Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
LP3M UNDIKSHA 2017

2 VISI MISI UNDIKSHA Visi Undiksha
Visi Undiksha adalah menjadi lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni, dengan berlandaskan falsafah Trihita Karana dan menghasilkan tenaga profesional yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di bidang pendidikan dan nonpendidikan.

3 Misi UNDIKSHA Misi UNDIKSHA Misi Undiksha adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, baik bidang akademik, profesi, dan vokasi dalam bidang pendidikan maupun nonpendidikan; Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni, dalam bidang kependidikan dan non kependidikan;

4 Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni, dalam rangka meningkatkan kontribusi Undiksha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan Menyelenggarakan kerja sama dan kemitraan yang saling menguntungkan dengan perguruan tinggi, instansi terkait, dunia usaha dan idustri, baik di dalam maupun di luar negeri.

5 Tujuan Undiksha Tujuan Undiksha adalah sebagai berikut.
Mengkaji, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni, baik dalam bidang pendidikan maupun nonpendidikan; Mengembangkan dan menerapkan model-model pembelajaran inovatif untuk menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas tinggi dan lulusan yang bermutu tinggi; Mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang akademik, profesi, dan vokasi agar memiliki daya saing tinggi, mandiri, serta memberikan kontribusi pada daya saing bangsa;

6 Menyelenggarakan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai bentuk, berbagai bidang keahlian dan keterampilan yang diperlukan dalam pembangunan nasional; Menghasilkan dan mempublikasikan berbagi temuan dan inovasi di bidang sains dan teknologi yang berguna bagi pembengunan bangsa dan negara; dan Membangun dan mengembangkan kemitraan yang kolegial dan saling menguntungkan dengan berbagai perguruan tinggi, instansi, lembaga, dunia usaha dan industri, baik dalam maupun luar negeri.

7 TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
PENDIDIKAN ( LP3M ) PENELITIAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT LP3M - KORDINATOR PUSAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI DAN KARIER PKL MHS D3

8 Apakah PKL itu? PKL merupakan bagian dari mata kuliah yang harus ditempuh dengan cara memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa di luar kelas dalam mempraktekkan ilmu yang di dapat di dalam kampus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keprofesian mahasiswa.

9 PKLdimaksudkan untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan kebutuhan lapangan kerja dan perkembangan IPTEKS. PKL merupakan kegiatan instrakurikuler bagi mahasiswa D3 yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. PKL merupakan keterpaduan antara kegiatan belajar di dalam kelas dengan di luar kelas/ tempat kerja untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keprofesionalan .

10 Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai dunia kerja
LATAR BELAKANG PKL Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai dunia kerja Untuk memberikan kesempatan mengaplikasikan teori dan praktik di lapangan. Untuk memberikan kompetensi pada mahasiswa untuk dapat lebih mengenal, mengetahui, dan berlatih menganalisis kondisi lingkungan dunia kerja. Untuk mempersiapkan diri mahasiswa dalam memasuki dunia kerja.

11 LANDASAN HUKUM PKL Pancasila dan UUD 1945
UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, psl 1 no 9 dan pasal 5 tentang tujuan pendidikan tinmggi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 29 tahun tentang OTK Undiksha. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 43 Tahun 2008 tentang Statuta Undiksha Surat Keputusan Rektor Undiksha Nomor 281/H48/KP/2009 tentang Standar Akademik dan Kebijakan Akademik Undiksha. Surat Keputusan Rektor Undiksha Nomor 610/UN.48/PP/2012 tentang Pedoman Studi

12 LANDASAN HUKUM UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas: Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan kemajuan kepada masyarakat. D

13 STATUS DAN BEBAN AKADEMIK
PKL merupakan kegiatan intrakurikuler yang wajib diikuti oleh mahasiswa program D3 Undiksha karena: Program yang terstruktur Mempunyai bobot SKS yaitu 3-4 SKS Mempunyai status/kedudukan yang jelas dalam kurikulum PKL diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS) Dilakukan pembekalan, bimbingan,pembinaan, dan evaluasi.

14 pkl DI UNDIKSHA TUJUAN Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang berharga, melalui keterlibatan langsung pada institusi baik pemerintah maupun swasta yang terkait dengan keilmuan masing-masing prodi. Mahasiswa dapat memecahkan masalah yang sedang mereka hadapi dengan dasar teori-teori yang mereka dapatkan dalam perkuliahan. Mahasiswa dapat meningkatkan cakrawala berpikir, mampu menggabungkan antara teori dan praktek Mampu mengidentifikasi segala permasalahan kerja yang dihadapi oleh dunia kerja dan dapat membantu memberikan alternative pemecahannya secara nyata Meningkatkan hubungan antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah, maupun swasta sehingga perguruan tinggi dapat lebih berperan dan menyesuaikan kegiatan pendidikan serta penelitiannya dengan tuntutan nyata dari stake holder. Mahasiswa menjadi lebih mandiri setelah menyelesaikan pendidikan pada jenjang D3.

