Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Oleh : Drs. Wahyana, MA Pengawas PLB DIY

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Oleh : Drs. Wahyana, MA Pengawas PLB DIY"— Transcript presentasi:

1 Oleh : Drs. Wahyana, MA Pengawas PLB DIY
STANDAR PELAYANAN MINIMAL SPPI Oleh : Drs. Wahyana, MA Pengawas PLB DIY Disampaikan pada : PELATIHAN SPPI DINAS DIKPORA KABUPAKULONPROGO

2 Email : mr.wahyana@yahoo.com
KENALAN RUMIYIN NGGIH Nama : Drs. Wahyana, MA TTL : Sleman Pekerjaan : Pengawas Sekolah Kantor : Dinas Dikpora Prov.DIY Jln. Cendana 9 Yogyakarta Rumah : Kantongan, Triharjo Sleman, Yogyakarta HP

3 PERISTILAHAN UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak cacat Anak berkelainan. Anak luar biasa. Disabilitas. Anak berkebutuhan khusus (ABK) HANDICAPPED EXCEPTIONAL DISABILITY SPECIAL NEED

4 ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak yang membutuhkan pelayanan pendidikan secara khusus disebabkan karena suatu kondisi Exceptional children Kondisi Internal Kondisi Eksternal Ada hambatan/gangguan pada satu atau lebih aspek perkembangan . Kebutuhan pendidikan khusus disebabkan karena lingkungan (fisik, sosial, ekonomi, budaya) Fisik Fakir, miskin, terlantar, terbelakang secara geografis, sosial, minoritas, narkoba, broeken home dll. Kognitif Sosio-emosional

5 ANAK LUAR BIASA EXCEPTIONAL CHILDREN
mereka yang mengalami perbedaan atau penyimpangan secara signifikan dari keadaan rata-rata (normal), pada aspek fisik, motorik, kognitif, emosi dan atau sosial, sehingga memerlukan pelayanan pendidikan yang khusus. Di atas rata-rata Di bawah rata-rata

6 DISABILITAS DISABILITY
mereka yang mengalami kesulitan atau ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi atau aktivitas tertentu disebabkan karena ada kerusakan atau gangguan pada aspek fisik, sensori, kognitif, dan atau sosio-emosional, sehingga mereka membutuhkan suatu layanan khusus supaya dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan atau malaksanakan fungsi Kehidupan secara layak Di bawah rata-rata

7 INCLUSIVE EDUCATION UMUM
Suatu ideologi, sistem dan atau strategi pendidikan/Pembelajaran dimana semua anak dari berbagai kondisi dapat mengikuti pendidikan/pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama, yang disesuaikan dengan kemampuan/kebutuhan masing-masing anak.

8 DALAM SETING ABK INCLUSIVE EDUCATION Suatu ideologi, sistem dan atau strategi pendidikan/Pembelajaran dimana anak-anak berkebutuhan khusus (disabilitas) mengikuti pendidikan/pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama dengan anak-anak lainnya (“normal”), dengan sistem layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kemampuan/kebutuhan nya.

9 KARAKTERISTIK PENDIDIKAN INKLUSIF
Anak berkebutuhajn khusus (ABK) belajar dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama dengan anak- anak lainnya (“normal”). Anak berkebutuhan khusus memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Anak berkebutuhan khusus memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Sistem pendidikan disesuaikan dengan kondisi anak.

10 KOMPONEN PENDUKUNG PENDIDIKAN INKLUSIF
Landasan Hukum 1 2 Kemauan (political will) Prosedur operasional Pendidikan inklusif 6 Sikap dan prilaku 3 SDM Sarana-prasarana 5 4

11 HARUS MEMENUHI STANDAR MINIMAL !
BAGAIMANA PENDIDIKAN INKLUSI HARUS DILAKSANAKAN? HARUS MEMENUHI STANDAR MINIMAL !

12 Bagaimana Pendidikan Inklusi harus dilaksanakan
  Bagaimana Pendidikan Inklusi harus dilaksanakan? SPPI HARUS MEMENUHI STANDAR MINIMAL Untuk menyelenggarakan system pendidikan inklusi, hal prinsip yang tak dapat dihindarkan adalah melaksanakan proses pengembangan komponen system pengelolaan pendidikan di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPI).

