Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hak Kekayaan Intelektual

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hak Kekayaan Intelektual"— Transcript presentasi:

1 Hak Kekayaan Intelektual
1

2 DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
3). Lingkup DTLST yang Mendapat Perlindungan, Hak DTLST, dan Subyek DTLST menurut: UU No. 32/2000 tentang DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU (DTLST)

3 DEFINISI DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor Produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen Catatan: bahan jadi: produk akhir Sekurang-kurangnya satu elemen adalah elemen aktif. Contoh Elemen aktif: transistor, kondensator, dioda, pelawan. Fungsi Elektronik Fungsi Elektronik DESAIN TATA LETAK Kreasi berupa rancangan peletakan 3 dimensi dari berbagai elemen Sekurang-kurangnya satu elemen adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam sirkuit terpadu. Persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu Persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu

4 PRODUK DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

5 Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

6 4.PATEN Apakah Paten itu? Kontrak tertutup antara Negara dengan Inventor, Inventor mengungkapkan Invensinya Negara memberikan perlindungan hak Monopoli selama jangka waktu tertentu

7 Paten diberikan Atas dasar permohonan. Pasal 20 UU Paten
Hanya untuk satu invensi atau beberapa invensi yang merupakan satu kesatuan invensi. (Pasal 21 UU paten) Permohonannya harus diajukan secara tertulis. (Pasal 24(1) UU Paten) Membayar pada Direktorat Jenderal. (Pasal 22 UU Paten).

8 Pengumuman permohonan Pasal 42 UU Paten
Paten  segera setelah 18 bln sejak tgl penerimaan / sejak tgl prioritas  ps 42 (2a) Paten sederhana  segera setelah 3 bln sejak tgl penerimaan  ps 42 (2b) Dapat dilakukan lebih awal atas permintaan pemohon dengan disertai biaya  ps 42 (3)

9 TATA WAKTU PEMBERIAN PATEN
18 bln 6 bln FD/TP Pub Akhir Pub = 24 Bulan PUBLIKASI 3-6 Bln Tahap I Tanggapan Pemohon 3 Bln Tahap II Tahap Akhir (Beri / Tolak)


Download ppt "Hak Kekayaan Intelektual"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google