Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SERTIFIKASI DOSEN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SERTIFIKASI DOSEN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA"— Transcript presentasi:

1 SERTIFIKASI DOSEN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Dipresentasikan di Gedung Center of Excellent – FT Untirta 17 Juni 2015

2 Ketidaklulusan

3 Rekap Lulus Serdos I

4 Yang Baru di Serdos 2015 POTENSI AKADEMIK
REKAM JEJAK PRESTASI TRIDHARMA REKAM JEJAK KOMPETENSI DOSEN DOSEN PROFE-SIONAL SKOR PENILAIAN DESKRIPSI DIRI & CV SKOR PENILAIAN PERSEPSIONAL SKOR TPA SKOR PUBLIKASI ILMIAH SKOR TES BAHASA INGGRIS SKOR SERTFIKAT PEKERTI/AA

5 Jadwal Serdos edaran terakhir 928/E4.3/2015
No KEGIATAN WAKTU PELAKSANA 1 Penetapan Data D-3 2 – 15 Juni PTN 2 Pengesahan Data D-4 18 Juni Ditjen Dikti 3 Tes TKBI dan TKDA di 18 – 24 Juni PLT PTN 4. Pelaksanaan Serdos 18 Juni – 10 Juli PTU/PTPS 5. Penilaian 14 Juli – 7 Agustus PTPS 6. Pengumuman Hasil 13 Agustus Ditjen Dikti/PTPS

6 Kunci Sukses Serdos SUKSES Administratif SUKSES Substantif
MEMENUHI PERSYARATAN DAN MASUK DALAM DATA D1, D2, D3 DAN D4 SUKSES Administratif PERSEPSIONAL DESKRIPSI DIRI & CURRICULUM VITE TKDA, KBI ATAU PEKERTI / AA SUKSES Substantif SUKSES SERDOS

7 PENILAIAN PORTO-FOLIO
Pembaharuan Serdos 2015 Sedang studi lanjut S3 baik di dalam negeri maupun di luar negeri dapat ikut Serdos DYS yang dinyatakan tidak lulus tahun 2014 atau sebelumnya dapat mengikuti Serdos setelah menjalani masa pembinaan selama satu tahun kalender PESERTA DYS dengan jabatan fungsional LEKTOR dan LEKTOR KEPALA dapat menggunakan sertifikat PEKERTI/AA sebagai pengganti TKDA atau TKBI Bagi DYS yang studi lanjut di luar negeri tidak diperlukan penilaian persepsional dari mahasiswa, karena skornya dianggap minimal yaitu 4 PENILAIAN PORTO-FOLIO

8 FYI .... Bagi dosen yang tidak lulus penilaian portofolio dilakukan pembinaan dalam periode sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun kalender, yaitu 365 hari terhitung sejak tanggal yudisium bagi ybs, sebelum diusulkan kembali sebagai DYS. DYS yang dinyatakan tidak lulus sebelum 3 Juli 2014 dapat ikut pada gelombang 1, sedangkan yang tidak lulus sebelum 11 Desember dapat ikut pada gelombang 2

9 Prasyarat Lulus Serdos 2015
KEJUJURAN DARI SEMUA FIHAK YANG TERKAIT (DYS, PSD, PTPS, ASESOR) Penunjukan penilai persepsional, baik mahasiswa, teman sejawat dosen maupun atasan DYS, dilakukan oleh PSD, bukan oleh DYS sendiri. Nama-nama penilai tidak boleh diketahui oleh DYS Penilaian oleh mahasiswa diharapkan dilakukan ketika mahasiswa penilai selesai mengikuti paling sedikit 5 kali pertemuan kuliah dalam mata kuliah yang diberikan oleh DYS Penilaian oleh diri sendiri, teman sejawat dan atasan dilakukan sendiri-sendiri Untuk menjamin obyektivitas penilaian Secara online

10 Dosen dengan Tugas Belajar S3
Dosen yang berstatus tugas belajar Doktor (S3) di dalam negeri maupun luar negeri dapat diikutsertakan sebagai DYS dengan dasar bahwa beban tugas belajar setara dengan 12 sks. Penilaian persepsepsional oleh mahasiswa ditiadakan dan kepada DYS tugas belajar diberikan nilai 4 untuk nilai persepsional mahasiswa

