Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Nasionalisme , Globalisasi Dan Ekonomi Rakyat- HDI2

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Nasionalisme , Globalisasi Dan Ekonomi Rakyat- HDI2"— Transcript presentasi:

1 Nasionalisme , Globalisasi Dan Ekonomi Rakyat- HDI2
(disarikan dari ceramah Prof. Sri-Edi Swasono, semarang 21 Sept 2013) Pembukaan UUDNRI 1945 DoktrinKebersamaan ( Pluralisme dan multikulturalisme), kerakyatan—(Psl 33 UUDNRI 1945) Barat : liberalisme dan individualisme kapitalisme—(KUHD)—Globalisasi Pasal 27 ayat (2) UUDNRI 1945 Partisipatori-emansipatori Usaha bersama dan asas kekeluargaan Payung ekonomi Pancasila Ekonomi rakyat.

2 Globalisasi mengabaikan nasionalisme Daulat pasar
Bermoral, pemerataan sosial, nasionalis, kebersamaan, perencanaan yang berkeadilan Globalisasi mengabaikan nasionalisme Daulat pasar 1) Hsl langsung diterima rakyat, 2)ada pemberdayaan rakyat, 3)meningkatkan dy bl rakyat, 4)meningkatkan poss tawar, 5)rakyat produktif –nilai tambah tersebar 6)penggunaan sumber daya lokal, 7)menyerap tenaga kerja, 8)cepat menghasilkan, 9)kemandirian eko DN, 10)basis pengembangan psr LN, 11)kritis mensikapi arah globalisasi, 12)bukan daulat psr, 13)mengutamakan rakyat kecil, 14)pergeseran paradigma pemb eko, 15)pembangunan Indonesia, 16)eko rakyat sbgan bsr mampu bertahan dr krisis eko global, 17)menumbuhkan kekuatan eko berganda Eko Rakyat  Daulat rakyat demokrasi ekonomi Lebih baik Indonesia tenggelam ke dasar lautan daripada menjadi embel-embel bangsa lain Kampus: dosen dan mahasiswa nasionalis religius daulat rakyattahta u rakyat

3 Dominasi negara maju terhadap negara lain,
Nasionalisme Paham: Merdeka atau mati, Mempertahankan kemerdekaan (kedaulatan) tanpa lelah, harga diri, percaya diri, jati diri, rasa syukur atas karunia Tuhan, 3) sumber kehidupan, 4) selalu waspada dan siap membayarnya Globalisasi Proses: Dominasi negara maju terhadap negara lain, Imperalisme ekonomi baru, 3) Demokrasi kapital pasar bebas. Memenangkan pasar menguasai keuntungan pasar Perekonomian disusun sbg usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, Cabang-cabang produksi yg menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai negara, bumi –air kekayaan alam u kemakmuran rakyat . Kepemilikan negara otomatis sbg syarat melekat suksesi negara yaitu: wilayah, rakyat, pemerintahan, pengakuan internasional

4 Konsep Budaya Konsep Ekonomi Konsep Politik
Globalisasi menurut Malcom Water (I Gede AB Wiranata, 2007) mendefinisikan sebagai suatu proses yang melampaui batas-batas dukungan geografi, sosial dan budaya, dan manusia semakin menyadari bahwa dukungan itu semakin kabur  Konsep ekonomi mencakup keseluruhan pengaturan tentang proses produksi, pertukaran, distribusi dan konsumsi barang dan jasa  Konsep politik mencakup pengaturan sosial dalam pemusatan pelaksanaan kekuasaan, khususnya dengan penggunaan kekuatan yang bersifat memaksa (militer, polisi, hukum, dan sebagainya) dan proses transformasi prakteknya sebagai kewenangan, diplomasi yang dapat melahirkan kontrol terhadap rakyat dan wilayah pada negara/ bangsa lain)  Konsep budaya mencakup pengaturan sosial dalam proses produksi, pertukran dan perwujudan simbol-simbol yang mewakili fakta-fakta, pengaruh, makna, kepercayaan, kecenderungan, selera dan nilai-nilai Dalam konteks ekonomi global di atas, Indonesia telah mengambil langkah al; 1) menghapus persyaratan pemilikan saham lokal mayoritas. Diatur dalam PP no. 20 Tahun 1994; 2) menerapkan kebijakan devisa bebas; 3) pencabutan terhadap Pembatasan Kapasitas Produksi . Diatur dalam Inpres no. 16 Tahun Untuk membangun visi harmonisasi pergaulan ekonomi antar bangsa , telah dibentuk berbagai organisasi regional dan internasional seperti ASEAN, AFTA, APEC, MEE, IMF, World Bank, WTO, GATT, dan sebagainya. Namun demikian organisasi tersebut belum optimal dalam melaksanakan misinya. Terkadang sulit menemukan titik temu karena adanya kepentingan nasional maupun regional, bahkan kelompok.. Konsep Budaya Konsep Ekonomi Konsep Politik

