Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHartanti Setiabudi Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Kurikulum D-3 Keperawatan Tahun 2014
Disampaikan oleh Dr. Hotma Rumahorbo, SKp,MEpid Pada Workshop AIPDIKI Reg V- JATENG
2
Pengembangan dari Kurikulum
D-3 Kep Tahun 2006 Kurikulum D-3 Kep Tahun 2014
3
Dasar Hukum/Regulasi Kurikulum 2006 Kurikulum 2014
UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kur Surat Keputusan Menteri Pendidikan nasional N0.045/U/2002 tentang Kur Inti PT Perpres No.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia UU No.14 tahun 2009 tentang Guru dan Dosen UU N0.12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi PP N0.37 Tahun 2009 tentang Dosen Permendikbud N0.49 Tahun 2014 tentang SNPT
4
Keduanya merupakan Kurikulum yang diharapkan LULUSANNYA dapat MEMILIKI Kemampuan sesuai tuntutan dan kebutuhan PASAR KERJA Proses Pengembangan Kurikulum , dimulai dengan Treasure study ; Analisis SWOT,………
5
KKNI-2012 Level-5 Menetapkan PROFIL LULUSAN, Merumuskan Kompetensi/CP LULUSAN, Mengidentifikasi BAHAN KAJIAN Menentukan MATA KULIAH dan Jam belajar ( SKS) Tentukan struktur Program
6
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum yang dikembangkan berdasarkan apa yg diinginkan pasar dari seorang lulusan di tempat kerja sesuai standard kompetensi Standard kompetensi kerja ditentukan oleh user, stakeholder, OP berdasarkan kajian bersama terhadap tuntutan pasar kerja sekarang dan yang akan datang
7
Lulusan dapat hidup melalui pekerjaannya ( bekerja sesuai dengan pendidikannya )
Pasar kerja memperoleh lulusan/tenaga kerja sesuai kebutuhannya……>>>penghargaan terhadap lulusan
8
Kurikulum 2014 Kurikulum 2006 Kompetensi : 29 Unit
Sub Kompetensi 232 Unit CP Tata Nilai : 13 Unit CP Pengetahuan : 16 Unit CP Ketrampilan Khusus 9 Unit. CP Ketrampilan Umum 8 Unit
9
Kurikulum 2014 Kurikulum 2006 Kur Inti : 96 SKS
Beban Kredit D3 : SKS Masa Studi 6-10 Semester Kurikulum Nasional :76 SKS Beban Kredit D3 : 108 SKS Masa Studi 6-8 Sementer
10
Beban belajar mahasiswa dinyatakan dalam besaran Satuan Kredit Semester
1 SKS setara dengan 160 menit kegiatan belajar per minggu per semester Pada bentuk pembelajaran KULIAH< RESPONSI dan TUTORIAL mencakup 50 menit tatap muka, 50 menit penugasan terstruktur dan 60 menit belajar mandiri
11
Pada bentuk pembelajaran seminar atau bentuk lain yang sejenis, mencakup 100 menit tatap muka dan 60 menit belajar mandiri Pada bentuk pembelajaran praktikum, praktik bengkel, praktek lapangan , penelitian dan pengmas atau bentuk pembelajaran lain sejenis adalah 160 menit per minggu per semester
12
Beban belajar mahasiswa adalah 8 jam per hari atau 48 jam per minggu setara dengan 18 sks per semester sampai dengan 9 jam per hari atau 54 jam per minggu dengan 20 sks per semester Masa studi 6-8 semester
13
Mengapa harus ada KKNI Globalisasi ; AFTA, AEC
European Commission of Higher Education Perlu adaptasi dinamika dunia kerja di berbagai sektor,,,termasuk sektor kerja di Luar Negri
14
Bidang Pendidikan Tinggi ditindaklanjuti dengan
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA Bidang Pendidikan Tinggi ditindaklanjuti dengan
15
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 73 TAHUN 2013 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PENDIDIKAN TINGGI
16
Setiap program studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan tentang penyusunan kurikulum program studi sebagaimana dimaksud pada ayat(3) huruf b.
17
Setiap program studi wajib menyusun deskripsi LEARNING OUTCOME (Capaian Pembelajaran) minimal mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang. Dalam menerapkan KKNI bidang pendidikan tinggi, perguruan tinggi mempunyai fungsi dan tugas: (Pasal10Ayat4)
18
PENGAJAR, ADMIN, TEKNISI, RT
BERUBAH DAN BERKEMBANG KEBUTUHAN PENDIDIKAN PIMPINAN SUASANA AKADEMIK + REKAN INDUSTRI MUTU SOCIETAL NEED INDUSTRIAL NEED Proses pembelajaran KURIKULUM, RENCANA & SISTEM PEMBELAJARAN PENGAJAR, ADMIN, TEKNISI, RT SARPRAS, FASILITAS PEMBELAJARAN, LAB, BENGKEL , dan seterusnya PROFESSIONAL NEED
19
KKNI 1 2 3 4 5 7 8 9 6 KKNI Kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
20
KKNI 1 2 3 4 5 7 8 9 6 KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia
21
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Sumber : Perpres nomor 8 Tahun 2012
22
Setiap jenjang KUALIFIKASI mencakup NILAI dalam DESKRIPSI UMUM
Jenjang Kualifikasi 1-3 dikelompokkan dalam jabatan OPERATOR Jenjang Kualifikasi 4-6 dikelompokkan dalam jabatan TEKNISI atau ANALIS Jenjang Kualifikasi 7-9 dikelompokkan ke dalam jabatan AHLI Setiap jenjang KUALIFIKASI mencakup NILAI dalam DESKRIPSI UMUM
23
Jenjang kualifikasi adalah tingkatan capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran pencapaian proses pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja
24
Learning Outcome Capaian Pembelajaran (CP)
Adalah Kemampuan Yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi dan akumulasi pengalaman kerja ( KKNI, 2012)
25
Pengetahuan (knowledge): penguasaan teori dan keterampilan oleh seseorang pada suatu bidang keahlian tertentu atau pemahaman tentang fakta dan informasi yang diperoleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan untuk keperluan tertentu. Pengetahuan praktis (know-how): penguasaan teori dan keterampilan oleh seseorang pada suatu bidang keahlian tertentu atau pemahaman tentang metodologi dan keterampilan teknis yang diperoleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan untuk keperluan tertentu.
