Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PERTEMUAN KE-11 PROFESI HUKUM
2
Kelompok Profesi yang bekerja dibidang hukum sebagai profesi hukum
Kelompok Profesi yang bekerja dibidang hukum sebagai profesi hukum. Pengemban hukum bekerja secara profesional dan fungsional dengan tingkat keahlian, kehati-hatian, ketekunan, kritis dan pengabdian yang tinggi, bertanggungjawab kepada diri sendiri dan kepada sesama anggota masyarakat bahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Profesi hukum bekerja sesuai dengan kode etik profesinya. Apabila terjadi penyimpangan atau pelanggaran kode etik, mereka harus rela mempertanggungjawabkan akibatnya sesuai dengan tuntutan kode etik. Dalam organisasi profesi ada Dewan Kehormatan yang akan mengoreksi pelanggaran kode etik. Profesi hukum merupakan suatu profesi yang menuntut pemenuhan nilai moral dari pengembannya. Nilai moral itu yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur al: jujur, bertanggungjawab, memiliki kemandirian dan keberanian moral.
3
BIDANG-BIDANG PROFESI HUKUM
Profesi Legislator Profesi Administrator Hukum Profesi Notaris Profesi Polisi Profesi Jaksa Profesi Advokat / Pengacara Profesi Hakim Profesi Hukum Bisnis Profesi Konsultan Hukum Profesi Dosen Hukum
4
BEBERAPA MASALAH / KENDALA DALAM PROFESI HUKUM
Beberapa masalah yang dihadapi oleh profesi hukum yang dinilai cukup serius antara lain : Kuailtas pengetahuan profesional hukum yang masih rendah. Terjadi Penyalahgunaan profesi hukum. Kecenderungan profesi hukum menjadi kegiatan bisnis. Penurunan Kesadaran dan kepedulian sosial. Kontinuasi sistem yang masih usang.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.