Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Kekuasaan Eksekutif Fitra Arsil
2
Pengertian Eksekutif atau executive dalam bahasa Inggris berasal dari kata bahasa Latin yaitu ex sequi yang berarti to follow out atau carry out yang dapat diartikan “melaksanakan” atau “melakukan”. – Kekuasaan eksekutif diperlukan karena hukum yang dibentuk oleh legislatif memerlukan penerapan berkelanjutan oleh karena itu diperlukan kekuasaan yang efektif bekerja sehari-hari untuk memastikan hukum tetap tegak di masyarakat secara terus menerus (John Locke)
3
Ruang Lingkup C.F. Strong membedakan antara eksekutif dalam arti luas dan eksekutif dalam arti sempit. Dalam arti luas, eksekutif terdiri dari seluruh struktur kementerian, pelayanan publik, kepolisian hingga militer. Sedangkan dalam arti sempit, eksekutif berarti pimpinan tertinggi eksekutif.
4
Pengertian dan Ruang Lingkup
Pimpinan eksekutif biasanya dijabat oleh pimpinan tunggal yang dikenal dengan sebutan presiden, perdana menteri, menteri utama, kanselir pimpinan tertinggi atau raja. Kekuasaan eksekutif pendukung atau eksekutif dalam arti luas diisi oleh sebuah kelompok kerja yang terdiri dari para menteri yang menangani berbagai persoalan menurut spesifikasinya masing-masing. Kelompok kerja ini di Eropa dikenal dengan nama kabinet, council atau kementerian. Di Amerika Serikat dikenal dengan nama administration yang terdiri dari para secretary.
5
Pengertian dan Ruang Lingkup
Di Amerika Serikat dan di negara-negara industri besar lainnya, struktur eksekutif beserta birokrasi di dalamnya dapat terdiri dari ribuan personil yang menduduki berbagai jabatan. Jabatan-jabatan tersebut sangat beragam, mulai dari presiden sendiri sebagai kepala eksekutif, pejabat-pejabat politik yang menjadi anggota kabinet, badan-badan negara, komisi-komisi negara dan staf Gedung Putih serta ratusan lainnya yang menduduki jabatan-jabatan di struktur pegawai negeri. Besarnya struktur eksekutif ini karena diantara seluruh kekuasaan dalam suatu negara, kekuasaan eksekutif melakukan kegiatan yang paling banyak dengan ruang lingkup yang paling besar. Bahkan dikatakan, sebagai pemerintahan nasional, eksekutif merupakan pusat dari seluruh kehidupan politik dalam negara.,
6
Aktivitas Eksekutif Kekuasaan eksekutif melakukan aktivitas perumusan kebijakan dan melaksanakan atau menjalankan kebijakan itu setelah disahkan oleh hukum melalui lembaga legislatif. (C.F. Strong ) kekuasaan eksekutif paling tidak memiliki, tiga fungsi utama yang harus dilakukannya, yaitu: Pertama, Kekusaan eksekutif melakukan tugas membuat konsepsi. Setiap kebijakan yang dibuat eksekutif harus dielaborasi sedemikian rupa agar realistis atau agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan di masyarakat dan secara politik dapat diterima. Kedua, Kekuasaan eksekutif melakukan implementasi. Setiap kebijakan harus dipastikan dilaksanakan secara baik dengan menunjuk dan mensupervisi birokrasi yang mampu untuk melaksanakan tugas pelaksanaan kebijakan tersebut. Ketiga, kekuasaan eksekutif melakukan fungsi koordinasi. Koordinasi dilakukan antar pelaksana kebijakan dan antar kebijakan sendiri agar berjalan harmoni serta tidak ada yang bertentangan. (Jean Bondel ) Peran dari kekuasaan eksekutif adalah melaksanakan kebijakan dari sistem politik, hukum dan memberikan arahan-arahan. Eksekutif dalam melaksanakan tugas tersebut melakukan formulasi dan mengimplementasikan kebijakan publik. (Duncan Watts ) Kegiatan kekuasaan eksekutif, yaitu melakukan formulasi dan pengarahan terhadap kebijakan pemerintahan. (Brian Duignan )