13 1. MANAGERIAL Managerial meliputi: perencanaan, penyelenggaraan dan pengawasan sistem persekolahan. SPPI harus mewujudkan prinsip inklusifisme sejak dari perencanaan, proses penyelenggaraan, pemantauan atau pengawasan, hingga evaluasi dan penyusunan rencana tindak lanjut penyelenggaraan program sekolah.

14 2. KURIKULUM Pengelola SPPI memiliki kewenangan dan oleh karenanya harus memiliki kemahiran dalam mengembangkan dan menyesuaikan kurikulum sebagai pedoman pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi individu siswanya (terutama untuk siswa yang memiliki kebutuhan khusus), termasuk penyelenggaraan program khusus.

15 KURIKULUM Pengertian sempit : Seperangkat bahan atau isi yang akan disampaikan dalam kegiatan belajar mengajar.

16 KURIKULUM Pengertian luas : Kurikulum adalah semua pengalaman yang diperoleh siswa yang dapat membantunya untuk mewujudkan berbagai potensi yang dimilikinya.

17 KURIKULUM Menurut Depdiknas: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar

18 KURIKULUM ACUAN, RUJUKAN, ATAU RAMBU-RAMBU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DAN /ATAU PENDIDIKAN UNTUK MENCAPAI KEPADA SUATU TUJUAN YANG DIINGINKAN

19 MODEL-MODEL KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
DUPLIKASI KURIKULUM UNTUK ABK DISAMAKAN DENGAN KURIKULUM UMUM. KURIKULUM UMUM DIRUBAH UNTUK DISESUAIKAN DENGAN KEBUTUHAN DAN KEMAMPUAN SISWA ABK BEBERAPA BAGIAN DARI KURIKULUM UMUM DITIADAKAN TETAPI DIGANTI DENGAN SESUATU YANG KURANG LEBIH SETARA. BEBERAPA BAGIAN DARI KURIKULUM UMUM DITIADAKAN SAMA SEKALI KARENA TIDAK MEMUNGKINKAN BAGI ABK MODIFIKASI SUBSTITUSI OMISI

20 BAGAIMANA MENGEMBANGAN KURIKULUM DALAM SETING INKLUSIF ?

21 MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM INKLUSIF
DUPLIKASI MODIFIKAS SUBSTITUSI OMISI TUJUAN 1 2 3 4 ISI 5 6 7 8 PROSES 10 12 9 11 EVALUASI 13 14 15 16

22 KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan potensinya. PERMENDIKNAS NO

23 PEMBELAJARAN DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
Pembelajaran pada pendidikan inklusif mempertimbangkan prinsip- prinsip pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik belajar peserta didik.

24 PRINSIP PENGELOLAAN PEMBELAJARAN

25 KOMPONEN 1: TUJUAN PEMBELAJARAN
Kemampuan atau kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah menjalani kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran/pendidikan berjenjang, dari tujuan yang paling umum sampai dengan yang paling khusus.

26 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
TUJUAN PEMBELAJARAN TUJUAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI LULUSAN TUJUAN INSTITUSIONAL TUJUAN KURIKULER KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR

27 ANALISIS TUJUAN PEMBELAJARAN DALAM SETING INKLUSI
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN Duplikasi Modifikasi Substitusi Omisi KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR

28 MODIFIKASI TUJUAN KOMPETENSI
Siswa dapat menghitung luas segitiga sama sisi Siswa dapat membedakan bentuk segitiga dengan bentuk lingkaran ANAK PADA UMUMNYA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

29 PENGEMBANGAN INDIKATOR UNTUK ABK DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
KI KD INDIKATOR INDIKATOR ABK A A.1 A.1.1 A.1.2 A.1.3 A.2 A.2.1 A.2.2 A.2.3

30 KOMPONEN 2: ISI/MATERI Berkaitan dengan materi (konsep, teori, informasi, pokok bahasan) yang harus dipelajari oleh peserta didik, supaya dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Konsep bilangan - proses fotosintetis Bilangan ganjil - konsep ekosistem Kensep penjumlahan - toleransi beragama Konsep pengurangan - hukum zakat Benda geometrik - tata cara sholat

31 ANALISIS MATERI PEMBELAJARAN DALAM SETING INKLUSI
Duplikasi Modifikasi Substitusi Omisi MATERI

32 MODIFIKASI MATERI MATERI MATEMATIKA SD
PERKALIAN BILANGAN DENGAN HASIL DIBAWAH SERATUS PENJUMLAHAN BILANGAN DENGAN HASIL DI BAWAH SEPULUH ANAK PADA UMUMNYA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

