Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta"— Transcript presentasi:

1 Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
KUP Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta

2 WAJIB PAJAK (WP) Wajib Pajak adalah: Orang pribadi atau badan,
Meliputi pembayaran pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, Mempunyai  hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

3 Syarat Menjadi WP Syarat Subyektif Syarat Obyektif Badan Perseorangan
Berpenghasilan melebihi PTKP ( per tahun), yang dipotong kelebihannya

4 NPWP Nomor Wajib Pajak sebagai sarana administrasi perpajakan (tanda pengenal WP).

5 Hak & Kewajiban WP Hak WP Mendapat NPWP Memperoleh tanda terima SPT
Mengajukan keberatan /banding penetapan pajak Menolak petugas pemeriksa yang tidak memiliki tanda pengenal pemeriksaan Dll lihat buku Kewajiban WP Mendaftarkan diri dan/atau melaporkan usahanya Mengambil dan mengisi SPT secara benar, lengkap Melunasi surat tagihan pajak

6 SPT Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban

7

8 Pidana Pajak Pihak-pihak yang dapat dipidana: Wajib Pajak
Wakil/kuasa Wajib Pajak Pegawai Wajib Pajak Turut serta (menyuruh, menganjurkan, membantu) Petugas pajak Tenaga ahli Bank, Akuntan Publik, Notaris, Konsultan pajak, Kantor administrasi, dll

9 Pidana Kurungan (Alpha)
Tidak menyampaikan SPT SPT tidak benar/lengkap

10 Pidana Penjara (Sengaja)
Menyalahgunakan NPWP Tidak menyampaikan SPT SPT tidak benar/lengkap Menolak diperiksa Pemalsuan laporan keuangan Menggelapkan pajak yang dipungut Mempersulit penyidikan pajak


Download ppt "Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google