Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
Disampaikan Oleh : NATA IRAWAN,SH.,MSi. DIREKTUR PEMBERDAYAAN ADAT DAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI

2 SISTEM INFORMASI POSYANDU PENGUATAN POSYANDU
SISTEMATIKA PERAN DAN FUNGSI POKJANAL POSYANDU SISTEM INFORMASI POSYANDU PENGUATAN POSYANDU

3 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO.54 TAHUN 2007
DASAR HUKUM PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO.54 TAHUN 2007 PEDOMAN PEMBENTUKAN POKJANAL POSYANDU DI DAERAH

4 KONSEP DASAR POKJANAL POSYANDU
WADAH KOORDINASI PENGELOLAAN PROGRAM PEMBINAAN POSYANDU DARI UNSUR PEMERINTAH DAN PERAN SERTA MASYARAKAT Meningkatkan kinerja pembinaan Posyandu; Meningkatkan peran dan fungsi Sekretariat Pokjanal Posyandu Pusat dan Daerah sebagai penggerak dan pengolah data dan informasi Posyandu; Meningkatkan efisiensi waktu penyampaian informasi dan data Posyandu dari daerah ke Pusat dan sebaliknya; Meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan tindakan oleh stakeholders dalam penanganan suatu kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB) kesehatan yang bersumber dari Posyandu. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Sistem Informasi Posyandu (SIP).

5 PENGORGANISASIAN POKJANAL POSYANDU (PERMENDAGRI NO 54 TH 2007)
PUSAT, PROVINSI,KAB/KOTA, DAN KEC. POKJANAL POSYANDU (DINAS/INSTANSITERKAIT, ORMAS, LSM, Swasta, Dll) POKJA POSYANDU (Kades , Perangkat Desa, Ormas, Anggota Masy) DESA/KELURAHAN PELAKSANA KEGIATAN POSYANDU (Kader)

6 Aktifisasi Pokjanal Posyandu
Pokjanal Posyandu Pusat Kementerian/Lemb, PKK, LSM Pokjanal Posyandu Prov. SKPD-SKPD, TP PKK, LSM Pokjanal Posyandu Kab/ Kota 497 Kab/kota + 6 Kab/kota Adm Pokjanal Posyandu Kec. Kecamatan Pokja Posyandu Desa/Kelurahan Desa/Kelurahan

7 KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN POKJANAL POSYANDU
PERMENDAGRI NO.54 TH. 2007 BAB IV TUGAS DAN FUNGSI POKJANAL PROV, KAB/KOTA, KECAMATAN, DESA & KEL BAB VI KEPENGURUSAN POKJANAL PROV, KAB/KOTA, KECAMATAN, DESA & KEL PUSAT DI DITJEN PMD, SEKRETARIAT POKJANAL POSYANDU PROV DAN KAB/KOTA DI DINAS/BADAN/ KANTOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

8 TUPOKSI POKJANAL POSYANDU (PROP/KAB/KOTA/KEC)
Menyiapkan data dan informasi ttg keadaan maupun perkemb keg. yg berkaitan dgn pengelolaan Posyandu dan menindaklanjuti sesuai dgn permasalahan yg ada.. Menganalisa mslh & kebuth intervensi program berdsrkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dg potensi & kebuth program. Menyusun renc keg thnan & mengupayakan adanya sumber dana utk mendukung keg pembinaan Posyandu. Mengupayakan sumber-sumber dana guna mendukung operasional posyandu Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi rutin. Memfasilitasi penggerakkan dan pengemb partisipasi gotong royong & swadaya masyarakat dlm mengembangkan Posyandu. Mengembangkan keg lain sesuai dgn kebutuhan. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan program kepada MDN/ Gub/Bupati/Walikota, dan Camat (sesuai tingkatannya)

9 POKOK PERMASALAHAN Sejauhmana peran dan fungsi Pokjanal Posyandu dapat menguatkan kelembagaan Posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu?

10 POKOK-POKOK PERSOALAN
1. Kelembagaan: - Pokjanal yang ada hanya sekedar SK - Belum adanya sekretariat tetap 2. Sumber Daya Manusia: - Terbatasnya jumlah maupun kemampuan SDM dalam Pengelolaan Pokjanal maupun Sistem Informasi Posyandu - Kurangnya sosialisasi 3. Anggaran: - Tidak tersedianya dukungan pendanaan yang memadai - Program kerja blm jelas dan terintegrasi 4. Koordinasi: - Persepsi bahwa Pokjanal mrpk tugas teknis kesehatan - Tupoksi masing2 sektor belum jelas - Koordinasi antar sektor/lembaga msh lemah

11 KEBIJAKAN ”Terwujudnya optimalisasi peran dan fungsi Pokjanal Posyandu melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, dan koordinasi Posyandu antara lain melalui Sistem Informasi Posyandu” STRATEGI Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Pokjanal Posyandu Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia pengelola Pokjanal Posyandu dan Sistem Informasi Posyandu Meningkatkan dukungan pendanaan bagi Pokjanal Posyandu Meningkatkan koordinasi lintas sektor/lembaga tentang Pokjanal Posyandu

12 Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan
Upaya Strategi 1. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Pokjanal Posyandu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian terkait bersama2 Pemda mengupayakan: Aturan yg menaungi seluruh Kementerian/Instansi/Badan yg menangani Pokjanal Posyandu spt PP/Perpres shg menimbulkan keseragaman pengertian, penanganan, & tdk terjd tumpang tindih program di lapangan serta memperkuat kedudukan Pokjanal di daerah. Menetapkan sekretariat Pokjanal Posyandu yang tetap baik di Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan Juklak maupun Juknis Pokjanal Posyandu.