33 PENGEMBANGAN MATERI UNTUK ABK DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
KI KD INDIKATOR INDIKATOR ABK MATERI ABK A A.1 A.1.1 A.1.2 A.1.3 A.2 A.2.1 A.2.2 A.2.3

34 KOMPONEN 3 PROSES Proses berkaitan dengan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta didik, guru dan komponen lainnya, supaya dapat menguasai kompetensi yang diharapkan (PBM). Proses pembelajaran berkaitan dengan lima hal: Waktu Cara (bentuk kegiatan) Tempat/lingkungan Sumber Media/alat

35 ANALISIS PROSES PEMBELAJARAN DALAM SETING INKLUSI
WAKTU CARA TEMPAT SUMBER ALAT Duplikasi Modifikasi Substitusi Omisi PROSES PEMBELAJARAN

36 Contoh: MODIFIKASI PROSES
Waktu belajar diperpanjang. Pembelajaran sewaktu-waktu di laksanakan di kelas khusus (resource room). Penggunaan alat bantu khusus dalam pembelajaran. Penggunaan guru pendamping (shadow teacher). Penempatan tempat duduk pada lokasi tertentu (dekat dengan guru).

37 Contoh: MODIFIKASI PROSES
Pemanfaatan siswa “normal” sebagai tutor. Pemberian tugas khusus yang berbeda dengan siswa lain. Pemberian penjelasan/pembelajaran khusus di luar jam belajar umum. Penggunaan bahan/sumber ajar yang berbeda/khusus.

38 KOMPONEN 4: EVALUASI PEMBELAJARAN
Evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan.

39 EVALUASI PEMBELAJARAN
Pelaksanaan evaluasi berkaitan dengan lima aspek utama: 1. Isi 2. Waktu 3. Cara 4. Alat 5. Tempat

40 ANALISIS PROSES EVALUASI DALAM SETING INKLUSI
WAKTU CARA ALAT TEMPAT Duplikasi Modifikasi Substitusi Omisi EVALUASI

41 SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
Penilaian hasil belajar bagi peserta didik pendidikan inklusif mengacu pada kurikulum tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan. Peserta didik yang mengikuti pembelajaran berdasarkan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan standar nasional pendidikan atau di atas standar nasional pendidikan wajib mengikuti ujian nasional. PERMENDIKNAS NO

42 SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
Peserta didik yang memiliki kelainan dan mengikuti pembelajaran berdasarkan kurikulum yang dikembangkan di bawah standar nasional pendidikan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. PERMENDIKNAS NO

43 SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
Peserta didik yang menyelesaikan pendidikan dan lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan mendapatkan ijazah yang blankonya dikeluarkan oleh Pemerintah. PERMENDIKNAS NO

44 SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
Peserta didik yang memiliki kelainan yang menyelesaikan pendidikan berdasarkan kurikulum yang dikembangkan oleh satuan pendidikan di bawah standar nasional pendidikan mendapatkan surat tanda tamat belajar yang blankonya dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. PERMENDIKNAS NO

45 SISTEM EVALUASI DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
Peserta didik yang memperoleh surat tanda tamat belajar dapat melanjutkan pendidikan pada tingkat atau jenjang yang lebih tinggi pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau satuan pendidikan khusus. PERMENDIKNAS NO

46 MODIFIKASI DALAM EVALUASI
Soal yang digunakan berbeda dengan anak pada umumnya. (soal disesuaikan dengan materi yg diajarkan untuk ABK) Waktu penilaian diperpanjang. Evaluasi dilaksanakan di tempat tertentu. Evaluasi dilaksanakan secara individual.

47 MODIFIKASI DALAM EVALUASI
Evaluasi dilaksanakan secara lisan (guru membacakan soal murid menuliskan jawaban; guru membacakan soal siswa menjawab secara lisan, kemudian dituliskan oleh guru). Evaluasi menggunakan alat khusus (braille, atau komputer).

48 MODIFIKASI DALAM EVALUASI
Standar kelulusan berbeda. Sistem pelaporan yang berbeda (rapor). Sistem kenaikan kelas otomatis Sistem Ijazah yang berbeda.

