Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Sumber Perikatan pertemuan ke-8
2
Sumber Perikatan Perikatan 1233 Perjanjian 1313 Undang-Undang 1352
Perbuatan manusia 1353 Ditentukan UU Perbuatan Menurut Hukum 1354 & 1359 Perbuatan Melawan 1365
3
Perikatan yang terjadi karena perjanjian
Perjanjian adalah suatu perbuatan, dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih
4
Rumusan ps 1313 BW memiliki kelemahan
Yang Dimaksud dengan “Perbuatan” tidak jelas. Tidak tampak asas konsensualisme.
5
Definisi persetujuan yang baru :
Suatu persetujuan dengan dua orang atau lebih yang saling mengikatkan dirinya pada lapangan harta kekayaan ( Abdulkadir Muhammad) Suatu perbuatan hukum, dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya atau saling mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih ( setiawan )
6
Unsur – Unsur Perjanjian
Para Pihak ( Subjek) Ada persetujuan yang bersifat tetap Ada tujuan yang hendak dicapai Ada prestasi yang dapat dilaksanakan Ada bentuk tertentu ( Tulis/Lesan) Ada Syarat-syarat tertentu sebagai isi perjanjian
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.