5 Globalisasi akan menggeser peran dan nilai kapasitas/ power negara sebagaimana ramalan futurologi John Naisbitt (1996) menuju arah Asia (Tiongkok?) dengan megatrend Asia sbb: 1) dari negara bangsa ke jaringan; 2) dari tuntutan ekspor ke tuntutan konsumen; 3) dari pengaruh Barat kecara Asia; 4) dari kontrol pemerintah ke tuntutan pasar; 5) dari desa ke metropolitan; 6) dari dominasi pria ke munculnya kaum wanita/ gender; 7) dari Barat ke Timur. Peran negara semakin lemah dengan menguatnya peran kombinasi industri, lembaga dan budaya sebuah bangsa. Seperti Jepang yang sangat kompetitif bukan karena peran negara, tetapi ditangan industri-industri atau sejumlah perusahaan yang dikendalikan sejumlah individu-individu dalam industri tersebut. Globalisasi adalah sebuah perguliran proses, walaupun ada upaya harmonisasi tetapi hakekatnya tetap adanya kompetisi di antara bangsa-bangsa yang terlibat dalam pergaulan internasional terutama perdagangan internasional. Dan, tidak dapat dicegah bahwa tentu negara maju dan kaya akan mengambil peran yang besar dalam kompetisi tersebut. Globalisasi memer lukan perenungan bagaimana implikasi terhadap manajemen investasi harus dilakukan. Pelaku usaha, pemerintah, dan siapapun pelaku ekonomi (di Indonesia) untuk mempersiapkan keterampilan (SDM), sikap mental, dan sebagainya (misalnya posisi nilai tukar mata uang yang dipergunakan sebagai alat bayar Perdagangan Internasional). Kawasan Asia mengalami krisis moneter tahun 1997 – Walden Bello (I Gede AB Wiranata, 2007) berpendapat rentannya ekonomi negara (berkembang) dikarenakan sbb: 1) kurangnya atau ketidak mampuan negara mengkontrol arus keluar masuk modal yang menyebabkan stabilitas perekonomian negara berkembang berguncang-guncang

6 2) Investasi asing diperlukan (pinjaman/bantuan Luar Negeri) tetapi pertumbuhan (dan pemerataan) haruslah dibiayai terutama dari tabungan dan investasi dalam negeri (dan sebaiknya biaya pembangunan didapat tidak bersumber dari dominan pajak atau perdagangan hasil hutan tetapi dari hasil perdagangan dalam arti luas yang berbasis teknologi dan bertumpu pada basis dominan bangsa seperti negara agraris dan negara maritim); 3) meski ekspor penting, pem bangunan ekonomi haruslah berorientasi kepada pasar domestik (dalam negeri). Namun harus diakui bahwa tidak ada satu negara yang mampu membangun sistemnya (ekonomi) sendiri. Harus ada saling ketergantungan (saling menguntungkan). Untuk hal tersebut realitas perdagangan internasional perlu dibangun secara berkesinambungan. Peranan hukum dalam perdagangan internasional adalah; 1) dalam perspektif ekonomi bahwa hukum turut menentukan kebijakan ekonomi yang akan diambil yakni aspek legalitasnya 2) dalam perspektif kepastian hukum, bahwa segala hubungan diatur dan ditetapkan secara pasti sebelumnya agar tercipta kepastian berusaha, perlindungan berusaha Menurut Nyhart (I Gede AB Wiranata, 2007) hukum mempunyai pengaruh bagi pengembangan kehidupan ekono mi, yaitu : 1) prediktibilitas. Hukum harus mempunyai kemampuan untuk memberikan gambaran yang pasti di masa depan mengenai keadaan atau hubungan-hubungan yang dilakukan pada saat sekarang 2) kemampuan prosedural. Hukum menyediakan ketentuan-ketentuan hukum acara atau prosedur penyelesaian yang disetujui oleh para pihak pelaku ekonomi atau para pihak yang bersengketa 3)