49 PENGEMBANGAN SOAL EVALUASI UNTUK ABK DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
KI KD INDIKATOR INDIKATOR ABK SOAL A A.1 A.1.1 A.1.2 A.1.3 A.2 A.2.1 A.2.2 A.2.3

50 KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
RANCANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN INKLUSI Informasi dari tenaga ahli Informasi dari orang tua Informasi dari guru pendamping Tes, pengamatan, wawancara Duplikasi Modifikasi Substitusi Omisi KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN SISWA ASESMEN KEMAMPUAN GAYA BELAJAR PRILAKU TUJUAN MATERI PROSES ALAT/MEDIA EVALUASI

51 ALUR UMUM PENANGANAN ABK DI SEKOLAH INKLUSIF
Informasi dari tenaga ahli Informasi dari orang tua Informasi dari guru pendamping Guru melakukan Tes, pengamatan, wawancara PENGEMBANGAN PROGRAM PEMBELAJARAN SISWA PENDATAAN, IDENTIFIKASI & ASESMEN PENEMPATAN KELAS EVALUASI memperoleh informasi tentang data siswa: Identitas diri Keluarga. Kemampuan Gaya belajar Kecenderungan prilaku. Emosi-sosial dll. TUJUAN MATERI PROSES ALAT/MEDIA EVALUASI

52 KEMUNGKINAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH INKLUSIF
KEPALA SEKOLAH KEPALA TATA USAHA WAKIL KEPALA SEKOLAH 1 WAKIL KEPALA SEKOLAH 2 KORDINATOR INKLUSI GURU GURU GURU GURU GURU GURU GURU SISWA

53 ANALISIS MODEL KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN INKLUSI
NAMA SISWA : ……………….. JENIS HAMBATAN: TUNANTERA TUJUAN MATERI PROSES WAKTU ALAT EVALUASI DUPLIKASI V MODIFIKASI SUBSTITUSI OMISI

54 ANALISIS MODEL KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN INKLUSI
NAMA SISWA : ……………….. JENIS HAMBATAN: KECERDASAN TUJUAN MATERI PROSES WAKTU ALAT EVALUASI DUPLIKASI MODIFIKASI V SUBSTITUSI OMISI

55 ANALISIS MODEL KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN INKLUSI
TUNARUNGU TUJUAN MATERI PROSES WAKTU ALAT EVALUASI DUPLIKASI V MODIFIKASI SUBSTITUSI OMISI

56 3. Adanya komitmen yg kuat dari PEMANGKU KEPENTINGAN
Seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang kuat mengenai pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif perlu didukung oleh prinsip, nilai dan keyakinan yang utuh dari seluruh pemangku kepentingan. Jika komitmen ini kuat maka implementasinya akan dapat berjalan dengan baik, tetapi jika ada konflik kepentingan ini adalah meruapakan salah satu penyebab kegagalan pendidikan inlusif.

57 4. TENAGA PTK Seluruh tenaga pendidik yang ada di SPPI dituntut memiliki kompetensi yang meliputi kemampuan memodifikasi kurikulum/materi, strategi/metode, alat dan media, serta model monitoring dan evaluasi pembelajaran sesuai dengan yang diperlukan oleh masing-masing individu siswa, terutama oleh siswa yang berkebutuhan khusus. Tenaga kependidikan harus memahami dan dapat membantu pendidik untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik

58 5. Sarana dan Prasarana Dalam menyelenggarakan pengadaan sarana maupun prasarana pendidikan, hendaknya pengelola sekolah memiliki perspektif inklusi. Sehingga sarana prasarana yang ada dapat diakses (mudah digunakan atau dicapai) oleh semua warga sekolah termasuk untuk mereka yang berkebutuhan khusus. Menurut PP 19 tahun 2005 tentang SPM pada Bab VII Pasal 42 disebutkan bahwa sarana prasarana satuan pendidikan wajib memenuhi::

59 SARANA Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajara lainnya , bahan habis pakai, serta peralatan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang inlusif

60 PRASARANA Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan , ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah. Tempat bermain, tempat berkreasi, dn ruang tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan

61 6. IKLIM SEKOLAH Para pengelola SPPI dituntut mampu mengembangkan iklim psikososial yang akrab antar warga sekolah. Sehingga siswa berkebutuhan khusus tidak merasa asing, namun bahkan merasa akrab dengan warga sekolah yang lain. Kecuali itu kondisi fisik lingkungan sekolah harus aksisebel dan tidak membahayakan bagi semua anak (termasuk siswa yang berkebutuhan khusus).


Download ppt "Oleh : Drs. Wahyana, MA Pengawas PLB DIY"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google