13 TUGAS SEKRETARIAT POKJANAL POSYANDU
Melakukan fungsi Satuan Tugas Administrasi Pangkal (SATMINKAL) Pokjanal Posyandu, yaitu sebagai pengolah dan penganalisa serta pusat distribusi data dan informasi berbagai program/kegiatan pembinaan dan pengembangan Posyandu yang menjadi bidang tugas dan tanggung jawab POKJANAL POSYANDU; Membantu Sekretaris melaksanakan koordinasi teknis administratif, dan teknis fungsional pembinaan operasional pengelolaan program/kegiatan pembinaan dan pengembangan Posyandu;

14 Upaya Strategi 2. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan
Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia pengelola Pokjanal Posyandu dan sip Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian terkait bersama2 Pemda mengupayakan: Peningkatan SDM melalui bbg program sosialisasi (Knowledge, Information, and Education/KIE) ttg pengembangan Pokjanal Posyandu Pengembangan kapasitas pemangku kepentingan (stake holders) di daerah shg peningkatan kerjasama antar sektor maupun pelaksanaan program2 Pokjanal Posyandu berjalan dengan baik Peningkatan SDM pengelola Pokjanal Posyandu dalam penguasaan Sistem Informasi Posyandu (SIP) sehingga didapatkan data yang valid dan Up to Date tentang Pokjanal Posyandu dan program2 kegiatan yang berjalan sesuai kondisi dan potensi masing2 Posyandu

15 Meningkatkan dukungan pendanaan bagi
Upaya Strategi 3. Meningkatkan dukungan pendanaan bagi Pokjanal Posyandu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, DPR dan Kementerian terkait bersama2 Pemda dan DPRD mengupayakan: Peningkatan dukungan pendanaan bagi Pokjanal Posyandu baik melalui APBN, APBD I, APBD II, ADD, maupun sumber-sumber lain yang syah dan tidak mengikat Sosialisasi kepada Kepala Daerah (Bappeda) bahwa Pokjanal Posyandu bukan semata-mata Tupoksi Teknis Dinas Kesehatan, tetapi juga Tupoksi Badan/Dinas lain yang terkait terutama Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat sehingga Badan/Dinas tersebut juga dapat mendukung pendanaan Pokjanal Posyandu

16 Meningkatkan koordinasi lintas sektor/ lembaga dalam Pokjanal Posyandu
Upaya Strategi 4. Meningkatkan koordinasi lintas sektor/ lembaga dalam Pokjanal Posyandu Kementerian Dalam Negeri, Kemanterian Kesehatan, dan Kementerian terkait bersama2 Pemda mengupayakan: Koordinasi lintas kementerian di pusat, lintas dinas di provinsi/ kabupaten/kota secara sinergi sehingga program2 yang mendukung pengembangan Pokjanal Posyandu lintas sektor tsb saling melengkapi sesuai kondisi & potensi masing2 daerahnya, Memperjelas kebijakan susunan & aturan basis intervensi sosial msg2 sektor pd penanganan Pokjanal Posyandu melalui koordinasi (siapa melakukan apa), shg dpt mencerminkan keterpaduan lintas sektor (kesamaan persepsi & pola rencana tindak lanjut) serta mempermudah perumusan kebijakan pengemb Pokjanal Posyandu dgn basis pendekatan identifikasi yg jelas, terukur, & spesifik melalui Sistem Informasi Posyandu

17 SISTEM INFORMASI POSYANDU
ADALAH PIRANTI MANAJEMEN YANG MEMUNGKINKAN KADER PADA TINGKAT OPERASIONAL DAPAT MENGETAHUI KEKURANGAN DAN KEBERHASILAN LAYANAN DI POSYANDU, SEDANGKAN PADA TINGKAT PENGAMBIL KEBIJAKAN DAPAT DILAKUKAN INTERVENSI PROGRAM/KEGIATAN SECARA BERJENJANG SESUAI DENGAN PERMASALAHAN DAN HASIL ANALISIS DATA INFORMASI.