15 TUJUAN pkl DI UNDIKSHA UPAYA MENCAPAI TUJUAN
LANGKAH YANG DILAKUKAN PENJAJAGAN PEMBEKALAN PENEMPATAN MHS PKL SOS-OBSER DI TEMPAT PKL PENYUSUSNAN PROGRAM– PEMBIMBINGAN (2) PELAKSANAAN PROGRAM – PEMBIMBINGAN (2) MONETORING DAN EVALUASI PELAPORAN – PEMBIMBINGAN (2) UJIAN DAN PENARIKAN

16 MANFAAT PKL ( MHS, INSTITUSI TEMPAT PKL , UNDIKSHA)
BAGI MAHASISWA UNDIKSA: Memperluas pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keilmuan yang ditekuni Meningkatkan daya kritis serta kepekaannya terhadap masalah-masalah yang ada di tempat pelaksanaan PKL. Meningkatkan sikap dan keterampilan dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Memberikan pengalaman belajar yang mendukung kesiapannya dalam memasuki pasar kerja .

17 BAGI INSTITUSI TEMPAT PKL
Memperoleh bantuan tenga dan pemikiran dalam penerapan IPTeks Memperoleh bantuan dalam mengembakan berbagai program Memperoleh bantuan dalam memecahkan berbagaio permasalahan yang diadapi oleh mitra

18 BAGI UNDIKSHA Memperoleh umpan balik baagi pengembangan kurikulum, materi perkuliahan,dan metoda yang terkait dengan bidang ilmu yang dikembangkan. Perluasaan sosialisasi keberadaan Undiksha yang terkait dengan kelembagaan, bidang keilmuan yang dikembangkan,dan sumber daya manusia yang dimiliki Meningkatkan, memperluas dan memepererat kerjasama dengan instansi pemerintah/swasta melalui rintisaan mahasiswa PKL.

19 WAKTU PELAKSANAAN PADA SEMESTER VI, Jangka waktu pelaksanaan PKL adalah dua bulan
SIFAT DAN STATUS Sifat dan status PKL Undiksha adalah Intrakurikuler yang bersifat wajib dengan bobot 3 SKS sesuai dengan SK Rektor Undiksha Nomor 610/UN.48/PP/2012 tentang Pedoman Studi

20 PKL DI UNDIKSHA SIFAT PKL
PKL merupakan salah satu kebijakan akademik Undiksha. Dasar hukum pelaksanaan PKL adalah SK Rektor Undiksha Nomor: 610/H48/PP/2012 tentang Buku Pedoman Studi Undiksha . PKL merupakan mata kuliah wajib dengan bobot 3 SKS setara dengan 384 jam. Dilaksanakan satu kali dalam setahun pada semester genap/VI.

21 PELAKSANAAN PKL Peserta, mahasiswa undiksha yang terdaftar aktif pada tahun akademik bersangkutan dan memenuhi syarat yang ditentukan. Pelaksanaan PKL di Undiksha dikoordinasikan oleh Lembaga Pengngan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) yang bertanggungjawab kepada Rektor. Implementasi kegiatan PKL secara teknis dilakukan oleh Pusat Karier dan Kompetensi . Lokasi PKL di Instansi Pemerintah/ Swasta yang relevan dengan bidang ilmu yang ditekunidi Bali dan di luar Bali .

22 BIMBINGAN, MONITORING, DAN EVALUASI
Selama pelaksanaan PKL mahasiswa dibimbing oleh dosen pembimbing yang ditetapkan dengan SK rektor. Untuk menjamin kualitas pelaksanaan PKL juga dilakukan monitoring oleh tim monitoring, panitia, dan pimpinan Undiksha. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan, kendala dan masalah-masalah yang dihadapi oleh mahasiswa. Evaluasi keberhasilan mahasiswa meliputi komponen Pembekalan, Pelaksanaan Program ,kedisiplinan ,dan Ujian.

23 TUGAS PEMBIMBING PKL Berpartisipasi dalam pembekalan
Mendampingi dalam penyerahan mahasiswa ke lokasi PKL Mendapingi mahasiswa dalam penyusunaan program PKL Memberikan bimbingan secara rutin sesuai dengan waktu yang telah ditentukan Membimbing mahasiswa dalam pembuatan laporan kegiatan PKL Mendampingi mahasiwa dalam kegiatan perpisahan Memeriksa absensi mahasiswa Mengecek kegiatan mahasiswa pada buku kegiatan harian Menginformsikan berbagai kebijakan dari panitia PKL Memberikan bimbingan dalam memecahakan permasalahan dan hambatan yang dihadapi

24 TUGAS PENDAMPING PKL Memberikan bimbingan dan pengarahan untuk meningkatkan kompetensinya, menjalankan tugas/pekerjaan yang diterimanya dengan baik dan patuh terhadap pimpinan unit kerja yang diikutinya. Memberikan pengarahan dan masukan-masukan agar mereka memiliki pola pikir yang kreatif, inovatif, penuh inisiatif, bertanggung jawab dan siap memasuki dunia kerja yang sebenarnya. Memantau kehadiran, kinerja, sosialisasi, menilai Memberikan masukan-masukan kepada Lembaga dalam upaya perbaikan kurikulum dan sistem pembelajaran.

25 Harapannya  pkl sukses
KETRAMP DIRI KETERAMP KERJA KETERAMP SOS PT MHS DUNIA KERJA KLG

26 HAL-HAL LAIN YANG LEBIH TEKNIS AKAN DISAMPAIKAN DALAM PEMBEKALAN DI TINGKAT JURUSAN

27 TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google