Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRisky Debilizer Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
copyright by dhoni yusra 1 P3PHK (kuliah I) Pengantar P3PHK
2
copyright by dhoni yusra 2 Perselisihan Manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon), butuh interaksi antara satu dengan yang lain Dalam berinteraksi adanya gesekan- gesekan sosial berupa perbedaan pandangan, kepentingan Muncul konflik
3
copyright by dhoni yusra 3 Dispute/ conflict/ controversy; a conflict of claims or right; an assertion of a right, claim, or demand on one side, met by contrary claims or allegations on the other etc.(Henry Cambell Black, 1979 :424) Konflik adalah situasi (keadaan)dimana dua atau lebih pihak-pihak memperjuangkan tujuan mereka masing-masing yag tidak dapat dipersatukan dan dimana tiap-tiap pihak mencoba meyakinkan pihak lain mengenai kebernaran tujuannya masing-masing (Ronny Hanitijo, 1984 :22)
4
copyright by dhoni yusra 4 Unsur Konflik Adanya Pihak-pihak (yang berselisih, terdiri atas 2 pihak atau lebih) Tujuan yang berbeda, adanya pertentangan dan pemaksaan kehendak untuk berbuat/ bersikap sesuai dengan yang dikendaki, dan disisi lain adanya penolakan untuk melakukan keinginan/ kehendak tersebut
5
copyright by dhoni yusra 5 Faktor-faktor penyebab Konflik Data Kepentingan : –Perasaan bersaing –Kepentingan substansial –Prosedur –psikologi Hubungan Struktur Nilai
6
copyright by dhoni yusra 6 Fungsi Konflik Promosi indentitas Membentuk, menegaskan dan menyesuaikan dengan nilai yang telah ada Membantu mengembangkan kesadaran akan kesamaan Alat pemersatu atau persamaan pikiran dari orang-orang dan kelompok
7
copyright by dhoni yusra 7 Disfungsi Konflik Mengancam keinginan/ kepentingan pribadi Mengancam sistim sosial yang sudah terbangun Mengambat perubahan Dapat menyebabkan hilangnya dukungan Menodai kepercayaan Menimbulkan perpecahan
8
copyright by dhoni yusra 8 Langkah-langkah penyelesaian Konflik Tenang Cari pendekatan yang dapat diterima semua pihak Tentukan waktu untuk musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait Bila perlu mencari orang yang dihormati/ dituakan oleh pihak-pihak yang bersengketa untuk membantu menyelesaikan konflik Adanya goodwill untuk untuk mau memahami permasalahan dan kepentingan yang ada dalam konflik tersebut Evaluasi keefektifan proses penyelesaian dan solusiny
9
copyright by dhoni yusra 9 Pola penyelesaian Alternative Dispute Resolution –Negosiasi –Mediasi –Konsiliasi –Arbitrase Pengadilan
10
copyright by dhoni yusra 10 Alternative Dispute Resolution Murah/ hemat waktu dan biaya Win-win solution Sifat sukarela Prosedur yang relatif cepat Keputusan non-judicial Rahasia Fleksibel Kemungkinan terpeliharanya hubungan baik dll
11
copyright by dhoni yusra 11 Pengadilan Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) Peradilan bebas dan tidak memihak Kekuasaan kehakiman yang merdeka bebas dari campur tangan pihak manapun Jaminan adanya kepastian hukum
12
copyright by dhoni yusra 12 Konflik Hubungan Industrial Hubungan Industrial : –Hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam produksi barang/ jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/ buruh yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 1 Angka 16 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ktenegakaerjaan) Hubungan yang meliputi fenomena baik di dalam maupun di luar tempat kerja yang berkaitan dengan penempatan dan pengaturan hubungan kerja
13
copyright by dhoni yusra 13 Adanya kesulitan untuk menjaga kestabilan hubungan antara buruh/pekerja dengan pengusaha karena perbedaan kepentingan Upaya pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan/ peraturan yang harus ditaati para pihak, serta melakukan pengawasan dan penegakan aturan
14
copyright by dhoni yusra 14 Fungsi pekerja dan pengusaha dalam Hubungan Industrial Fungsi pekerja/ buruh dan Serikat Pekerja/ buruh menjalankan pekerjaan sesuai dengna kewajibannya menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasinya secara demokratis, mengembangkan keterampilan dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya
15
copyright by dhoni yusra 15 Fungsi Pengusaha, serikat pengusaha menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pekerja/ buruh secara terbuka, demokratsi, dan berkeadilan
16
copyright by dhoni yusra 16 Tujuan Hubungan Industrial Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja dan pengusaha, sebab : Tingkat produktivitas perusahaan ditentukan oleh tingkat produktivitas pekerja Produktivitas pekerja yang tinggi dimungkinkan jika pekerja sejahtera Pekerja dapat sejahtera bila pengusaha profit/ produktif Pengusaha dapat produktif bila didukung oleh pekerja yang produktif Terlihat adanya hubungan yang saling mempengaruhi Kunci dari hubungan ini adalah Komunikasi yang baik (Sri Kusumastuti dkk, 2002: 9)
17
copyright by dhoni yusra 17 Upaya komunikasi antara pekerja dan pengusaha dengan optimalisasi lembaga bipartit Konsep yang diusung adalah konsep kemitraan, dimana pekerja dan pengusaha sejajar dalam upaya saling mensejahterakan (colaborative realtion) Konsep hubungan industrial yang diusung adalah Konsep Hubungan Industrialis Pancasila, artinya nilai-nilai Pancasila menjadi landasan hubungan natara pekerja dengan pengusaha
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.