Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TILAKKHANA DAN PATICCA SAMUPPADA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TILAKKHANA DAN PATICCA SAMUPPADA"— Transcript presentasi:

1 TILAKKHANA DAN PATICCA SAMUPPADA
UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA 1

2 Pengertian: Hukum Tilakkhana berarti hukum Tiga Corak Universal 2

3 Hukum Tilakkhana terdiri atas:
Segala sesuatu yang terbentuk dan bersyarat adalah tidak kekal (sabbe sankhara anicca) Segala sesuatu yang terbentuk dan bersyarat adalah tidak memuaskan dan oleh karena itu tercengkeram oleh dukkha (sabbe sankhara dukkha). Segala sesuatu adalah tanpa ‘diri’ tidak memiliki inti yang tetap atau pribadi yang kekal (sabbe dhamma anatta) 3

4 Ciri-ciri segala sesuatu yang berkondisi:
uppada thiti bhanga (timbul) (berlangsung) (lenyap) 4

5 Macam dukkha: Dukkha sebagai derita biasa disebut dukkha-dukkha, misalnya: dilahirkan, sakit, umur tua, mati, bekerjasama dengan orang yang tidak disukai, dan berkumpul dengan orang yang tidak disenangi. Dukkha sebagai akibat adanya perubahan-perubahan disebut viparinama-dukkha, misalnya sekarang kita merasa bahagia dan gembira, tetapi esok harinya kita menderita dan bersedih. Dukkha sebagai akibat dari keadaan yang berkondisi disebut sankhara-dukkha, misalnya kita ini terdiri atas unsur jasmani dan batin. 5

6 Paham yang ditolak Buddha:
1. Attavada : paham bahwa roh (atta) adalah kekal abadi dan akan berlangsung sepanjang masa 2. Ucchedavada : paham bahwa setelah mati ‘roh’ (atta) itu pun akan turut lenyap 6

7 PATICCA SAMUPPADA Pengertian:
Kata Paticcasamuppada berasal dari kata ‘paticca= ‘menempati/tinggal’, ‘sam = siap’, dan ‘uppada = timbul’. 7

8 8

9 Jadi Paticcasamuppada berarti:
“Keadaan yang menempati dan siap untuk timbul’; “Timbul karena kondisi-kondisi yang saling bergantungan”; “Sebab-akibat yang saling bergantungan.” 9

10 Tujuan/makna mempelajari Paticca Samuppada:
untuk memperlihatkan kebenaran dari keadaan yang sebenarnya yang ‘tidak ada sesuatu yang berkondisi yang timbul tanpa sebab’. Skema ‘sebab-akibat’ dan contoh-contoh umum sebagai analogi: Sebab-akibat Sebab-akibat Sebab-akibat, dst 10

11 Masalah ‘sebab pertama’ (causa prima)
Semua merupakan lingkaran sebab-akibat, jadi tidak diketahui awal dan akhir. Alam semesta ini selalu bergerak menurut proses pembentukan (samvattana) dan penghancuran (vivattana) yang berlangsung terus menerus. 11

12 Buddha bersabda dalam Samyutta Nikiaya II, 178-193:
Konsep ‘sebab pertama muncul karena kita diliputi ketidaktahuan dan terbelenggu keinginan rendah. Buddha bersabda dalam Samyutta Nikiaya II, : “Tidak dapat dipikirkan akhir tumimbal lahir, tidak dapat dipikirkan asal mula makhluk, yang karena diliputi ketidaktahuan dan terbelenggu keinginan rendah, mengembara ke sana ke mari”. 12

13 Rumusan/Prinsip Hukum Paticca Samuppada:
Dengan adanya ini, maka adalah itu; Dengan timbulnya ini, maka timbulah itu; Dengan tidak adanya ini, maka tidak adalah itu; Dengan tidak timbul ini, maka tidak timbul itu 13

14 Uraian Paticca Samuppada:
Dengan adanya kebodohan, maka terjadilah bentuk2 karma; Dengan adanya bentuk bentuk karma… kesadaran Dengan adanya kesadaran… batin dan jasmani Dengan adanya batin dan jasmani… enam indera Dengan adanya enam indera… kesan – kesan Dengan adanya kesan-kesan… perasaan Dengan adanya perasaan… nafsu keinginan Dengan adanya nafsu keinginan… kemelekatan Dengan adanya kemelekatan… proses tumimbal lahir Dengan adanya proses tumimbal lahir… kelahiran kembali Dengan adanya kelahiran kembali… kelapukan, kematian, keluh kesah, sakit,dll. Kelapukan, kematian, dan lain-lain adalah akibat kelahiran kembali. Sebaliknya dengan terhentinya kebodohan, maka terhenti pula bentuk-bentuk karma, dst. 14

15 SELESAI

16 Referensi: Mukti, Krishanda W Wacana Buddha Dharma. Jakarta: Yayasan Dharma Pembangunan Narada Sang Buddha dan Ajaran-AjaranNya II. Jakarta: Yayasan Dhammadipa Arama Piyadassi, Mahathera Spektrum Ajaran Buddha. Diterjemahkan oleh Hetih Rusli, Vivi, dan Titin Negsi. Jakarta: Yayasan Pendidikan Buddhis Tri Ratna

17 KUIS: Jelaskan yang dimaksud dengan Hukum Tilakkhana dan Paticcasamuppada! Mengapa segala sesuatu yang berkondisi/bersyarat adalah tidak kekal, tidak memuaskan, dan tanpa inti? Jelaskan! Mengapa kita perlu mempelajari hukum sebab akibat yang saling mengondisikan? Tuliskan rumusan Hukum Paticcasamuppada! Bagaimana caranya agar seseorang terbebas dari ‘cengkeraman’ hukum sebab akibat yang saling mengondisikan?


Download ppt "TILAKKHANA DAN PATICCA SAMUPPADA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google