Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
MANAJEMEN KOPERASI ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI Anggota: Ridwan Nurcahyo N Sudarto Wiwin Hartanto
2
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
MATERI: PERMODALAN KOPERASI SISA HASIL USAHA PEMBUBARAN KOPERASI
3
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
PERMODALAN KOPERASI PENGERTIAN MODAL Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
4
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
SUMBER MODAL KOPERASI Modal koperasi terdiri dari Modal Sendiri dan Modal Pinjaman. a. Modal Sendiri dapat berasal dari : a. simpanan pokok; b. simpanan wajib; c. dana cadangan; d. hibah. b. Modal pinjaman dapat berasal dari : a. anggota; b. Koperasi lainnya dan/atauanggotanya; c. bank dan lembaga; d. penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya; e. sumber lain yang sah.
5
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
SISA HASIL USAHA (SHU) PENGERTIAN SHU: Sisa Hasil Usaha koperasi merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan
6
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
Pembagian Sisa Hasil Usaha pembagiannya meliputi : 50 % Untuk dana Cadangan koperasi. 10 % Untuk dana Pengurus. 10 % Untuk dana kesejahteraan Pegawai/Karyawan koperasi. 10 % Untuk dana Pendidikan. 10 % Untuk dana Pembangunan Daerah Kerja. 10 % Untuk dana sosial.
7
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
PEMBUBARAN KOPERASI Berdasarkan pasal 46 UU perkoperasian, Pembubaran Koperasi dapat dilakukan berdasarkan : a Keputusan Rapat Anggota b. Keputusan Pemerintah.
8
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
a. Keputusan Rapat Anggota Pembubaran koperasi atas kehendak anggota harus diadakan Musyawarah Anggota khusus mengenai pembubaran koperasi. Pembubaran koperasi atas kehendak anggota didasarkan kepada : Jangka waktu berdirinya koperasi telah berakhir. Koperasi telah tidak ada kegiatan usahanya lagi serta tidak akan melanjutkan kegiatan usahanya lagi.
9
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
b. Keputusan Pemerintah. Keputusan pembubaran oleh Pemerintah dilakukan apabila : a. Terdapat bukti bahwa Koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan Undang-undang ini; b. Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan; c. Kelangsungan hidupnya tidak dapat lagi diharapkan
10
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
THANK YOU
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.