26
Keterampilan (skill): kemampuan psikomotorik (termasuk manual dexterity dan penggunaan metode, bahan, alat dan instrumen) yang dicapai melalui pelatihan yang terukur dilandasi oleh pengetahuan (knowledge) atau pemahaman (know-how) yang dimiliki seseorang mampu menghasilkan produk atau unjuk kerja yang dapat dinilai secara kualitatif maupun kuantitatif.
27
Afeksi (affection): sikap (attitude) sensitif seseorang terhadap aspek-aspek di sekitar kehidupannya baik ditumbuhkan oleh karena proses pembelajarannya maupun lingkungan kehidupan keluarga atau mayarakat secara luas.
28
Deskripsi Umum Pada setiap level kualifikasi pendidikan di Indonesia mencakup proses yang menumbuhkembangkan afeksi sebagai berikut :
29
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
30
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan orisinal orang lain Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
31
Unsur Deskripsi KKNI sebagai wadah pembentukan karakter
Sikap dan tata nilai Kemampuan kerja (deskripsi umum) (alinea 1 disetiap level) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Hak/Wewenang dan Tanggung Jawab Penguasaan pengetahuan (alinea 3 disetiap level) (alinea 2 disetiap level)
32
Wewenang dan Tanggung Jawab Penguasaan pengetahuan
Terbagi 2: Kemampuan kerja umum untuk mengatur compatibility – ditetapkan olh SNPT Ditetapkan dalam SNPT, boleh ditambah, tidak boleh dikurangi Kemampuan kerja khusus – diusulkan oleh prodi/forum prodi untuk ditetapkan oleh menteri Sikap dan tata nilai Kemampuan kerja (deskripsi umum) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Wewenang dan Tanggung Jawab Penguasaan pengetahuan diusulkan oleh prodi/forum prodi untuk ditetapkan oleh menteri Ditetapkan dalam SNPT, untuk mengatur compatibility, boleh ditambah, tidak boleh dikurangi
33
Pencapaian Level pada KKNI Melalui Berbagai Jalur
PENDIDIKAN : GELAR AKADEMIS SMP SMA D1 D2 D3 S1 PRO S2 S3 9 U 8 M D 7 M 6 5 4 3 2 1 OPERATOR ANALIS AHLI PROFESI : SERTIFIKAT PROFESI (PII) OTODIDAK : PENGALAMAN KEAHLIAN KHUSUS INDUSTRI : FUNGSI JABATAN KERJA
34
LEVEL 5 (Diploma 3) Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
35
LEVEL 5 Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
36
LEVEL 6 (SARJANA / DIPLOMA-4)
Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
37
LEVEL 6 (SARJANA / DIPLOMA-4)
Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
38
9 8 7 6 5 4 3 2 1 KKNI S3 S3T S2 S2T S1 SMU SMK RENCANA KEDEPAN
AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR SPESIALIS 2 S2T SPESIALIS 1 PROFESI DIV/ S1T DIII DII DI SMK PROGRAM AKADEMIK PROGRAM VOKASI PROGRAM PROFESI PENGEMBANGAN KARIR BERBASIS PELATIHAN KERJA PENGEMBANGAN KARIR BERBASIS PENGALAMAN RENCANA KEDEPAN
39
PENGEMBANGAN KEILMUAN PENDIDIKAN BERBASIS PENGEMBANGAN KEAHLIAN
1. AKUNTABILITAS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KKNI 1 2 3 4 5 7 8 9 6 KKNI 1 2 3 4 5 7 8 9 6 S2 S1 S3 Sekolah Menengah Umum S2(T) D I D IV D III D II S3(T) Profesi Spesialis Sekolah Menengah Kejuruan PENDIDIKAN BERBASIS PENGEMBANGAN KEILMUAN PENDIDIKAN BERBASIS PENGEMBANGAN KEAHLIAN
40
MULTI ENTRY AND MULTI EXIT SYSTEM Spesialis X – KKNI Level 9
Spesialis Y Spesialis X – KKNI Level 9 S2 S2 (T) Profesi Y Spesialis X- KKNI Level 8 Rencana: Setiap jenis program tidak wajib ada pada setiap strata Profesi X S1 S1(T)/D IV D III Bridging system D II D I SMA/SMK
41
2. PENGAKUAN PEMBELAJARAN LAMPAU
PENGAKUAN MAKSIMUM SMA/K/C + PPL D 2 D I + PPL D 3 D II + PPL D 4 D III + PPL D4, Profesi D IV / S1(T)+ PPL Profesi , S2 (T) S1 + PPL Profesi, S2(T)
42
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.