11 Penilaian Portofolio DYS
JABATAN AKADEMIK SK PANGKAT DAN TERAKHIR DENGAN LAMPIRAN RINCIAN ANGKA KREDIT Penilaian Portofolio DYS PENILAIAN KOMPETENSI ATASAN REKAN SEJAWAT 3 MAHASISWA DIRI SENDIRI (INTERNAL) PENILAIAN DISKRIPSI DIRI OLEH 2 ORG ASESOR (EKSTERNAL) KONSISTENSI (INTERNAL & EKSTERNAL) GABUNGAN (PAK, TPA, KBI atau PEKERTI/AA & PERSEPSIONAL)

12 Nilai Gabungan (NGB) NGB = (2 NAP + 2 NKP + NPS + NBI + NPA) / 7 Nilai gabungan (NGB) adalah hasil perhitungan rerata tertimbang antara nilai Kualifikasi Akademik dan Jabatan Akademik (NAP), nilai Golongan (NKP), nilai persepsional (NPS), nilai kemampuan berbahasa Inggris (NBI), dan nilai Potensi Akademik (NPA) atau PEKERTI/AA bagi Lektor dan Lektor Kepala,

13 INSTRUMEN PENILAIAN Konsistensi Penilaian Deskripsi Diri Penilaian
Jabatan Akademik SK GOL (NKP) DAN JABATAN AKADEMIK (NAP) TERAKHIR DENGAN LAMPIRAN RINCIAN ANGKA KREDIT Konsistensi Penilaian Deskripsi Diri OLEH 2 ORG ASESOR Penilaian Persepsional (NPS) ATASAN ORG REKAN SEJAWAT 3 ORG MAHASISWA ORG DIRI SENDIRI Dokumen/sertifikat kemampuan berbahasa Inggris (NBI). Dokumen/sertifikat hasil tes potensi akademik (NPA).

14 NAP = Nilai Kualifikasi Akademik & Jabatan Akademik
No. Urut Jabatan Akademik Pendidikan Tertinggi Skor 1. Asisten Ahli Lulusan S-1* 3 Lulusan S-2 4 Lulusan S-3 5 2. Lektor 6 3. Lektor Kepala 7

15 NILAI GOLONGAN (NKP) No. Urut Golongan Skor 1. III/a 4 III/b 2. III/c
5 III/d 3. IV/a 6 IV/b IV/c 4. IV/d 7 IV/e

16 NILAI KOMPETENSI BAHASA INGGRIS (KBI)
NILAI ANGKA SKOR TES KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS TOEFL IELTS TOEP Paper-based (PBT) Computer-based (CBT) Internet-based (iBT) 1 < 394 < 91 < 30 < 4.0 < 26 2 397 – 433 93 – 120 30 – 40 4.0 26 – 35 3 437 – 473 123 – 150 41 – 52 4.5 36 – 45 4 477 – 510 153 – 180 53 – 64 5.0 46 – 55 5 183 – 210 65 – 78 5.5 56 – 65 6 550 – 587 213 – 240 79 – 95 6.0 66 – 75 7 ≥ 590 ≥ 243 ≥ 96 ≥ 6.5 ≥ 76

17 NILAI POTENSI AKADEMIK
NILAI ANGKA SKOR POTENSI AKADEMIK 1 < 25 2 25 – 34 3 35 – 44 4 45 – 54 5 55 – 64 6 65 – 74 7 > 74

18 Substitusi TKDA dan TKBI
DYS dapat menggunakan penilaian Kompetensi Pedagogik (PEKERTI/AA) sebagai pengganti penilaian Kemampuan Dasar Akademik atau Kemampuan Berbahasa Inggris Kombinasi perhitungan skor adalah salah-satu dari: – TKDA dan TKBI atau – TKDA dan PEKERTI/AA atau – TKBI dan PEKERTI/AA

19 Nilai Sertifikat PEKERTI dan Applied Approach (AA)

20 INSTRUMEN NPS INSTRUMEN PERSEPSIONAL
INSTRUMEN PERSONAL (DESKRIPSI DIRI) deskripsi diri dosen yang disertifikasi curriculum vitae dosen yang disertifikasi dokumen/sertifikat kemampuan berbahasa inggris. dokumen/sertifikat hasil tes potensi akademik.

