Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) Semarang, 7 Mei 2015 PENGELOLAAN SBMPTN 2015 PANLOK SEMARANG.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) Semarang, 7 Mei 2015 PENGELOLAAN SBMPTN 2015 PANLOK SEMARANG."— Transcript presentasi:

1 SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) Semarang, 7 Mei 2015 PENGELOLAAN SBMPTN 2015 PANLOK SEMARANG

2 PANLOK 42 SEMARANG 1.Sub-Panlok Semarang (Undip, Unnes & UIN Walisongo Semarang) 2. Sub-Panlok Magelang (Untidar Magelang) “Kepercayaan dalam Kebersamaan”

3 SBMPTN 2015_Panlok SemarangKepercayaan dalam Kebersamaan / 3 Jadwal Penting SBMPTN 2015

4 SBMPTN 2015_Panlok SemarangKepercayaan dalam Kebersamaan / 4 Data Pendaftar SBMPTN 2015 di Panlok 42 Semarang (sd 25 Mei 2015 pukul 10.30) NoKelompokJumlah Pendaftar Lokasi Ujian 1Saintek 8.701 Sektor Unnes 2Soshum 10.737 Sektor Undip 3Campuran 3.121 Sektor UIN Walisongo Jumlah 22.563 Sub-Panlok Semarang

5 SBMPTN 2015_Panlok SemarangKepercayaan dalam Kebersamaan / 5 Data Pendaftar SBMPTN 2015 di Panlok 42 Semarang (sd 25 Mei 2015 pukul 10.30) NoKelompokJumlah Pendaftar Lokasi Ujian 1Saintek 449 Sektor 1 Magelang 2Soshum 621 Sektor 2 Magelang 3Campuran 138 Sektor 3 Magelang Jumlah 1.208 Sub-Panlok Magelang

6 SBMPTN 2015_Panlok SemarangKepercayaan dalam Kebersamaan / 6 Kepanitiaan Panlok 42 Semarang 1.Penanggungjawab 2.Ketua 3.Sekretaris 4.Bendahara 5.Koordinator Bidang :  Koordinator Bidang Pendaftaran dan TIK  Koordinator Bidang Pelaksanaan Ujian  Koordinator Subbidang Lokasi Ujian  Koordinator Subbidang Pengawas Ujian  Koordinator Bidang Pengelola NSU dan LJU  Koordinator Bidang Informasi dan Humas  Koordinator Bidang Perlengkapan  Koordinator Bidang Sarana & Prasarana, dan Keamanan  Koordinator Kesekretariatan  Koordinator Bidang Konsumsi  Koordinator Bidang Monev  Koordinator Bidang Kesehata n

7 1.Penanggung Jawab Dokumen Ujian (PJDU) 2.Penanggung Jawab Lokasi (PJL) 3.Wakil Penanggung Jawab Lokasi (WPJL) 4.Penanggung Jawab Ruang (PJR) 5.Pengawas dan Pengawas Cadangan SBMPTN 2015_Panlok SemarangKepercayaan dalam Kebersamaan / 7 Petugas Pelaksana Ujian Tertulis

8 Pengelolaan data Petugas Pelaksana Ujian Untuk memudahkan pendataan petugas pelaksana ujian di Panlok ( PJDU, PJL, WPJL, PJR dan Pengawas Ruang), disediakan sistem khusus (online) di: korwilsbmptn.unnes.ac.id PJL dapat menginput data PJR dan Pengawas Ruang pada laman tersebut secara online. Data tersebut akan digunakan untuk pembuatan Surat Tugas dan keperluan administrasi keuangan (honorarium)

9 Pengelolaan Pelaksanaan Ujian Tulis PDUPJDU PJL&WPJL PUSAT VALIDASi PJR, PENGAWAS & CADWAS BA.N1 BA.N BA.N2BA.J1 BA.J2 BA.J3 BA.J4 BA.J5 BA.J6

10 1. Penanggung Jawab Dokumen Ujian (PJDU)  Persyaratan : 1)Dosen yang diberi tugas khusus sebagai PJDU oleh PTN anggota Panlok dan persyaratan lainnya 2)Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam lembaga bimbingan belajar atau kegiatan lain yang mirip dengan kegiatan bimbel  PJDU bertugas dan bertanggung jawab atas distribusi dokumen ujian yang meliputi Naskah Soal Ujian (NSU), Lembar Jawaban Ujian (LJU), Berita Acara Ujian (BA.U2) beserta kelengkapannya kepada PJL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