7 3) penyeimbang. Dalam proses-proses kegiatan ekonomi, menyangkut berbagai pihak dan nilai-nilai yang harus dihor mati (HAM, Nilai lokal, dll). Hukum harus mampu mewujudkan upaya proses penyeimbang (adil dan bermanfaat) misalnya dalam konteks ganti rugi lahan, dll. 4) kodifikasi. Diperlukan harmonisasi dan penataan berbagai aturan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan ekonomi. Dengan perumusan dan sistematika penyusunan yang baik akan membantu siapapun untuk melakukan investasi atau aktivitas ekonomi (UU Pokok Agraria, UU Penanaman Modal Asing, UU Perbankan, UU Asuransi, UU Pertanggungan, dll) 5) akomodasi. Situasi dan keadaan dapat berubah cepat. Hukum harus mampu menampung perubahan dan mengatur kembali berbagai hubungan agar terwujud kembali keseimbangan akibat dari perubahan yang terjadi melalui peru bahan yang tertib dan dinamis sehingga mampu memberikan pegangan atas kegoncangan. 6) definisi dan kejernihan tentang status. Hukum memberikan kejelasan status terhadap orang-orang dan barang-barang di masyarakat melalui definisi-definisi yang dituangkan dalam aturan-aturan (pemaknaan yang sempurna mengenai hak dan kewajiban) . Para pihak dapat secara optimal melaksanakan akad/kesepakatan yang sudah dituangkan dalam naskah kontrak dagang.

8 HDI Ganjil Klpk A:1-5 Klpk B:6-10 Klpk C:11-15 Klpk D:16-20 Pola siang-malam sama. Klpk A : 1-8 B : 9-16 C : 17-23 D : 24-32 Judul Masalah? Pembahasan 1 spasi, 1 lembar

9 Mhs Siang Klpk A: 1. Adi Maulana ** 2. Utari Ratna M 3. Syahrul *
4. Annisa Kurnia 5. Adi Tiyansyah 6. Hengky Pratama Klpk B: 1. Ariyansyah 2. Edi Putra 3. Anzaroni DS * 4. Dani Aryando 5. M Rianda Obara 6. Median AB Klpk C: 1. Adi Saputra * 2. Riana Kusumawati 3. Nurhasana 4. Feri Wijaya 5. Andriansyah 6. Andi Saputra Klpk D : 1. Zurfika 2. Evri Yana 3. Fitri Nurjanah 4. Mitra Budi P * 5. Alamsyah AT Mhs Malam Klpk A: 1.Kaspi 2. Maulana A 3. Desy Susanti 4. Zafirin Tohir * 5.Martina AP 6. Fitria Agustina 7. Ardian Agustin 8. Wendy Saputra 9. Achmad Fajrial 10. Indra aditama 11. Fauzan Alam 12. Wonder Voltadow Klpk B: 1. Edi Harmoko ** 2. Nasarudin 3. Syarif Hidayatulloh* 4. Rizki Lestari 5. Emayani 6. Ratna Susanti 7. Ade rafiuza 8. Joko Susilo 9. Dian Putra Sanjaya 10. Harfan Gunawan 11. Agus Wahyudi 12. Firman H Klpk C:1. Enike Damayanti 2. M Ardo Anizma 3. Husni Thamrin * 4. Firman S. Budi 5. Hendri Yanto 6. Adi Chandra Jaya 7. Andi 8. Yohanes YP Simanulung 9. Dio Agustian 10.Fauzan Alan Klpk D: 1. Dessy Trisnawati 2. Ruli * 3. Irawan 4. M Arafat 5. Boby Prima 6. Herlanda 7. 8. 9. 10.

10 Pokjar Mhs Siang-Malam Ganjil 2014-2015
Mhs Malam


Download ppt "Nasionalisme , Globalisasi Dan Ekonomi Rakyat- HDI2"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google