21 INSTRUMEN NPS Nilai Persepsional diperoleh dari rerata skor kesepuluh penilai, yaitu: NPS = (rerata skor 5 mhs+rerata skor 3 sejawat+skor total atasan+skor total dys)/10 Kategori NPS diperoleh dengan menghitung: NPS x 100%/ 7 Bila hasilnya: ≤ 70% kategori NPS = TINGGI ≤ 50% kategori NPS = SEDANG dan < 70% ≤ 50% kategori NPS = RENDAH

22 Skoring untuk Penilaian Kompetensi (Persepsional)
JUMLAH BUTIR RENTANG SKOR PEDAGOGIK 9 9 - 63 PROFESIONAL 8 8 - 56 KEPRIBADIAN 6 6 - 42 SOSIAL 5 5 - 35 TOTAL = (NPS) 28

23 Kategorisasi Nilai Persepsional > 70% Tinggi T 50% - 70% Sedang S
PEROLEHAN NILAI KATEGORI KODE > 70% Tinggi T 50% - 70% Sedang S < 50% Rendah R

24

25 UNSUR PENILAIAN BOBOT UNSUR SUB UNSUR BOBOT SUB UNSUR ASESOR 1 2 SKOR BxS Pengembangan Kualitas Pembelajaran 28 1. Usaha Kreatif 8 2. Dampak Perubahan 3. Kedisiplinan 4 4. Keteladanan 5. Keterbukaan Terhadap Kritik B. Pengembangan Keilmuan/ Keahlian 34 6. Publikasi Karya Ilmiah 18 7. Makna dan Kegunaan 8. Usaha Inovatif 9. Konsistensi 10. Target Kerja C Pengabdian Kepada Masyarakat 16 11. Kegiatan PKM 5 12. Dampak Perubahan 13. Dukungan Masyarakat 3 14. Kemampuan Berkomunikasi 15. Kemampuan Kerjasama D. Manajemen/ Pengelolaan Institusi 12 16. Implementasi Kegiatan dari usulan/pemikiran 17. Dukungan institusi 18. Kendali Diri 19. Tanggung Jawab 20. Keteguhan pada Prinsip E. Peningkatan Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan 10 21. Peran pada Kegiatan mahasiswa 22. Implementasi Peran 23. Interaksi dengan Mahasiswa 24 Manfaat Kegiatan Nilai Asesor 100

26 Kategorisasi NADD

27 PERHATIAN PENTING! Isian (esai) DD setiap butir minimal 150 kata.
Jika esai kurang dari 150 kata, akan mendapat peringatan dari sistem, sebelum divalidasi Esai kurang dari 150 kata maka skor maksimum adalah 3 (tiga) Tanda huruf K menunjukkan nilai mati, peserta tidak lulus. Kondisi yg mengakibatkan nilai mati adalah (1) butir DD kosong, dan (2) ada kemiripan DD Sistem akan memperingatkan apabila terjadi kasus pada butir 3 dan 4

28 SKORING UNTUK PENILAIAN DESKRIPSI DIRI
KOMPETENSI JML BUTIR RENTANG SKOR PEDAGOGIK PROFESIONAL KEPRIBADIAN SOSIAL 24

29 KATEGORISASI NILAI DESKRIPSI DIRI
PEROLEHAN NILAI KATEGORI KODE > 70% Tinggi T 50% - 70% Sedang S < 50% Rendah R

30 Penilaian Konsistensi

31 𝑁𝐺𝐵 = 2 NAP + 2 NKP +NPS + NBI + NPA 7
PENENTUAN KELULUSAN Nilai Gabungan: 𝑁𝐺𝐵 = 2 NAP + 2 NKP +NPS + NBI + NPA 7

32 PENENTUAN KELULUSAN Peserta Dinyatakan LULUS Jika Memenuhi Kriteria
Instrumen Persepsional Rerata skor komponen Persepsional ≥ 4.0 Rerata skor keseluruhan instrumen ≥ 4.5 Instrumen Personal (Deskripsi Diri) Nilai Akhir ≥ 4.0 Konsistensi: Tinggi atau Sedang NGB > 4,0

33

34 PENGISIAN PORTOFOLIO Pengisian Deskripsi Diri (DD) oleh DYS
DYS harus menyusun Curicullum Vitae (CV), diantaranya publikasi karya ilmiah DYS wajib mengunggah naskah publikasi karya ilmiah sebagaimana yang dicantumkan pada CV dalam bentuk dokumen atau alamat akses (URL). Setelah melakukan pengisian borang CV, DYS menyusun narasi atau esai DD dengan mengacu pada borang CV (sekurang- kurangnya 150 kata) Setelah proses validasi DD dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengunggah (upload) Lembar Pengesahan.