11 2. Penanggung Jawab Lokasi Ujian (PJL)  Persyaratan: 1.Dosen PTN anggota Panlok yang diberi tugas khusus sebagai PJL dan persyaratan lainnya. 2.Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam lembaga bimbingan belajar atau kegiatan lain yang mirip dengan kegiatan bimbel 3.Bersedia mengisi, menyerahkan, serta mematuhi isi surat pernyataan PJL (SPU01) 4.Mengikuti pengarahan tugas dan fungsi PJL  PJL bertugas dan bertanggung jawab:  Memimpin pelaksanaan ujian di lokasi ujian.  Membawa dan mendistribusikan dokumen ujian.  Mengawasi pelaksanaan ujian tertulis dan memastikan pengisian BA.U2 oleh PJR sudah sesuai dengan petunjuk.  Menerima dokumen ujian dari para PJR dan menyerahkan kembali PJDU.

12 3. Wakil Penanggung Jawab Lokasi Ujian (WPJL)  Persyaratan: 1.Pejabat atau pimpinan pada institusi yang dijadikan tempat pelaksanaan ujian tertulis (Dekan/Ketua/Direktur/Kepala Sekolah). 2.Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam lembaga bimbingan belajar atau kegiatan lain yang mirip dengan kegiatan bimbel  WPJL bertugas dan bertanggung jawab  Menyiapkan lokasi, ruangan ujian, dan rambu-rambu lokasi ujian.  Mengirimkan daftar calon pengawas ujian kepada Koordinator Bidang Pelaksanaan Ujian.  Mengawasi pelaksanaan ujian tertulis di lokasi ujian.  Mengkoordinasi pengamanan lokasi ujian.

13 4. Penanggung Jawab Ruang (PJR)  Persyaratan: 1.Dosen yang berasal dari PTN anggota Panitia Lokal dan persyaratan lainnya 2.Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam lembaga bimbingan belajar atau kegiatan lain yang mirip dengan kegiatan bimbel 3.Bersedia mengisi, menyerahkan, serta mematuhi isi surat pernyataan PJR (SPU02) 4.Mengikuti pengarahan tentang tugas dan fungsi PJR dalam kegiatan pengawasan ujian dari Panlok  PJR bertugas dan bertanggung jawab atas pelaksanaan ujian di ruang ujian masing-masing terdiri dari : 1)Menerima dokumen ujian dari PJL 2)Membacakan petunjuk pelaksanaan dan tata tertib ujian kepada peserta ujian. 3)Membagikan LJU dan NSU. 4)Melakukan verifikasi keabsahan dokumen dan peserta ujian.

14 Lanjutan …..  PJR bertugas dan bertanggung jawab ……. 5)Mengisi BA.U2 dengan baik dan benar. 6)Mengawasi pelaksanaan ujian. 7)Mengumpulkan dan mengemas dokumen ujian (LJU dan BA.U2) sesuai dengan instruksi pelaksanaan ujian tertulis. 8)Menyerahkan kembali dokumen ujian kepada PJL.

15 5. Pengawas/Pengawas Cadangan  Persyaratan 1)Dosen, Tenaga Kependidikan Gol. III/A ke atas, atau Guru pada sekolah yang digunakan sebagai lokasi ujian. Jika kualifikasi pengawas tidak dapat dipenuhi, maka Koordinator Bidang Pelaksanaan Ujian dapat menurunkan kualifikasinya dengan persetujuan Ketua Panlok. 2)Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam lembaga bimbingan belajar atau kegiatan lain yang mirip dengan kegiatan bimbel 3)Bersedia mengisi, menyerahkan, serta mematuhi isi surat pernyataan Pengawas ujian (SPU02) 4)Mengikuti pengarahan tugas dan fungsi pengawas dalam kegiatan pengawasan ujian dari Panitia Lokal.  Pengawas bertugas membantu PJR dan bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan ujian tertulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

16 Konsumsi Pelaksanaan Coaching PJR dan Pengawas 1. PJL menghubungi Koordinator Konsumsi masing- masing Sektor:  Unnes: Dra. Soelami (HP. 085728315673) dan Suwarti (HP. 0818245337)  Undip: Arum (HP 08122569646)  UIN Walisongo: Atik (HP 085226317160)  Untidar pengadaan oleh Pejabat Pengadaan Untidar 2. Info yang perlu disampaikan adalah : Hari, Tanggal, waktu, tempat, jumlah peserta, kontak person 3. Konsumsi akan dikirim langsung ke lokasi oleh Penyedia

17 Dokumen pendukung: Undangan Coaching PJR dan Pengawas Daftar Hadir Peserta

18 TERIMA KASIH “Kepercayaan dalam Kebersamaan”


Download ppt "SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) Semarang, 7 Mei 2015 PENGELOLAAN SBMPTN 2015 PANLOK SEMARANG."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google