Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HAL-HAL BARU DALAM PEDOMAN PKM 2014

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HAL-HAL BARU DALAM PEDOMAN PKM 2014"— Transcript presentasi:

1 HAL-HAL BARU DALAM PEDOMAN PKM 2014
PENTING DIPERHATIKAN...! Sarasehan Pimpinan PT Bidang Kemahasiswaan dalam rangka PIMNAS ke-27 di Universitas Diponegoro

2 USER FRIENDLY Mengapa Pedoman PIMNAS harus diperbaiki?
Lebih mudah dipahami dan ditaati oleh pengguna

3 PKM – 2014: Proses Seleksi 62,70% 59,53%
Tahap Pra-Evaluasi – Usulan yg ditolak Tahun 2013 62,70% Perlu peran aktif para pendamping !! Tahun 2014 59,53%

4 PKM – 2014: Pelaksanaan Kegiatan
84,74% 72,42%

5 PKM – 2014: Proses Seleksi Tahap Pra-Evaluasi – Alasan Penolakan
Jml. Usulan ditolak:

6 Persentase terhadap total LA
PKM 5 BIDANG: BAGAIMANA KONDISI LAPORAN AKHIR MEREKA? TEMUAN KONDISI LAPORAN AKHIR No. PKM Kondisi laporan akhir Baik Tidak patuh Tidak lengkap Laporan kemajuan Usulan Manipulasi Jumlah 1 Penelitian 6 8 3 7 24 2 Kewirausahaan 9 4 17 Pengabdian kepada Masyarakat 15 Penerapan Teknologi 5 Karsa cipta 18 Total 12 34 10 21 82 Persentase terhadap total LA 15% 41% 12% 5% 1% 26% 100%

7 Persentase terhadap total LA
No. PKM Kondisi laporan akhir Baik Tidak patuh Tidak lengkap Laporan kemajuan Usulan Manipulasi Jumlah 1 Penelitian 14 8 24 2 Kewirausahaan 7 5 4 16 3 Pengabdian kepada Masyarakat 11 Penerapan Teknologi 6 Karsa cipta 9 28 Total 47 20 22 92 Persentase terhadap total LA 51% 22% 3% 24% 100%

8 PROPOSAL Format Penulisan Sistematika proposal PKM-K dan PKM-M
Jumlah halaman proposal maksimum 10 halaman (bagian inti) dengan jarak antarbaris 1,15 spasi

9 MONEV Laporan Kemajuan akan dinilai dan menjadi salah satu komponen penilaian penetapan peserta PIMNAS (proposal 30 %; laporan kemajuan 20 %; nilai monev 50 %). Sebelumnya (PKM 2013): proposal 40 %; monev 60 % Format dan sistematika laporan kemajuan, kriteria penilaian laporan kemajuan (baru) Jumlah halaman maksimum laporan kemajuan 10 halaman (bagian inti) dengan jarak antarbaris 1,15 spasi

10 Lanjutan MONEV PT penyelenggara monev diwajibkan membuat laporan penyelenggaraan yang memuat: mutu fasilitas-kesesuaian proses dengan ketentuan dalam pedoman-hasil evaluasi kepuasan dan manfaat monev. Laporan ini harus segera disampaikan ke Ditlitabmas sebagai bahan penyempurnaan kinerja monev.

11 PIMNAS Artikel ilmiah PKM menjadi salah satu penilaian dalam PIMNAS (laporan akhir 15 %; artikel ilmiah 25 %; presentasi 60 %). PIMNAS ke-27 : laporan akhir 30 %; presentasi 70 %. Format dan sistematika laporan akhir masing-masing PKM berbeda; kriteria penilaian laporan akhir masing-masing PKM juga berbeda

12 Lanjutan PIMNAS Jumlah halaman maksimum laporan akhir 10 halaman (bagian inti) dengan jarak antarbaris 1,15 spasi Kriteria penilaian artikel ilmiah untuk kelompok PKM-P, -T, -KC berbeda dengan kelompok PKM-K , -M Kriteria penilaian presentasi PKM-P, -K, -M, - T, -KC berbeda dengan PKM-GT

13 Titip pesan buat Mahasiswa dan para pembina
Baca dengan baik dan cermat Pedoman PKM agar terhindar dari kesalahan akibat kecerobohan (Administrasi dan Substansi) Tiket PIMNAS adalah gabungan nilai proposal, laporan kemajuan, dan monev Nilai kelas PIMNAS adalah gabungan nilai laporan akhir, artikel ilmiah, dan presentasi kelas

14 Terima kasih... Semoga kualitas PKM dan PIMNAS ke depan semakin baik


Download ppt "HAL-HAL BARU DALAM PEDOMAN PKM 2014"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google