35 PENILAIAN Penilaian internal oleh Penilai Persepsional
Masing-masing DYS dinilai secara internal oleh 10 PP: 5 (lima) mahasiswa, 3 (tiga) sejawat, 1 (satu) atasan dan DYS sendiri. PP dengan menggunakan Akun yang telah diterima, login ke situs web serdos.dikti.go.id untuk melihat data penugasan PP untuk seorang DYS. PP dengan jujur memberikan penilaian dengan men- klik skor dalam interval penilaian pada setiap butir pernyataan yang dianggap tepat untuk DYS.

36 PENILAIAN (Lanj…) Penilaian DD oleh Asesor
Dengan menggunakan Akun Asesor yang telah diberikan oleh PSD PTPS, Asesor masuk (login) ke situs web serdos.dikti.go.id. Asesor secara jujur dan bertanggungjawab memberikan penilaian dengan men-klik skor dalam interval penilaian untuk setiap butir DD. Setelah penilaian dilakukan dengan lengkap, maka Asesor melakukan finalisasi dengan mengklik tombol SETUJU. Tombol SETUJU hanya dapat di-klik, jika semua butir DD telah dinilai.

37 PUBLIKASI ILMIAH Dosen adalah pendidik dan ilmuwan,
Indikator sebagai ilmuwan adalah kemampuannya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan melalui karya ilmiah. Karya ilmiah disebarluaskan/dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, Publikasi ilmiah merupakan salah satu butir dalam deskripsi diri yang terpenting, sehingga mempunyai bobot penilaian yang tertinggi.

38 PEMBAHARUAN PENILAIAN
Aspek < 2015 SKORING PERSEPSIONAL SEMANTIK 1-5 SEMANTIK 1-7 KEMAMPUAN DASAR : POTENSI AKADEMIK TIDAK DINILAI DINILAI DARI SKOR TPA & KBI KARYA ILMIAH PUBLIKASI ILMIAH TIDAK PERLU DIUNGGAH PUBLIKASI ILMIAH HARUS DIUNGGAH BATAS KELULUSAN -PERSEPSIONAL RERATA KOMPONEN ≥3,0 RERATA KESELURUHAN ≥3,5 -DESKRIPSI DIRI RERATA ≥3,0 -NILAI GABUNGAN ≥75 PERSEPSIONAL RERATA KOMPONEN ≥4,0 RERATA KESELURUHAN ≥4,5 RERATA ≥4,0 -NILAI GABUNGAN >4,0

39 Klik here

40 PENYELENGGARA TES Dikti mengembangkan Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) untuk keperluan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependididkan Dikti menunjuk perguruan tinggi terpilih untuk menjadi penyelenggara layanan tes (PLT) online Sejalan dengan upaya mengembangkan kapasitas organisasi professi, maka dalam menyiapkan materi tes melibatkan organisasi profesi yang diakui oleh Dikti Untuk tes kemampuan berbahasa Inggris oleh TEFFLIN dan untuk tes potensi akademik oleh HIMPSI

41 PT-PLT (TPA DAN KBI) UNM UNTIRTA UM UNDANA UNRAM UNRI UNSRI UNHALU
UNSYIAH UNDIP UNG UNIMED USU UNMUL UNILA UNAIR UNUD UNDIKSHA UNTAN UNCEN

42 PT-PLT (TPA DAN KBI) UPI UNLAM ITS IPB UNTAD UNY UNNES UB UNEJ UNJ
POLI BENGKALIS POLITANI KUPANG POLMAN BABEL UII UBINUS UDINUS UG

43 TERIMA KASIH


Download ppt "SERTIFIKASI DOSEN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google