Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ETIKA PROFESI KEGURUAN
Dosen Pengampu Bapak Sardiman AM, M.Pd Bapak Supardi, M. Pd
2
DISUSUN OLEH : KELOMPOK 6
3
KODE ETIK GURU INDONESIA
4
LATAR BELAKANG Guru merupakan seseorang yang bertugas secara formal di sekolah dalam mengajar dan membimbing siswanya serta memberikan teladan yang baik, sehingga guru memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk tugas mulia itu guru haruslah memiliki kepribadian dan karakter yang baik, mampu bergaul dengan masyarakat, menjalankan kebijakan pendidikan serta dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila secara baik dan benar. Pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.
5
RUMUSAN MASALAH Bagaimana pengertiang, fungsi dan tujuan Kode Etik Guru? Bagaimana dasar pikiran dan rasional Kode Etik Guru Bagaimana Isi Kode Etik Guru Indonesia? Bagaimana penerapan dan pengaruh Kode Etik Guru dalam pelaksanaan pendidikan?
6
PENGERTIAN, TUJUAN DAN FUNGSI KODE ETIK GURU
Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Guru dapat menempati profesi terhormat, mulia dan bermartabat jika guru dapat memahami, mengamalkan serta menghayati isi dari Kode Etik Guru yang telah dirumuskan.
7
Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.
8
DASAR PIKIRAN DAN RASIONAL KODE ETIK GURU
Tiap-tiap prosfesi dalam masyarakat memiliki kode etik, makin penting profesi itu makin besar peranan kode etik bagi profesi tersebut. Kode etik merupakan perlindungan terhadap martabat profesi di mata masyarakat. Pengertian etik atau etika berarti ilmu kesusilaan, ilmu pengetahuan tentang moral. Jadi kode etik adalah aturan atau ketentuan moral yang mengikat sekelompok orang yang menyandang profesi tertentu, misalnya : dokter, wartawan, psikolog, dan guru
9
Kode etik bagi guru dapat dijabarkan dari hakekat tugas guru sebagai penddiik. Pendidik adalah proses komunikasi yang mengandung transfer : a. Pengetahuan, b. keterampilan, c. nilai-nilai. Menjadi guru itu tidak hanya kalu sedang berdiri di depan kelas, guru adalah tetap guru di mana-mana Perwujudan kode etik pada guru dapat dipandang dari tiga segi, yaitu : guru sebagai pribadi, guru di sekolah, dan guru di dalam keluarga dan masyarakat.
10
ISI KODE ETIK GURU INDONESIA
ISPI dalam temu karya pendidikan III dan Rekornas di Bandung Tahun 1991 mengemukakan kode etik sarjana pendidikan Indonesia sebagai berikut : Bertakwa kepada Tuhan Yamg Maha Esa, setia dan jujur berdasarkan Pancasila dan UUD 45, Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik,
11
Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
Selalu menjalankan tugas dengan berpegang teguh kepda kebudayaan nasional dan Ilmu Pendidikan, Selalu melaksanakn pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
12
Konsep-konsep tentang kode etik pendidik tersebut di atas sesudah dianalisis masing-masing butirnya dengan cara menentukan hakikat dan kemudian disintesis, maka ditemukan kode etik pendidik yaitu : Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada Pancasila, UUD 45, dan Negara. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik.
13
Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri.
Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam mengembangkan peserta didik. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas Negara lainnya daripada tugas sampingan. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu Pendidikan. Menjadi teladan dalam berperilaku. Berprakarsa.
14
Memilki sifat kepemimpinan.
Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif. Memilihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dngean baik dalam pendidikan. Mengadakan kerja sama dengan orang tua sisa dan tokoh-tokoh masyarakat. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan. Mengembangkan profesi secara kontinu. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisai profesi.
15
PENERAPAN DAN PENGARUH KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Jika pengamalan Kode Etik Guru sudah disadari oleh semua guru, tentunya tidak akan marak pemberitaan miring atau buruk tentang guru. Hal ini bisa jadi karena sebenarnya guru tidak mengetahui tentang Kode Etik Guru, atau mungkin berbagai problema kehidupan lain diluar dirinya sebagai guru sehingga menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai guru. Namun dengan memberi perhatian dan kesadaran kepada pendidik, kode etik pengabdian pada anak ini lama-lama bisa ditegakkan
16
Kode etik guru seharusnya memiliki pengaruh kepada guru dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan menjalani kehidupan sehari-harinya. Harus dipahami bersama bahwa Kode Etik Guru yang mengatur tentang etika dan bagaimana seorang guru seharusnya bersikap, berperilaku, berpikir serta bertindak dalam kehidupannya baik sebagai seorang pendidik di sekolah maupun sebagai seorang warga masyarakat dan warga Negara.
17
“Matur Sembah Nuwun” By_ Kelompok 1
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.