Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
BANK SENTRAL
2
Status dan Kedudukan Berdasarkan UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, BI adalah Bank Sentral yang kedudukannya sebagai lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan lembaga/perorangan
3
Status Bank Sentral Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
4
Pengertian Bank Sentral
Bank sentral/Sirkulasi adalah bank yang mempunyai hak oktroi untuk menciptakan alat pembayaran dan atau memberikan kredit kepada bank-bank berdasarkan UU yang berlaku.
5
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Tujuan Bank Sentral mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
6
Tugas Bank Sentral Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan mengawasi perbankan
7
Operasi Bank Indonesia
Usaha-usaha aktif Usaha-usaha pasif Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.