Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

E-COMMERCE MENURUT UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE 1996

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "E-COMMERCE MENURUT UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE 1996"— Transcript presentasi:

1 E-COMMERCE MENURUT UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE 1996

2 TRANSAKSI MELALUI E-COMMERCE MEMILIKI BEBERAPA CIRI BERIKUT :
Transaksi secara e-commerce memungkinkan para pihak memasuki pasar global secara cepat tanpa dirintangi o/ batas-2 negara Transaksi e-commerce memungkinkan para pihak berhubungan tanpa mengenal satu sama lainnya; Transaksi melalui e-commerce sangat bergantung pada sarana (teknologi) yg keandalannya kurang dijamin. OKI, keamanan transaksi scr e-commerce belum atau tidak begitu dpt diandalkan.

3 KEUNTUNGAN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE :
Transaksi dapat menjadi lebih efektif dan cepat; Transaksi dagang menjadi lebih efisien, produktif dan bersaing; Mengurangi biaya administrasi; Memperkecil masalah-2 sbg akibat perbedaan budaya, bahasa, dan praktik perdagangan Lebih member kecepatan dan ketepatan kepada konsumen; Meningkatkan pendistribusian logistik; Memungkinkan perusahaan-2 kecil u/ menjual produknya scr global.

4 MASALAH-2 YG TERDAPAT DLM TRANSAKSI E-COMMERCE
Masalah pembukian mengenai data-2 yg tdpt dlm e-commerce Masalah keabsahan suatu kontrak & bentuk kontrak e-commerce ini, khususnya mengenai pembuktian orisinalitas data; syarat tertulis dan tanda tangan; Masalah kapan kata sepakat telah terjadi dalam transaksi-2 yg dilakukan scr e-commerce; Masalah pengesahan, pengakuan penerimaan, penyimpanan data elektronik; Masalah hilangnya wewenang bank sentral u/ mengawasi nilai tukar mata uang & penerimaan pemerintah dari transaksi-2 dagang yg dikeluarkan scr elektronik Masalah rintangan-2, kebijakan-2 dalam perdagangan negara yg mengakibatkan transaksi-2 e-commerce ini mjd tdk lancar.

5 tgl 16 Desember 1996 MAJELIS UMUM PBB mengesahkan UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce melalui resolusinya no. 52/ 162 7-an utama/ khusus dari Model Law adl : Memberikan aturan-2 mengenai e-commerce yg di 7-kan kpd badan-2 legislatif nasional a/ badan pembuat UU suatu negara; Memberikan aturan-2 yg bersifat lebih pasti u/ transaksi-2 perdagangan scr elektronik

6 ADA 2 PRINSIP YG MJD LANDASAN UNCITRAL MODEL LAW :
FUNCTIONAL EQUIVALENCE APPROACH TECHNOLOGY NEUTRALITY APPROACH KETENTUAN-2 UMUM DLM UNCITRAL MODEL LAW : Suatu data elektronik spt halnya dokumen-2 hukum lainya hrs mengikat scr hukum; Suatu data elektronik dpt berisikan informasi yg dpt digunakan sbg referensi; Suatu data elektronk adl suatu tulisan u/ 7-an hukum, apabila dpt diakses sbg referensi di kmd hari;

7 4. Suatu data elektronik mencakup suatu tanda tangan, apabila dpt diidentifikasi orang yg mengiri pesan tsb & indikasi bhw org tsb telah menye-7-i informasi dalam data tsb; 5. Suatu data elektronik mrpk suatu dokumen asli apabila informasi yg dikandung dpt scr terpercaya dipertahankan dlm bentuk aslinya; 6. Suatu pertukaran data elektronik dpt menimbulkan suatu penawaran (offer) dan penerimaan (acceptance) & krn nya membentuk suatu kontrak yg sah.

8 PENERAPAN PERSYARATAN HUKUM THD PESAN DATA
7-AN adl : u/ memecahkan masalah pembuktian, khususnya bukti-2 Dokumen a/ persyaratan dokumen asli dalam sistem Hukum di dunia. Model law mengakui a/ memperbolehkan Dokumen-2 elektronik sbg bukti yg diakui keabsahannya Mnt hukum Adapun persyaratan hukum tsb meliputi : Syarat tertulis; Syarat tanda tangan; Syarat keaslian.


Download ppt "E-COMMERCE MENURUT UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE 1996"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google