18 DASAR PEMIKIRAN PENGUATAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI POSYANDU
POKJANAL POSYANDU PUSAT POKJANAL POSYANDU PROV POKJANAL POSYANDU KAB/KOTA POKJANAL POSYANDU KEC INTERVENSI KEBIJAKAN TK NASIONAL POSYANDU POKJA POSYANDU DESA/KEL INTERVENSI KEBIJAKAN TK PROVINSI INTERVENSI KEBIJAKAN TK KAB/KOTA INTERVENSI KEBIJAKAN TK KECAMATAN DATA DAN KEG POSYANDU

19 Sistem Informasi Posyandu
PENGGUNAAN DATA SIP PERENCANAAN PELAKSANAAN KEGIATAN DATA – DATA Sistem Informasi Posyandu SUPERVISI MONITORING EVALUASI

20 DAN BINTEK OPERATOR SIP
FASILITASI KOMPUTER DAN BINTEK OPERATOR SIP TA S.D 2010 KONDISI AKTUAL SIP RENDAHNYA KOMPETENSI OPERATOR KOMPUTER SIP RENDAHNYA KOMITMEN PEMDA THD SIP TIDAK TERSEDIA DANA OPERASIONAL SIP ADANYA MUTASI STAF OPERATOR SIP dll 33 PROVINSI 314 KAB/KOTA TERHAMBATNYA PELAPORAN

21 SISTEM INFORMASI POSYANDU
PERMASALAHAN SISTEM INFORMASI POSYANDU SEKRETARIAT POKJANAL POSYANDU BELUM OPTIMALNYA PEMANFAATAN SIP BELUM BERFUNGSINYA KOMPUTER SIP SECARA OPTIMAL 33 PROV 314 KAB/KOTA ADANYA MUTASI OPERATOR YANG TELAH DILATIH SISTEM INFORMASI POSYANDU BELUM OPTIMALNYA OPERATOR SIP DALAM MENGOPERSIKAN PERANGKAT SIP BELUM SEMUA DAERAH KAB/KOTA MENDAPAT KOMP SIP

22 UPAYA YANG DILAKUKAN (2012,2013)
RAKOR POKJANAL PROVINSI Meningkatnya realisasi program dlm pelaks SIP RAPAT KOORDINASI POKJANAL PROVINSI Meningkatnya pelaporan SIP yang terealisasi KAB/KOTA Meningkatnya kontinyuitas pelaks pertemuan SIP Meningkatnya pengenalan Format SIP

23 UPAYA YANG DILAKUKAN (2012)
PELATIHAN OPERTOR SIP 2 Meningkatnya kompetensi Operator dlm pengops SIP OPERATOR SIP PROVINSI Meningkatnya entri data pelaporan SIP OPERATOR SIP KAB/KOTA Meningkatnya kontinyuitas pengops perangkat SIP Meningkatnya penguasaan Format SIP

24 UPAYA YANG DILAKUKAN (2013)
PENGUATAN SEKRETARIAT POKJANAL POSYANDU PROV Honor bulanan Biaya operasonal (ATK, Internet, rapat2) Monev (pengambilan data)

25 MENYUSUN KEBIJAKAN TENTANG PENGUATAN POSYANDU (PERDA/PERGUB/PERBUP)
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS DALAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP) MENYUSUN KEBIJAKAN TENTANG PENGUATAN POSYANDU (PERDA/PERGUB/PERBUP) MEMPERKUAT KELEMBAGAAN POKJANAL POSYANDU PROVINSI, KAB/KOTA, KEC DAN POKJA POSYANDU DESA/KEL (KOORDINASI PROG/KEG, PENGANGGARAN) MEMPERKUAT SEKRETARIAT POKJANAL POSYANDU PROV DAN KAB/KOTA (SDM TIM TEKNIS DAN OPERATOR, SERTA PEMENUHAN SARANA PRASARANA) SOSIALISASI FORMAT SIP YG AKAN DIGUNAKAN (MULAI DI POSYANDU, POKJA DESA/KEL, POKJANAL KAB/KOTA, DST) MENINGKATKAN SDM KADER POSYANDU (MENGISI FORMAT), BIAYA OPERASIONAL DI POSYANDU (PENGGANDAAN FORMAT, TRANSPORT,DLL) PENDAMPING KADER POSYANDU (?) MEMBANGUN SISTEM (SIAPA BERBUAT APA DR KADER SD POKJANAL, KAPAN RAKOR DI SETIAP JENJANG)  MENYUSUN PETUNJUK PELAKSANAAN SIP PEMANFAATAN DATA DAN INFORMASI POSYANDU DALAM PEMBINAAN POSYANDU PADA MASING-MASING JENJANG PEMERINTAHAN.

26 PENUTUP KEBERHASILAN PENGELOLAAN SIP: PROSES HIBAH
KOMITMEN PEMDA (KEBIJAKAN DAN ANGGARAN) POKJANAL SBG PEMBINA POSYANDU SECARA BERJENJANG DUKUNGAN OPERASIONAL UNT PROV DAN KAB/KOTA PENGUATAN KAPASITAS PENGELOLA SIP (MULAI DR KADER) PEMANFAATAN HASIL SIP OLEH POKJANAL DI SETIAP JENJANG

27 SEKIAN DAN TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google