7
Kekuasaan Presiden Kekuasaan di bidang Pemerintahan
Kekuasaan di bidang Perundang-undangan Kekuasaan di bidang Yustisial Kekuasaan di bidang Hubungan Luar Negeri
8
Fungsi Eksekutif vs Legislatif
Fungsi-fungsi yang dijalankan oleh kekuasaan eksekutif sangat banyak, bahkan CF Strong mengatakan bahwa fungsi legislatif cenderung dikalahkan oleh fungsi-fungsi yang dijalankan eksekutif. Alasan Strong; pertama, tugas eksekutif modern tidak hanya terpusat pada pelaksanaan undang-undang, namun dalam banyak kasus juga mengajukan kebijakan untuk disetujui oleh lembaga legislatif. Kedua, jumlah undang-undang yang dibentuk oleh legiskatif sangatlah banyak sehingga meskipun lembaga legislatif dapat mengawasi pelaksanaan undang-undang, namun lembaga ini harus menyerahkan kekuasaan tak terbatas yang luas kepada pihak yang melaksanakannya (eksekutif). Strong melihat terjadinya paradoks dalam negara konstitusional modern dengan menyebut: ...-that the greater the volume of legislation passed by the legislature elected by the people whose needs require it, the greater the area of uncontrolled executive power in the prosecution of the laws so made.
9
Sistem Eksekutif Kekuasaan eksekutif akan sangat tergantung dengan sumber legitimasinya. Sumber legitimasi juga merupakan tempat bertanggung jawabnya kekuasaan eksekutif dan setiap kekuasaan eksekutif, selalu bertanggung jawab pada seseorang/kelompok orang. (CF Strong)
10
Sistem Eksekutif (CF Strong)
Eksekutif Parlementer (The Parliamentary Executive) eksekutif bertanggung jawab secara langsung kepada parlemen Eksekutif non-parlementer (The Non-Parliamentary Executive). bertanggung jawab secara langsung, dan memiliki periode waktu tertentu kepada suatu badan yang lebih luas serta tidak dapat dibubarkan oleh tindakan parlemen
11
Pengisian Jabatan jabatan eksekutif merupakan jabatan tunggal bukan terdiri dari sekelompok orang karena fungsi dari jabatan ini menghendaki kecepatan pengambilan putusan. Hal ini berbeda dengan jabatan legislatif yang diisi oleh sekelompok orang (Montesquieu)
12
Pengisian Jabatan Presiden
Pemilihan Perwakilan Pergantian Pemangkuan Sementara
13
Daftar Pustaka Bagir Manan, Lembaga Kepresidenan, Cet. Ke-2, (Yogyakarta: FH-UII Press, 2003). Brian Duignan, The Executive Branch of The Federal Government: Purpose, Process, and People, (New York: Britannica Educational Publishing, 2010). Duncan Watts, Dictionary of American Government and Politics, (Edinburgh: Edinburgh University Press, 2010). CF Strong, Modern Political Constitutions: An Introduction to the Comparative Study of Their History and Existing Form, (London: Sidgwick & Jackson Limited, 1958). Charles Louis de Secondat Baron de Montesquieu, The Spirit of Laws, Complete Works, Vol 1, (Indiana: The Online Library of Liberty, Liberty Fund, Inc., 2009). Harun Alrasid, Pengisian Jabatan Presiden, (Jakarta: Grafiti, 1999). Jean Blondel, “Executives” dalam Mary Hawkesworth dan Maurice Kogan, ed., Encyclopedia of Government and Politics, vol 1, (London: Routledge, 1992). John Locke, Two Treatises of Government and A Letter Concerning Toleration, Edited and with an Introduction by Ian Shapiro, (New Heaven and London: Yale University Press, 2003) Tim Bale, European Politics: A Comparative Introduction (New York: Palgrave Macmillan, 2005).
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.