Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFuji Yakuza Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Perbandingan Rekonsiliasi antara SAI dengan SPAN
2
1. Rekon Pagu
3
Tanggal DIPA Satker diharapkan tidak menggunakan Tahun 2014 untuk tanggal dokumen DIPA Tanggal dokumen untuk DIPA awal menggunakan tanggal 1 Jan 2015
4
Tanggal & Nomor Revisi DIPA
Sesuai dengan dokumen sumber Perbedaan karena SPAN mengikuti tanggal Upload DJA Rekon dianggap sama Bila di SPAN belum ada, Satker wajib membawa dokumen sumber
5
Tanggal & Nomor Revisi DIPA
6
Revisi POK Data di SPAN tidak ada, satker membawa dokumen sumber tetapi jumlah total pagu harus sama
7
2. Rekon Estimasi PNBP
8
Tanggal Dokumen Estimasi
Satker diharapkan tidak menggunakan Tahun 2014 untuk tanggal dokumen Estimasi Pendapatan Tanggal dokumen untuk Estimasi Pendapatan awal menggunakan tanggal 1 Jan 2015
9
Akun Akun harus sama antara data SPAN dan SAI
Untuk DIPA yang masih menggunakan akun lama, satker harus mengajukan revisi DIPA
10
3. Rekon Belanja
11
Gaji Januari 2015 Gaji Jan belum masuk data SPAN, satker agar mengirimkan ADK untuk rekon dengan aplikasi existing (nama file kppn_ )
12
Ralat SPM Tgl menjadi beda karena di SPAN mengikuti tgl eksekusi ralat SPM, Satker tetap mengikuti dokumen sumber
13
4. Rekon Pengembalian Belanja dan PNBP
Perbedaan rekon setoran pengbel/PNBP dimana data di SPAN tidak ada, hal itu karena isian dari Bank tidak lengkap sehingga data suspense. Satker dianjurkan untuk menggunakan MPN G2 untuk menghindari hal tsb. Satker melampirkan copy Surat Setoran dan hasil konfirmasi, apabila data di SPAN tidak muncul
14
4. Rekon Pengembalian Belanja dan PNBP
Perbedaan rekon setoran PNBP karena kode program, kegiatan, output pada SPAN akan dianggap sama sepanjang akun, tanggal, no dokumen dan nilai setoran sama
15
5. Rekon Mutasi UP Perbedaan rekon mutasi UP dimana transaksi TUP dan UP PNBP yang tidak muncul pada data SAI, saat ini aplikasi SAIBA sedang dalam proses perbaikan
16
Catatan : Sanksi saat ini hanya dikenakan untuk LPJ
Sedangkan untuk Rekonsiliasi sampai saat ini masih belum diterapkan menunggu petunjuk lebih lanjut
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.