menolak petugas pemeriksa yang tidak memiliki tanda pengenal pemeriksaan Dll lihat buku Kewajiban WP Mendaftarkan diri dan/atau melaporkan usahanya Mengambil dan mengisi SPT secara benar, lengkap Melunasi surat tagihan pajak
6
SPT Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban
8
Pidana Pajak Pihak-pihak yang dapat dipidana: Wajib Pajak
Wakil/kuasa Wajib Pajak Pegawai Wajib Pajak Turut serta (menyuruh, menganjurkan, membantu) Petugas pajak Tenaga ahli Bank, Akuntan Publik, Notaris, Konsultan pajak, Kantor administrasi, dll
9
Pidana Kurungan (Alpha)
Tidak menyampaikan SPT SPT tidak benar/lengkap
10
Pidana Penjara (Sengaja)
Menyalahgunakan NPWP Tidak menyampaikan SPT SPT tidak benar/lengkap Menolak diperiksa Pemalsuan laporan keuangan Menggelapkan pajak yang dipungut Mempersulit penyidikan pajak
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.