Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRahmah Shiie Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
KANTOR WILAYAH DJP JAWA BARAT I GEDUNG BPP API JAWA BARAT, 10 FEBRUARI 2010 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
2
Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi DEFINISI
3
KARAKTERISTIK PPN Superioritas PPN dibanding pajak-pajak lainnya adalah “Neutrality” 1.Terhadap perdagangan barang dan jasa di dalam negeri, PPN tidak membedakan perlakuan antara barang yang diproduksi di dalam negeri dengan barang ekspor/impor. Tarifnya sama. 2.Terhadap perdagangan antar negara, dikarenakan menganut “destination principle” maka diberlakukan tarif 0% dengan tetap memberlakukan mekanisme PK-PM sehingga tidak terjadi distorsi
4
KELEMAHAN UTAMA PPN Sebagai pajak objektif menimbulkan dampak regresif Semakin tinggi tingkat kemampuan konsumen, semakin ringan beban pajak yang dipikul. Solusi PPn BM Untuk barang-barang kebutuhan pokok dikecualikan sebagai objek PPN
5
LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PERUBAHAN UU PPN
6
LATAR BELAKANG 1 Perkembangan ekonomi yang sangat dinamis baik di tingkat nasional, regional, serta internasional; 2 Perkembangan transaksi bisnis; 3 Perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa; 4 Adanya gagasan untuk memberikan restitusi bagi pengusaha yang melakukan ekspor JKP dan BKP tidak berwujud; 5 Adanya gagasan untuk mendorong turis asing untuk berbelanja lebih banyak di Indonesia dengan memberikan restitusi PPN atas barang yang dibeli oleh turis asing; 6 Perubahan UU KUP.
7
TUJUAN Meningkatkan kepastian hukum Menyederhanakan sistem PPN Mengurangi biaya kepatuhan Meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Mengamankan penerimaan pajak Mengurangi distorsi dan peningkatan kegiatan ekonomi 1 2 3 4 5 6
8
SEKIAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.